Headline.co.id, Jakarta ~ Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengumumkan serangkaian langkah strategis untuk memperkuat pengelolaan keuangan pada tahun 2026. Langkah ini mencakup peningkatan perencanaan dan penganggaran serta kualitas pengadaan barang dan jasa. Menteri Perhubungan, Dudy Purwagandhi, menyampaikan hal ini dalam Rapat Kerja dengan Komisi V DPR RI yang membahas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) APBN Tahun Anggaran 2025 di Gedung DPR RI, Jakarta, pada Kamis (20/8).
Menteri Dudy menekankan pentingnya pengelolaan keuangan yang tidak hanya berfokus pada pertanggungjawaban anggaran, tetapi juga pada konversi setiap rupiah menjadi layanan transportasi yang bermanfaat bagi masyarakat. “Pengelolaan keuangan yang baik bukan hanya tentang bagaimana anggaran dipertanggungjawabkan, tetapi juga bagaimana setiap rupiah yang dikelola dapat dikonversikan menjadi layanan transportasi yang manfaatnya dirasakan oleh masyarakat,” ujarnya.
Langkah-langkah yang diambil meliputi penguatan monitoring dan evaluasi, peningkatan kompetensi SDM pengelola keuangan dan barang milik negara (BMN), serta penguatan sistem pengendalian intern dan pengawasan. Selain itu, Kemenhub juga memanfaatkan Sistem Aplikasi Keuangan Tingkat Instansi (SAKTI) yang disiapkan oleh Kementerian Keuangan untuk memperkuat integrasi data. Menhub Dudy menegaskan bahwa langkah-langkah ini adalah bagian dari komitmen Kemenhub untuk menjaga kualitas tata kelola keuangan dan memastikan anggaran negara memberikan dampak optimal bagi masyarakat.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Kemenhub telah berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Tahun 2025, yang telah dicapai selama 13 tahun berturut-turut sejak 2013. “WTP merupakan capaian penting yang menunjukkan konsistensi Kemenhub dalam menjaga akuntabilitas dan kualitas pengelolaan keuangan negara. Namun, WTP kami jadikan sebagai fondasi untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan, bukan sebagai titik akhir,” kata Menhub Dudy.
Kinerja penerimaan negara juga menunjukkan hasil positif, dengan PNBP Kemenhub pada 2025 mencapai Rp14,07 triliun, melampaui target Rp11,23 triliun. Total aset Kemenhub pada 2025 tercatat sebesar Rp654,05 triliun, dengan peningkatan Aset Konsesi Jasa sebesar Rp11,1 triliun atau 5,97% dibandingkan tahun sebelumnya. Hal ini menunjukkan pentingnya pengelolaan aset yang optimal untuk mendukung keberlanjutan layanan transportasi.
Realisasi anggaran Kemenhub pada 2025 mencapai Rp28,68 triliun atau 88,88 persen dari pagu efektif sebesar Rp32,27 triliun. Angka ini menjadi bagian dari evaluasi untuk terus meningkatkan kualitas perencanaan dan pelaksanaan anggaran agar belanja negara semakin efektif dan tepat sasaran. Kemenhub juga berkomitmen untuk mempercepat penyelesaian tindak lanjut hasil pemeriksaan serta meningkatkan kualitas pengelolaan BMN dan PNBP. Semua langkah ini akan dilaksanakan dengan memperhatikan arahan dan masukan dari Komisi V DPR RI untuk memperkuat akuntabilitas pengelolaan anggaran.

















