Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
Home Berita

Serobot Lahan PT. KAI, Anis Diberi Hukuman 7 Tahun Penjara Oleh Kejari Jakarta

wahyu by wahyu
7 years ago
in Berita, Hukum, Pemerintah
Reading Time: 2 mins read
407 17
A A
0
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id (Jakarta). Anis Alwainy akhirnya diamankan Kejari Jakarta Barat setelah menjadi buron selama dua tahun. Anis Alwainy (68) merupakan buronan korupsi penyerobotan lahan PT. KAI (Persero).

Patris Yusrian Jaya selaku Kepala Kejaksaan Negeri menyampaikan bahwa, Anis Alwainy ditangkap di salah satu rumah kawasan Kemanggisan, Palmerah, Jakarta Barat, Jumat (8/2/2019) lalu. “‎Beliau diamankan tanpa perlawanan,” ujar Patris ketika dikonfirmasi, Minggu (10/2/2019).

You might also like

BPJPH dan Saudi Halal Center Tingkatkan Kerja Sama Sistem Halal

BPJPH dan Saudi Halal Center Tingkatkan Kerja Sama Sistem Halal

19 February 2026
Menteri Agama Pastikan Pendidikan Madrasah di Daerah Bencana Tetap Berjalan

Menteri Agama Pastikan Pendidikan Madrasah di Daerah Bencana Tetap Berjalan

19 February 2026

Kepala Kejaksaan Negeri menambahkan bahwa, Anis menjadi buron dari tahun 2017 lalu, pada saat itu Mahkamah Agung (MA) telah memutuskan vonis terhadap Anis selama 7 tahun penjara dan denda Rp. 500 juta dengan membayarkan uang pengganti Rp. 39,72 miliar.

Anis dianggap telah melanggar Pasal 2 Ayat 1 UU 31/1999‎ tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Namun saat Jaksa mengeksekusinya, Anis melarikan diri. Pencegahan ke luar negeri dengan menerbitkan DPO sudah dilakukan Kejari Jakbar.

Anis telah berhasil diamankan setelah pihak Kejaksaan Negeri Jakarta meminta bantuan Adhyaksa Monitoring Centre (AMC) atau system penyadapan milik Kejaksaan untuk melakukan memantau keberadaan dari Anis.

“‎Karena yang bersangkutan itu tidak ditemukan di rumah kediamannya di kawasan Gondangdia Kecil, Jakarta Pusat.‎ Makanya kami meminta bantuan Adhyaksa Monitoring Centre untuk melacak keberadaannya,” Ungkap Patris.

Anis merupakan mantan Direktur PT. Dwiputra Metropolitan. Pada saat itu ia melakukan penyerobotan lahan milik PT. KAI (Persero) di kawasan Pinangsia, Taman Sari, Jakarta Barat. Sewaktu menjabat sebagai Direktur PT Dwiputra Metropolitan, Anis mengambil alih lahan di Jalan Kemukus Nomor 6-9, Pinangsia, Tamansari, Jakarta Barat, yang merupakan tanah hak pakai milik PT KAI atau sewaktu masih bernama PJKA seluas 62.218 meter per segi.

‎”Oleh terpidana, tanah tersebut diambil alih dan sudah diproses menjadi hak guna bangunan No 2849/Pinangsia atas nama Dwiputra Metropolitan sehingga terjadi kerugian negara sebesar Rp39.000.723.165,” kata Patris yang menyebut kasus tersebut telah berkekuatan hukum tetap.

Atas Perbuatanya Anis Alwainy akan segera dikirim ke Lapas Cipinang untuk menjalani hukumanya. Patris mengungkapkan bahwa “Saat ini masih dilakukan pemeriksaan identitas dan juga kesehatan dan akan segera dieksekusi ke Lapas Cipinang.”

Namun, Anis Alwainy tidak terima disebut koruptor atas perbuatanya melakukan penyerobotan lahan di Jalan Kemukus Nomor 6-9, Pinangsia, Tamansari, Jakarta Barat‎.  Ia mengklaim bahwa lahan yang memiliki luas 62.218 meter persegi itu merupakan warisan orang tuanya. Karenanya, ia pun memohon untuk membuat sertifikat atas lahan tersebut pada tahun 2003 dan sempat terbit. Barulah di tahun 2011 dirinya dituding mengambil alih lahan. 

Selain itu Kejaksaan Negeri Jakarta Barat juga telah menetapkan dua tersangka lainnya. Yakni, mantan Kepala BPN Jakbar Lukman dan Kakanwil BPN DKI Jakarta.

Tags: Aturan Penyerobotan Lahan NegaraLahan BUMNPt. KAI Persero
wahyu

wahyu

Related Stories

BPJPH dan Saudi Halal Center Tingkatkan Kerja Sama Sistem Halal

BPJPH dan Saudi Halal Center Tingkatkan Kerja Sama Sistem Halal

by wahyu
19 February 2026
0

Headline.co.id, Makkah ~ Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dan Saudi Halal Center (SHC) telah menandatangani Amandemen Memorandum Saling Pengertian...

Menteri Agama Pastikan Pendidikan Madrasah di Daerah Bencana Tetap Berjalan

Menteri Agama Pastikan Pendidikan Madrasah di Daerah Bencana Tetap Berjalan

by Wawan
19 February 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen untuk menjaga kelangsungan pendidikan keagamaan di wilayah yang terdampak...

Menpora Erick Thohir Puji Keberhasilan Kontingen Indonesia di ASEAN Para Games 2025

Menpora Erick Thohir Puji Keberhasilan Kontingen Indonesia di ASEAN Para Games 2025

by Dwina
19 February 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Erick Thohir menyampaikan apresiasi kepada Chef de Mission (CdM) kontingen Indonesia, Reda...

