Headline.co.id, Sinabang ~ Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Aceh melalui Kantor Imigrasi Meulaboh melakukan pengawasan ketat terhadap 13 warga negara asing asal Thailand yang merupakan anak buah kapal (ABK) MV Marunda Utama. Kapal berbendera Thailand tersebut mengalami kerusakan mesin dan terdampar di perairan Pulau Simeulue Cut, Kabupaten Simeulue.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Aceh, Tato Juliadin Hidayawan, menyatakan bahwa pengawasan dilakukan untuk memastikan seluruh ABK tetap mematuhi ketentuan keimigrasian selama kapal menjalani perbaikan. “Pengawasan ini penting untuk memastikan bahwa semua ABK tetap berada di bawah pengawasan kami,” kata Tato, Sabtu (1/8/2026).
Tato menjelaskan bahwa ke-13 ABK tersebut memasuki wilayah Indonesia dalam kondisi darurat. Oleh karena itu, penanganannya mengacu pada Pasal 89 Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 9 Tahun 2024 tentang tata cara pemeriksaan keimigrasian terhadap orang yang masuk atau keluar wilayah Indonesia. Berdasarkan ketentuan tersebut, para ABK dapat menjalani pemeriksaan keimigrasian sebagai orang asing yang memasuki wilayah Indonesia dalam keadaan darurat.
Sebagai bagian dari pengawasan, tim Imigrasi Meulaboh mengamankan paspor seluruh ABK selama proses perbaikan kapal berlangsung. Dokumen perjalanan tersebut akan dikembalikan setelah kapal dinyatakan layak berlayar dan para ABK melanjutkan perjalanan. Tato menegaskan bahwa seluruh warga negara Thailand tersebut tetap berada di atas kapal selama berada di perairan Indonesia. Pengawasan dilakukan untuk memastikan tidak ada ABK yang meninggalkan kapal tanpa izin hingga proses perbaikan selesai dan kapal kembali meninggalkan wilayah perairan Indonesia.
Selain itu, Imigrasi Aceh juga berkoordinasi dengan instansi terkait agar penanganan kapal asing tersebut berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. “Kami berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan semua proses berjalan sesuai aturan,” kata Tato.
Sebelumnya, MV Marunda Utama, kapal berbendera Thailand yang diawaki 13 warga negara Thailand, ditemukan lego jangkar di perairan Pulau Simeulue Cut pada 24 Juli 2026 pukul 19.42 WIB setelah mengalami kerusakan mesin.

















