Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Ekonomi

RUU Reforma Agraria Disahkan, Pemerintah Dorong Pemerataan Tanah

Wawan by Wawan
21 minutes ago
in Ekonomi
Reading Time: 3 mins read
419 4
A A
0
: Pemerintah bersama Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pengaturan Reforma Agraria untuk disahkan menjadi Undang-Undang. Persetujuan tersebut diambil dalam Rapat Paripurna ke-6 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027 di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (22/9/2026). (Foto: Humas Kementerian ATR/BPN)

RUU Reforma Agraria Disetujui Jadi UU, Pemerintah Dorong Pemerataan Penguasaan Tanah (Dok. Infopublik)

ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Jakarta ~ Pemerintah bersama Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pengaturan Reforma Agraria menjadi undang-undang. Persetujuan itu diambil dalam Rapat Paripurna ke-6 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027 di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (22/9/2026). Pengesahan RUU Reforma Agraria diharapkan memperkuat landasan hukum pelaksanaan reforma agraria secara nasional, mempercepat penyelesaian persoalan agraria, serta mendorong pemerataan penguasaan dan pemilikan tanah.

Contents

    • 0.1. Kementan Ungkap Dugaan Mafia di Balik Kelangkaan Beras Premium
    • 0.2. Ekonom Minta BI Perluas Instrumen Stabilisasi Rupiah
  • 1. RUU Reforma Agraria Perkuat Landasan Hukum Nasional
  • 2. Kelompok Rentan Diharapkan Mendapat Perlindungan
  • 3. Pembahasan RUU Melalui Berbagai Tahapan
  • 4. DPR Apresiasi Kerja Sama Pemerintah

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid hadir dalam rapat tersebut untuk membacakan pendapat akhir Presiden RI terhadap RUU Pengaturan Reforma Agraria. Menurut Nusron, regulasi itu menjadi salah satu tonggak penting dalam penyelenggaraan reforma agraria di Indonesia.

You might also like

: Menteri Pertanian (Mentan), Amran Sulaiman menegaskan adanya mafia yang bermain di balik persoalan beras di pasaran. Pernyataan tersebut disampaikan saat beras premium dilaporkan langka di sejumlah ritel, padahal stok beras nasional berada dalam kondisi melimpah. (Dok. Kementan)

Kementan Ungkap Dugaan Mafia di Balik Kelangkaan Beras Premium

22 September 2026
: Foto: Antara

Ekonom Minta BI Perluas Instrumen Stabilisasi Rupiah

22 September 2026

RUU Reforma Agraria Perkuat Landasan Hukum Nasional

Nusron mengatakan, pengesahan regulasi tersebut diharapkan memberikan dasar hukum yang lebih kuat bagi penyelenggaraan reforma agraria. Penguatan itu juga diarahkan untuk mengatasi berbagai persoalan agraria dan mewujudkan pemerataan penguasaan serta pemilikan tanah dan sumber agraria.

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT

“RUU (Pengaturan Reforma Agraria) ini diharapkan dapat memperkuat landasan hukum penyelenggaraan Reforma Agraria secara nasional, mempercepat penyelesaian berbagai persoalan agraria, serta mendorong terwujudnya pemerataan penguasaan dan pemilikan tanah serta sumber agraria untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat,” ujar Nusron.

Pengaturan reforma agraria tersebut merupakan bagian dari mandat konstitusi, khususnya Pasal 33 ayat (3) UUD 1945. Ketentuan itu menegaskan bahwa bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.

Regulasi tersebut juga dinilai penting untuk menjalankan amanat TAP MPR Nomor IX/MPR/2001 tentang Pembaruan Agraria dan Pengelolaan Sumber Daya Alam. Selain itu, pengaturan reforma agraria diarahkan untuk memperkuat pelaksanaan fungsi sosial tanah sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria.

Pemerintah memandang tanah dan sumber agraria lainnya sebagai sumber kehidupan serta penghidupan masyarakat. Karena itu, penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatannya diharapkan dapat berlangsung secara berkeadilan dan berkelanjutan.

