Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Berita Nasional

Sisa Libur Nasional 2026 Tinggal Tiga Hari, Cek Jadwal Lengkapnya

Wawan by Wawan
3 months ago
in Nasional
Reading Time: 3 mins read
420 4
A A
0
ilustrasi kalender agustus

ilustrasi kalender agustus

ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Jakarta ~ Setelah Juli berakhir, kalender 2026 menyisakan tiga libur nasional, yakni Hari Proklamasi Kemerdekaan pada Senin, 17 Agustus, Maulid Nabi Muhammad SAW pada Selasa, 25 Agustus, dan Kelahiran Yesus Kristus pada Jumat, 25 Desember. Pemerintah juga menetapkan Kamis, 24 Desember 2026, sebagai cuti bersama Natal. Jadwal tersebut menjadi rujukan untuk merencanakan kegiatan pada sisa tahun tanpa menyamakan akhir pekan dengan tanggal merah resmi. Tanggal 1 Agustus sendiri tidak termasuk hari libur yang ditetapkan pemerintah.

Contents

    • 0.1. Pemkab Banjar Salurkan Peralatan Karhutla kepada 75 BPK
    • 0.2. Banjir dan Longsor Tanah Datar Berdampak pada Lima Rumah
  • 1. Tiga Libur Nasional Tersisa Setelah Juli 2026
  • 2. Dua Tanggal Merah Berada pada Agustus
  • 3. Desember Memiliki Libur Natal dan Cuti Bersama
  • 4. Cara Membaca Jadwal Libur agar Tidak Keliru

Dua dari tiga libur nasional yang tersisa berada pada Agustus 2026. Hari Kemerdekaan membentuk rangkaian tiga hari bersama akhir pekan, sedangkan Maulid Nabi jatuh pada Selasa tanpa cuti bersama pada Senin sebelumnya. Perbedaan ini memengaruhi kebutuhan cuti pribadi bagi masyarakat yang ingin membuat jeda lebih panjang.

You might also like

Perkuat Penanganan Karhutla, Pemkab Banjar Salurkan Peralatan kepada 75 BPK

Pemkab Banjar Salurkan Peralatan Karhutla kepada 75 BPK

3 November 2026
Gubernur Sumbar Tinjau Banjir dan Longsor di Tanah Datar, Minta Penanganan Jangka Panjang

Banjir dan Longsor Tanah Datar Berdampak pada Lima Rumah

3 November 2026

Libur nasional terakhir pada 2026 jatuh pada Jumat, 25 Desember. Sehari sebelumnya merupakan cuti bersama, sehingga susunan Kamis hingga Minggu dapat menjadi rangkaian empat hari bagi pihak yang juga tidak bekerja pada Sabtu dan Minggu. Penerapannya tetap mengikuti ketentuan kepegawaian dan operasional setiap instansi.

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT

Tiga Libur Nasional Tersisa Setelah Juli 2026

Pemerintah menetapkan total 17 hari libur nasional sepanjang 2026. Hingga akhir Juli, sebagian besar tanggal tersebut telah berlalu. Tiga hari yang masih berada di depan adalah 17 Agustus, 25 Agustus, dan 25 Desember.

Ketiga tanggal itu memiliki dasar peringatan berbeda, yaitu Hari Proklamasi Kemerdekaan, Maulid Nabi Muhammad SAW, dan Kelahiran Yesus Kristus. Jadwalnya tercantum dalam keputusan bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Dengan demikian, daftar sisa hari libur tidak didasarkan pada perkiraan kalender, melainkan pada penetapan pemerintah. Setiap perubahan membutuhkan pengumuman resmi baru, bukan sekadar informasi yang beredar di luar dokumen.

Dua Tanggal Merah Berada pada Agustus

Senin, 17 Agustus, menjadi tanggal merah pertama setelah Juli. Karena berada tepat setelah Sabtu dan Minggu, hari tersebut membentuk long weekend bagi pekerja dengan pola lima hari kerja. Rangkaian kalender berlangsung pada 15, 16, dan 17 Agustus.

Selasa, 25 Agustus, menjadi libur berikutnya untuk Maulid Nabi Muhammad SAW. Senin, 24 Agustus, tidak masuk daftar cuti bersama. Karena itu, rangkaian libur empat hari sejak Sabtu hanya mungkin terjadi apabila seseorang mengambil cuti tahunan atau memperoleh kebijakan khusus dari lembaganya.

Desember Memiliki Libur Natal dan Cuti Bersama

Setelah dua tanggal merah pada Agustus, tidak terdapat libur nasional lain hingga Natal pada Jumat, 25 Desember. Pemerintah menetapkan Kamis, 24 Desember, sebagai cuti bersama Kelahiran Yesus Kristus. Ini merupakan satu-satunya cuti bersama yang tersisa setelah Juli.

