Headline.co.id, Kupang ~ Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) berhasil menggagalkan upaya pengiriman lima Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) secara nonprosedural ke Malaysia. Kejadian ini terjadi pada Selasa, 28 Juli 2026, di Bandara El Tari Kupang. Tim Zero dari Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Perlindungan Pekerja Migran (PPO) Polda NTT mendapatkan informasi mengenai lima warga NTT yang diduga akan diberangkatkan untuk bekerja di perkebunan kelapa sawit di Malaysia.
Kelima orang tersebut telah membeli tiket penerbangan dengan rute Kupang–Surabaya–Pontianak, yang diduga menjadi jalur menuju Malaysia secara ilegal. Menindaklanjuti informasi ini, Tim Zero berkoordinasi dengan Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) dan bergerak ke Bandara El Tari Kupang untuk memeriksa para penumpang.
Operasi yang dipimpin oleh IPDA Maksimus Banase, S.H., bersama petugas BP3MI dan didukung oleh personel Aviation Security (AVSEC) Bandara El Tari serta Satgas Pengamanan Bandara dari TNI AU, berhasil menghentikan keberangkatan lima calon penumpang. Dari lima orang tersebut, tiga adalah laki-laki dan dua perempuan, dengan satu di antaranya masih berstatus anak.
Direktur Reserse PPA dan PPO Polda NTT, Kombes Pol. Dr. Nova Irone Surentu, S.H., M.H., menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen Polda NTT dalam melindungi masyarakat dari praktik perekrutan pekerja migran ilegal yang berpotensi berujung pada tindak pidana perdagangan orang. “Kami akan terus berupaya melindungi masyarakat dari praktik ilegal ini,” tegas Kombes Pol. Dr. Nova Irone Surentu.
Dari hasil pemeriksaan awal, petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa dua unit telepon genggam, lima lembar boarding pass, empat kartu tanda penduduk (KTP), serta satu lembar fotokopi kartu keluarga. Kelima calon pekerja migran beserta barang bukti kemudian dibawa ke Mapolda NTT untuk pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut.
Menurut Kombes Nova, penyidik kini fokus menelusuri jaringan perekrut yang diduga berada di balik upaya pemberangkatan tersebut, termasuk mengidentifikasi pihak-pihak yang mengatur perjalanan para korban hingga hendak diberangkatkan ke luar negeri. “Kami akan mengusut tuntas jaringan ini,” ujarnya.
Ia juga mengimbau masyarakat Nusa Tenggara Timur agar tidak mudah tergiur dengan tawaran pekerjaan di luar negeri yang menjanjikan gaji besar tanpa melalui prosedur resmi. “Jangan mudah tergiur dengan iming-iming gaji besar tanpa prosedur yang jelas,” pungkasnya.
Polda NTT menegaskan akan terus memperkuat sinergi dengan BP3MI, pemerintah daerah, serta seluruh pemangku kepentingan dalam upaya pencegahan tindak pidana perdagangan orang dan perlindungan terhadap masyarakat, sehingga praktik pengiriman pekerja migran secara nonprosedural dapat ditekan dan tidak lagi memakan korban.




















