Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Berita Nasional

Bendera Bulan Bintang Aceh dan Perdamaian, Mengapa Polemik Ini Kembali Muncul?

Wawan by Wawan
2 months ago
in Nasional
Reading Time: 3 mins read
411 12
A A
0
Bendera Bulan Bintang Aceh dan Perdamaian, Mengapa Polemik Ini Kembali Muncul?
ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Banda Aceh ~ Pengibaran bendera bulan bintang Aceh pada peringatan Hari Damai Aceh ke-21 di Banda Aceh kembali menempatkan persoalan simbol daerah dalam pembahasan antara Aceh dan pemerintah pusat. Kericuhan yang terjadi di kawasan Masjid Raya Baiturrahman pada Sabtu, 15 Agustus 2026, tidak berhenti sebagai persoalan ketertiban karena Pemerintah Aceh dan DPRA kemudian sepakat meminta kepastian hukum kepada Kementerian Dalam Negeri. Perkembangan itu menunjukkan bahwa status penerapan bendera masih menjadi persoalan yang belum memperoleh penyelesaian yang dapat diterima secara jelas oleh seluruh pihak.

Contents

    • 0.1. Polda Sumsel Edukasi Warga OKU Selatan Cegah Karhutla
    • 0.2. 140 Personel Polri Dikirim ke Afrika Tengah untuk Misi PBB
  • 1. Persoalan Bendera Kembali Membuka Perdebatan Lama
  • 2. Pengamat Minta Insiden Tidak Dibaca Hanya dari Sisi Keamanan
  • 3. Tokoh Perdamaian Ingatkan Sensitivitas Simbol
  • 4. Kepastian Hukum Menjadi Agenda Pemerintah Aceh dan DPRA

Pembahasan bendera bulan bintang Aceh berkaitan langsung dengan Qanun Aceh Nomor 3 Tahun 2013 tentang Bendera dan Lambang Aceh. Qanun tersebut mengatur Bulan Bintang sebagai Bendera Aceh, tetapi pelaksanaannya telah menjadi pembahasan antara Pemerintah Aceh dan pemerintah pusat sejak Kemendagri mengevaluasi substansinya pada 2013. Karena itu, perbedaan pandangan yang muncul setelah insiden terbaru bukan persoalan yang baru lahir pada Agustus 2026.

You might also like

Cegah Karhutla, Polda Sumsel Edukasi Warga OKU Selatan lewat Polisi Berbagi Ilmu

Polda Sumsel Edukasi Warga OKU Selatan Cegah Karhutla

2 October 2026
140 Personel Polri Dikirim ke Afrika Tengah, Jalankan Misi Perdamaian PBB

140 Personel Polri Dikirim ke Afrika Tengah untuk Misi PBB

2 October 2026

Di sisi lain, peristiwa bendera bulan bintang Aceh berlangsung tepat pada momentum 21 tahun perdamaian setelah proses damai Aceh pada 2005. Sejumlah pihak yang memberikan tanggapan menekankan pentingnya membedakan aspirasi politik, persoalan hukum, provokasi, serta kekerasan. Mereka juga meminta insiden tersebut tidak digunakan untuk memberi kesan bahwa seluruh masyarakat Aceh memiliki sikap yang sama atau bahwa perdamaian secara otomatis kembali menuju konflik.

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT

Persoalan Bendera Kembali Membuka Perdebatan Lama

Pemerintah Aceh dan DPRA menilai salah satu persoalan utama yang perlu diselesaikan adalah kepastian mengenai penggunaan bendera. Dalam rapat Forkopimda pada Minggu, 16 Agustus 2026, Ketua DPRA menyampaikan bahwa dasar pengaturan pada tingkat Aceh telah tersedia melalui qanun, tetapi pengibaran bendera tetap berulang kali memunculkan persoalan.

Juru Bicara Pemerintah Aceh Nurlis Effendi menyatakan pemerintah daerah dan DPRA akan berkonsultasi dengan Kemendagri. Langkah tersebut diarahkan untuk memperoleh jawaban tegas mengenai penerapan ketentuan bendera agar masyarakat tidak terus berada dalam situasi yang memunculkan perbedaan pemahaman.

