Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Berita

Gunakan Masker Medis Berstandar SNI? Ini Penjelasan BSN dan Kemenkes

Saddam by Saddam
6 years ago
in Berita, Kesehatan, Nasional
Reading Time: 4 mins read
414 9
A A
0
ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id (Jakarta) ~ Tenaga kesehatan sebagai garda terdepan dalam penanganan Covid-19 merupakan pihak yang paling rentan tertular Covid-19. Diperlukan cara untuk mengurangi risiko tersebut.

Salah satunya menggunakan masker medis sebagai bagian dari Alat Pelindung Diri (APD). Mengingat produk ini menyangkut masalah keselamatan, Badan Standardisasi Nasional (BSN) menetapkan SNI masker medis.

You might also like

Cegah Kecelakaan Akibat Kantuk, Ditlantas Polda Riau Edukasi Mahasiswa UMRI

Ditlantas Polda Riau Edukasi Mahasiswa UMRI soal Bahaya Kantuk

21 September 2026
: Mendes PDT Yandri Susanto saat audiensi dengan Bupati Aceh Barat Tarmizi di Ruang Kerja Mendes Kalibata Jakarta. (Foto: Humas Kemendes PDT)

Kemendes PDT Dorong Desa Jadi Sentra Ekonomi dan Pemasok MBG

21 September 2026

Diharapkan pelaku usaha-usaha masker medis menerapkan SNI. Mengapa?

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT

Tiga SNI masker medis yang ditetapkan BSN adalah SNI 8488:2018 Spesifikasi standar untuk kinerja material yang digunakan dalam masker medis (ASTM F2100-11, IDT).

Lalu, SNI 8489:2018 Metode uji standar evaluasi Efisiensi Filtrasi Bakteri (Bacterial Filtration Efficiency/BFE) dari material masker medis, menggunakan aerosol biologis Staphylococcus aureus (ASTM F2101-14, IDT).

Serta SNI EN 14683:2019+AC:2019 Masker medis – Persyaratan dan metode uji (EN 14683:2019+AC:2019, IDT, Eng). SNI tersebut merupakan adopsi identik dari standar internasional yakni ASTM dan EN.

“Dokumen SNI masker medis ini menjelaskan konstruksi, desain, persyaratan kinerja dan metode pengujian untuk masker medis yang dimaksudkan untuk membatasi penularan agen infeksi dari staf ke pasien selama prosedur pembedahan dan pengaturan medis lainnya dengan persyaratan serupa. Masker medis dengan penghalang mikroba yang sesuai juga dapat efektif dalam mengurangi emisi agen infektif dari hidung dan mulut carrier asimptomatik atau pasien dengan gejala klinis,” jelas Direktur Pengembangan Standar Agro, Kimia, Kesehatan, dan Halal – BSN, Wahyu Purbowasito, di Jakarta, Selasa (08/9/2020).

Persyaratan mutu pada masker medis, lanjutnya, juga dilihat dari bacterial filtration efficiency (BFE); microbial cleanliness; differential pressure; infective agent, splash resistance, serta PFE (sub-micron Particulate Filtration Efficiency) efisiensi filtrasi partikulat sub micron.

Yang dimaksud BFE adalah efektivitas material masker medis dalam mencegah lewatnya bakteri aerosol serta dinyatakan dalam persentase dari jumlah diketahui yang tidak menembus material masker medis pada laju alir aerosol yang ditetapkan.

Sementara, differential pressure, menunjukkan tingkat permeabilitas udara dari masker, diukur dengan menentukan perbedaan tekanan di masker dalam kondisi aliran udara, suhu dan kelembaban tertentu. Differential pressure merupakan indikator “kemampuan bernapas” dari masker.

“Dengan kata lain, differential pressure adalah indikator seseorang nyaman bernafas atau tidak menggunakan masker juga dihitung dalam standar ini,” jelas Wahyu.

Terkait persyaratan mutu dalam SNI, indikator untuk pengujian BPE adalah pada tipe I, ≥95%, pada tipe II ≥98%, tipe IIR ≥98% dengan tipe pengujian sesuai dengan SNI EN 14683 Annex B. Dengan demikian, masker medis memiliki daya filtrasi yang lebih tinggi dibanding masker kain.

