Headline.co.id, Jakarta ~ Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) menggandeng PT PLN Energi Primer Indonesia (PLN EPI) dan Yayasan Educare Smart Serbaindo (YESS) untuk memperkuat pembangunan desa serta daerah tertinggal. Kemitraan tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) di Jakarta, Kamis (20/8/2026). Kerja sama itu mencakup pemberdayaan masyarakat, pengembangan ekosistem biomassa melalui BUM Desa, serta dukungan terhadap transisi energi dan target net zero emission di desa dan daerah tertinggal.
Sekretaris Jenderal Kemendes PDT Taufik Madjid mengatakan kolaborasi diperlukan karena pembangunan harus menjangkau 75.266 desa di Indonesia. Menurut dia, sinergi lintas lembaga diharapkan memastikan berbagai program pembangunan berjalan secara terpadu dan bermuara pada peningkatan kesejahteraan masyarakat desa.
Kemendes PDT Perkuat Kemitraan Pemberdayaan Desa
Penandatanganan MoU dilakukan Taufik Madjid bersama Ketua Pengurus Harian YESS Ichsan Ridwan. Kesepakatan tersebut berkaitan dengan pemberdayaan masyarakat desa dan daerah tertinggal.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Pada kesempatan yang sama, Direktorat Jenderal Pengembangan Ekonomi dan Investasi Desa dan Daerah Tertinggal (PEID) Kemendes PDT juga menandatangani PKS dengan PLN EPI. Kemendes PDT diwakili Direktur Jenderal PEID Tabrani, sedangkan PLN EPI diwakili Direktur Biomassa Hokkop Situngkir. Penandatanganan itu disaksikan oleh Sekjen Kemendes PDT.
Kerja sama Kemendes PDT dan PLN EPI berfokus pada pengembangan ekosistem biomassa berbasis ekonomi kerakyatan melalui BUM Desa. Program tersebut diarahkan untuk mendukung transisi energi dan pencapaian target net zero emission di desa serta daerah tertinggal.
Selain itu, Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia dan Pemberdayaan Masyarakat Desa, Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (BPSDM PMDDT) Kemendes PDT Agustomi Masik bersama Ichsan Ridwan juga menandatangani PKS. Penandatanganan tersebut turut disaksikan oleh Taufik Madjid.
Kerja Sama Ditargetkan Segera Direalisasikan
Taufik menegaskan, kesepakatan yang telah ditandatangani tidak berhenti pada seremoni. Ia menyampaikan bahwa Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal berharap MoU dan PKS tersebut segera ditindaklanjuti serta dipastikan realisasinya di lapangan.
“Jumlah desa di Indonesia itu 75.266, olehnya Kemendes perlu kolaborasi untuk memastikan pembangunan desa terus berjalan,” kata Taufik Madjid.
Ia menjelaskan, tujuan utama kemitraan tersebut adalah mendorong pembangunan desa yang berdampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat. Karena itu, pelaksanaan kerja sama perlu diarahkan pada kebutuhan nyata di desa dan daerah tertinggal.
Salah satu manfaat yang diharapkan dari kolaborasi dengan PLN EPI adalah membantu mengatasi persoalan desa yang hingga kini belum memiliki akses listrik. Pengembangan biomassa melalui BUM Desa diharapkan menjadi bagian dari upaya menghadirkan solusi energi sekaligus memperkuat peran ekonomi masyarakat desa.
Arahan Kemendes PDT soal Informasi Publik
Dalam kegiatan tersebut, Taufik juga menyampaikan arahan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal kepada seluruh keluarga besar Kemendes PDT agar responsif terhadap isu-isu publik di media sosial.
Ia meminta jajaran Kemendes PDT memberikan klarifikasi apabila menemukan disinformasi atau konten negatif yang berkaitan dengan pembangunan desa. Langkah tersebut dinilai penting agar informasi kepada masyarakat tetap akurat dan tidak menimbulkan pemahaman yang keliru.
“Kita diharapkan beri klarifikasi jika temukan narasi atau konten negatif di media sosial,” ujar Taufik Madjid.
Dengan penandatanganan MoU dan PKS bersama PLN EPI serta YESS, Kemendes PDT memperluas jaringan kemitraan untuk mendukung pemberdayaan masyarakat, pengembangan ekonomi desa, dan pelaksanaan pembangunan di wilayah yang membutuhkan penanganan terpadu.
Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media
Gambar tidak dapat dimuat.

















