Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Hukum

Debt Collector Diduga Rusak Rumah di Kasihan, Korban Resmi Melapor ke Polres Bantul

Hendrawan by Hendrawan
1 day ago
in Hukum
Reading Time: 3 mins read
403 21
A A
0
Viral Rumah Rusak Diduga Ulah Debt Collector di Kasihan, Polisi Lakukan Penyelidikan

Viral Rumah Rusak Diduga Ulah Debt Collector di Kasihan, Polisi Lakukan Penyelidikan

ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Bantul ~ Polres Bantul menyelidiki dugaan aksi debt collector yang merusak rumah warga di Dusun Jeblog, Kalurahan Tirtonirmolo, Kapanewon Kasihan, Kabupaten Bantul. Peristiwa yang terjadi pada Selasa (21/7/2026) sekitar pukul 22.00 WIB itu diduga berkaitan dengan persoalan tunggakan angsuran kendaraan roda empat.

Kasi Humas Polres Bantul Iptu Rita Hidayanto mengatakan petugas langsung mendatangi lokasi setelah menerima laporan adanya keributan. Korban berinisial YW (37) kini telah membuat laporan resmi sehingga dugaan pengancaman dan pengerusakan tersebut diproses sesuai ketentuan hukum.

You might also like

Polda Jawa Tengah Sita 4,69 Kg Sabu-sabu dalam Operasi Pekat Candi

Polda Jawa Tengah Sita 4,69 Kg Sabu-sabu dalam Operasi Pekat Candi

23 July 2026
Polda Sumatera Utara Ungkap Ribuan Kasus Narkoba, Sita 5,3 Ton Barang Bukti

Polda Sumatera Utara Ungkap Ribuan Kasus Narkoba, Sita 5,3 Ton Barang Bukti

21 July 2026

Kasus debt collector rusak rumah di Kasihan menjadi perhatian setelah foto dan video yang memperlihatkan kaca etalase warung serta dua lemari dalam kondisi rusak beredar di berbagai platform media sosial. Kerusakan itu diduga terjadi ketika sejumlah orang mendatangi rumah korban untuk melakukan penagihan kendaraan.

ADVERTISEMENT

Rita menegaskan, kepolisian telah mengambil langkah cepat untuk mencegah situasi di lokasi berkembang menjadi gangguan keamanan yang lebih luas.

“Begitu menerima laporan adanya keributan di lokasi, petugas langsung mendatangi tempat kejadian perkara. Kehadiran anggota saat itu bertujuan untuk mengendalikan situasi agar tidak semakin berkembang dan memastikan kondisi keamanan masyarakat tetap kondusif,” kata Rita kepada Headline.co.id.

Polisi Kendalikan Situasi di Rumah Korban

Setelah tiba di Dusun Jeblog RT 03, Tirtonirmolo, Kasihan, petugas melakukan pengamanan serta meminta keterangan awal dari pihak-pihak yang berada di lokasi. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan keributan tidak berlanjut dan membahayakan warga sekitar.

“Petugas langsung melakukan langkah-langkah kepolisian di lapangan, mengamankan situasi, sekaligus meminta keterangan awal dari pihak-pihak yang berada di lokasi. Prioritas kami saat itu adalah mencegah terjadinya eskalasi yang dapat membahayakan masyarakat,” ujarnya.

Berdasarkan laporan yang diterima kepolisian, korban mengaku didatangi sejumlah orang yang hendak mengambil kendaraan sekaligus meminta sejumlah uang. Kedatangan tersebut kemudian diduga berlanjut dengan pengancaman dan pengerusakan terhadap sejumlah barang di rumah korban.

Barang yang dilaporkan mengalami kerusakan meliputi kaca etalase sebuah warung dan dua lemari yang berada di dalam rumah. Foto dan video kerusakan tersebut selanjutnya beredar luas di media sosial dan memicu perhatian masyarakat.

Korban Resmi Melapor ke Polres Bantul

Rita memastikan korban telah menyampaikan laporan polisi secara resmi kepada Polres Bantul. Dengan diterimanya laporan tersebut, penyidik akan menangani perkara berdasarkan prosedur dan mekanisme hukum yang berlaku.

“Korban saat ini sudah membuat laporan resmi ke Polres Bantul. Laporan tersebut sudah kami terima dan akan segera ditindaklanjuti sesuai prosedur serta ketentuan hukum yang berlaku,” jelasnya.

Dalam proses penyelidikan, polisi akan mengumpulkan alat bukti, meminta keterangan para saksi, dan mengidentifikasi pihak-pihak yang diduga terlibat. Seluruh rangkaian kejadian juga akan didalami untuk memastikan duduk perkara berdasarkan fakta yang ditemukan penyidik.

