Headline.co.id ~ Headline.co.id, Jakarta – Wakil Menteri Pertahanan Republik Indonesia (Wamenhan RI) Donny Ermawan Taufanto memimpin Exit Meeting Satuan Tugas (Satgas) Penatausahaan Pemanfaatan Barang Milik Negara (BMN) di lingkungan Kementerian Pertahanan (Kemhan) dan TNI Sesi 3 Tahun 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Soedirman, Kodam Jaya/Jayakarta, pada Rabu (23/9/2026). Pertemuan ini digelar untuk memperkuat tata kelola serta pemanfaatan aset negara secara tertib, efektif, dan akuntabel. Penguatan dilakukan melalui penataan administrasi, inventarisasi, pendampingan, serta penyelesaian berbagai persoalan terkait pemanfaatan BMN.
Pengelolaan BMN Harus Profesional dan Transparan
Dalam sambutannya, Donny menyampaikan bahwa pengelolaan BMN memiliki peran penting dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang tertib, efektif, dan akuntabel. Karena itu, pengelolaan BMN di lingkungan Kemhan dan TNI harus dilakukan secara profesional, transparan, serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Menurut Wamenhan, langkah tersebut diperlukan agar setiap aset negara dapat dimanfaatkan secara optimal untuk kepentingan negara. Pengelolaan BMN tidak hanya berkaitan dengan pencatatan aset, tetapi juga menjadi bagian dari upaya memastikan aset negara mendukung pelaksanaan tugas kelembagaan dan pertahanan negara.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Exit Meeting Satgas Penatausahaan Pemanfaatan BMN Kemhan dan TNI Sesi 3 Tahun 2026 menjadi bagian dari proses penguatan tata kelola aset di lingkungan Kemhan dan TNI. Forum tersebut menandai penyampaian hasil pelaksanaan tugas satgas dalam penatausahaan dan pemanfaatan BMN.
Satgas Diminta Solutif dalam Menangani Aset
Wamenhan menegaskan, pelaksanaan Satgas Penatausahaan Pemanfaatan BMN merupakan bagian dari upaya memperkuat tata kelola BMN. Penguatan itu mencakup penataan administrasi, inventarisasi, pendampingan, serta penyelesaian berbagai permasalahan yang berkaitan dengan pemanfaatan aset.
Ia meminta satgas melaksanakan tugas secara profesional, berintegritas, dan solutif. Untuk mendukung pelaksanaan tugas tersebut, komunikasi dan koordinasi yang efektif perlu terus dibangun.
Arahan itu menempatkan satgas tidak hanya sebagai pelaksana penataan administrasi, tetapi juga sebagai unsur yang membantu menyelesaikan persoalan pemanfaatan aset. Dengan koordinasi yang baik, berbagai permasalahan terkait BMN di lingkungan Kemhan dan TNI dapat ditangani sesuai ketentuan yang berlaku.
Penataan BMN Didorong Menjadi Budaya Kerja
Selain kepada satgas, Wamenhan mengimbau seluruh jajaran Kemhan dan TNI menjadikan penataan serta pengelolaan BMN sebagai bagian dari budaya kerja. Pengelolaan aset diharapkan tidak berhenti pada pemenuhan aspek administratif.
Penataan BMN juga diarahkan untuk mendukung tata kelola kelembagaan, pelaksanaan tugas pertahanan negara, serta optimalisasi pemanfaatan aset dan penerimaan negara. Dengan demikian, pengelolaan BMN menjadi bagian dari pelaksanaan tugas organisasi secara menyeluruh.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Irjen Kemhan, Pangdam Jaya/Jayakarta, Irjen TNI, Asrenum Panglima TNI, Direktur PKKN DJKN Kemenkeu, serta pejabat eselon I dan II Kemhan dan TNI. (Biro Infohan Setjen Kemhan)
Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media
Gambar tidak dapat dimuat.

















