Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Berita Nasional

Sisa Libur Nasional 2026 Tinggal Tiga Hari, Cek Jadwal Lengkapnya

Wawan by Wawan
2 months ago
in Nasional
Reading Time: 3 mins read
420 4
A A
0
ilustrasi kalender agustus

ilustrasi kalender agustus

ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Jakarta ~ Setelah Juli berakhir, kalender 2026 menyisakan tiga libur nasional, yakni Hari Proklamasi Kemerdekaan pada Senin, 17 Agustus, Maulid Nabi Muhammad SAW pada Selasa, 25 Agustus, dan Kelahiran Yesus Kristus pada Jumat, 25 Desember. Pemerintah juga menetapkan Kamis, 24 Desember 2026, sebagai cuti bersama Natal. Jadwal tersebut menjadi rujukan untuk merencanakan kegiatan pada sisa tahun tanpa menyamakan akhir pekan dengan tanggal merah resmi. Tanggal 1 Agustus sendiri tidak termasuk hari libur yang ditetapkan pemerintah.

Contents

    • 0.1. Polres OKI Padamkan Api di Tol Kayuagung-Palembang KM 346
    • 0.2. Kapolri Hadiri Pembukaan Pameran Nasirun di Galeri Nasional
  • 1. Tiga Libur Nasional Tersisa Setelah Juli 2026
  • 2. Dua Tanggal Merah Berada pada Agustus
  • 3. Desember Memiliki Libur Natal dan Cuti Bersama
  • 4. Cara Membaca Jadwal Libur agar Tidak Keliru

Dua dari tiga libur nasional yang tersisa berada pada Agustus 2026. Hari Kemerdekaan membentuk rangkaian tiga hari bersama akhir pekan, sedangkan Maulid Nabi jatuh pada Selasa tanpa cuti bersama pada Senin sebelumnya. Perbedaan ini memengaruhi kebutuhan cuti pribadi bagi masyarakat yang ingin membuat jeda lebih panjang.

You might also like

Polres OKI Gerak Cepat Padamkan Api di Tol Kayuagung-Palembang KM 346

Polres OKI Padamkan Api di Tol Kayuagung-Palembang KM 346

14 September 2026
Kapolri Hadiri Pembukaan Pameran Nasirun “Bersimpuh di Kaki Para Guru” di Galeri Nasional Indonesia

Kapolri Hadiri Pembukaan Pameran Nasirun di Galeri Nasional

14 September 2026

Libur nasional terakhir pada 2026 jatuh pada Jumat, 25 Desember. Sehari sebelumnya merupakan cuti bersama, sehingga susunan Kamis hingga Minggu dapat menjadi rangkaian empat hari bagi pihak yang juga tidak bekerja pada Sabtu dan Minggu. Penerapannya tetap mengikuti ketentuan kepegawaian dan operasional setiap instansi.

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT

Tiga Libur Nasional Tersisa Setelah Juli 2026

Pemerintah menetapkan total 17 hari libur nasional sepanjang 2026. Hingga akhir Juli, sebagian besar tanggal tersebut telah berlalu. Tiga hari yang masih berada di depan adalah 17 Agustus, 25 Agustus, dan 25 Desember.

Ketiga tanggal itu memiliki dasar peringatan berbeda, yaitu Hari Proklamasi Kemerdekaan, Maulid Nabi Muhammad SAW, dan Kelahiran Yesus Kristus. Jadwalnya tercantum dalam keputusan bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Dengan demikian, daftar sisa hari libur tidak didasarkan pada perkiraan kalender, melainkan pada penetapan pemerintah. Setiap perubahan membutuhkan pengumuman resmi baru, bukan sekadar informasi yang beredar di luar dokumen.

Dua Tanggal Merah Berada pada Agustus

Senin, 17 Agustus, menjadi tanggal merah pertama setelah Juli. Karena berada tepat setelah Sabtu dan Minggu, hari tersebut membentuk long weekend bagi pekerja dengan pola lima hari kerja. Rangkaian kalender berlangsung pada 15, 16, dan 17 Agustus.

Selasa, 25 Agustus, menjadi libur berikutnya untuk Maulid Nabi Muhammad SAW. Senin, 24 Agustus, tidak masuk daftar cuti bersama. Karena itu, rangkaian libur empat hari sejak Sabtu hanya mungkin terjadi apabila seseorang mengambil cuti tahunan atau memperoleh kebijakan khusus dari lembaganya.

Desember Memiliki Libur Natal dan Cuti Bersama

Setelah dua tanggal merah pada Agustus, tidak terdapat libur nasional lain hingga Natal pada Jumat, 25 Desember. Pemerintah menetapkan Kamis, 24 Desember, sebagai cuti bersama Kelahiran Yesus Kristus. Ini merupakan satu-satunya cuti bersama yang tersisa setelah Juli.

