Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Ekonomi

Cara Klaim Diskon Listrik PLN 50 Persen dan Rincian Biayanya

Hendrawan by Hendrawan
3 months ago
in Ekonomi
Reading Time: 3 mins read
467 5
A A
0
Cara Klaim Diskon Listrik PLN 50 Persen lewat PLN Mobile

Ilustrasi gambar

ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Jakarta ~ Pelanggan dapat mengklaim diskon listrik PLN 50 persen untuk tambah daya dengan melakukan transaksi dan pengajuan melalui aplikasi PLN Mobile. Promo berjalan pada 14–27 Juli 2026 bagi pelanggan tegangan rendah satu fasa dengan daya awal 450 VA hingga 5.500 VA. Setelah syarat terpenuhi, pelanggan memperoleh e-voucher yang dapat dipakai untuk menaikkan daya maksimal menjadi 7.700 VA.

Contents

    • 0.1. KKP Kumpulkan 6 Ton Sampah di PPS Nizam Zachman
    • 0.2. Kemenhub Periksa Kelaiklautan 2.140 Kapal Jelang Nataru
  • 1. Persiapkan Akun dan Pastikan Tagihan Lunas
  • 2. Lakukan Transaksi untuk Mendapatkan Voucher
  • 3. Ajukan Tambah Daya dan Masukkan Kode Promo
  • 4. Contoh Biaya Setelah Diskon 50 Persen
  • 5. Periksa Batas Waktu dan Ketentuan Setelah Pengajuan

Proses klaim diskon listrik dimulai dengan memastikan pelanggan telah terdaftar sebelum 1 Juli 2026 dan tidak mempunyai tunggakan. Pelanggan prabayar harus melakukan pembelian token, sedangkan pelanggan pascabayar melakukan pembayaran tagihan minimal satu kali melalui PLN Mobile selama masa promo. Voucher kemudian diterbitkan pada fitur Reward atau dikirim ke alamat surat elektronik yang terhubung dengan akun.

You might also like

KKP Kumpulkan 6 Ton Sampah dalam Aksi SEBASAH di PPS Nizam Zachman

KKP Kumpulkan 6 Ton Sampah di PPS Nizam Zachman

1 November 2026
Jelang Nataru 2026/2027, Kemenhub Periksa Kelaiklautan 2.140 Kapal

Kemenhub Periksa Kelaiklautan 2.140 Kapal Jelang Nataru

1 November 2026

Sebelum menggunakan diskon listrik, pelanggan perlu memahami bahwa potongan berlaku pada biaya penyambungan tambah daya. Promo tidak mengurangi nilai tagihan bulanan dan tidak memberi diskon harga token. Biaya yang dibayar bergantung pada kapasitas daya awal dan daya tujuan yang dipilih.

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT

Persiapkan Akun dan Pastikan Tagihan Lunas

Langkah pertama adalah memeriksa akun PLN Mobile dan data ID Pelanggan. Nama pelanggan, nomor pelanggan, alamat surat elektronik, serta layanan listrik yang terhubung perlu sesuai agar voucher dan permohonan dapat diproses. Status pelanggan juga harus sudah tercatat sebelum 1 Juli 2026.

Seluruh tagihan listrik dan kewajiban lain harus dilunasi. Ketentuan ini berlaku sebelum pelanggan menggunakan voucher untuk tambah daya. Pelanggan juga perlu memastikan daya awal berada pada rentang 450 VA sampai 5.500 VA serta sambungan listrik termasuk kategori tegangan rendah satu fasa.

Lakukan Transaksi untuk Mendapatkan Voucher

Setelah akun siap, pelanggan melakukan satu transaksi melalui PLN Mobile. Untuk layanan prabayar, transaksi berupa pembelian token listrik. Untuk layanan pascabayar, pelanggan membayar tagihan listrik melalui aplikasi pada periode promo.

E-voucher akan muncul setelah transaksi berhasil diproses. Pelanggan dapat memeriksa menu Reward atau surat elektronik yang didaftarkan. Satu akun PLN Mobile berhak menerima paling banyak empat voucher, tetapi setiap ID Pelanggan hanya boleh menggunakan promo satu kali.

Ajukan Tambah Daya dan Masukkan Kode Promo

Pelanggan kemudian membuka menu tambah daya dan memilih ID Pelanggan yang memenuhi syarat. Kapasitas baru dapat dipilih hingga batas 7.700 VA. Pada tahap pengajuan, kode e-voucher dimasukkan agar sistem menghitung biaya penyambungan setelah potongan 50 persen.

Setelah nilai pembayaran muncul, pelanggan menyelesaikan biaya penyambungan secara penuh di muka. Khusus pelanggan pascabayar, Uang Jaminan Langganan dapat dicicil maksimal 12 kali. Setelah pembayaran terverifikasi, permohonan diteruskan kepada unit PLN setempat untuk diproses sesuai ketentuan.