Kelompok Rentan Diharapkan Mendapat Perlindungan

Menteri ATR/Kepala BPN menyampaikan, penguatan landasan hukum reforma agraria diharapkan meningkatkan kehadiran negara bagi masyarakat yang selama ini menghadapi keterbatasan akses terhadap tanah.

“Pemerintah berharap, dengan landasan hukum yang semakin kuat, petani gurem, petani penggarap, buruh tani, nelayan tradisional, masyarakat adat, serta kelompok masyarakat rentan dan berpenghasilan rendah dapat semakin merasakan kehadiran negara melalui penyelenggaraan Reforma Agraria yang berkeadilan,” ujar Nusron.

Pengaturan itu menjadi bagian dari upaya mendorong pemerataan penguasaan dan pemilikan tanah serta sumber agraria. Reforma agraria tidak hanya berkaitan dengan aspek penguasaan dan pemilikan, tetapi juga penggunaan dan pemanfaatan tanah agar memberikan manfaat bagi masyarakat secara berkelanjutan.

Dengan kerangka hukum yang lebih komprehensif, pemerintah dan DPR RI berharap penyelesaian persoalan agraria dapat diperkuat. Persoalan tersebut mencakup ketimpangan penguasaan dan pemilikan tanah serta konflik agraria.

Pembahasan RUU Melalui Berbagai Tahapan

Pengesahan RUU Pengaturan Reforma Agraria dilakukan setelah pemerintah dan DPR RI menjalani serangkaian tahapan pembahasan. Proses itu mencakup rapat kerja bersama kementerian dan lembaga terkait serta pembahasan 596 Daftar Inventarisasi Masalah (DIM).

Pembahasan kemudian dilanjutkan melalui pembentukan Panitia Kerja (Panja), Tim Perumus, dan Tim Sinkronisasi sebelum memasuki pembahasan tingkat I. Hasil pembahasan tingkat I selanjutnya disepakati untuk dibawa ke Sidang Paripurna DPR RI sebagai tahapan akhir pengambilan keputusan.

Laporan mengenai proses pembahasan RUU tersebut disampaikan Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI sekaligus Ketua Panitia Kerja RUU Reforma Agraria, Ahmad Iman Sukri. Dalam pembahasan sebelumnya, Badan Legislasi DPR RI juga menghimpun masukan dari berbagai pemangku kepentingan untuk memperkaya materi RUU dan memastikan substansinya dapat menjawab persoalan agraria.

DPR Apresiasi Kerja Sama Pemerintah

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan apresiasi kepada kementerian dan lembaga yang terlibat dalam pembahasan RUU Pengaturan Reforma Agraria. Ia juga menghargai kerja sama Menteri ATR/Kepala BPN bersama jajaran kementerian selama proses pembahasan regulasi tersebut.

“Terima kasih atas segala peran serta dan kerja sama yang telah diberikan selama ini dalam pembahasan RUU tersebut,” tutur Sufmi Dasco Ahmad.

Rapat paripurna dihadiri Menteri ATR/Kepala BPN bersama Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN. Hadir pula Wakil Ketua dan Anggota DPR RI, menteri dan kepala lembaga terkait, serta sejumlah perwakilan organisasi masyarakat sipil.

Organisasi masyarakat sipil yang hadir lain Urban Poor Consortium, Konsorsium Pembaruan Agraria, Serikat Petani Indonesia, dan Serikat Petani Pasundan.

Setelah disahkan, pelaksanaan regulasi menjadi tahap penting untuk memastikan norma yang telah disepakati dapat diterapkan secara efektif di lapangan. Pemerintah menempatkan reforma agraria sebagai instrumen untuk mendorong pemerataan penguasaan dan pemilikan tanah, memberikan kepastian hukum, serta meningkatkan manfaat sumber agraria bagi masyarakat.

Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media

Add as a preferred source on Google
Gambar dukungan Headline.co.id

Gambar tidak dapat dimuat.