Menteri PPPA Resmikan Fasilitas Perlindungan Perempuan dan Anak di Sumbar

Menteri PPPA Resmikan Fasilitas Perlindungan Perempuan dan Anak di Sumbar

by Fajar
19 February 2026
0

Headline.co.id, Sijunjung ~ Pemerintah terus berupaya memperkuat sistem perlindungan bagi kelompok rentan di Indonesia. Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak...

Indonesia Tegaskan Dukungan untuk Palestina di PBB

Indonesia Tegaskan Dukungan untuk Palestina di PBB

by Lia
19 February 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Menteri Luar Negeri Republik Indonesia, Sugiono, mengadakan pertemuan bilateral dengan Wakil Tetap Palestina untuk Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB),...

Wali Kota Pekanbaru Ziarah ke Makam Pendiri Kota Menjelang Ramadan

Wali Kota Pekanbaru Ziarah ke Makam Pendiri Kota Menjelang Ramadan

by wahyu
19 February 2026
0

Headline.co.id, Pekanbaru ~ Menjelang bulan suci Ramadan 1447 H, Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, melakukan ziarah ke Makam Pendiri Pekanbaru...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Serobot Lahan PT. KAI, Anis Diberi Hukuman 7 Tahun Penjara Oleh Kejari Jakarta

11 February 2019
Korlantas Polri Tingkatkan Inovasi Digital untuk Pelayanan 2026

Korlantas Polri Tingkatkan Inovasi Digital untuk Pelayanan 2026

22 January 2026
Pantai Lamaru

Pantai Lamaru Jadi Pilihan Wisata Keluarga Favorit di Balikpapan Timur, Ini Daya Tarik dan Fakta Lapangannya

8 February 2026
Konsolnas 2026: Pendidikan Berkualitas di Daerah 3T Tetap Jadi Prioritas

Konsolnas 2026: Pendidikan Berkualitas di Daerah 3T Tetap Jadi Prioritas

12 February 2026
Rancangan Awal Peta Jalan AI Rampung, Masuki Tahap Konsultasi Publik

Rancangan Awal Peta Jalan AI Rampung, Masuki Tahap Konsultasi Publik

11 August 2025
Menkes Resmikan Dua Puskesmas Baru di Aceh Pascabencana

Menkes Resmikan Dua Puskesmas Baru di Aceh Pascabencana

16 February 2026
Sheila Mahasiswi Amikom Jogja yang hilang ditemukan di Bandung

Kabar Gembira! Polisi Berhasil Temukan Sheila Mahasiswi Amikom Yang Hilang di Bandung

11 September 2023

Artikel Terbaru

BPJPH dan Saudi Halal Center Tingkatkan Kerja Sama Sistem Halal

BPJPH dan Saudi Halal Center Tingkatkan Kerja Sama Sistem Halal

19 February 2026
Menteri Agama Pastikan Pendidikan Madrasah di Daerah Bencana Tetap Berjalan

Menteri Agama Pastikan Pendidikan Madrasah di Daerah Bencana Tetap Berjalan

19 February 2026
Menpora Erick Thohir Puji Keberhasilan Kontingen Indonesia di ASEAN Para Games 2025

Menpora Erick Thohir Puji Keberhasilan Kontingen Indonesia di ASEAN Para Games 2025

19 February 2026
Menteri PPPA Resmikan Fasilitas Perlindungan Perempuan dan Anak di Sumbar

Menteri PPPA Resmikan Fasilitas Perlindungan Perempuan dan Anak di Sumbar

19 February 2026
Hasil Imbang 3-3 Warnai Pertemuan Club Brugge dan Atletico Madrid

Hasil Imbang 3-3 Warnai Pertemuan Club Brugge dan Atletico Madrid

19 February 2026
Arsenal Ditahan Imbang Wolverhampton 2-2 di Menit Akhir

Arsenal Ditahan Imbang Wolverhampton 2-2 di Menit Akhir

19 February 2026
Indonesia Tegaskan Dukungan untuk Palestina di PBB

Indonesia Tegaskan Dukungan untuk Palestina di PBB

19 February 2026

Popular Story

  • Hukum dan Niat Mandi Wajib Sebelum Puasa Ramadhan, Simak Tata Cara Mandi Keramas Ramadhan

    Niat Mandi Wajib Sebelum Puasa Ramadhan dan Tata Cara Mandi Keramas yang Benar

    831 shares
    Share 332 Tweet 208
  • Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar Hadiri Perayaan Imlek 2577 di Pontianak

    685 shares
    Share 274 Tweet 171
  • Tol Yogyakarta-Bawen dan Solo-Yogyakarta Akan Difungsikan untuk Mudik Lebaran

    1716 shares
    Share 686 Tweet 429
  • Bupati Semarang Resmikan Proyek Konstruksi Senilai Rp228,9 Miliar

    1438 shares
    Share 575 Tweet 360
  • Warga Banguntapan Dikejutkan Temuan Pria Gantung Diri di Ringroad Selatan Bantul, Polisi Ungkap Fakta

    886 shares
    Share 354 Tweet 222
  • Polisi Ungkap Kronologi Bus Tabrak Truk Putar Balik di Kalasan Sleman, Rugi Rp25 Juta

    670 shares
    Share 268 Tweet 168
  • Tertemper Kereta di Perlintasan Kasihan Bantul, Perempuan 64 Tahun Meninggal Dunia

    1164 shares
    Share 466 Tweet 291
  • Operasi Keselamatan Progo 2026 Digelar, Polresta Yogyakarta Fokus Tertib Lalu Lintas

    991 shares
    Share 396 Tweet 248
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.