Headline.co.id, Sleman ~ Kepolisian Sektor (Polsek) Gamping mengadakan kegiatan edukasi mengenai tertib berlalu lintas kepada siswa SD Negeri Demak Ijo 1 di Kapanewon Gamping, Kabupaten Sleman, pada Rabu (29/7). Kegiatan ini bertujuan untuk mengenalkan arti penting rambu-rambu lalu lintas serta membangun budaya keselamatan sejak usia dini.
Edukasi ini dipimpin oleh Panit Binmas Polsek Gamping, Aiptu Prastyanto, bersama Bhabinkamtibmas Banyuraden, Aipda Suyanto, yang berlangsung di halaman sekolah. Para siswa diajak untuk memahami fungsi dari rambu petunjuk, peringatan, dan larangan yang ada di jalan raya.
Aiptu Prastyanto menjelaskan bahwa pengenalan rambu lalu lintas bertujuan agar anak-anak lebih waspada dan bertanggung jawab ketika berada di jalan raya. Menurutnya, pemahaman mengenai keselamatan sangat penting bagi setiap anak yang beraktivitas sebagai pejalan kaki, pesepeda, maupun penumpang kendaraan. “Pengenalan rambu lalu lintas kepada anak-anak merupakan bagian dari upaya membangun kesadaran keselamatan sejak dini. Anak perlu memahami bahwa jalan raya merupakan ruang bersama yang memiliki aturan dan risiko,” ujar Prastyanto.
Sementara itu, Aipda Suyanto menekankan pentingnya kebiasaan aman saat di jalan, seperti memperhatikan arus kendaraan sebelum menyeberang, menggunakan fasilitas penyeberangan, serta tidak bermain di badan jalan. Ia juga menyoroti pentingnya keteladanan orang tua dan guru dalam mematuhi aturan lalu lintas agar anak-anak dapat meniru perilaku tertib di jalan raya.
Diharapkan, edukasi ini dapat membekali para siswa dengan sikap disiplin dan saling menghormati di jalan, sehingga mampu menekan potensi kecelakaan lalu lintas di masa mendatang. (KIM Pararta Guna Gamping/Adnan Nurtjahjo)



