Tags: berita jakartaDewanHeadlineJakartaPemerintah

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT
Wawan

Wawan

Related Stories

: Menteri Pertanian (Mentan), Amran Sulaiman menegaskan adanya mafia yang bermain di balik persoalan beras di pasaran. Pernyataan tersebut disampaikan saat beras premium dilaporkan langka di sejumlah ritel, padahal stok beras nasional berada dalam kondisi melimpah. (Dok. Kementan)

Kementan Ungkap Dugaan Mafia di Balik Kelangkaan Beras Premium

by Wawan
22 September 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menilai kelangkaan beras premium di sejumlah ritel tidak semestinya terjadi karena stok...

: Foto: Antara

Ekonom Minta BI Perluas Instrumen Stabilisasi Rupiah

by Dani
22 September 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Kepala Ekonom Trimegah Sekuritas Indonesia Fakhrul Fulvian meminta Bank Indonesia (BI) memperluas instrumen stabilisasi rupiah menjelang Rapat...

: Dok. LPS

Indeks Menabung Konsumen Naik, Kemampuan Menabung Masih Tertekan

by Lia
22 September 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Indeks Menabung Konsumen (IMK) pada Agustus 2026 menguat 1,6 poin secara bulanan menjadi 79,4, berdasarkan Hasil Survei...

: Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama Organisasi Buruh Internasional (ILO) mendorong terciptanya kondisi kerja layak bagi awak kapal perikanan, sebagai bagian dari upaya mencegah praktik Illegal, Unreported and Unregulated Fishing (IUU Fishing). (Dok. KKP)

KKP Dorong Perlindungan Awak Kapal Perikanan Cegah IUU Fishing

by Lia
22 September 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama Organisasi Buruh Internasional (ILO) mendorong perlindungan awak kapal perikanan melalui penerapan...

: Warga melakukan pembayaran transaksi digital melalui QRIS (Quick Response Code Indonesia Standard) di salah satu merchant CIMB Niaga di Tulungagung , Jawa Timur, Kamis (21/8/2025). Bank Indonesia melaporkan volume transaksi pembayaran digital melalui QRIS hingga akhir Juli 2025 terus tumbuh pesat sebesar 162,77 persen (yoy) seiring peningkatan jumlah pengguna dan merchant. (ANTARA FOTO/Destyan Sujarwoko/nz)

QRIS Antarnegara Capai Rp7,63 Triliun hingga Juli 2026

by Lia
22 September 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Bank Indonesia mencatat total transaksi QRIS Antarnegara mencapai 25,67 juta transaksi dengan nilai Rp7,63 triliun hingga Juli...

: Indonesia melalui inovasi Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) Antarnegara meraih “50-in-5 Awards 2026" kategori Kolaborasi yang diselenggarakan oleh Digital Public Goods Alliance (DPGA) dan Co-Develop. (Dok. Bank Indonesia)

QRIS Antarnegara Raih Penghargaan Global di UNGA 81

by Ari Wibowo muhammad
22 September 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ QRIS Antarnegara meraih penghargaan “50-in-5 Awards 2026” kategori Kolaborasi dalam rangkaian 50-in-5 Milestone Event di New York,...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Pol Espargaro continues to replace Viñales at the Austrian GP

Pol Espargaro Gantikan Viñales di Austrian GP

15 September 2026
Petugas kepolisian bersama PMI dan relawan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi insiden tertemper kereta api di wilayah Banguntapan, Bantul, Senin (26/1/2026) malam. Kejadian tersebut menyebabkan seorang pejalan kaki meninggal dunia dan langsung ditangani oleh petugas gabungan.