Senada dengan Wahyu, Direktur Penilaian Alat Kesehatan dan Perbekalan Kesehatan Rumah Tangga Kementerian Kesehatan RI, IGM Wirabrata dalam kesempatan acara Webinar, menyampaikan bahwa daya filtrasi sangat tinggi dimiliki  masker medis dan masker N95.

“Masker N95 memiliki daya filtrasi sangat tinggi sekali untuk anti bacterial dan virus. Penggunaan masker ini sangat dibutuhkan untuk tenaga kesehatan sebagai garda terdepan, tidak hanya saat pandemi tapi juga saat penyakit dengan infeksi sebaran luas dan cepat. Sebagai contoh, jika seseorang bersin. Bersin mempunyai tekanan yang cukup jauh dari 4 hingga 6 meter. Oleh karenanya, penggunaan masker sangat menolong guna menghindari infeksi penyakit masuk ke dalam tubuh kita,” pungkasnya.

Standar Masker Medis SNI
Standar Masker Medis SNI

Masker medis atau juga bisa disebut dengan masker bedah, memiliki 3 lapisan. Masker ini bisa memfiltrasi bakteri dengan tingkat filtrasi tinggi.

Oleh karenanya, agar masker medis dapat terjamin kualitasnya sehingga fungsinya jauh lebih efektif, maka meskipun SNI Masker Medis masih bersifat sukarela, regulasi dari Kemenkes meminta hasil uji masker sesuai SNI yang berlaku, sebagai syarat diterbitkannya izin edar dari Kemenkes.

Berbeda untuk masker kain yang tidak perlu ijin edar. “Jika membeli di toko, ini bisa dipakai sesuai dengan anjuran Gugus Tugas Covid-19 pada saat awal Pandemi Covid-19 melanda Indonesia. Memang pada penggunaannya, droplet bisa diatasi dengan masker kain yang kita gunakan. Namun filtrasinya akan berbeda dengan masker medis dan N95. Hal ini dikarenakan masker kain tidak perlu diuji, tidak memiliki standar khusus, dan tidak memiliki izin edar,” ujar Wirabrata.

Meskipun demikian, penggunaan masker juga harus dilakukan dengan benar. Penggunaan masker jangan turun ke dagu karena penggunaan masker yang salah menyebabkan bakteri dan virus masuk ke dalam ruang dalam masker.

“Sebagai contoh, apabila ingin makan dan minum masker dibuka. Cara membuka dan meletakkan masker juga mengikuti prosedur supaya menggunakan masker itu bermanfaat betul,” paparnya.

Melepas masker, juga ditaruh di wadah atau di tissue terlipat dua serta ke dalam jangan terbalik. Disimpan baik, kemudian bisa dipakai kembali. Sebenarnya masker digunakan satu kali penggunaan.

“Begitu dilepas dari penggunaan pertama wajah tidak bisa dipakai lagi untuk masker bedah. Untuk masker kain mempunyai ketahanan 4-6 jam kemudian dicuci dan ganti. Tetap jaga protokol kesehatan, pakai masker, jaga jarak, dan cuci tangan menggunakan sabun sesering mungkin,” jelas Wirabrata.

Saat ini, masker yang beredar di pasaran ada 3 jenis yakni masker kain, masker medis, dan masker N95. Berdasarkan data dari Kementerian Kesehatan RI, jumlah produksi masker sebelum dan sesudah pandemi Covid-19 meningkat.

“Khusus untuk masker medis, sesuai dengan data sampai pada tanggal 24 Agustus 2020 bahwa, tahun 2019 jumlah izin edar berjumlah 104, pada tahun 2020 sebanyak 275 dengan jumlah industri pada tahun 2019, 28 industri dan tahun 2020 berjumlah 138,” bebernya.

Untuk produk impor, izin edar yang dikeluarkan Kemenkes berjumlah 31, pada tahun 2020 berjumlah 40 dengan jumlah industri pada tahun 2019 berjumlah 15, dan tahun 2020 berjumlah 27.

