Headline.co.id, Jakarta ~ Pidato Prabowo pengupas bawang menjadi perbincangan publik setelah Presiden Prabowo Subianto menyebut seorang buruh harian bernama Susanah menerima upah Rp700 ribu per kilogram. Pernyataan itu disampaikan dalam Sidang Tahunan MPR di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Jumat (14/8/2026), ketika Presiden membahas manfaat perlindungan sosial bagi masyarakat. Angka tersebut kemudian dipertanyakan karena berbeda jauh dengan keterangan pekerja pengupas bawang di lapangan dan informasi lain mengenai pekerjaan Susanah.
Polemik pidato Prabowo pengupas bawang semakin berkembang setelah Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyatakan pemerintah akan mengecek kebenaran data yang dibacakan Presiden. Di sisi lain, Penasihat Khusus Presiden Bidang Komunikasi Hasan Nasbi meminta masyarakat tetap melihat substansi besar pidato Presiden dan tidak hanya terfokus pada satu atau dua kalimat yang menjadi viral.
Perdebatan mengenai pidato Prabowo pengupas bawang juga mendapat perhatian pengamat kebijakan publik Muhammad Said Didu. Ia menuding terdapat data bermasalah yang masuk ke dalam naskah pidato Presiden, sementara informasi yang beredar setelah pidato menunjukkan adanya perbedaan mengenai jenis pekerjaan dan besaran penghasilan Susanah.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Awal Mula Upah Rp700 Ribu Disebut Prabowo
Kontroversi bermula ketika Prabowo memperkenalkan Susanah sebagai salah satu contoh masyarakat yang mendapatkan manfaat dari program perlindungan sosial pemerintah.
“Hari ini hadir bersama kita, Ibu Susana dari Kabupaten Bogor, dia bekerja sebagai buruh harian. Mengupas bawang dengan upah Rp700 ribu per kilogram,” kata Prabowo, sebagaimana dikutip dari YouTube TV Parlemen.
Presiden juga mengatakan Susanah merupakan penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH) dan Program Sembako. Bantuan tersebut disebut membantu keberlangsungan pendidikan anak-anaknya.
Susanah hadir langsung dalam acara tersebut dengan mengenakan pakaian adat. Melalui layar LED di Gedung Nusantara, ditayangkan pula video mengenai kehidupannya dan penggunaan penghasilannya untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari seperti beras, minyak, serta sabun.
Namun, perhatian publik justru tertuju pada angka Rp700 ribu per kilogram yang disebut sebagai upah mengupas bawang.
Salah seorang pengguna media sosial bahkan membandingkan penghasilan tersebut dengan pendapatannya sebagai akademisi.
“Saya dosen, S3, Lektor Kepala. Saat ini penghasilan saya jauh dari penghasilan mengupas bawang,” tulis pengguna media sosial sebagaimana tercantum dalam bahan pemberitaan.
Upah Rp700 Ribu Dipertanyakan
Besaran upah tersebut menjadi pertanyaan karena nilainya jauh lebih tinggi dibandingkan harga komoditas bawang itu sendiri.
Berdasarkan data Sistem Pemantauan Pasar dan Kebutuhan Pokok (SP2KP) Kementerian Perdagangan yang tercantum dalam bahan pemberitaan, rata-rata harga nasional bawang merah mencapai Rp34.546 per kilogram. Sementara itu, bawang putih Honan berada di kisaran Rp35.800 per kilogram.
Perbandingan tersebut membuat angka upah Rp700 ribu per kilogram semakin menjadi perhatian publik.
Pengalaman berbeda disampaikan Nurliah (50), pedagang sayur dan bumbu dapur di Pasar Pa’baeng-baeng, Makassar, Sulawesi Selatan. Ia mengaku pernah bekerja sambilan mengupas bawang.
Ketika mengetahui adanya pernyataan mengenai upah Rp700 ribu per kilogram, Nurliah mengaku bersedia mengambil pekerjaan tersebut apabila memang tersedia.
“Di mana? Kalau ada, saya juga mau,” kata Nurliah saat ditemui di Pasar Pa’baeng-baeng, dikutip dari Tribun Timur, Minggu (16/8/2026).
Menurut Nurliah, ia pernah menerima Rp100 ribu untuk mengupas 25 kilogram bawang.
“Waktu saya dulu makkupas, Rp100.000 untuk 25 kilogram. Jadi kalau satu kilogram berarti Rp2.500,” ujarnya.
Jika Rp100 ribu dibagi 25 kilogram, hasil perhitungannya adalah Rp4.000 per kilogram. Dengan demikian, terdapat ketidaksesuaian antara nominal total yang disampaikan Nurliah dan angka Rp2.500 per kilogram dalam kutipannya. Bahan yang tersedia tidak memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai perbedaan tersebut.
Meski demikian, kedua angka tersebut tetap jauh di bawah Rp700 ribu per kilogram yang disebut dalam pidato Presiden.
Muncul Informasi Susanah Bukan Pengupas Bawang
Polemik tidak hanya menyangkut besaran upah.
Dalam bahan pemberitaan lain disebutkan bahwa Susanah sebenarnya bekerja sebagai buruh penjahit kain majun, bukan sebagai pengupas bawang.
Upah yang disebut dalam informasi tersebut juga berbeda secara signifikan, yakni Rp700 per kilogram, bukan Rp700 ribu per kilogram.
Informasi tersebut belum disertai penjelasan resmi pemerintah dalam bahan yang tersedia mengenai bagaimana data pekerjaan Susanah dan nominal upahnya dapat berbeda dengan keterangan yang dibacakan Presiden.
