Headline.co.id, Simeulue ~ Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan di Banda Aceh (BBPOM Aceh) bersama Loka Pengawas Obat dan Makanan di Aceh Selatan (Loka POM di Aceh Selatan) terus memperkuat pembinaan terhadap sarana pelayanan kefarmasian. Langkah ini dilakukan untuk menjamin keamanan, mutu, dan khasiat obat yang beredar di masyarakat, khususnya di Kabupaten Simeulue. Kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Sarana Pelayanan Kefarmasian (Saryanfar) diselenggarakan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Simeulue di Cafe Waroenk Hasian pada Selasa, 16 Juni 2026.
Sebanyak 30 pelaku usaha apotek di Kabupaten Simeulue mengikuti kegiatan ini. Tujuannya adalah untuk meningkatkan pemahaman dan kepatuhan terhadap ketentuan perundang-undangan di bidang kefarmasian. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan memperkuat komitmen pelaku usaha dalam menyediakan obat yang aman, bermutu, berkhasiat, dan legal bagi masyarakat. Pelaksanaan kegiatan ini dilakukan secara kolaboratif BBPOM Aceh dan Loka POM di Aceh Selatan, mengingat Kabupaten Simeulue merupakan wilayah kerja Loka POM di Aceh Selatan.
Kegiatan ini dibuka oleh Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Simeulue, Heri Herwanto. Dalam sambutannya, Heri menyampaikan apresiasi kepada BBPOM Aceh dan Loka POM di Aceh Selatan yang terus memberikan pendampingan, pembinaan, dan pengawasan kepada sarana pelayanan kefarmasian di Kabupaten Simeulue. “Kolaborasi pemerintah daerah dan BPOM merupakan langkah strategis dalam memperkuat sistem pengawasan obat di daerah kepulauan seperti Simeulue,” ujar Heri Herwanto. Ia berharap sinergi yang telah terjalin dapat terus ditingkatkan guna memastikan masyarakat memperoleh akses terhadap obat yang aman, bermutu, berkhasiat, dan legal.
Kepala BBPOM Aceh, Riyanto, yang hadir sebagai narasumber, menegaskan bahwa setiap apotek wajib memiliki perizinan yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku serta menerapkan sistem pengadaan obat yang jelas, legal, dan dapat ditelusuri sumbernya. “Pengawasan terhadap sarana pelayanan kefarmasian tidak hanya bertujuan memastikan kepatuhan terhadap regulasi, tetapi juga sebagai upaya meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat,” tambah Riyanto.
Pada sesi berikutnya, Kepala Loka POM di Aceh Selatan, Indera Permana, menyampaikan materi mengenai Teknis Pengawasan Apotek. Materi tersebut membahas berbagai aspek pengelolaan obat yang baik, mulai dari pengadaan, penyimpanan, pencatatan, hingga penyaluran obat sesuai ketentuan yang berlaku. Peserta juga diberikan pemahaman mengenai pentingnya menjaga legalitas produk serta penerapan standar pelayanan kefarmasian yang sesuai regulasi.
Kegiatan ini berlangsung secara interaktif dan mendapat antusiasme tinggi dari peserta. Hal ini terlihat dari aktifnya diskusi dan berbagai pertanyaan yang disampaikan terkait pengelolaan apotek, pengadaan obat, pemenuhan persyaratan perizinan, serta tantangan yang dihadapi dalam pelaksanaan pelayanan kefarmasian di wilayah kepulauan. Melalui kegiatan ini, BBPOM Aceh bersama Loka POM di Aceh Selatan berharap para pelaku usaha apotek di Kabupaten Simeulue semakin memahami dan menerapkan standar pelayanan kefarmasian yang baik. Dengan meningkatnya kepatuhan terhadap regulasi dan penerapan praktik kefarmasian yang sesuai ketentuan, diharapkan kualitas pelayanan kepada masyarakat semakin meningkat serta keamanan, mutu, dan khasiat obat yang beredar dapat terus terjamin.




