Contoh Biaya Setelah Diskon 50 Persen

Biaya promo berbeda berdasarkan selisih daya. Pelanggan 450 VA yang naik menjadi 900 VA membayar Rp210.825, sedangkan kenaikan dari 450 VA ke 1.300 VA dikenai Rp398.225. Jika daya 450 VA dinaikkan menjadi 2.200 VA, biaya setelah diskon tercatat Rp819.875.

Untuk pelanggan 900 VA, biaya kenaikan menjadi 1.300 VA adalah Rp187.400 dan menjadi 2.200 VA sebesar Rp609.050. Pelanggan 1.300 VA yang naik menjadi 2.200 VA membayar Rp421.650, sementara kenaikan dari 1.300 VA menjadi 5.500 VA dikenai Rp2.034.900.

Pada kapasitas yang lebih tinggi, pelanggan 2.200 VA yang naik menjadi 3.500 VA membayar Rp629.850, sedangkan kenaikan dari 2.200 VA ke 7.700 VA sebesar Rp2.664.750. Pelanggan 5.500 VA yang memilih daya 7.700 VA membayar Rp1.065.900. Rincian tersebut merupakan biaya penyambungan setelah diskon. Bagi pelanggan pascabayar, Uang Jaminan Langganan merupakan komponen tersendiri yang dapat dicicil hingga 12 kali.

Periksa Batas Waktu dan Ketentuan Setelah Pengajuan

Seluruh rangkaian untuk memperoleh dan memakai voucher berlangsung selama periode 14–27 Juli 2026. Pelanggan perlu menghindari pengajuan melewati tenggat karena program dinyatakan berakhir pada 27 Juli. PLN mengajak pelanggan untuk “memanfaatkan promo ini sebaik-baiknya” selama masa yang tersedia.

Promo tidak dapat digunakan untuk perubahan fasa, perubahan tarif, atau perubahan jenis layanan. Setelah penambahan daya direalisasikan, pelanggan tidak dapat menurunkan daya setidaknya selama satu tahun. Ketentuan ini membuat pemilihan kapasitas baru perlu disesuaikan dengan kebutuhan peralatan dan kemampuan pembayaran.

Apabila seluruh data, transaksi, dan pembayaran dinyatakan sesuai, unit PLN akan menindaklanjuti proses tambah daya. Pelanggan yang belum melihat voucher setelah transaksi dapat memeriksa fitur Reward dan surat elektronik yang terdaftar, sekaligus memastikan akun telah terhubung dengan ID Pelanggan yang memenuhi persyaratan.

Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media

Add as a preferred source on Google
Gambar dukungan Headline.co.id

Gambar tidak dapat dimuat.

Tags: Cara Klaim PLNDiskon ListrikE-Voucher PLNPLN MobilePromo Tambah DayaRincian Biaya

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT
Hendrawan

Hendrawan

Related Stories

KKP Kumpulkan 6 Ton Sampah dalam Aksi SEBASAH di PPS Nizam Zachman

KKP Kumpulkan 6 Ton Sampah di PPS Nizam Zachman

by Fajar Ari Wibowo
1 November 2026
0

Headline.co.id ~ Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengumpulkan 6 ton sampah dalam aksi Laut Sehat Bebas Sampah (LAUT SEBASAH) di...

Jelang Nataru 2026/2027, Kemenhub Periksa Kelaiklautan 2.140 Kapal

Kemenhub Periksa Kelaiklautan 2.140 Kapal Jelang Nataru

by Fajar Ari Wibowo
1 November 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut menyiapkan pemeriksaan kelaiklautan 2.140 kapal untuk mendukung keselamatan Angkutan...

APCONF6 di Bali, KKP Perkuat Pelestarian Warisan Maritim dan Ekonomi Biru

APCONF6 Bali: KKP Libatkan Masyarakat Jaga Warisan Bawah Laut

by Fajar Ari Wibowo
1 November 2026
0

Headline.co.id, Denpasar ~ Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mendorong penguatan riset, pemetaan, dan pemantauan situs maritim bawah laut dengan menempatkan...

Kemnaker Terbitkan Permenaker BSU 2026, Ini Syarat Penerima dan Besaran Bantuan Rp900 Ribu

BSU 2026 Diatur Permenaker 16/2026, Bantuan Total Rp900 Ribu

by Fajar Ari Wibowo
1 November 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menerbitkan aturan baru mengenai Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2026 melalui Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker)...

Pemerintah Targetkan Internet 100 Mbps Bisa Dinikmati Masyarakat dengan Biaya di Bawah Rp200 Ribu

Pemerintah Siapkan Internet 100 Mbps di Bawah Rp200 Ribu

by Fajar Ari Wibowo
31 October 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Pemerintah menargetkan layanan internet 100 Mbps dapat dinikmati masyarakat dengan biaya sekitar Rp140 ribu atau di bawah...

