Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
Home Berita

Serobot Lahan PT. KAI, Anis Diberi Hukuman 7 Tahun Penjara Oleh Kejari Jakarta

wahyu by wahyu
7 years ago
in Berita, Hukum, Pemerintah
Reading Time: 2 mins read
423 17
A A
0
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id (Jakarta). Anis Alwainy akhirnya diamankan Kejari Jakarta Barat setelah menjadi buron selama dua tahun. Anis Alwainy (68) merupakan buronan korupsi penyerobotan lahan PT. KAI (Persero).

Patris Yusrian Jaya selaku Kepala Kejaksaan Negeri menyampaikan bahwa, Anis Alwainy ditangkap di salah satu rumah kawasan Kemanggisan, Palmerah, Jakarta Barat, Jumat (8/2/2019) lalu. “‎Beliau diamankan tanpa perlawanan,” ujar Patris ketika dikonfirmasi, Minggu (10/2/2019).

You might also like

Ditjenpas Relokasi Narapidana dari Jambi dan Riau untuk Tingkatkan Keamanan Lapas

Ditjenpas Relokasi Narapidana dari Jambi dan Riau untuk Tingkatkan Keamanan Lapas

8 June 2026
BBPOM Aceh Tingkatkan Literasi Keamanan Obat Tradisional di Puncak Pekan Jamu Nasional 2026

BBPOM Aceh Tingkatkan Literasi Keamanan Obat Tradisional di Puncak Pekan Jamu Nasional 2026

8 June 2026

Kepala Kejaksaan Negeri menambahkan bahwa, Anis menjadi buron dari tahun 2017 lalu, pada saat itu Mahkamah Agung (MA) telah memutuskan vonis terhadap Anis selama 7 tahun penjara dan denda Rp. 500 juta dengan membayarkan uang pengganti Rp. 39,72 miliar.

Anis dianggap telah melanggar Pasal 2 Ayat 1 UU 31/1999‎ tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Namun saat Jaksa mengeksekusinya, Anis melarikan diri. Pencegahan ke luar negeri dengan menerbitkan DPO sudah dilakukan Kejari Jakbar.

Anis telah berhasil diamankan setelah pihak Kejaksaan Negeri Jakarta meminta bantuan Adhyaksa Monitoring Centre (AMC) atau system penyadapan milik Kejaksaan untuk melakukan memantau keberadaan dari Anis.

“‎Karena yang bersangkutan itu tidak ditemukan di rumah kediamannya di kawasan Gondangdia Kecil, Jakarta Pusat.‎ Makanya kami meminta bantuan Adhyaksa Monitoring Centre untuk melacak keberadaannya,” Ungkap Patris.

Anis merupakan mantan Direktur PT. Dwiputra Metropolitan. Pada saat itu ia melakukan penyerobotan lahan milik PT. KAI (Persero) di kawasan Pinangsia, Taman Sari, Jakarta Barat. Sewaktu menjabat sebagai Direktur PT Dwiputra Metropolitan, Anis mengambil alih lahan di Jalan Kemukus Nomor 6-9, Pinangsia, Tamansari, Jakarta Barat, yang merupakan tanah hak pakai milik PT KAI atau sewaktu masih bernama PJKA seluas 62.218 meter per segi.

‎”Oleh terpidana, tanah tersebut diambil alih dan sudah diproses menjadi hak guna bangunan No 2849/Pinangsia atas nama Dwiputra Metropolitan sehingga terjadi kerugian negara sebesar Rp39.000.723.165,” kata Patris yang menyebut kasus tersebut telah berkekuatan hukum tetap.

Atas Perbuatanya Anis Alwainy akan segera dikirim ke Lapas Cipinang untuk menjalani hukumanya. Patris mengungkapkan bahwa “Saat ini masih dilakukan pemeriksaan identitas dan juga kesehatan dan akan segera dieksekusi ke Lapas Cipinang.”