Kondisi itu membuat persoalan bendera memiliki dua lapisan yang harus dibedakan. Pertama adalah kejadian konkret pada 15 Agustus 2026, termasuk penurunan Merah Putih, pengibaran Bulan Bintang, bentrokan, serta dugaan pelanggaran dalam rangkaian peristiwa. Kedua adalah perdebatan lebih panjang mengenai penerapan Qanun Bendera dan Lambang Aceh yang hingga kini masih membutuhkan penyelesaian antara pemerintah daerah dan pusat.

Pengamat Minta Insiden Tidak Dibaca Hanya dari Sisi Keamanan

Pengamat politik dan keamanan Aryos Nivada menilai insiden di Banda Aceh perlu ditempatkan dalam konteks pengelolaan perdamaian, komunikasi antara Jakarta dan Aceh, serta ruang penyampaian ketidakpuasan masyarakat. Pandangan tersebut tidak berarti membenarkan kekerasan atau pelanggaran hukum, melainkan menekankan perlunya membaca faktor yang berada di belakang munculnya ketegangan.

“Ini alarm bahwa pengelolaan perdamaian Aceh perlu dievaluasi secara serius,” kata Aryos. Ia mengingatkan pemerintah agar dapat membedakan aspirasi politik, kekecewaan, provokasi, pelanggaran hukum, dan kekerasan dalam menangani perkembangan setelah insiden.

Pandangan itu sejalan dengan seruan agar kejadian di Baiturrahman tidak digeneralisasi menjadi gambaran sikap masyarakat Aceh secara keseluruhan. Anggota DPR RI Bambang Soesatyo juga meminta aparat membedakan peserta yang menyampaikan aspirasi secara damai dengan individu yang melakukan kekerasan, perusakan, provokasi, atau tindakan terhadap simbol negara.

Tokoh Perdamaian Ingatkan Sensitivitas Simbol

Tokoh sekaligus negosiator perdamaian Aceh asal Finlandia, Juha Christensen, mengingatkan bahwa simbol yang berhubungan dengan sejarah GAM memiliki sensitivitas dalam perjalanan perdamaian. Menurut dia, perdamaian Aceh harus dijaga dengan menghindari tindakan yang dapat kembali menaikkan ketegangan antara kelompok masyarakat maupun antara daerah dan pemerintah pusat.

Juha meminta bendera yang pernah digunakan GAM ditempatkan dalam konteks sejarah dan tidak dimanfaatkan untuk kepentingan lain. Ia juga mengingatkan bahwa dalam proses perdamaian terdapat pemerintah pusat dan mantan GAM sehingga semua pihak perlu menghindari tindakan sensitif yang dapat mengganggu suasana.

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah pada peringatan Hari Damai Aceh juga menekankan dialog, musyawarah, dan saling percaya sebagai cara menyelesaikan persoalan yang masih tersisa. Pendekatan itu menjadi relevan setelah insiden Baiturrahman karena Pemerintah Aceh memilih membawa persoalan bendera ke forum konsultasi dengan Kemendagri.

Kepastian Hukum Menjadi Agenda Pemerintah Aceh dan DPRA

Menko Polkam Djamari Chaniago menyatakan pemerintah menghormati kekhususan Aceh sebagaimana diatur dalam undang-undang. Pada saat yang sama, ia menegaskan penghormatan terhadap Merah Putih dan Garuda Pancasila sebagai simbol negara serta meminta setiap dugaan tindak pidana diproses secara tegas dan adil jika unsur hukumnya ditemukan.

Pernyataan itu memperlihatkan dua jalur yang berjalan bersamaan setelah insiden. Dugaan pelanggaran dalam peristiwa konkret menjadi ranah penegakan hukum, sedangkan perbedaan mengenai penerapan Bendera Bulan Bintang akan dibawa Pemerintah Aceh dan DPRA melalui konsultasi dengan Kemendagri.