Rentetan Kecelakaan Libatkan Kereta di Bantul, Dua Korban Meninggal dalam Selang Sehari

27 January 2026
Pemerintah Jamin Kelancaran Pelaksanaan JKN bagi Penerima Bantuan Iuran

Pemerintah Jamin Kelancaran Pelaksanaan JKN bagi Penerima Bantuan Iuran

17 February 2026
Kapolda DIY Irjen Pol Suwondo Nainggolan meninjau langsung lokasi lahan persiapan penanaman jagung di Balong Opak, Padukuhan Kralas, Kalurahan Canden

Kapolda DIY Cek Lokasi Persiapan Penanaman Jagung di Bantul, Kapolri Dijadwalkan Hadir

14 February 2025
Rakernas Pertama AMDATARA Dorong Kolaborasi untuk Majukan Industri AMDK

Rakernas Pertama AMDATARA Dorong Kolaborasi untuk Majukan Industri AMDK

4 February 2026
iCAR V23 Tipe Z Punya 6 Driving Mode, Sistem iWD Atur Tenaga hingga Traksi

iCAR V23 Tipe Z Punya 6 Driving Mode, Sistem iWD Atur Tenaga hingga Traksi

17 September 2026
Siapa Ketua PBNU 2026 Hasil Muktamar NU Masih Menunggu Keputusan AHWA

Hasil Muktamar NU 2026 Ketua PBNU Jadi Sorotan, Ini Fakta Penting yang Sudah Diputuskan

30 August 2026

Artikel Terbaru

MAN 2 Kota Malang Raih 11 Penghargaan OSN Dikdasmen 2026

MAN 2 Kota Malang Raih 11 Penghargaan di OSN Dikdasmen 2026

22 September 2026
Cabor Teqball Sumaya Sumbang untuk Indonesia

Sumaya Raih Perak Teqball Indonesia di Asian Games 2026

22 September 2026
: Gubernur Papua Selatan Apolo Safanpo, menyerahkan bantuan internet VSAT Starlink dan power plan solar cell kepada SD YPK Pachas, Kampung Pachas, Distrik Muting, Sabtu (19/9/2026), Foto: McMrk/Get

Pemprov Papua Selatan Siapkan 34 VSAT Starlink untuk 4 Kabupaten

22 September 2026
: Pemerintah bersama Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pengaturan Reforma Agraria untuk disahkan menjadi Undang-Undang. Persetujuan tersebut diambil dalam Rapat Paripurna ke-6 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027 di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (22/9/2026). (Foto: Humas Kementerian ATR/BPN)

RUU Reforma Agraria Disahkan, Pemerintah Dorong Pemerataan Tanah

22 September 2026
Logo, Tema, dan Rangkaian Hari Santri 2026 Diluncurkan, Menag: Momentum Pengingat Peran Ulama dan Santri

Rangkaian Hari Santri 2026 Tekankan Peran dan Kemandirian Pesantren

22 September 2026
Doa Bersama HUT ke-71 Lalu Lintas, Korlantas Polri Perkuat Sinergi dengan Komunitas Ojol

Sinergi Korlantas Polri dan Ojol Diperkuat Lewat Doa Bersama

22 September 2026
Mir to miss Japanese and Indonesian Grands Prix

Joan Mir Absen di GP Jepang dan Indonesia karena Alasan Medis

22 September 2026

Popular Story

Nakagami to replace Mir in Austria
Sport

Takaaki Nakagami Gantikan Joan Mir di GP Austria

by masfajar
16 September 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Takaaki Nakagami akan menggantikan Joan Mir pada GP Austria...

Read moreDetails

Mendes PDT Ajak AKSI Perkuat Asta Cita Pembangunan dari Desa

Gubernur Mahyeldi Minta Pokir DPRD Sesuai Kewenangan Provinsi

Teleskop Computerized dan Theodolite Edukasi Ilmu Falak di MTQ Nasional XXXI

Skor TKA 2026 Berubah Jadi 200-800, Nilai 725 Dapat Predikat Istimewa

Sebelum Mobil Diajak Keluar Kota, Cek 5 Komponen Ini agar Perjalanan Tetap Optimal

25 Merek Beras Fortifikasi Bermasalah, Ini Tiga Pelanggarannya

Bantuan Jepang Dukung Pemadaman Karhutla di Kalimantan Barat

Diskominfo DIY Perkuat Kemitraan KIM untuk Literasi Digital

Apple Developer Institute Siapkan Talenta AI/ML di Jawa Timur

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.