Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Berita Nasional

Sisa Libur Nasional 2026 Tinggal Tiga Hari, Cek Jadwal Lengkapnya

Wawan by Wawan
55 minutes ago
in Nasional
Reading Time: 3 mins read
419 4
A A
0
ilustrasi kalender agustus

ilustrasi kalender agustus

ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Jakarta ~ Setelah Juli berakhir, kalender 2026 menyisakan tiga libur nasional, yakni Hari Proklamasi Kemerdekaan pada Senin, 17 Agustus, Maulid Nabi Muhammad SAW pada Selasa, 25 Agustus, dan Kelahiran Yesus Kristus pada Jumat, 25 Desember. Pemerintah juga menetapkan Kamis, 24 Desember 2026, sebagai cuti bersama Natal. Jadwal tersebut menjadi rujukan untuk merencanakan kegiatan pada sisa tahun tanpa menyamakan akhir pekan dengan tanggal merah resmi. Tanggal 1 Agustus sendiri tidak termasuk hari libur yang ditetapkan pemerintah.

Dua dari tiga libur nasional yang tersisa berada pada Agustus 2026. Hari Kemerdekaan membentuk rangkaian tiga hari bersama akhir pekan, sedangkan Maulid Nabi jatuh pada Selasa tanpa cuti bersama pada Senin sebelumnya. Perbedaan ini memengaruhi kebutuhan cuti pribadi bagi masyarakat yang ingin membuat jeda lebih panjang.

Contents

    • 0.1. You might also like
    • 0.2. 1 Agustus 2026 Bukan Libur Nasional, Ini Jadwal Resmi Agustus
    • 0.3. Satlantas Pati Adakan Pelatihan Safety Driving untuk Sopir Ambulans
  • 1. Tiga Libur Nasional Tersisa Setelah Juli 2026
  • 2. Dua Tanggal Merah Berada pada Agustus
  • 3. Desember Memiliki Libur Natal dan Cuti Bersama
  • 4. Cara Membaca Jadwal Libur agar Tidak Keliru

You might also like

Libur Nasional Kalender Agustus

1 Agustus 2026 Bukan Libur Nasional, Ini Jadwal Resmi Agustus

27 July 2026
Satlantas Pati Adakan Pelatihan Safety Driving untuk Sopir Ambulans

Satlantas Pati Adakan Pelatihan Safety Driving untuk Sopir Ambulans

27 July 2026

Libur nasional terakhir pada 2026 jatuh pada Jumat, 25 Desember. Sehari sebelumnya merupakan cuti bersama, sehingga susunan Kamis hingga Minggu dapat menjadi rangkaian empat hari bagi pihak yang juga tidak bekerja pada Sabtu dan Minggu. Penerapannya tetap mengikuti ketentuan kepegawaian dan operasional setiap instansi.

ADVERTISEMENT

Tiga Libur Nasional Tersisa Setelah Juli 2026

Pemerintah menetapkan total 17 hari libur nasional sepanjang 2026. Hingga akhir Juli, sebagian besar tanggal tersebut telah berlalu. Tiga hari yang masih berada di depan adalah 17 Agustus, 25 Agustus, dan 25 Desember.

Ketiga tanggal itu memiliki dasar peringatan berbeda, yaitu Hari Proklamasi Kemerdekaan, Maulid Nabi Muhammad SAW, dan Kelahiran Yesus Kristus. Jadwalnya tercantum dalam keputusan bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Dengan demikian, daftar sisa hari libur tidak didasarkan pada perkiraan kalender, melainkan pada penetapan pemerintah. Setiap perubahan membutuhkan pengumuman resmi baru, bukan sekadar informasi yang beredar di luar dokumen.

Dua Tanggal Merah Berada pada Agustus

Senin, 17 Agustus, menjadi tanggal merah pertama setelah Juli. Karena berada tepat setelah Sabtu dan Minggu, hari tersebut membentuk long weekend bagi pekerja dengan pola lima hari kerja. Rangkaian kalender berlangsung pada 15, 16, dan 17 Agustus.

Selasa, 25 Agustus, menjadi libur berikutnya untuk Maulid Nabi Muhammad SAW. Senin, 24 Agustus, tidak masuk daftar cuti bersama. Karena itu, rangkaian libur empat hari sejak Sabtu hanya mungkin terjadi apabila seseorang mengambil cuti tahunan atau memperoleh kebijakan khusus dari lembaganya.

Desember Memiliki Libur Natal dan Cuti Bersama

Setelah dua tanggal merah pada Agustus, tidak terdapat libur nasional lain hingga Natal pada Jumat, 25 Desember. Pemerintah menetapkan Kamis, 24 Desember, sebagai cuti bersama Kelahiran Yesus Kristus. Ini merupakan satu-satunya cuti bersama yang tersisa setelah Juli.