Namun, Anis Alwainy tidak terima disebut koruptor atas perbuatanya melakukan penyerobotan lahan di Jalan Kemukus Nomor 6-9, Pinangsia, Tamansari, Jakarta Barat‎.  Ia mengklaim bahwa lahan yang memiliki luas 62.218 meter persegi itu merupakan warisan orang tuanya. Karenanya, ia pun memohon untuk membuat sertifikat atas lahan tersebut pada tahun 2003 dan sempat terbit. Barulah di tahun 2011 dirinya dituding mengambil alih lahan. 

Selain itu Kejaksaan Negeri Jakarta Barat juga telah menetapkan dua tersangka lainnya. Yakni, mantan Kepala BPN Jakbar Lukman dan Kakanwil BPN DKI Jakarta.

Tags: Aturan Penyerobotan Lahan NegaraLahan BUMNPt. KAI Persero
wahyu

wahyu

Related Stories

Ditjenpas Relokasi Narapidana dari Jambi dan Riau untuk Tingkatkan Keamanan Lapas

Ditjenpas Relokasi Narapidana dari Jambi dan Riau untuk Tingkatkan Keamanan Lapas

by wahyu
8 June 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) telah melaksanakan relokasi narapidana secara massal dari Lapas...

BBPOM Aceh Tingkatkan Literasi Keamanan Obat Tradisional di Puncak Pekan Jamu Nasional 2026

BBPOM Aceh Tingkatkan Literasi Keamanan Obat Tradisional di Puncak Pekan Jamu Nasional 2026

by Dwina
8 June 2026
0

Headline.co.id, Banda Aceh ~ Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Banda Aceh menyelenggarakan Puncak Pekan Jamu Nasional 2026...

Aceh Catat Surplus Perdagangan Luar Negeri Sebesar 7,74 Juta Dolar AS pada April 2026

Aceh Catat Surplus Perdagangan Luar Negeri Sebesar 7,74 Juta Dolar AS pada April 2026

by Wawan
8 June 2026
0

Headline.co.id, Banda Aceh ~ Provinsi Aceh mencatatkan surplus dalam neraca perdagangan luar negeri sebesar 7,74 juta dolar AS pada April...

Banda Aceh Gelar Penertiban Bangunan Liar di Kawasan Kampus

Banda Aceh Gelar Penertiban Bangunan Liar di Kawasan Kampus

by Fajar
8 June 2026
0

Headline.co.id, Bangunan ~ Pemerintah Kota Banda Aceh mengadakan apel gabungan untuk menertibkan bangunan liar di Jalan Utama Lingkar Kampus UIN...

Illiza Sa’aduddin Djamal Tekankan Pentingnya Kolaborasi di Jakarta Future Festival 2026

Illiza Sa’aduddin Djamal Tekankan Pentingnya Kolaborasi di Jakarta Future Festival 2026

by Wawan
8 June 2026
0

Headline.co.id, Banda Aceh ~ Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal, menekankan pentingnya kolaborasi sebagai fondasi utama dalam pembangunan Kota...

Pemkab Sorong Bagikan Sembako Gratis Menjelang Iduladha

Pemkab Sorong Bagikan Sembako Gratis Menjelang Iduladha

by Wawan
8 June 2026
0

Headline.co.id, Sorong ~ Pemerintah Kabupaten Sorong melalui Dinas Ketahanan Pangan mengadakan pembagian sembako gratis menjelang Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah....

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Pemprov Riau Dorong Dialog Lintas Sektor untuk Pembangunan Berkelanjutan

Pemprov Riau Dorong Dialog Lintas Sektor untuk Pembangunan Berkelanjutan

19 December 2025

Waketum HIPMI Sumbar Ditetapkaan tersangka Penabrak Pengguna GrabWheels

24 November 2019
KPPPA Dorong Keluarga Luangkan Waktu Tanpa Gawai Selama Ramadan

KPPPA Dorong Keluarga Luangkan Waktu Tanpa Gawai Selama Ramadan

1 March 2026
Suasana di tempat penjualan kambing milik Adi Karnadi (31) yang menggunakan SPG di Godegan RT 10, Tamantirto, Kasihan

Strategi Unik Penjual Kambing di Bantul, Adi Gunakan SPG Picu Perdebatan

20 May 2024
Kecelakaan Beruntun di Simpang Terangbulan, Mobil Polisi Jadi Korban

Brak! Mobil Carry dan Gran Max Bertabrakan di Danurejan, Mobil Polisi Kena Imbasnya