Sementara, masker KN95 (serupa N95) jumlah izin edar tahun 2019 belum ada, di tahun 2020 sebanyak 5 dengan jumlah industri pada tahun 2019 belum ada dan tahun 2020 berjumlah 4 industri.

“Untuk produk impor KN95, jumlah izin edar berjumlah 1, tahun 2020 berjumlah 22, dengan industri berjumlah 1 serta di tahun 2020 sebanyak 17 industri,” ungkap Wirabrata.

Nah, dari sini menjadi jelas bukan, jika masker medis perlu didorong menerapkan SNI. Dengan persyaratan mutu yang ketat, maka si pengguna bisa jauh lebih nyaman dan jika digunakan secara benar, efektivitas produknya tentu lebih baik.

Harapan kita semua, tersedianya masker medis yang memenuhi standar dapat mendukung tugas mulia para dokter dan tenaga medis dalam menolong orang lain.

Dukung beri centang Headline.co.id di icon G (Gratis) atau Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media

Add as a preferred source on Google
Gambar dukungan Headline.co.id

Gambar tidak dapat dimuat.

Tags: Covid 19Masker MedisMasker SNI

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT
Saddam

Saddam

Related Stories

Cegah Kecelakaan Akibat Kantuk, Ditlantas Polda Riau Edukasi Mahasiswa UMRI

Ditlantas Polda Riau Edukasi Mahasiswa UMRI soal Bahaya Kantuk

by Wawan
21 September 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Ditlantas Polda Riau mengedukasi mahasiswa Universitas Muhammadiyah Riau (UMRI) tentang bahaya berkendara dalam kondisi lelah atau mengantuk....

: Mendes PDT Yandri Susanto saat audiensi dengan Bupati Aceh Barat Tarmizi di Ruang Kerja Mendes Kalibata Jakarta. (Foto: Humas Kemendes PDT)

Kemendes PDT Dorong Desa Jadi Sentra Ekonomi dan Pemasok MBG

by Dwina
21 September 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) mendorong pembangunan desa diarahkan menjadi penggerak ekonomi produktif sekaligus...

Police Art HUT ke-71 Lalu Lintas, Satlantas Semarang Edukasi Warga Lewat Musik

Police Art Satlantas Semarang Edukasi Keselamatan Lewat Musik

by Dwina
21 September 2026
0

Headline.co.id, Semarang ~ Headline.co.id, KORLANTAS POLRI, Semarang – Satlantas Polres Semarang menggelar Police Art untuk memperingati HUT ke-71 Lalu Lintas...

: Bupati Serdang Bedagai, Darma Wijaya menghadiri kegiatan Gerakan Tanam Serempak 50.000 Hektare Sawah yang digelar Kementerian Pertanian Republik Indonesia (RI), bertempat di Desa Tebing Tinggi, Kecamatan Tanjung Beringin, Jumat (18/9/2026)/ MC Sergai.

Ketahanan Pangan Sergai Diperkuat Lewat Tanam 50.000 Hektare

by masfajar
21 September 2026
0

Headline.co.id, Serdang Bedagai ~ Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) memperkuat sektor pertanian dan ketahanan pangan melalui Gerakan Tanam Serempak 50.000...

Sambut HUT ke-71 Lalu Lintas, Satlantas Polres Trenggalek Gelar Pameran Lalu Lintas di CFD

Pameran Lalu Lintas Satlantas Polres Trenggalek di CFD

by Lia
21 September 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Satlantas Polres Trenggalek menggelar pameran lalu lintas di kawasan Car Free Day (CFD), Alun-Alun Trenggalek, Minggu (20/9/2026)....

: Ilustrasi: Kantor Dinas Sosial Kota Ternate/ (MC Ternate)

Pendaftaran Perlinsos di Ternate Capai 16.035 KK

by wahyu
21 September 2026
0

Headline.co.id, Ternate ~ Pendaftaran Perlindungan Sosial (Perlinsos) di Kota Ternate mencapai 16.035 Kartu Keluarga (KK) per 18 September 2026 pukul...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Rakor Teknis LPPD Tingkatkan Pemahaman dan Koordinasi Daerah

