Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Ekonomi

Cara Klaim Diskon Listrik PLN 50 Persen dan Rincian Biayanya

Hendrawan by Hendrawan
45 minutes ago
in Ekonomi
Reading Time: 3 mins read
419 4
A A
0
Cara Klaim Diskon Listrik PLN 50 Persen lewat PLN Mobile

Ilustrasi gambar

ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Jakarta ~ Pelanggan dapat mengklaim diskon listrik PLN 50 persen untuk tambah daya dengan melakukan transaksi dan pengajuan melalui aplikasi PLN Mobile. Promo berjalan pada 14–27 Juli 2026 bagi pelanggan tegangan rendah satu fasa dengan daya awal 450 VA hingga 5.500 VA. Setelah syarat terpenuhi, pelanggan memperoleh e-voucher yang dapat dipakai untuk menaikkan daya maksimal menjadi 7.700 VA.

Proses klaim diskon listrik dimulai dengan memastikan pelanggan telah terdaftar sebelum 1 Juli 2026 dan tidak mempunyai tunggakan. Pelanggan prabayar harus melakukan pembelian token, sedangkan pelanggan pascabayar melakukan pembayaran tagihan minimal satu kali melalui PLN Mobile selama masa promo. Voucher kemudian diterbitkan pada fitur Reward atau dikirim ke alamat surat elektronik yang terhubung dengan akun.

You might also like

Diskon Tambah Daya Listrik hingga 50 Persen, Berlaku sampai 27 Juli

Siapa yang Berhak Dapat Diskon Listrik PLN 50 Persen?

23 July 2026
Klaim Diskon Listrik PLN 50 Persen, Begini Tahapan dan Batas Waktunya

Diskon Listrik PLN 50 Persen Berlaku hingga 27 Juli 2026

23 July 2026

Sebelum menggunakan diskon listrik, pelanggan perlu memahami bahwa potongan berlaku pada biaya penyambungan tambah daya. Promo tidak mengurangi nilai tagihan bulanan dan tidak memberi diskon harga token. Biaya yang dibayar bergantung pada kapasitas daya awal dan daya tujuan yang dipilih.

ADVERTISEMENT

Persiapkan Akun dan Pastikan Tagihan Lunas

Langkah pertama adalah memeriksa akun PLN Mobile dan data ID Pelanggan. Nama pelanggan, nomor pelanggan, alamat surat elektronik, serta layanan listrik yang terhubung perlu sesuai agar voucher dan permohonan dapat diproses. Status pelanggan juga harus sudah tercatat sebelum 1 Juli 2026.

Seluruh tagihan listrik dan kewajiban lain harus dilunasi. Ketentuan ini berlaku sebelum pelanggan menggunakan voucher untuk tambah daya. Pelanggan juga perlu memastikan daya awal berada pada rentang 450 VA sampai 5.500 VA serta sambungan listrik termasuk kategori tegangan rendah satu fasa.

Lakukan Transaksi untuk Mendapatkan Voucher

Setelah akun siap, pelanggan melakukan satu transaksi melalui PLN Mobile. Untuk layanan prabayar, transaksi berupa pembelian token listrik. Untuk layanan pascabayar, pelanggan membayar tagihan listrik melalui aplikasi pada periode promo.

E-voucher akan muncul setelah transaksi berhasil diproses. Pelanggan dapat memeriksa menu Reward atau surat elektronik yang didaftarkan. Satu akun PLN Mobile berhak menerima paling banyak empat voucher, tetapi setiap ID Pelanggan hanya boleh menggunakan promo satu kali.

Ajukan Tambah Daya dan Masukkan Kode Promo

Pelanggan kemudian membuka menu tambah daya dan memilih ID Pelanggan yang memenuhi syarat. Kapasitas baru dapat dipilih hingga batas 7.700 VA. Pada tahap pengajuan, kode e-voucher dimasukkan agar sistem menghitung biaya penyambungan setelah potongan 50 persen.

Setelah nilai pembayaran muncul, pelanggan menyelesaikan biaya penyambungan secara penuh di muka. Khusus pelanggan pascabayar, Uang Jaminan Langganan dapat dicicil maksimal 12 kali. Setelah pembayaran terverifikasi, permohonan diteruskan kepada unit PLN setempat untuk diproses sesuai ketentuan.

Contoh Biaya Setelah Diskon 50 Persen

Biaya promo berbeda berdasarkan selisih daya. Pelanggan 450 VA yang naik menjadi 900 VA membayar Rp210.825, sedangkan kenaikan dari 450 VA ke 1.300 VA dikenai Rp398.225. Jika daya 450 VA dinaikkan menjadi 2.200 VA, biaya setelah diskon tercatat Rp819.875.

