Headline.co.id, Palangka Raya ~ Pemerintah Kota Palangka Raya berkomitmen untuk memperkuat tata kelola pemerintahan dalam upaya mencapai status sebagai kota antikorupsi. Langkah ini diambil sebagai bagian dari strategi jangka panjang untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas di lingkungan pemerintahan kota. Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, menyatakan bahwa upaya ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk menciptakan pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik korupsi.
Dalam pernyataannya, Fairid Naparin menekankan pentingnya peran serta seluruh elemen masyarakat dalam mendukung upaya ini. “Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama mengawasi dan melaporkan jika ada indikasi korupsi di lingkungan pemerintahan,” ujarnya. Ia juga menambahkan bahwa pemerintah kota akan terus berkoordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memastikan pelaksanaan program antikorupsi berjalan efektif.
Sebagai langkah awal, pemerintah kota telah mengimplementasikan beberapa kebijakan untuk meningkatkan transparansi, seperti penerapan sistem e-government dan peningkatan kualitas pelayanan publik. Selain itu, pelatihan dan sosialisasi terkait antikorupsi juga akan digalakkan kepada para pegawai negeri sipil di lingkungan pemerintahan kota. Hal ini diharapkan dapat membangun budaya kerja yang lebih transparan dan akuntabel.
Ke depan, Palangka Raya berencana untuk terus memperkuat kerjasama dengan berbagai pihak, termasuk lembaga swadaya masyarakat dan sektor swasta, dalam upaya pencegahan korupsi. “Kami berharap dengan sinergi yang baik pemerintah, masyarakat, dan sektor swasta, Palangka Raya dapat menjadi contoh bagi kota-kota lain dalam hal tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan,” pungkas Fairid Naparin.