“Proses penyelidikan sedang berjalan. Kami mengedepankan asas profesionalitas, objektivitas, dan akan mendalami seluruh fakta yang ada. Semua pihak yang berkaitan dengan peristiwa ini akan dimintai keterangan,” tegas Rita.

Polres Bantul belum menyimpulkan pihak yang bertanggung jawab karena proses penyelidikan masih berlangsung. Polisi juga masih mendalami dugaan tindak pidana yang dilaporkan korban, termasuk pengancaman dan pengerusakan barang.

Diduga Berkaitan dengan Tunggakan Angsuran Kendaraan

Berdasarkan informasi awal yang diterima kepolisian, peristiwa tersebut diduga berkaitan dengan keterlambatan pembayaran angsuran kredit kendaraan roda empat. Namun, kepolisian masih memeriksa seluruh rangkaian kejadian sebelum menentukan konstruksi hukum perkara.

“Dugaan sementara, kejadian ini berkaitan dengan permasalahan tunggakan pembayaran angsuran kredit kendaraan. Namun demikian, seluruh rangkaian peristiwa masih kami dalami melalui proses penyelidikan,” terang Rita.

Polisi akan mendasarkan penanganan perkara pada alat bukti dan keterangan yang diperoleh selama penyelidikan. Pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang berada di lokasi juga diperlukan untuk menguji kesesuaian keterangan dalam laporan korban.

“Seluruh dugaan tindak pidana yang dilaporkan akan kami tangani secara profesional. Penyidik akan bekerja berdasarkan alat bukti yang diperoleh selama proses penyelidikan. Kami memastikan setiap laporan masyarakat akan diproses sesuai mekanisme hukum yang berlaku,” pungkas Rita.

Tags: Berita BantulDebt CollectorPerusakan Rumah di BantulPolres Bantul
ADVERTISEMENT
Hendrawan

Hendrawan

Related Stories

Polda Jawa Tengah Sita 4,69 Kg Sabu-sabu dalam Operasi Pekat Candi

Polda Jawa Tengah Sita 4,69 Kg Sabu-sabu dalam Operasi Pekat Candi

by wahyu
23 July 2026
0

Headline.co.id, Semarang ~ Polda Jawa Tengah bersama jajaran polres di wilayah tersebut berhasil mengamankan 4,69 kg narkoba jenis sabu-sabu selama...

Polda Sumatera Utara Ungkap Ribuan Kasus Narkoba, Sita 5,3 Ton Barang Bukti

Polda Sumatera Utara Ungkap Ribuan Kasus Narkoba, Sita 5,3 Ton Barang Bukti

by Dani
21 July 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Polda Sumatera Utara berhasil mengungkap 3.865 kasus narkoba selama periode Januari hingga Juni 2026. Dalam pengungkapan tersebut,...

Polda Jambi Kejar WNA Bulgaria Terkait Pembobolan Ribuan Rekening Bank

Polda Jambi Kejar WNA Bulgaria Terkait Pembobolan Ribuan Rekening Bank

by Dani
21 July 2026
0

Headline.co.id, Bandung ~ Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi tengah memburu seorang warga negara asing asal Bulgaria yang diduga sebagai...

Satresnarkoba Polres Bantul Sita 1.602 Butir Pil Berlogo Y, Pria 36 Tahun Ditangkap di Banguntapan

Satresnarkoba Polres Bantul Sita 1.602 Pil Berlogo Y, Pemasok Ditangkap di Banguntapan

by Hendrawan
21 July 2026
0

Highlight Berita Satresnarkoba Polres Bantul Sita 1.602 Pil Berlogo Y, Pemasok Ditangkap di Banguntapan: Satresnarkoba Polres Bantul menyita 1.602 butir...

Sidang Roy Suryo

Kronologi Praperadilan Roy Suryo dari Putusan Pertama hingga Ketiga

by Hendrawan
21 July 2026
0

Kronologi sidang praperadilan Roy Suryo: putusan pertama dikabulkan sebagian, permohonan kedua ditolak, dan gugatan ketiga meminta ganti rugi.

Ilustrasi ruang sidang dengan palu hakim dan berkas praperadilan

Sidang Praperadilan Roy Suryo Ditolak, Status Tersangka Tetap Sah

by Hendrawan
21 July 2026
0

Sidang praperadilan Roy Suryo ditolak PN Jakarta Selatan. Status tersangka tetap sah, sedangkan permohonan ketiga membahas ganti rugi.

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Petugas pemadam kebakaran bersama warga dan aparat kepolisian melakukan proses pendinginan serta penanganan pascakebakaran rumah di Padukuhan Blimbingsari, Caturtunggal, Depok, Sleman, Sabtu (21/2/2026).

