Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
Home Berita

Serobot Lahan PT. KAI, Anis Diberi Hukuman 7 Tahun Penjara Oleh Kejari Jakarta

wahyu by wahyu
7 years ago
in Berita, Hukum, Pemerintah
406 17
0
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id (Jakarta). Anis Alwainy akhirnya diamankan Kejari Jakarta Barat setelah menjadi buron selama dua tahun. Anis Alwainy (68) merupakan buronan korupsi penyerobotan lahan PT. KAI (Persero).

Patris Yusrian Jaya selaku Kepala Kejaksaan Negeri menyampaikan bahwa, Anis Alwainy ditangkap di salah satu rumah kawasan Kemanggisan, Palmerah, Jakarta Barat, Jumat (8/2/2019) lalu. “‎Beliau diamankan tanpa perlawanan,” ujar Patris ketika dikonfirmasi, Minggu (10/2/2019).

You might also like

Polda Metro Jaya Serahkan 15 Tersangka Kasus Penculikan Kacab BRI ke Kejaksaan

Polda Metro Jaya Serahkan 15 Tersangka Kasus Penculikan Kacab BRI ke Kejaksaan

18 December 2025
Atlet Modern Pentathlon Indonesia Raih Medali di SEA Games Thailand 2025

Atlet Modern Pentathlon Indonesia Raih Medali di SEA Games Thailand 2025

18 December 2025

Kepala Kejaksaan Negeri menambahkan bahwa, Anis menjadi buron dari tahun 2017 lalu, pada saat itu Mahkamah Agung (MA) telah memutuskan vonis terhadap Anis selama 7 tahun penjara dan denda Rp. 500 juta dengan membayarkan uang pengganti Rp. 39,72 miliar.

Anis dianggap telah melanggar Pasal 2 Ayat 1 UU 31/1999‎ tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Namun saat Jaksa mengeksekusinya, Anis melarikan diri. Pencegahan ke luar negeri dengan menerbitkan DPO sudah dilakukan Kejari Jakbar.

Anis telah berhasil diamankan setelah pihak Kejaksaan Negeri Jakarta meminta bantuan Adhyaksa Monitoring Centre (AMC) atau system penyadapan milik Kejaksaan untuk melakukan memantau keberadaan dari Anis.

“‎Karena yang bersangkutan itu tidak ditemukan di rumah kediamannya di kawasan Gondangdia Kecil, Jakarta Pusat.‎ Makanya kami meminta bantuan Adhyaksa Monitoring Centre untuk melacak keberadaannya,” Ungkap Patris.

Anis merupakan mantan Direktur PT. Dwiputra Metropolitan. Pada saat itu ia melakukan penyerobotan lahan milik PT. KAI (Persero) di kawasan Pinangsia, Taman Sari, Jakarta Barat. Sewaktu menjabat sebagai Direktur PT Dwiputra Metropolitan, Anis mengambil alih lahan di Jalan Kemukus Nomor 6-9, Pinangsia, Tamansari, Jakarta Barat, yang merupakan tanah hak pakai milik PT KAI atau sewaktu masih bernama PJKA seluas 62.218 meter per segi.

‎”Oleh terpidana, tanah tersebut diambil alih dan sudah diproses menjadi hak guna bangunan No 2849/Pinangsia atas nama Dwiputra Metropolitan sehingga terjadi kerugian negara sebesar Rp39.000.723.165,” kata Patris yang menyebut kasus tersebut telah berkekuatan hukum tetap.

Atas Perbuatanya Anis Alwainy akan segera dikirim ke Lapas Cipinang untuk menjalani hukumanya. Patris mengungkapkan bahwa “Saat ini masih dilakukan pemeriksaan identitas dan juga kesehatan dan akan segera dieksekusi ke Lapas Cipinang.”

Namun, Anis Alwainy tidak terima disebut koruptor atas perbuatanya melakukan penyerobotan lahan di Jalan Kemukus Nomor 6-9, Pinangsia, Tamansari, Jakarta Barat‎.  Ia mengklaim bahwa lahan yang memiliki luas 62.218 meter persegi itu merupakan warisan orang tuanya. Karenanya, ia pun memohon untuk membuat sertifikat atas lahan tersebut pada tahun 2003 dan sempat terbit. Barulah di tahun 2011 dirinya dituding mengambil alih lahan. 

Selain itu Kejaksaan Negeri Jakarta Barat juga telah menetapkan dua tersangka lainnya. Yakni, mantan Kepala BPN Jakbar Lukman dan Kakanwil BPN DKI Jakarta.

Tags: Aturan Penyerobotan Lahan NegaraLahan BUMNPt. KAI Persero
wahyu

wahyu

Related Stories

Polda Metro Jaya Serahkan 15 Tersangka Kasus Penculikan Kacab BRI ke Kejaksaan

Polda Metro Jaya Serahkan 15 Tersangka Kasus Penculikan Kacab BRI ke Kejaksaan

by Dani
18 December 2025
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Penyidik dari Direktorat Reserse Pidana Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya telah menyerahkan 15 tersangka beserta barang bukti...

Atlet Modern Pentathlon Indonesia Raih Medali di SEA Games Thailand 2025

Atlet Modern Pentathlon Indonesia Raih Medali di SEA Games Thailand 2025

by Wawan
18 December 2025
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Atlet modern pentathlon Indonesia, Fadil Aulia Mufti dan Vera Febrianti, berhasil meraih medali di ajang SEA Games...

Dorongan untuk Putra Daerah Isi Kekosongan Dokter Spesialis di RSUD M. Yunus Bengkulu

Dorongan untuk Putra Daerah Isi Kekosongan Dokter Spesialis di RSUD M. Yunus Bengkulu

by Aditya
18 December 2025
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengajak putra-putri daerah untuk mengisi kekosongan posisi dokter spesialis di RSUD M....