5 March 2025
Polri Siapkan 350 Personel Brimob untuk Misi Perdamaian di Gaza

Polri Siapkan 350 Personel Brimob untuk Misi Perdamaian di Gaza

19 November 2025
Rektor Universitas Udayana Denpasar Bali Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi Sumbangan Mahasiswa Baru

Korupsi Dana Sumbangan Mahasiswa Baru, Rektor UNUD Bali Ditetapkan Sebagai Tersangka

13 March 2023

Artikel Terbaru

Ditjenpas Relokasi Narapidana dari Jambi dan Riau untuk Tingkatkan Keamanan Lapas

Ditjenpas Relokasi Narapidana dari Jambi dan Riau untuk Tingkatkan Keamanan Lapas

8 June 2026
Pertamina Tingkatkan Ketahanan Pangan dengan Teknologi Bioflok

Pertamina Tingkatkan Ketahanan Pangan dengan Teknologi Bioflok

8 June 2026
BBPOM Aceh Tingkatkan Literasi Keamanan Obat Tradisional di Puncak Pekan Jamu Nasional 2026

BBPOM Aceh Tingkatkan Literasi Keamanan Obat Tradisional di Puncak Pekan Jamu Nasional 2026

8 June 2026
Aceh Catat Surplus Perdagangan Luar Negeri Sebesar 7,74 Juta Dolar AS pada April 2026

Aceh Catat Surplus Perdagangan Luar Negeri Sebesar 7,74 Juta Dolar AS pada April 2026

8 June 2026
Banda Aceh Gelar Penertiban Bangunan Liar di Kawasan Kampus

Banda Aceh Gelar Penertiban Bangunan Liar di Kawasan Kampus

8 June 2026
Perwakilan Digital Edge Indonesia dan PT PLN (Persero) berfoto bersama usai peresmian kolaborasi strategis penyediaan daya sebesar 2 x 725 MVA untuk proyek CGK Campus di Cikarang, Jawa Barat. Kerja sama ini menandai komitmen pasokan listrik sebesar 1,45 GW, yang menjadi kapasitas daya terbesar yang pernah diamankan untuk satu kampus pusat data di Indonesia guna mendukung pertumbuhan ekosistem digital, komputasi awan, dan kecerdasan buatan (AI).

Digital Edge dan PLN Amankan Pasokan Listrik 1,45 GW untuk Kampus Data Center AI Terbesar di Bekasi

8 June 2026
Illiza Sa’aduddin Djamal Tekankan Pentingnya Kolaborasi di Jakarta Future Festival 2026

Illiza Sa’aduddin Djamal Tekankan Pentingnya Kolaborasi di Jakarta Future Festival 2026

8 June 2026

Popular Story

Program Bakti TNI Dukung Pembangunan Desa di Batang
Berita

Program Bakti TNI Dukung Pembangunan Desa di Batang

by Wawan
4 June 2026
0

Headline.co.id, Batang ~ Pemerintah Kabupaten Batang, Jawa Tengah, memperkenalkan Program Bakti TNI...

Read moreDetails

Timnas Spanyol dan Irak Berbagi Angka dalam Uji Coba Jelang Piala Dunia 2026

Jakarta Luncurkan Sistem Perlindungan Terpadu untuk Perempuan dan Anak

Posyandu ILP di Desa Mantimin Sediakan Layanan Kesehatan Terpadu untuk Semua Usia

Menaker Dorong Generasi Muda Hidupkan Nilai Pancasila

Sidokkes Polres Kutai Timur Pastikan Keamanan Menu MBG untuk 1.335 Penerima

Apa Itu Ayam Kampus? Ini Pengertian, Modus Operasi, dan Faktor yang Melatarbelakangi Fenomena Tersebut

Pemerintah Tingkatkan Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan

Pentingnya Deteksi Dini untuk Mencegah Kerusakan Hati

Bareskrim Polri Periksa Influencer Terkait Kasus Whip Pink

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.