Posisi cuti bersama pada Kamis dan libur nasional pada Jumat berlanjut ke Sabtu dan Minggu. Susunan itu dapat menghasilkan jeda empat hari bagi pekerja yang libur akhir pekan. Namun, sektor yang menjalankan pelayanan berkelanjutan dapat menerapkan jadwal berbeda sesuai kebutuhan operasional.

Cara Membaca Jadwal Libur agar Tidak Keliru

Kalender perlu dibaca dengan membedakan tiga kategori, yaitu libur nasional, cuti bersama, dan hari istirahat mingguan. Libur nasional dan cuti bersama tercantum dalam keputusan pemerintah. Sabtu atau Minggu tidak otomatis disebut libur nasional, meskipun biasanya ditandai merah pada kalender dan menjadi hari tidak bekerja bagi sebagian masyarakat.

Perbedaan itu menjelaskan mengapa 1 Agustus 2026 bukan libur nasional meskipun jatuh pada Sabtu. Hal yang sama berlaku untuk Senin, 24 Agustus, yang tetap menjadi hari kerja meskipun berada di antara akhir pekan dan libur Maulid Nabi. Pemeriksaan terhadap dokumen resmi dan pengumuman instansi membantu mencegah kekeliruan jadwal.

Dalam praktiknya, masyarakat dapat memulai pengecekan dari tanggal yang tercantum pada SKB, lalu melihat pola kerja masing-masing. Langkah berikutnya adalah memastikan apakah lembaga menerapkan lima atau enam hari kerja, serta apakah ada layanan yang tetap beroperasi melalui sistem giliran. Cara ini lebih akurat daripada hanya mengandalkan warna merah pada kalender.

Berdasarkan kalender resmi, agenda sisa tahun dapat disusun dengan berpatokan pada tiga libur nasional dan satu cuti bersama yang masih akan berlangsung. Apabila terdapat pengaturan tambahan, masyarakat perlu menunggu pengumuman resmi dari pemerintah atau lembaga terkait.

Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media

Add as a preferred source on Google
Gambar dukungan Headline.co.id

Gambar tidak dapat dimuat.

Tags: Agustus 2026Cuti BersamaLibur NasionalLibur NatalSisa Libur 2026Tanggal Merah

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT
Wawan

Wawan

Related Stories

Perkuat Penanganan Karhutla, Pemkab Banjar Salurkan Peralatan kepada 75 BPK

Pemkab Banjar Salurkan Peralatan Karhutla kepada 75 BPK

by Aditya
3 November 2026
0

Headline.co.id ~ Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjar menyalurkan mesin dan perlengkapan pemadam kebakaran kepada 75 barisan pemadam kebakaran (BPK) untuk memperkuat...

Gubernur Sumbar Tinjau Banjir dan Longsor di Tanah Datar, Minta Penanganan Jangka Panjang

Banjir dan Longsor Tanah Datar Berdampak pada Lima Rumah

by Aditya
3 November 2026
0

Headline.co.id, Tanah Datar ~ Banjir dan longsor melanda Jorong Koto Tinggi, Nagari Pandai Sikek, Kecamatan X Koto, Kabupaten Tanah Datar,...

Mitigasi Bencana Peralihan Musim, Tim Gabungan Sleman Pangkas Belasan Pohon Rawan Tumbang

14 Pohon Rawan Tumbang Dipangkas Tim Gabungan di Sleman

by Aditya
3 November 2026
0

Headline.co.id, Sleman ~ Sebanyak 14 pohon rawan tumbang dipangkas tim gabungan bersama Relawan Kemanusiaan Tempel (Rekat) di Kalurahan Mororejo, Kapanewon...

Pemko Banjarbaru Perkuat Upaya Penanganan Karhutla dan Antisipasi Banjir

Banjarbaru Perkuat Penanganan Karhutla, Waspadai Banjir

by Aditya
3 November 2026
0

Headline.co.id, Banjarbaru ~ Pemerintah Kota (Pemko) Banjarbaru memperkuat penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sekaligus mengantisipasi potensi banjir saat peralihan...

Kadin Dorong Pengusaha Daerah Naik Kelas dan Bersaing Global

Kadin Buka Peluang Pengusaha Daerah Masuk Industri Masa Depan

by Aditya
3 November 2026
0

Headline.co.id, Bogor ~ Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Anindya Bakrie mendorong pengusaha daerah dan pelaku usaha dalam...