Kemenimipas Rencanakan Penerapan Satu Jenis Paspor Nasional pada 2027

Kemenimipas Rencanakan Penerapan Satu Jenis Paspor Nasional pada 2027

by wahyu
18 December 2025
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) berencana menerapkan satu jenis paspor nasional pada tahun 2027. Menteri Imipas, Agus...

Pemkot Singkawang Tingkatkan Integrasi Data untuk Perencanaan Pembangunan

Pemkot Singkawang Tingkatkan Integrasi Data untuk Perencanaan Pembangunan

by Dani
18 December 2025
0

Headline.co.id, Pemerintah Kota Singkawang Berkomitmen Untuk Memperbaiki Tata Kelola Data Daerah Agar Lebih Terintegrasi ~ akurat, dan berkelanjutan. Langkah ini...

Singkawang Gelar Forum Satu Data untuk Integrasi Data Lintas Sektor

Singkawang Gelar Forum Satu Data untuk Integrasi Data Lintas Sektor

by Ari Wibowo muhammad
18 December 2025
0

Headline.co.id, Singkawang ~ Pemerintah Kota Singkawang mengadakan Forum Satu Data Kota Singkawang Tahun 2025 sebagai upaya memperkuat tata kelola data...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Polda Metro Jaya Jamin Keamanan Kunjungan Diplomatik Tiongkok di Jakarta

Polda Metro Jaya Jamin Keamanan Kunjungan Diplomatik Tiongkok di Jakarta

3 December 2025

Hari Ini, Pemerintah Akan Bahas PP Karantina Wilayah Penanganan Covid 19

30 March 2020

Polisi Berhasil Meingkus Pengemudi Mobil Melawan Petugas di Jakarta Barat

8 February 2020
Polisi Mengamankan lokasi Penemuan Mayat di Sedayu Bantul

Warga Argosari Sedayu Temukan Pria Lansia Meninggal di Samping Sumur Rumahnya

4 June 2025
Dapur SPPG Talo Diresmikan, Siap Layani Program Makan Bergizi Gratis. Oleh MC KAB SELUMA

Kapolda Bengkulu Resmikan Dapur SPPG Polres Seluma untuk Dukung Program Makan Bergizi Gratis

26 September 2025
DVI Polri Laporkan Kemajuan Identifikasi Korban Bencana di Sumbar

DVI Polri Laporkan Kemajuan Identifikasi Korban Bencana di Sumbar

3 December 2025
Tembok Puskesmas Tepus II roboh akibar di guyur hujan

Hujan Deras Robohkan Tembok Pagar UPT Puskesmas Tepus II di Gunungkidul

21 October 2024

Artikel Terbaru

Polda Metro Jaya Serahkan 15 Tersangka Kasus Penculikan Kacab BRI ke Kejaksaan

Polda Metro Jaya Serahkan 15 Tersangka Kasus Penculikan Kacab BRI ke Kejaksaan

18 December 2025
Atlet Modern Pentathlon Indonesia Raih Medali di SEA Games Thailand 2025

Atlet Modern Pentathlon Indonesia Raih Medali di SEA Games Thailand 2025

18 December 2025
Dorongan untuk Putra Daerah Isi Kekosongan Dokter Spesialis di RSUD M. Yunus Bengkulu

Dorongan untuk Putra Daerah Isi Kekosongan Dokter Spesialis di RSUD M. Yunus Bengkulu

18 December 2025
Chelsea Kalahkan Cardiff 3-1 di Perempat Final EFL Cup

Chelsea Kalahkan Cardiff 3-1 di Perempat Final EFL Cup

18 December 2025
Tito Hendra Septa Kurnia Sumbang Emas untuk Indonesia di SEA Games 2025

Tito Hendra Septa Kurnia Sumbang Emas untuk Indonesia di SEA Games 2025

18 December 2025
Diananda Choirunisa Raih Emas di SEA Games 2025 untuk Indonesia

Diananda Choirunisa Raih Emas di SEA Games 2025 untuk Indonesia

18 December 2025
Ega Agata Salsabilla Raih Emas ke-70 untuk Indonesia di SEA Games 2025

Ega Agata Salsabilla Raih Emas ke-70 untuk Indonesia di SEA Games 2025

18 December 2025

Popular Story

  • Antusiasme Warga Pontianak Kota Sambut Operasi Pasar Murah

    Antusiasme Warga Pontianak Kota Sambut Operasi Pasar Murah

    615 shares
    Share 246 Tweet 154
  • Proyek Penerangan Jalan Umum Batang Masuki Tahap Transaksi

    618 shares
    Share 247 Tweet 155
  • Lirik Sholawat Ya Robbi Sholli Ala Muhammad Lengkap Arab dan Artinya

    961 shares
    Share 384 Tweet 240
  • Lirik Teks Bacaan Nadhom Alfiyah Ibnu Malik Lengkap Arab Latin dan Artinya 

    833 shares
    Share 333 Tweet 208
  • Becak Listrik di Lumajang: Simbol Pembangunan Inklusif dan Ramah Lingkungan

    613 shares
    Share 245 Tweet 153
  • Lirik Sholawat Natawassal Bil Hubabah Arab Latin Terjemahan Serta Maknanya

    721 shares
    Share 288 Tweet 180
  • Viral! Video Guru dan Siswa SMK di Maluku Utara yang Sebrangi Sungai

    690 shares
    Share 276 Tweet 173
  • Masterplan Kependudukan Pontianak Ditetapkan Sebagai Panduan Pembangunan

    588 shares
    Share 235 Tweet 147
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.