Headline.co.id, Meulaboh ~ Lembaga Wali Nanggroe berupaya memperkuat implementasi Nota Kesepahaman Helsinki (MoU Helsinki) dan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA) dengan melibatkan akademisi. Melalui dialog bersama Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Teuku Umar (UTU), berbagai rekomendasi berbasis riset dihimpun untuk mendukung penyusunan kebijakan strategis bagi Pemerintah Aceh dan Pemerintah Pusat.
Dialog yang berlangsung di Universitas Teuku Umar, Meulaboh, pada Rabu (29/7/2026), merupakan bagian dari rangkaian kajian Tim Implementasi MoU Helsinki dan UUPA Lembaga Wali Nanggroe. Kegiatan ini bertujuan menghimpun pandangan akademisi, pemerintah daerah, dan para pemangku kepentingan sebagai bahan penyusunan rekomendasi kebijakan.
Pertemuan tersebut dipimpin oleh Ketua Tuha Lapan Wali Nanggroe, Kamaruddin Andalah, yang mewakili Ketua Tim Kajian Implementasi MoU Helsinki dan UUPA, Prof. Dr. Syahrizal Abbas. Kamaruddin menegaskan bahwa tim yang dibentuk tidak bertujuan untuk mengevaluasi institusi tertentu, melainkan untuk menghimpun masukan yang objektif dan berbasis ilmiah guna memperkuat implementasi MoU Helsinki dan UUPA.
Dalam dialog tersebut, peserta membahas sejumlah isu strategis, lain implementasi kewenangan khusus Aceh, harmonisasi UUPA dengan regulasi nasional, pengelolaan sumber daya alam, efektivitas Dana Otonomi Khusus, iklim investasi, tata kelola pemerintahan, hingga percepatan pembangunan kawasan Barat Selatan Aceh.
Kalangan akademisi menilai MoU Helsinki telah menjadi fondasi penting bagi terciptanya perdamaian dan stabilitas di Aceh. Namun, mereka menekankan perlunya penguatan implementasi melalui penyempurnaan kebijakan, harmonisasi regulasi, serta peningkatan koordinasi Pemerintah Pusat, Pemerintah Aceh, dan pemerintah kabupaten/kota.
Forum juga merekomendasikan penguatan peran Lembaga Wali Nanggroe sebagai institusi independen yang menjaga nilai-nilai perdamaian dan kekhususan Aceh. Selain itu, disepakati peningkatan kolaborasi Universitas Teuku Umar dan Lembaga Wali Nanggroe melalui penelitian bersama, penyusunan policy brief, diskusi akademik, dan kajian kebijakan.
Wakil Dekan I FISIP Universitas Teuku Umar, Dr. Afrizal Tjoetra, mengapresiasi pelibatan perguruan tinggi dalam proses kajian implementasi MoU Helsinki dan UUPA. Menurutnya, perguruan tinggi memiliki tanggung jawab menghadirkan kajian yang objektif dan berbasis riset untuk mendukung perumusan kebijakan publik yang efektif.
Ia menambahkan bahwa percepatan pembangunan kawasan Barat Selatan Aceh memerlukan kebijakan yang didukung data yang akurat, peningkatan kualitas sumber daya manusia, pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan, serta sinergi yang kuat pemerintah, perguruan tinggi, dan seluruh pemangku kepentingan.
Sebagai tindak lanjut, Tim Kajian akan menyusun policy brief yang memuat hasil dialog, identifikasi berbagai kendala implementasi MoU Helsinki dan UUPA, evaluasi efektivitas Dana Otonomi Khusus, serta rekomendasi strategis yang akan disampaikan kepada Paduka Yang Mulia Wali Nanggroe Aceh sebagai bahan masukan bagi Pemerintah Aceh dan Pemerintah Pusat.
Staf Khusus Wali Nanggroe Bidang Diplomasi dan Kerja Sama Luar Negeri, Mohammad Raviq, mengatakan seluruh masukan dari akademisi akan menjadi bagian penting dalam penyusunan rekomendasi agar kebijakan yang dihasilkan berbasis kajian ilmiah dan mampu menjawab tantangan pembangunan Aceh di masa mendatang.
Dialog di Universitas Teuku Umar menjadi bagian dari rangkaian kunjungan Tim Kajian ke sejumlah kabupaten/kota dan perguruan tinggi di Aceh. Seluruh hasil dialog akan dirumuskan menjadi rekomendasi strategis untuk memperkuat implementasi MoU Helsinki, mengoptimalkan pelaksanaan UUPA, serta mendukung pembangunan Aceh yang damai, maju, adil, dan sejahtera.

















