Headline.co.id, Jakarta ~ Presiden Joko Widodo memberikan arahan kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif, terkait peninjauan tarif listrik dan harga bahan bakar minyak (BBM). Arahan ini disampaikan dalam rapat terbatas yang berlangsung di Istana Negara pada Senin, 3 Agustus 2026. Presiden menekankan pentingnya menjaga stabilitas harga energi demi kesejahteraan masyarakat.
Menteri Arifin Tasrif menjelaskan bahwa pemerintah berkomitmen untuk memastikan tarif listrik tetap terjangkau bagi masyarakat. “Presiden meminta agar kami melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tarif listrik, terutama untuk golongan rumah tangga dan industri kecil,” ujar Arifin. Evaluasi ini diharapkan dapat selesai dalam beberapa bulan ke depan, dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi dan daya beli masyarakat.
Selain itu, Presiden juga menyoroti pentingnya pengendalian harga BBM. Dalam arahannya, Presiden meminta agar harga BBM tidak membebani masyarakat, terutama di tengah situasi ekonomi yang menantang. Menteri ESDM menyatakan bahwa pihaknya akan bekerja sama dengan Pertamina dan lembaga terkait lainnya untuk meninjau struktur harga BBM. “Kami akan memastikan bahwa harga BBM tetap stabil dan terjangkau,” tambah Arifin.
Sebagai langkah tindak lanjut, Kementerian ESDM akan membentuk tim khusus untuk melakukan kajian mendalam mengenai tarif listrik dan harga BBM. Tim ini akan melibatkan berbagai pihak, termasuk akademisi dan pakar energi, guna mendapatkan rekomendasi yang komprehensif. Hasil kajian ini nantinya akan menjadi dasar bagi pemerintah dalam mengambil keputusan terkait kebijakan energi ke depan.





