Posisi cuti bersama pada Kamis dan libur nasional pada Jumat berlanjut ke Sabtu dan Minggu. Susunan itu dapat menghasilkan jeda empat hari bagi pekerja yang libur akhir pekan. Namun, sektor yang menjalankan pelayanan berkelanjutan dapat menerapkan jadwal berbeda sesuai kebutuhan operasional.

Cara Membaca Jadwal Libur agar Tidak Keliru

Kalender perlu dibaca dengan membedakan tiga kategori, yaitu libur nasional, cuti bersama, dan hari istirahat mingguan. Libur nasional dan cuti bersama tercantum dalam keputusan pemerintah. Sabtu atau Minggu tidak otomatis disebut libur nasional, meskipun biasanya ditandai merah pada kalender dan menjadi hari tidak bekerja bagi sebagian masyarakat.

Perbedaan itu menjelaskan mengapa 1 Agustus 2026 bukan libur nasional meskipun jatuh pada Sabtu. Hal yang sama berlaku untuk Senin, 24 Agustus, yang tetap menjadi hari kerja meskipun berada di antara akhir pekan dan libur Maulid Nabi. Pemeriksaan terhadap dokumen resmi dan pengumuman instansi membantu mencegah kekeliruan jadwal.

Dalam praktiknya, masyarakat dapat memulai pengecekan dari tanggal yang tercantum pada SKB, lalu melihat pola kerja masing-masing. Langkah berikutnya adalah memastikan apakah lembaga menerapkan lima atau enam hari kerja, serta apakah ada layanan yang tetap beroperasi melalui sistem giliran. Cara ini lebih akurat daripada hanya mengandalkan warna merah pada kalender.

Berdasarkan kalender resmi, agenda sisa tahun dapat disusun dengan berpatokan pada tiga libur nasional dan satu cuti bersama yang masih akan berlangsung. Apabila terdapat pengaturan tambahan, masyarakat perlu menunggu pengumuman resmi dari pemerintah atau lembaga terkait.

Tags: Agustus 2026Cuti BersamaLibur NasionalLibur NatalSisa Libur 2026Tanggal Merah

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT
Wawan

Wawan

Related Stories

Polres OKI Gerak Cepat Padamkan Api di Tol Kayuagung-Palembang KM 346

Polres OKI Padamkan Api di Tol Kayuagung-Palembang KM 346

by Wawan
14 September 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Personel Polres Ogan Komering Ilir (OKI) memadamkan titik api di sisi ruas Tol Kayuagung-Palembang KM 346 pada...

Kapolri Hadiri Pembukaan Pameran Nasirun “Bersimpuh di Kaki Para Guru” di Galeri Nasional Indonesia

Kapolri Hadiri Pembukaan Pameran Nasirun di Galeri Nasional

by wahyu
14 September 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menghadiri pembukaan Pameran Nasirun bertajuk “Bersimpuh di Kaki Para Guru” di...

Dokkes Polres Malang Turun Langsung Cek Kesehatan Petugas Gabungan Kebakaran Gunung Bromo

Dokkes Polres Malang Cek Kesehatan 50 Petugas Kebakaran Bromo

by Ari Wibowo muhammad
14 September 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Dokkes Polres Malang memeriksa kesehatan petugas gabungan yang menangani kebakaran di kawasan Gunung Bromo, Jawa Timur, pada...

Polda Banten Pastikan Barang Temuan di Selat Sunda Bukan Milik 5 Jurnalis Hilang, Tim Perluas Pencarian

Polda Banten: Barang Temuan Bukan Milik 5 Jurnalis Hilang

by Fajar
14 September 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Polda Banten memastikan tiga jenis barang yang ditemukan dalam operasi pencarian di perairan Selat Sunda, sebelah timur...

Polri Antar Jenazah Dokter Alfonsius Albinus Korban KKB Papua ke Maumere

Polri Antar Jenazah Alfonsius Korban KKB Papua ke Maumere

by Aditya
14 September 2026
0

Headline.co.id, Jayawijaya ~ Polri memulangkan jenazah drh. Alfonsius Albinus Meha, korban penembakan dalam konflik di Distrik Muliama, Kabupaten Jayawijaya, Papua,...