Rakor Teknis LPPD Tingkatkan Pemahaman dan Koordinasi Daerah

11 November 2025
Gempa Bumi Bermagnitudo 3,6 Guncang Seram Bagian Timur, Maluku

Gempa Magnitudo 3,6 Mengguncang Seram Bagian Timur, Maluku

7 August 2026

SDN Pojokusuman 1 Yogyakarta Maksimalkan Program Makan Bergizi untuk 671 Siswa

21 November 2025
Operasi SAR KM Putri Sakinah Ditutup, Polda NTT Pastikan Upaya Kemanusiaan Berlanjut

Operasi SAR KM Putri Sakinah Ditutup, Polda NTT Pastikan Upaya Kemanusiaan Berlanjut

11 January 2026

Densus 88 Grebek Rumah Warga Di GunungKidul, Ada Apa?

20 November 2019
Hasil Race Moto3 Jerman 2026 Veda Ega Naik Lima Posisi, Uriarte Tercepat

Hasil Moto3 Jerman 2026 Jadi Modal Veda Ega dalam Persaingan Klasemen

12 July 2026
Update Cuaca Hari Ini 29 Juni 2026 Hujan Petir, Hujan Ringan, hingga Berawan, Cek Wilayah Anda

Cuaca Hari Ini Hujan atau Panas? Simak Prakiraan BMKG untuk Jakarta, Bandung, Surabaya, Yogyakarta dan Kota Besar Lainnya

29 June 2026

Artikel Terbaru

Cegah Kecelakaan Akibat Kantuk, Ditlantas Polda Riau Edukasi Mahasiswa UMRI

Ditlantas Polda Riau Edukasi Mahasiswa UMRI soal Bahaya Kantuk

21 September 2026
: Mendes PDT Yandri Susanto saat audiensi dengan Bupati Aceh Barat Tarmizi di Ruang Kerja Mendes Kalibata Jakarta. (Foto: Humas Kemendes PDT)

Kemendes PDT Dorong Desa Jadi Sentra Ekonomi dan Pemasok MBG

21 September 2026
: Wakil Wali Kota Ternate, Nasri Abubakar, menghadiri pelantikan Pengurus IDI Wilayah Maluku Utara yang dirangkaikan dengan penyusunan program kerja strategis Pengurus IDI Cabang Kota Ternate, Minggu (20/9/2026)/ (Athu Prokopim/MC Ternate)

Pemkot Ternate dan IDI Siapkan Digitalisasi Layanan Kesehatan

21 September 2026
Klok Walau Capek Akhirnya Kita Menang

Kemenangan PERSIB atas Persijap Diraih Setelah Perjalanan 13 Jam

21 September 2026
: Istimewa

Manunggal TNI-KB 2026 Hadirkan Layanan Gratis di Nagan Raya

21 September 2026
Police Art HUT ke-71 Lalu Lintas, Satlantas Semarang Edukasi Warga Lewat Musik

Police Art Satlantas Semarang Edukasi Keselamatan Lewat Musik

21 September 2026
Review Persib Bisa Kalahkan Persijap

Persib Menang 2-1 atas Persijap lewat Comeback

21 September 2026

Popular Story

Liga Europa, Juventus Membungkan NEC Nijmegen 5-0 Tanpa Fol Balasan
Olahraga

Liga Europa: Juventus Hantam NEC Nijmegen 5-0

by masfajar
18 September 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Juventus mengawali fase liga Liga Europa 2026-27 dengan kemenangan...

Read moreDetails

Wakil PM Malaysia Dorong Ekonomi Halal ASEAN Terhubung

Kemenkes Perkuat Peran Sekolah Cegah Gigi Berlubang pada Anak

Pol Espargaro Gantikan Viñales di Austrian GP

Berbagi 1.000 Paket Beras, Kapolresta Barelang Hadir di Sekupang

Dinsosdukcapil Gorontalo Evakuasi Penyandang Disabilitas Telantar

PSEL Bogor Raya Targetkan Olah 1.500 Ton Sampah Per Hari

Cara Menghafal Al-Qur’an: Tips dari Penghafal 30 Juz

PJJ Rokan Hulu Diperpanjang hingga 19 September 2026

Kesepakatan AS-Denmark soal Greenland Segera Diteken, Kedaulatan Tetap Diakui

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.