Untuk pelanggan 900 VA, biaya kenaikan menjadi 1.300 VA adalah Rp187.400 dan menjadi 2.200 VA sebesar Rp609.050. Pelanggan 1.300 VA yang naik menjadi 2.200 VA membayar Rp421.650, sementara kenaikan dari 1.300 VA menjadi 5.500 VA dikenai Rp2.034.900.

Pada kapasitas yang lebih tinggi, pelanggan 2.200 VA yang naik menjadi 3.500 VA membayar Rp629.850, sedangkan kenaikan dari 2.200 VA ke 7.700 VA sebesar Rp2.664.750. Pelanggan 5.500 VA yang memilih daya 7.700 VA membayar Rp1.065.900. Rincian tersebut merupakan biaya penyambungan setelah diskon. Bagi pelanggan pascabayar, Uang Jaminan Langganan merupakan komponen tersendiri yang dapat dicicil hingga 12 kali.

Periksa Batas Waktu dan Ketentuan Setelah Pengajuan

Seluruh rangkaian untuk memperoleh dan memakai voucher berlangsung selama periode 14–27 Juli 2026. Pelanggan perlu menghindari pengajuan melewati tenggat karena program dinyatakan berakhir pada 27 Juli. PLN mengajak pelanggan untuk “memanfaatkan promo ini sebaik-baiknya” selama masa yang tersedia.

Promo tidak dapat digunakan untuk perubahan fasa, perubahan tarif, atau perubahan jenis layanan. Setelah penambahan daya direalisasikan, pelanggan tidak dapat menurunkan daya setidaknya selama satu tahun. Ketentuan ini membuat pemilihan kapasitas baru perlu disesuaikan dengan kebutuhan peralatan dan kemampuan pembayaran.

Apabila seluruh data, transaksi, dan pembayaran dinyatakan sesuai, unit PLN akan menindaklanjuti proses tambah daya. Pelanggan yang belum melihat voucher setelah transaksi dapat memeriksa fitur Reward dan surat elektronik yang terdaftar, sekaligus memastikan akun telah terhubung dengan ID Pelanggan yang memenuhi persyaratan.

Tags: Cara Klaim PLNDiskon ListrikE-Voucher PLNPLN MobilePromo Tambah DayaRincian Biaya
ADVERTISEMENT
Hendrawan

Hendrawan

Related Stories

Diskon Tambah Daya Listrik hingga 50 Persen, Berlaku sampai 27 Juli

Siapa yang Berhak Dapat Diskon Listrik PLN 50 Persen?

by Wawan
23 July 2026
0

Diskon listrik PLN 50 persen hanya berlaku bagi pelanggan tertentu. Cek batas daya, syarat akun, fungsi voucher, biaya, dan ketentuan...

Klaim Diskon Listrik PLN 50 Persen, Begini Tahapan dan Batas Waktunya

Diskon Listrik PLN 50 Persen Berlaku hingga 27 Juli 2026

by wahyu
23 July 2026
0

Diskon listrik PLN 50 persen untuk tambah daya masih berlaku hingga 27 Juli 2026. Simak sasaran pelanggan, syarat, cara klaim,...

Ilustrasi Harga Emas

Harga Emas Hari Ini 23 Juli 2026 Naik, Antam Rp2,741 Juta

by Dani
23 July 2026
0

Harga Emas Hari ini 23 Juli 2026 naik serentak. Antam 1 gram Rp2,741 juta, UBS Rp2,632 juta, dan Galeri24 Rp2,619...

Berapa harga emas hari ini

Cara Membaca Harga Emas Hari Ini: Merek, Ukuran, dan Buyback

by Hendrawan
23 July 2026
0

Harga Emas Hari ini berbeda menurut merek, ukuran, kanal, dan buyback. Simak cara membaca daftar Antam, UBS, dan Galeri24 secara...

538 Desa di Wilayah 3T Akan Terhubung Jaringan 4G Berkat Lelang Frekuensi

538 Desa di Wilayah 3T Akan Terhubung Jaringan 4G Berkat Lelang Frekuensi

by Dani
22 July 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Sebanyak 538 desa dan kelurahan di wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T) akan segera mendapatkan akses layanan...

Lelang Frekuensi Tuntas, Internet Lebih Cepat dan Terjangkau Segera Dinikmati

Lelang Frekuensi Tuntas, Internet Lebih Cepat dan Terjangkau Segera Dinikmati

by masfajar
22 July 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Masyarakat Indonesia akan segera menikmati layanan internet yang lebih cepat, stabil, dan terjangkau setelah Kementerian Komunikasi dan...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Polri Bersama Warga Bersihkan Drainase Pascabanjir di Aceh Tengah

Polri Bersama Warga Bersihkan Drainase Pascabanjir di Aceh Tengah

8 January 2026
Petugas kepolisian bersama relawan PMI memberikan pertolongan pertama kepada pengendara sepeda motor yang mengalami luka serius setelah terlibat kecelakaan dengan truk box di Jalan Tembi–Sudimoro, tepatnya di depan Rumah Budaya Tembi, Sewon, Bantul, Sabtu (7/3/2026) pagi.