Warga Panik Dengar Ledakan Beruntun, Rumah Pedagang Kembang Api di Blimbingsari Sleman Ludes

22 February 2026
Diskominfo Jatim Gelar Nobar Semifinal Piala Dunia 2026, Ratusan Warga Antusias

Diskominfo Jatim Gelar Nobar Semifinal Piala Dunia 2026, Ratusan Warga Antusias

16 July 2026
Stasiun Pasarsenen Lumpuh Sementara Akibat Gangguan Dua Kereta, Ini Daftar KA Terdampak

Gangguan KA Jaka Tingkir dan Serayu di Stasiun Pasarsenen Sebabkan Keterlambatan Sejumlah Perjalanan, Ini Daftarnya

22 May 2026
Pj. Bupati Lumajang Indah Wahyuni

Peningkatan Ekonomi Lokal: Pemkab Lumajang Mewajibkan Belanja Produk UMKM

16 February 2024
Pemerintah Daerah Didorong Aktif Cegah Disinformasi Kesehatan di Dunia Digital

Pemerintah Daerah Didorong Aktif Cegah Disinformasi Kesehatan di Dunia Digital

23 November 2025
Jumlah Jemaah Haji Aceh yang Wafat di Tanah Suci Meningkat Menjadi 10 Orang

Jumlah Jemaah Haji Aceh yang Wafat di Tanah Suci Meningkat Menjadi 10 Orang

17 June 2026
Polri Rayakan Natal Bersama Warga Terdampak Bencana di Tapanuli Utara

Polri Rayakan Natal Bersama Warga Terdampak Bencana di Tapanuli Utara

16 December 2025

Artikel Terbaru

Wisata Desa Sayur Sukomakmur Magelang, Surga Foto dengan Hamparan Kebun Hijau

Wisata Desa Sayur Sukomakmur Magelang Tawarkan Terasering Hijau di Kaki Gunung Sumbing

24 July 2026
Delapan Artefak Papua Kembali ke Indonesia dari Amerika Serikat

Delapan Artefak Papua Kembali ke Indonesia dari Amerika Serikat

24 July 2026
Kemendikdasmen Dorong Pembelajaran Anak Lewat Permainan Tradisional dan Sains

Kemendikdasmen Dorong Pembelajaran Anak Lewat Permainan Tradisional dan Sains

24 July 2026
Lokasi dan Jam Buka Puunee Wild River Guest House Villas di Magelang

Puunee Wild River Guest House Villas Dekat Borobudur, Tawarkan Kuliner dan Panorama Sungai Elo

24 July 2026
Bappenas Tekankan Pendekatan Daerah dalam Upaya Kurangi Kematian Ibu dan Anak

Bappenas Tekankan Pendekatan Daerah dalam Upaya Kurangi Kematian Ibu dan Anak

24 July 2026
Indonesia Sambut Baik Pengakuan Inggris terhadap Palestina

Indonesia Sambut Baik Pengakuan Inggris terhadap Palestina

24 July 2026
Kemkomdigi Siap Tindaklanjuti Putusan MK Terkait Sisa Kuota Internet

Kemkomdigi Siap Tindaklanjuti Putusan MK Terkait Sisa Kuota Internet

24 July 2026

Popular Story

BPBD Gorontalo Minta Pemda Segera Petakan Wilayah Rawan Bencana
Pemerintah

BPBD Gorontalo Minta Pemda Segera Petakan Wilayah Rawan Bencana

by Ari Wibowo muhammad
20 July 2026
0

Headline.co.id, Gorontalo ~ Pemerintah Provinsi Gorontalo menginstruksikan seluruh pemerintah kabupaten dan kota...

Read moreDetails

Inter Miami vs Chicago Fire: Penalti Luis Suarez Ubah Skor Jadi 1-1 di Babak Pertama

Gempa Magnitudo 4.3 Mengguncang Sumbawa, NTB

KemenHAM Gorontalo Ajak Masyarakat Hindari Tindakan Main Hakim Sendiri

UGM Raih Penghargaan Indonesia Solar Award 2026 untuk Pengembangan Energi Surya

Pemprov Gorontalo Tingkatkan Digitalisasi dalam Pengadaan Barang dan Jasa

Mahasiswa KKN USK Kenalkan Satwa Langka Indonesia kepada Anak-Anak

Golden Boot Piala Dunia 2026 Milik Kylian Mbappe, Ungguli Messi dengan 10 Gol

Kebakaran Hutan di Bengkalis Berlanjut, Kapolres Tegaskan Bahaya Pembukaan Lahan dengan Pembakaran

Piala Presiden 2026: Persib dan Arema Matangkan Persiapan di Bandung

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.