Posisi cuti bersama pada Kamis dan libur nasional pada Jumat berlanjut ke Sabtu dan Minggu. Susunan itu dapat menghasilkan jeda empat hari bagi pekerja yang libur akhir pekan. Namun, sektor yang menjalankan pelayanan berkelanjutan dapat menerapkan jadwal berbeda sesuai kebutuhan operasional.

Cara Membaca Jadwal Libur agar Tidak Keliru

Kalender perlu dibaca dengan membedakan tiga kategori, yaitu libur nasional, cuti bersama, dan hari istirahat mingguan. Libur nasional dan cuti bersama tercantum dalam keputusan pemerintah. Sabtu atau Minggu tidak otomatis disebut libur nasional, meskipun biasanya ditandai merah pada kalender dan menjadi hari tidak bekerja bagi sebagian masyarakat.

Perbedaan itu menjelaskan mengapa 1 Agustus 2026 bukan libur nasional meskipun jatuh pada Sabtu. Hal yang sama berlaku untuk Senin, 24 Agustus, yang tetap menjadi hari kerja meskipun berada di antara akhir pekan dan libur Maulid Nabi. Pemeriksaan terhadap dokumen resmi dan pengumuman instansi membantu mencegah kekeliruan jadwal.

Dalam praktiknya, masyarakat dapat memulai pengecekan dari tanggal yang tercantum pada SKB, lalu melihat pola kerja masing-masing. Langkah berikutnya adalah memastikan apakah lembaga menerapkan lima atau enam hari kerja, serta apakah ada layanan yang tetap beroperasi melalui sistem giliran. Cara ini lebih akurat daripada hanya mengandalkan warna merah pada kalender.

Berdasarkan kalender resmi, agenda sisa tahun dapat disusun dengan berpatokan pada tiga libur nasional dan satu cuti bersama yang masih akan berlangsung. Apabila terdapat pengaturan tambahan, masyarakat perlu menunggu pengumuman resmi dari pemerintah atau lembaga terkait.

Tags: Agustus 2026Cuti BersamaLibur NasionalLibur NatalSisa Libur 2026Tanggal Merah
ADVERTISEMENT
Wawan

Wawan

Related Stories

Libur Nasional Kalender Agustus

1 Agustus 2026 Bukan Libur Nasional, Ini Jadwal Resmi Agustus

by Hendrawan
27 July 2026
0

Tanggal 1 Agustus 2026 bukan libur nasional. Cek dua tanggal merah resmi Agustus, jadwal long weekend, dan acuan SKB 3...

Satlantas Pati Adakan Pelatihan Safety Driving untuk Sopir Ambulans

Satlantas Pati Adakan Pelatihan Safety Driving untuk Sopir Ambulans

by masfajar
27 July 2026
0

Headline.co.id, Pati ~ Satlantas Polresta Pati mengadakan pelatihan safety driving bagi 20 sopir ambulans dari Laznas MPAQ untuk meningkatkan keterampilan...

Gempa Magnitudo 3.1 Guncang Wilayah Tapanuli Utara

Gempa Magnitudo 3.1 Guncang Wilayah Tapanuli Utara

by masfajar
27 July 2026
0

Headline.co.id, Tapanuli Utara ~ Gempa bumi berkekuatan magnitudo 3.1 mengguncang wilayah Tapanuli Utara, Sumatera Utara, pada Senin (27/7/2026). Badan Meteorologi,...

Gempa Magnitudo 3.0 Guncang Bitung, Sulawesi Utara

Gempa Magnitudo 3.0 Guncang Bitung, Sulawesi Utara

by Aditya
27 July 2026
0

Headline.co.id, Bitung ~ Gempa bumi dengan magnitudo 3.0 mengguncang wilayah Bitung, Sulawesi Utara, pada Senin, 27 Juli 2026. Badan Meteorologi,...

Gempa Magnitudo 3.1 Guncang Puhowato, Gorontalo

Gempa Magnitudo 3.1 Guncang Puhowato, Gorontalo

by wahyu
27 July 2026
0

Headline.co.id, Gorontalo ~ Gempa bumi dengan kekuatan magnitudo 3.1 mengguncang wilayah Puhowato, Gorontalo, pada Senin, 27 Juli 2026. Badan Meteorologi,...

