Headline.co.id, Gresik ~ Kabupaten Gresik kembali mencatatkan prestasi membanggakan di tingkat nasional dalam bidang perlindungan anak. Pada puncak peringatan Hari Anak Nasional (HAN) ke-42 Tingkat Provinsi Jawa Timur, Pemerintah Kabupaten Gresik berhasil meraih Peringkat 1 Indeks Perlindungan Anak (IPA) se-Jawa Timur dan Peringkat 3 Nasional. Penghargaan ini menegaskan komitmen Gresik dalam menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan ramah bagi perkembangan anak.
Penghargaan tersebut diserahkan oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa kepada Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani di kawasan wisata Pintu Langit, Prigen, Kabupaten Pasuruan, pada Selasa (28/7/2026). Acara ini juga dihadiri oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi. Dalam kesempatan tersebut, Menteri PPPA memberikan apresiasi atas berbagai langkah yang diambil oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam memperkuat perlindungan perempuan dan anak, termasuk peluncuran Perisai Anak (Ekosistem Perlindungan Anak di Ruang Digital) untuk menghadapi risiko kekerasan dan ancaman di ruang digital.
Arifah Fauzi menyatakan, “Tantangan yang dihadapi anak pada era digital tidak dapat diselesaikan oleh pemerintah semata. Orang tua, sekolah, aparat penegak hukum, dan pemerintah daerah harus berkolaborasi menciptakan ruang digital yang aman sekaligus membangun komunikasi yang lebih baik dengan anak.” Ia menekankan pentingnya peran orang tua sebagai teman berdiskusi, teladan dalam penggunaan gawai, dan pendengar yang tidak menghakimi untuk melindungi anak dari risiko di dunia digital.
Setelah menerima penghargaan, Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani menyatakan bahwa pencapaian ini merupakan pengakuan atas konsistensi Pemkab Gresik dalam mengintegrasikan perlindungan anak ke dalam berbagai kebijakan pembangunan daerah. “Perlindungan anak adalah tanggung jawab bersama,” katanya. Bupati Yani menegaskan bahwa Pemkab Gresik akan terus memperkuat program di bidang pendidikan, kesehatan, pemenuhan gizi, perlindungan sosial, dan penciptaan lingkungan yang aman agar setiap anak dapat tumbuh dan berkembang secara optimal.
Kepala Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (KBPPPA) Kabupaten Gresik, Titik Ernawati, menjelaskan bahwa keberhasilan Gresik meraih predikat tersebut didasarkan pada penilaian lima klaster Indeks Perlindungan Anak, termasuk pemenuhan hak sipil dan kebebasan, lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, kesehatan dasar dan kesejahteraan, serta aspek perlindungan dan pemenuhan hak anak lainnya. Menurutnya, penghargaan ini akan menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas perlindungan anak di Kabupaten Gresik dengan target mempertahankan posisi terbaik di Jawa Timur dan meningkatkan peringkat nasional.
Peringatan HAN ke-42 tingkat Provinsi Jawa Timur juga dimeriahkan dengan berbagai penampilan kreatif anak, seperti tari daerah, pembacaan puisi, dan atraksi baris-berbaris Polisi Anak, yang mencerminkan komitmen bersama dalam mewujudkan ekosistem yang mendukung tumbuh kembang anak Indonesia.




