Karo Ops dan Dansat Brimob Tinjau Peragaan X-Fire untuk Pemadaman Lahan Gambut

Polda Sumsel Peragakan Cairan X-Fire untuk Lahan Gambut

by Dwina
14 September 2026
0

Headline.co.id, Muara Enim ~ Polda Sumatera Selatan melalui Satgas Operasi Aman Nusa II memperagakan penggunaan cairan X-Fire untuk pemadaman kebakaran...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Pengembang di Temanggung Manfaatkan Kebijakan Pembebasan PBG

Pengembang di Temanggung Manfaatkan Kebijakan Pembebasan PBG

3 December 2025
Kampung Kerupuk Jogoyudan: Tradisi Seabad yang Menopang Kehidupan Warga

Kampung Kerupuk Jogoyudan: Tradisi Seabad yang Menopang Kehidupan Warga

13 May 2026
Perolehan Bulan Dana PMI Demak 2025 Capai Rp794 Juta

Perolehan Bulan Dana PMI Demak 2025 Capai Rp794 Juta

2 January 2026
Polwan Polda Kaltim dan Bhayangkari Salurkan 150 Paket Gula untuk Warga Karang Joang

Polwan Polda Kaltim dan Bhayangkari Distribusikan 150 Paket Gula ke Warga Karang Joang

19 August 2026
Bergerak Bersama dalam Funwalk: Menebar Kebahagiaan dan Menginspirasi Gaya Hidup Aktif

“Bergerak Bersama dalam “Funwalk”: Ajak Masyarakat Hidup Bugar dan Bahagia”

26 August 2024
Pemkab Bener Meriah Siapkan Jutaan Bibit Kopi Arabika untuk 2026

Pemkab Bener Meriah Siapkan Jutaan Bibit Kopi Arabika untuk 2026

17 March 2026
Keindahan Wisata Raja Ampat yang memukau

Menjelajahi Pesona 9 Kota Dengan Destinasi Wisata Menakjubkan di Indonesia yang Memukau

15 July 2023

Artikel Terbaru

Kemenag Minta LAZ Proaktif Datangi Mustahik saat Distribusi Zakat

Kemenag Dorong LAZ Perkuat Data Mustahik di Jawa Tengah

14 September 2026
Kemenag Gelar Rukyatulhilal Awal Rabiulakhir 1448 H di Jakarta, Ini Hasilnya

Rukyatulhilal Awal Rabiulakhir 1448 H di Jakarta, Ini Hasilnya

14 September 2026
: Penguatan Kapasitas Penyuluh Pertanian Kabupaten Bone Bolango dalam Pengendalian Organisme Pengganggu Tanaman (OPT) yang diinisiasi oleh Penyuluh Pertanian Bone Bolango (foto Oman)

Balintan Gorontalo Perkuat Kapasitas Penyuluh Pertanian

14 September 2026
Kemenag Alokasikan Rp80,2 Miliar untuk Pulihkan Sarpras 902 Pesantren di Aceh

Bantuan Pesantren Aceh Dipangkas Jadi Rp74,24 Miliar

14 September 2026
: Rapat Koordinasi Penanganan Darurat Kekeringan dan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla). (foto Owan)

Dinsosdukcapil Gorontalo Salurkan 198 Ribu Liter Air Bersih

14 September 2026
: Verifikasi dan validasi calon penerima bantuan sosial Usaha Ekonomi Produktif (UEP) di Kabupaten Bone Bolango. (foto Oan)

Dinsosdukcapil Verifikasi 39 Calon Penerima Bansos UEP

14 September 2026

Berita Kesehatan Tribratanews Polri: Campak hingga Pola Makan

14 September 2026

Popular Story

Cegah Gangguan Oromotor Anak, Tim UGM Kenalkan Aplikasi MyOFunCAre
Pendidikan

Tim UGM Luncurkan Aplikasi MyOFunCAre untuk Deteksi Dini Gangguan Oromotor Anak

by Wawan
8 September 2026
0

Headline.co.id, Jogja ~ Tim peneliti dari Departemen Ilmu Kedokteran Gigi Anak (IKGA)...

Read moreDetails

MTQ Nasional 2026, Pramono Targetkan Jakarta Juara Pertama

David Almansa Tercepat di Moto3 Practice Misano, Carpe Q1

Bawaslu Blora Fokus pada Pengisian SAQ untuk Evaluasi KIP 2026

Stok Darah PMI Demak 205 Kantong, Golongan AB Tersisa 10

249 Prajurit Kodim Sumenep Uji Kenaikan Tingkat Pencak Silat

MTQ Nasional XXXI Dorong Pembinaan Generasi Berakhlak

Bank Sampah Menur’45 Sleman Ubah 840 Kg Sampah Jadi Penghasilan

Menhan Minta Yonif TP 878/Galuh Pakuan Perkuat Kesiapan

Dapur Presisi Kasih Polres Ende Bantu Anak Pascagempa

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.