Forkopimda Aceh juga meminta seluruh pihak menahan diri dan mengedepankan pendekatan persuasif. Komunikasi dengan ulama, tokoh adat, tokoh masyarakat, serta unsur masyarakat lain akan diperkuat untuk menjaga situasi tetap kondusif.

Dengan demikian, perkembangan paling menentukan berikutnya bukan sekadar respons terhadap kericuhan, tetapi ada atau tidaknya kepastian dari pemerintah pusat mengenai persoalan bendera yang telah dibahas sejak 2013. Hingga artikel ini disusun pada 17 Agustus 2026, bahan yang tersedia belum memuat keputusan baru dari Mendagri mengenai hasil konsultasi yang direncanakan Pemerintah Aceh dan DPRA.

Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media

Add as a preferred source on Google
Gambar dukungan Headline.co.id

Gambar tidak dapat dimuat.

Tags: Bendera Bulan BintangKemendagriMoU HelsinkiPemerintah AcehPerdamaian AcehQanun Aceh

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT
Wawan

Wawan

Related Stories

Cegah Karhutla, Polda Sumsel Edukasi Warga OKU Selatan lewat Polisi Berbagi Ilmu

Polda Sumsel Edukasi Warga OKU Selatan Cegah Karhutla

by Dwina
2 October 2026
0

Headline.co.id ~ Polda Sumatera Selatan melalui Polres OKU Selatan mengedukasi sekitar 300 warga untuk mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla)....

140 Personel Polri Dikirim ke Afrika Tengah, Jalankan Misi Perdamaian PBB

140 Personel Polri Dikirim ke Afrika Tengah untuk Misi PBB

by Dwina
2 October 2026
0

Headline.co.id ~ Sebanyak 140 personel Polri diberangkatkan ke Bangui, Afrika Tengah, untuk menjalankan misi perdamaian Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Kontingen tersebut...

: IPB University (Istimewa)

IPB University Petakan Kebutuhan 133 Pengurus KDMP Lumajang

by Aditya
2 October 2026
0

Headline.co.id, Lumajang ~ IPB University bersama Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Lumajang memetakan kebutuhan 133 pengurus Koperasi...

Profil Komjen Pol Suyudi Ario Seto, Pengganti Kapolri Jenderal Listyo Sigit

Profil Komjen Suyudi Ario Seto, Calon Pengganti Kapolri

by Dwina
2 October 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Komisaris Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto mendapat persetujuan DPR RI untuk menjadi Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia...

:

Kesiapsiagaan Bencana Padang Diperkuat 17 Tahun Usai Gempa 2009

by Aditya
2 October 2026
0

Headline.co.id, Padang ~ – Pemerintah Kota Padang memperkuat kesiapsiagaan bencana melalui peringatan Hari Kesiapsiagaan Bencana (HKB) Kota Padang 2026 di...

Komjen Suyudi Ingin Hapus “No Viral, No Justice”, Laporan Warga Harus Ditangani Tanpa Menunggu Viral

Komjen Suyudi Janji Hapus “No Viral, No Justice” di Polri

by Dwina
2 October 2026
0

Headline.co.id ~ Calon Kapolri Komjen Pol. Suyudi Ario Seto berkomitmen menghapus fenomena “no viral, no justice” dalam penanganan laporan masyarakat....

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Banjarbaru Rayakan Hari Jadi ke-27 dengan Semangat Menuju Kota Emas