Istana Ingatkan Imbas Keputusan MSCI, BI Terus Fokus Jaga Stabilitas Rupiah

Keputusan MSCI Jadi Sorotan, BI Fokus Jaga Stabilitas Rupiah

by Fajar Ari Wibowo
31 October 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Keputusan Morgan Stanley Capital International (MSCI) untuk mengkaji penurunan klasifikasi indeks Indonesia dari emerging market menjadi standalone...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Embarkasi Surabaya Berangkatkan 17.835 Jemaah Haji

Embarkasi Surabaya Berangkatkan 17.835 Jemaah Haji

6 May 2026
: Istimewa

APBD Perubahan 2026 Riau Fokus Kendalikan Belanja

24 September 2026
Bangun Kedekatan dengan Generasi Muda, Ditlantas Kaltim Edukasi Polsanak di Balikpapan

Ditlantas Polda Kaltim Tingkatkan Edukasi Keselamatan Lalu Lintas di Balikpapan

11 August 2026
Pengawasan Ketat Registrasi Kartu SIM Biometrik untuk Cegah Kecurangan

Pengawasan Ketat Registrasi Kartu SIM Biometrik untuk Cegah Kecurangan

24 July 2026
Pakar UGM: Heat Stroke Ancaman Serius di Tengah Panas Ekstrem

Pakar UGM: Heat Stroke Ancaman Serius di Tengah Panas Ekstrem

10 July 2026
Evaluasi SP4N-LAPOR! Tingkatkan Respons Pengaduan Publik di Sumenep

Evaluasi SP4N-LAPOR! Tingkatkan Respons Pengaduan Publik di Sumenep

21 January 2026
BPJPH Dorong UMK Manfaatkan Sertifikasi Halal Gratis untuk Tingkatkan Daya Saing

BPJPH Dorong UMK Manfaatkan Sertifikasi Halal Gratis untuk Tingkatkan Daya Saing

19 June 2026

Artikel Terbaru

Bangunan Sudah Direvitalisasi, Saatnya KUA Berikan Layanan Berdampak

KUA Didorong Tingkatkan Layanan Setelah Gedung Direvitalisasi

2 November 2026
Bermain Dominan, PSS U18 Kalahkan MUFC U18

PSS Sleman U18 Menang 5-2 atas MUFC di EPA One

2 November 2026
Jambore Posyandu Bekali Kader Semangat Baru untuk Mengabdi di Desa

Jambore Posyandu Yosowilangun Diikuti 510 Kader

2 November 2026
Gercep, Satlantas Polres Bangkalan Tangani Kebakaran Motor di Jembatan Suramadu

Kebakaran Motor di Jembatan Suramadu Ditangani Satlantas Bangkalan

2 November 2026
Indonesia Tuan Rumah SOM MABIMS ke-50, Menag Ajak Empat Negara Bangun Masyarakat Islam Berkeadaban

Indonesia Tuan Rumah SOM MABIMS ke-50, Bahas Khairu Ummah

2 November 2026
Hadiri Harlah ke-5 RBPI, Kakorlantas Polri Tekankan Pentingnya Keselamatan Pengemudi

Keselamatan Pengemudi Jadi Fokus Kakorlantas Polri di Harlah RBPI

2 November 2026
Kemenag Kembangkan ICBP sebagai Basis Data Pembangunan Ketahanan Keluarga

ICBP Kemenag Jadi Basis Data Ketahanan Keluarga

2 November 2026

Popular Story

Kemenhub Prediksi Puncak Arus Nataru 2026/2027, Siapkan Rampcheck 23 Ribu Bus
Ekonomi

Rampcheck Nataru 2026/2027 Sasar 23 Ribu Kendaraan

by Fajar Ari Wibowo
28 October 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyiapkan rampcheck terhadap sekitar 23 ribu...

Read moreDetails

Pengamanan Aksi BEM UI di Dukuh Atas Utamakan Dialog Humanis

Bantuan Presiden Karhutla Rp1,24 Triliun untuk 44 Daerah

Kemenag Dorong Harmonisasi Dhamma Vinaya dan Hukum Perdata

Menag Pastikan Santri dan Pesantren Dapat Kesempatan Setara

Pengembangan Pesantren Kemenag Sasar Akademik, AI, dan Ekonomi

Sakinah Care Diluncurkan untuk Dampingi Pasangan Berumah Tangga

Menag: Indonesia Jadi Model Moderasi Beragama

Arema FC Kalah 1-3 dari Bali United, Dua Kartu Merah Jadi Sorotan

Balad Nobar Biru Persib untuk Lawan Isenmulang di 10 Titik

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.