Memahami Perbedaan Blind Spot dan Black Spot untuk Keselamatan Berkendara

Memahami Perbedaan Blind Spot dan Black Spot untuk Keselamatan Berkendara

by Ari Wibowo muhammad
27 July 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Jakarta. Banyak pengendara yang masih salah kaprah dalam memahami istilah blind spot dan black spot, padahal keduanya...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

KPK Tangkap Pimpinan PN Depok dalam Kasus Suap Sengketa Lahan

KPK Tangkap Pimpinan PN Depok dalam Kasus Suap Sengketa Lahan

8 February 2026
Pemko Batam Tetapkan Tenggat Usulan Perubahan RDTR pada 2026

Pemko Batam Tetapkan Tenggat Usulan Perubahan RDTR pada 2026

19 January 2026
Bahaya Tersembunyi: Minuman Manis, Ancaman Obesitas yang Tak Terlihat

Bahaya Tersembunyi: Obesitas dari Minuman Manis yang Sepele

11 August 2024
Menhub Prediksi 119,5 Juta Orang Akan Melakukan Perjalanan Selama Nataru 2025/2026

Menhub Prediksi 119,5 Juta Orang Akan Melakukan Perjalanan Selama Nataru 2025/2026

6 December 2025
Ilustrasi Kecelakaan Mobil Vs Motor

Mobil Nissan Tabrak Pengendara NMAX yang Sedang Perbaiki Motor di Seturan, Korban Terseret 20 Meter

28 November 2024
Penerimaan Opsen PKB di Siak Capai Rp11,4 Miliar pada Triwulan Pertama 2026

Penerimaan Opsen PKB di Siak Capai Rp11,4 Miliar pada Triwulan Pertama 2026

15 April 2026
Langkah Komplet Menyambut Bulan Muharram: Panduan Puasa, Niat, Amalan, dan Jadwal

Menyambut Bulan Muharram: Panduan Lengkap Puasa, Niat, Amalan, dan Jadwalnya

20 September 2024

Artikel Terbaru

KPK dan Kemendagri Tingkatkan Sinergi untuk Cegah Korupsi di Daerah

KPK dan Kemendagri Tingkatkan Sinergi untuk Cegah Korupsi di Daerah

27 July 2026
Transisi Kepemimpinan Bank Indonesia Jadi Sorotan, Pasar Tunggu Kepastian Kebijakan

Transisi Kepemimpinan Bank Indonesia Jadi Sorotan, Pasar Tunggu Kepastian Kebijakan

27 July 2026
Indonesia dan Turki Sepakati Rencana Aksi Bersama di Bidang Ketenagakerjaan

Indonesia dan Turki Sepakati Rencana Aksi Bersama di Bidang Ketenagakerjaan

27 July 2026
Kepala BGN Pecat Ratusan Pegawai Non-ASN dalam Upaya Pembenahan Internal

Kepala BGN Pecat Ratusan Pegawai Non-ASN dalam Upaya Pembenahan Internal

27 July 2026
BGN Tutup 833 Dapur SPPG dan Pecat Ratusan Pegawai Bermasalah

BGN Tutup 833 Dapur SPPG dan Pecat Ratusan Pegawai Bermasalah

27 July 2026
Pelantikan Pengurus Mabiran dan Kwarran Gamping di Sleman

Pelantikan Pengurus Mabiran dan Kwarran Gamping di Sleman

27 July 2026
Enam Kalurahan di Sleman Diresmikan Berkarakter Pancasila

Enam Kalurahan di Sleman Diresmikan Berkarakter Pancasila

27 July 2026

Popular Story

Santunan Kecelakaan di Riau Capai Rp38 Miliar, Pelajar Dominasi Korban
Pemerintah

Santunan Kecelakaan di Riau Capai Rp38 Miliar, Pelajar Dominasi Korban

by Dwina
25 July 2026
0

Headline.co.id, Pekanbaru ~ Sepanjang semester pertama tahun 2026, pelajar dan generasi muda...

Read moreDetails

Timnas Voli Putra Indonesia Melaju ke Semifinal SEA V Cup 2026 Usai Kalahkan Filipina

Indonesia dan Australia Tingkatkan Kerja Sama Kesehatan Melalui KITA SEHAT

Piala Dunia 2026 Catat Rekor Pendapatan Tertinggi Sepanjang Sejarah

Aceh Terapkan Kurikulum Berbasis Al-Qur’an di SMA Mulai 2026

Temanggung View Alam Puncak Botorono, Rute, Daya Tarik, Jam Buka, dan Harga Tiket

Francesco Camarda Selamatkan AC Milan dari Kekalahan di Laga Pramusim Melawan Celtic

Dampak Angin Topan Noul, Penerbangan Hong Kong Terganggu

Disnakertrans Riau Tingkatkan Pengawasan untuk Perlindungan Hak Pekerja

Lamine Yamal Ungkap Pesan Berharga dari Lionel Messi Usai Final Piala Dunia

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.