Revitalisasi Lebih dari 55 Ribu Sekolah, Pemerintah Perluas Akses Pendidikan Bermutu

Revitalisasi Sekolah Capai 55 Ribu, Target 80 Ribu pada 2026

by Aditya
3 November 2026
0

Headline.co.id ~ Pemerintah telah merevitalisasi lebih dari 55.000 satuan pendidikan dalam dua tahun pertama pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Di Bawah Tenda Darurat, Polri Hadir Menguatkan Penyintas Gempa: Kapolres Mabar Datangi Keluarga Rentan di Golo Tanggar

Kapolres Manggarai Barat Kunjungi Penyintas Gempa di Golo Tanggar, Berikan Bantuan dan Dukungan

23 August 2026
:

Pemeriksaan Mata dan Kacamata Gratis untuk 150 Warga Padang dalam Rangka Bakti Kemerdekaan

10 August 2026
Ilustrasi Gambar pengelapan kendaraan

Gadaikan Motor Tanpa Izin, Seorang Pemuda di Bantul Dilaporkan ke Polisi

26 October 2024
Kwarcab Batang dan FKBM Siapkan JAWARA Jateng 2026

Kwarcab Batang dan FKBM Siapkan JAWARA Jateng 2026

7 June 2026
Menkomdigi: Infrastruktur Digital Vital untuk Keselamatan Saat Bencana

Menkomdigi: Infrastruktur Digital Vital untuk Keselamatan Saat Bencana

19 December 2025
: Istimewa

Sumaya Raih Medali Perak Teqball Asian Games 2026

22 September 2026
Polda Sumsel dan Bea Cukai Sumbagtim Gagalkan Peredaran Ribuan Ekstasi dan Sabu

Polda Sumsel dan Bea Cukai Sumbagtim Gagalkan Peredaran Ribuan Ekstasi dan Sabu

15 June 2026

Artikel Terbaru

30 Rumah dan Satu Madrasah Tersapu Puting Beliung, Baznas Banjar Salurkan Bantuan

Bantuan Baznas Banjar untuk 30 Rumah dan Satu Madrasah

3 November 2026
Nilai Visitasi Keterbukaan Informasi PPID Demak Capai 99,40

PPID Demak Raih Nilai 99,40 dalam Visitasi Keterbukaan Informasi

3 November 2026
Perkuat Penanganan Karhutla, Pemkab Banjar Salurkan Peralatan kepada 75 BPK

Pemkab Banjar Salurkan Peralatan Karhutla kepada 75 BPK

3 November 2026
Bupati Maluku Tenggara Tekankan Partisipasi Warga dalam Menjaga Keharmonisan

Kampanye Kreatif Jadi Strategi Maluku Tenggara Jaga Keharmonisan

3 November 2026
Hadiri Rakor Persiapan Nataru, Kakorlantas Polri Perkuat Kesiapan Personel Guna Wujudkan Perjalanan yang Berkeselamatan

Kesiapan Nataru, Kakorlantas Dorong SKB Segera Diselesaikan

3 November 2026
Perkuat Tata Kelola Pemerintahan, DPMPTSP Balangan Luncurkan 18 Inovasi Layanan di 2026

DPMPTSP Balangan Hadirkan 25 Inovasi Layanan hingga 2026

3 November 2026
Destinasi Wisata Wayang di Indonesia untuk Memperkaya Wawasan Budayamu

7 Destinasi Wisata Wayang untuk Mengenal Budaya Indonesia

3 November 2026

Popular Story

Disparekrafpora Kolaborasi dengan Cipayung Plus, Gagas Pemuda Fest
Pemerintah

Pemuda Fest 2026 di Gorontalo Fokus pada Karawo dan Wirausaha

by Dani
28 October 2026
0

Headline.co.id, Gorontalo ~ Pemuda Fest 2026 digelar DPD Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM)...

Read moreDetails

Jangkarmas BNN Lumajang Buka Akses Rehabilitasi bagi Warga

BSU 2026 Diatur Permenaker 16/2026, Bantuan Total Rp900 Ribu

196 Karung Beras Bansos Diamankan di Cirebon, Polisi Selidiki

MTMP Seluma Latih 70 Perempuan Urus Jenazah

BPBD Lumajang Siapkan Status Siaga Darurat Hidrometeorologi

Pemulihan Lingkungan di Sumatra Jadi Momentum Pascabencana 2025

Karhutla Palangka Raya: 175 Regu Dikerahkan, Wamenko Tinjau

RDTR Sidoarjo Disempurnakan untuk Perkuat Kepastian Investasi

Jaringan Telekomunikasi Jadi Kunci Percepatan AI di Indonesia

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.