Banjarbaru Rayakan Hari Jadi ke-27 dengan Semangat Menuju Kota Emas

21 April 2026
:

Katingan Raih Peringkat Pertama JDIHN Kalteng, Dorong Akses Informasi Hukum

19 August 2026
: Izin Usaha Tidak Sesuai, Pemkot Probolinggo Tutup Tiga Toko Minol. (Istimewa)

Pemkot Probolinggo Tutup Tiga Toko Demi Perketat Peredaran Minuman Beralkohol

14 August 2026
Tampilan Snack Viral saat Pelantikan KPPS di Sleman Yogyakarta

Snack KPPS Sleman Viral, Diduga Vendor Sunat Anggaran Lebih dari 300 Juta

27 January 2024
Garuda Berbenah: Marselino dan Justin Turun, Thom dan Witan Tergusur

Tim Garuda Berbenah: Marselino dan Justin Turun, Thom dan Witan Cadangan

11 September 2024
Pemkab Gayo Lues Perpanjang Masa Transisi Pascabencana Hidrometeorologi

Pemkab Gayo Lues Perpanjang Masa Transisi Pascabencana Hidrometeorologi

24 July 2026
Pemprov Gorontalo Gelar Sosialisasi Hibah Bibit Ternak

Pemprov Gorontalo Gelar Sosialisasi Hibah Bibit Ternak

1 August 2026

Artikel Terbaru

Marc Marquez fronts title rivals Martin and Bezzecchi in Motegi FP1

FP1 MotoGP Jepang: Marc Marquez Tercepat di Motegi

2 October 2026
Polisi Selidiki Penjual Beras Bantuan Pemerintah yang Tawarkan di Medsos

Beras Bantuan Dijual di Facebook, Bulog dan Polisi Selidiki

2 October 2026
Korlantas Polri Perkuat Penindakan ODOL dengan Almatsus Bergerak Terintegrasi

Lima Almatsus Bergerak Disiapkan untuk Penindakan ODOL

2 October 2026
Dominasi Piala Panglima TNI 2026, Tim Karate Bhayangkara Presisi Mabes Polri Sabet Juara Umum

Tim Karate Bhayangkara Presisi Juara Umum Piala Panglima TNI 2026

2 October 2026
: Duta Besar RI untuk Prancis, Mohamad Oemar dalam Indonesia - France Strategic Investment Forum 2026 di Paris, pada 29 September 2026. (ANTARA/HO-KBRI Paris)

Indonesia-Prancis Dorong Investasi Konkret di Energi Bersih dan Digital

2 October 2026
: Pakar keamanan siber dari Vaksincom, Alfons Tanujaya. (Foto: Amiri Yandi/InfoPublik/KPM Kemkomdigi)

Kebijakan Keamanan Ruang Digital Dinilai Tepat, Dampak Jadi Ujian

2 October 2026
Cegah Karhutla, Polda Sumsel Edukasi Warga OKU Selatan lewat Polisi Berbagi Ilmu

Polda Sumsel Edukasi Warga OKU Selatan Cegah Karhutla

2 October 2026

Popular Story

: Mengingat besarnya skala demografi dan anggaran yang melampaui sejumlah provinsi, BKN mendorong Pemkab Sukabumi untuk mematangkan sistem manajemen talenta guna mencetak ASN berkapasitas besar di Kantor Pusat BKN, Jakarta, Selasa (29/09/2026).
Pemerintah

BKN Dorong Sukabumi Terapkan Manajemen Talenta untuk ASN

by Eko
2 October 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Badan Kepegawaian Negara (BKN) mendorong Pemerintah Kabupaten Sukabumi menerapkan...

Read moreDetails

Kenaikan Pangkat Polri: 50 Pati dan 4 PNS Terima Pangkat Baru

Bawaslu Blora Soroti Akses Sidalih Menjelang Pleno PDPB

SAKIP Bireuen Naik ke Predikat B, Pemkab Fokus Perkuat Kinerja

Cruz Azul vs Toluca: Mengapa Duel Jornada 10 Penting bagi Klasemen dan Apa yang Perlu Diketahui

Dekranasda Parigi Moutong Siapkan Pelatihan Batik Cap

Kemitraan Petani-SPPG di Gorontalo Diperkuat untuk Pasok MBG

[Siaran Pers] Konektivitas Digital Tembus 90 Persen, 5G Dikejar

Anggaran Pemulihan Sarpras IAIN Langsa Dimonitor Itjen Kemenag

BPBD Pulang Pisau Gandeng Kodim Normalisasi Sungai dan Sumur Bor

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.