Kecelakaan Aerox dan Truk Box di Jalan Tembi Bantul, Pemotor 19 Tahun Alami Patah Tangan dan Kaki

7 March 2026
Peringatan Hari Jadi ke-110 Sleman, Kapanewon Moyudan dan PMI Adakan Donor Darah

Peringatan Hari Jadi ke-110 Sleman, Kapanewon Moyudan dan PMI Adakan Donor Darah

21 May 2026
Polres Bantul Gercep Tindak Miras Ilegal: Tiga Cabang Outlet 23 Digerebek dalam Semalam

Polres Bantul Sita 379 Botol Miras dari Tiga Outlet 23 dalam Semalam, Modus COD Juga Dibongkar

7 June 2026
BPBD Gorontalo Ajak Masyarakat Siaga Hadapi Potensi Bencana

BPBD Gorontalo Ajak Masyarakat Siaga Hadapi Potensi Bencana

7 March 2026
Polri Kerahkan Ratusan Personel untuk Penanganan Bencana di Sumatera

Polri Kerahkan Ratusan Personel untuk Penanganan Bencana di Sumatera

1 December 2025
Polresta Sleman Amankan Final Piala Askab 2025

Lemparan Botol Picu Ketegangan, Polisi Gerak Cepat Amankan Final Piala Askab 2025

12 December 2025

Artikel Terbaru

Pemprov Kalbar Tingkatkan Upaya Perlindungan Anak Menjelang Hari Anak Nasional ke-42

Pemprov Kalbar Tingkatkan Upaya Perlindungan Anak Menjelang Hari Anak Nasional ke-42

23 July 2026
Filosofi Jadah Tempe dari Lereng Merapi hingga Keraton Yogyakarta

Filosofi Jadah Tempe dari Lereng Merapi hingga Keraton Yogyakarta

23 July 2026
Bupati Seruyan Dorong ASN Tingkatkan Pembangunan Kesehatan

Bupati Seruyan Dorong ASN Tingkatkan Pembangunan Kesehatan

23 July 2026
UMKM Depok Tingkatkan Daya Saing dengan Pelatihan Pengemasan Modern

UMKM Depok Tingkatkan Daya Saing dengan Pelatihan Pengemasan Modern

23 July 2026
Mobil Brimob Terserempet Kereta Bandara di Bantul, Polisi Beberkan Penyebab

Mobil Brimob Terserempet KA Bandara di Sedayu Bantul, Perlintasan Belum Dijaga

23 July 2026
Diskon Tambah Daya Listrik hingga 50 Persen, Berlaku sampai 27 Juli

Siapa yang Berhak Dapat Diskon Listrik PLN 50 Persen?

23 July 2026
Indonesia Jadi Tuan Rumah Kompetisi Keamanan Siber Internasional 2026

Indonesia Jadi Tuan Rumah Kompetisi Keamanan Siber Internasional 2026

23 July 2026

Popular Story

Dua Dekade Tsunami Pangandaran: Pentingnya Kesiapsiagaan Masyarakat
Nasional

Dua Dekade Tsunami Pangandaran: Pentingnya Kesiapsiagaan Masyarakat

by masfajar
17 July 2026
0

Headline.co.id, Pangandaran ~ Dalam rangka memperingati dua dekade tsunami Pangandaran, Jawa Barat,...

Read moreDetails

Kapolda Kaltara Gelar Turnamen E-Sports untuk Peringati Hari Bhayangkara ke-80

Siapa Tifauzia Tyassuma dan Apa yang Diperdebatkan dalam Sidang Kasus Ijazah Jokowi?

Siapa Dean Henderson? Kiper Inggris yang Debut di Piala Dunia saat Melawan Prancis

Pemprov Gorontalo Dorong APWNU Tingkatkan Legalitas Pertambangan Rakyat

Michael Olise Pecahkan Rekor Pele di Piala Dunia 2026

Kemkomdigi Kembali Raih Opini WTP, BPK Apresiasi Tata Kelola Keuangan

Aplikasi Cek Bansos Resmi Kemensos: Fungsi, Cara Mengenali, dan Penyebab Bantuan Belum Cair

Cuaca Besok Minggu 19 Juli 2026 di Kota-Kota Besar Indonesia, Cek Wilayah yang Diguyur Hujan

DKP Gorontalo dan Sulawesi Utara Perkuat Koordinasi Cegah Konflik Nelayan

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.