Headline.co.id, Jakarta ~ Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno menilai jaminan produk halal bukan hambatan bagi dunia usaha, melainkan fondasi kepercayaan konsumen dan pertumbuhan ekonomi berkelanjutan. Hal itu disampaikan Pratikno saat memberikan sambutan pada The 5th Summit of Halal 20 (H20) 2026 yang diselenggarakan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) di Jakarta, Jumat (18/9/2026). Menurutnya, kepastian halal dapat meningkatkan kualitas produk, memperkuat rantai pasok, dan membuka akses perdagangan ke pasar global. Penguatan tersebut dilakukan melalui proses jaminan halal yang adil, transparan, profesional, serta didukung kerja sama dan saling pengakuan antarnegara.
Pratikno menegaskan perlindungan konsumen dan pertumbuhan ekonomi dapat berjalan beriringan. Pemerintah, kata dia, memiliki tanggung jawab menciptakan iklim usaha yang kondusif sekaligus memastikan masyarakat memperoleh informasi dan kepastian mengenai produk yang dikonsumsi atau digunakan.
“Perlindungan konsumen bukanlah hambatan bagi pertumbuhan ekonomi. Sebaliknya, kepercayaan merupakan salah satu fondasi utama pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan,” ujar Pratikno.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Jaminan Produk Halal Perkuat Kepercayaan
Menurut Pratikno, jaminan produk halal bagi Indonesia dan negara-negara dengan populasi Muslim besar memiliki makna yang lebih luas daripada sekadar status suatu produk. Halal berkaitan dengan keimanan, martabat, rasa aman, dan ketenteraman masyarakat.
Karena itu, negara berkewajiban memastikan jaminan produk halal berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Pelaksanaan jaminan tersebut juga perlu dilakukan dengan cara yang mudah dipahami oleh masyarakat maupun pelaku usaha.
“Negara memiliki kewajiban untuk memastikan produk halal sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Tanggung jawab ini kita laksanakan melalui proses yang adil, transparan, profesional, dan dapat dipahami baik oleh masyarakat maupun dunia usaha,” katanya.
Kepastian itu dinilai dapat memberikan manfaat ganda. Konsumen memperoleh informasi dan jaminan yang lebih kuat, sedangkan pelaku usaha mendapatkan dasar untuk meningkatkan kualitas produk serta memperluas pasar.
Saling Pengakuan Sertifikat Halal
Pratikno mengatakan penguatan jaminan halal di tingkat global perlu disertai kerja sama antarnegara. Menurutnya, negara tidak harus menyeragamkan seluruh sistem halal, tetapi perlu membangun keselarasan standar, saling percaya, dan mekanisme kerja sama yang dapat mempermudah perdagangan.
Ia menekankan pentingnya alignment, mutual trust, dan kerja sama praktis untuk menjaga integritas jaminan halal sekaligus mengurangi hambatan perdagangan.
“Ketika sertifikat halal yang kredibel saling diakui antarnegara, dunia usaha dapat mengurangi duplikasi. Rantai pasok dapat menjadi lebih efisien. Konsumen dapat memperoleh jaminan yang lebih kuat,” tuturnya.
Mekanisme saling pengakuan juga dinilai dapat memberikan jalur yang lebih jelas bagi produsen kecil untuk memasuki pasar internasional. Dengan demikian, jaminan halal tidak hanya berfungsi sebagai perlindungan bagi konsumen, tetapi juga mendukung perluasan pasar bagi pelaku usaha.
Kerja sama tersebut menjadi salah satu fokus dalam H20 2026 yang mempertemukan pemangku kepentingan halal dari berbagai negara. Forum itu mengusung tema “Bridging Borders, Connecting Nations, Forging Stronger Partnerships through Global Halal Trade and Halal Economy”.
Pertemuan tersebut menjadi ruang untuk memperkuat konektivitas, kerja sama, dan perdagangan produk halal antarnegara.
BPJPH Perkuat Ekosistem Halal
Dalam forum itu, Pratikno mengapresiasi perkembangan BPJPH sebagai lembaga yang relatif muda, tetapi terus memperkuat kapasitas kelembagaan dan pelayanan publik.
Ia menyebut BPJPH terus mengembangkan standar, memperluas layanan, serta membangun kerja sama internasional dalam pengembangan ekosistem halal.
“Saya menyampaikan selamat kepada Pak Haikal dan BPJPH karena telah menyelenggarakan pertemuan penting ini. Selamat pula atas kinerja BPJPH dalam membangun kapasitas kelembagaan,” kata Pratikno.
Menurutnya, penyelenggaraan H20 2026 menunjukkan semakin pentingnya kerja sama internasional dalam membangun ekosistem halal. Kolaborasi diperlukan agar pengembangan standar, layanan, dan perdagangan produk halal dapat memberikan manfaat lebih luas bagi masyarakat dan dunia usaha.
Dorong Perdagangan Halal yang Inklusif
Pratikno juga mendorong seluruh pemangku kepentingan memperkuat kolaborasi melalui pertukaran pengetahuan, pengembangan talenta, dukungan terhadap perempuan dan wirausaha muda, penguatan rantai pasok, perluasan saling pengakuan, serta pengembangan perdagangan halal yang inklusif.
“Marilah kita bertukar pengetahuan, mengembangkan talenta, mendukung perempuan dan wirausaha muda, memperkuat rantai pasok, memperluas saling pengakuan, serta menjadikan perdagangan halal semakin inklusif dan mudah diakses,” ajaknya.
Ia berharap kerja sama yang dibangun melalui H20 dapat menghasilkan kemitraan yang lebih kuat, standar yang lebih baik, serta peluang yang lebih luas bagi dunia usaha dan masyarakat.
“Semoga pertemuan ini menghasilkan kemitraan yang lebih kuat, standar yang lebih baik, peluang yang lebih luas, serta manfaat nyata bagi masyarakat Indonesia dan masyarakat di seluruh dunia,” pungkasnya.



