Susanah diketahui tinggal di Kampung Ciuncal RT01/RW04, Desa Situsari, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor.
Rumah yang ditempatinya disebut berupa bangunan semi permanen berukuran sekitar 3×3 meter yang berdiri di atas lahan milik ibunya.
Kondisi tersebut turut menjadi perhatian setelah Susanah diperkenalkan dalam pidato Presiden sebagai contoh penerima manfaat program perlindungan sosial.
Pemerintah Janji Periksa Data
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi telah merespons polemik mengenai angka tersebut.
Saat ditemui di Istana Negara, Jakarta, Sabtu (15/8/2026), Prasetyo mengatakan pemerintah akan memeriksa data yang digunakan dalam pidato Presiden.
“Nanti kita cek ya,” ujar Prasetyo.
Pernyataan tersebut menjadi penting karena hingga keterangan terakhir dalam bahan yang tersedia belum ada hasil resmi mengenai pengecekan angka Rp700 ribu per kilogram maupun penjelasan terkait sumber data tersebut.
Dengan demikian, klaim mengenai adanya kesalahan data perlu dibedakan dari hasil pemeriksaan resmi pemerintah yang belum disampaikan.
Hasan Nasbi Minta Publik Lihat Gagasan Besar Pidato
Penasihat Khusus Presiden Bidang Komunikasi Hasan Nasbi memberikan respons berbeda terhadap ramainya perdebatan.
Ia meminta masyarakat tidak hanya terfokus pada satu atau dua kalimat dalam pidato Presiden yang kemudian menjadi bahan perbincangan di media sosial.
“Kita pikirkan substansi dari pidato besar Presiden ya. Yang satu kalimat, dua kalimat digoreng itu saya rasa kita harus apa? Belajar untuk tidak terfokus. Itu algoritma juga itu,” ujar Hasan di Istana, Jakarta, Senin (17/8/2026).
Hasan kembali menekankan pentingnya melihat keseluruhan pesan yang disampaikan Presiden.
“Satu kalimat, dua kalimat, tapi pikirkan substansi besar dan gagasan besar dari pidato presiden. Sebaiknya seperti itu,” katanya.
Said Didu Soroti Akurasi Data
Sementara itu, Muhammad Said Didu menyampaikan kritik keras terhadap informasi yang masuk ke dalam pidato Presiden.
Said Didu menyebut kelompok yang ia istilahkan sebagai “Geng SOP”, kependekan dari Solo, Oligarki, dan Parcok, telah memasukkan informasi yang menurutnya tidak benar.
“Faksi Geng SOP dalam pemerintahan @prabowo sudah keterlaluan. Menyelundupkan pengupas bawang dan data palsu ke dalam pidato Presiden,” tulis Said Didu melalui akun X pribadinya, dikutip Minggu (16/8/2026).
Pernyataan mengenai adanya “data palsu” merupakan penilaian Said Didu dan belum dapat diposisikan sebagai kesimpulan resmi pemerintah.
Ia bahkan menyampaikan kritik lebih jauh dengan membandingkan persoalan tersebut dengan negara lain.
“Kalau di China atau Korsel, orang seperti itu langsung dihukum mati,” tulisnya.
Garis Polisi di Rumah Susanah Ikut Jadi Perhatian
Di tengah polemik tersebut, rumah Susanah di Cileungsi juga diberitakan terdapat potongan garis polisi berwarna kuning.
Garis itu disebut terlihat terikat pada bagian atap teras rumah semi permanen Susanah. Potongan garis serupa juga dikabarkan terlihat pada pos kamling di ujung gang menuju rumahnya.
Namun, bahan pemberitaan yang tersedia tidak mencantumkan keterangan resmi kepolisian mengenai alasan keberadaan garis tersebut.
Karena itu, keberadaan garis polisi tidak dapat langsung dikaitkan dengan polemik pidato Presiden maupun kehidupan Susanah tanpa penjelasan dari pihak berwenang.
Fakta yang Sudah Diketahui dan Masih Perlu Dijelaskan
Dari rangkaian informasi yang tersedia, sejumlah fakta dapat dibedakan dengan informasi yang masih memerlukan verifikasi.
Prabowo memang menyebut Susanah sebagai buruh pengupas bawang dengan upah Rp700 ribu per kilogram dalam pidatonya. Pemerintah melalui Menteri Sekretaris Negara juga telah menyatakan akan mengecek data tersebut.
Di lapangan, terdapat pekerja yang mengaku menerima upah jauh lebih rendah untuk pekerjaan mengupas bawang. Selain itu, muncul informasi bahwa Susanah sebenarnya bekerja menjahit kain majun dengan bayaran Rp700 per kilogram.
Adapun siapa yang menyusun atau memasukkan angka tersebut ke dalam materi pidato, penyebab perbedaan data, serta apakah terjadi kesalahan penulisan atau penyampaian belum dijelaskan secara resmi dalam bahan yang tersedia.
Polemik pidato Prabowo pengupas bawang pada akhirnya bukan sekadar membahas besarnya upah pekerja. Perdebatan juga menyoroti pentingnya akurasi dan verifikasi data yang digunakan dalam pidato seorang kepala negara, terlebih ketika informasi tersebut menyangkut kondisi sosial dan ekonomi masyarakat.
Hingga keterangan terakhir, publik masih menunggu hasil pengecekan pemerintah mengenai angka Rp700 ribu per kilogram dan penjelasan mengenai pekerjaan Susanah yang sebenarnya.
















