Headline.co.id, Bantul ~ Polres Bantul menyelidiki dugaan aksi debt collector yang merusak rumah warga di Dusun Jeblog, Kalurahan Tirtonirmolo, Kapanewon Kasihan, Kabupaten Bantul. Peristiwa yang terjadi pada Selasa (21/7/2026) sekitar pukul 22.00 WIB itu diduga berkaitan dengan persoalan tunggakan angsuran kendaraan roda empat.
Kasi Humas Polres Bantul Iptu Rita Hidayanto mengatakan petugas langsung mendatangi lokasi setelah menerima laporan adanya keributan. Korban berinisial YW (37) kini telah membuat laporan resmi sehingga dugaan pengancaman dan pengerusakan tersebut diproses sesuai ketentuan hukum.
Kasus debt collector rusak rumah di Kasihan menjadi perhatian setelah foto dan video yang memperlihatkan kaca etalase warung serta dua lemari dalam kondisi rusak beredar di berbagai platform media sosial. Kerusakan itu diduga terjadi ketika sejumlah orang mendatangi rumah korban untuk melakukan penagihan kendaraan.
Rita menegaskan, kepolisian telah mengambil langkah cepat untuk mencegah situasi di lokasi berkembang menjadi gangguan keamanan yang lebih luas.
“Begitu menerima laporan adanya keributan di lokasi, petugas langsung mendatangi tempat kejadian perkara. Kehadiran anggota saat itu bertujuan untuk mengendalikan situasi agar tidak semakin berkembang dan memastikan kondisi keamanan masyarakat tetap kondusif,” kata Rita kepada Headline.co.id.
Polisi Kendalikan Situasi di Rumah Korban
Setelah tiba di Dusun Jeblog RT 03, Tirtonirmolo, Kasihan, petugas melakukan pengamanan serta meminta keterangan awal dari pihak-pihak yang berada di lokasi. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan keributan tidak berlanjut dan membahayakan warga sekitar.
“Petugas langsung melakukan langkah-langkah kepolisian di lapangan, mengamankan situasi, sekaligus meminta keterangan awal dari pihak-pihak yang berada di lokasi. Prioritas kami saat itu adalah mencegah terjadinya eskalasi yang dapat membahayakan masyarakat,” ujarnya.
Berdasarkan laporan yang diterima kepolisian, korban mengaku didatangi sejumlah orang yang hendak mengambil kendaraan sekaligus meminta sejumlah uang. Kedatangan tersebut kemudian diduga berlanjut dengan pengancaman dan pengerusakan terhadap sejumlah barang di rumah korban.
Barang yang dilaporkan mengalami kerusakan meliputi kaca etalase sebuah warung dan dua lemari yang berada di dalam rumah. Foto dan video kerusakan tersebut selanjutnya beredar luas di media sosial dan memicu perhatian masyarakat.
Korban Resmi Melapor ke Polres Bantul
Rita memastikan korban telah menyampaikan laporan polisi secara resmi kepada Polres Bantul. Dengan diterimanya laporan tersebut, penyidik akan menangani perkara berdasarkan prosedur dan mekanisme hukum yang berlaku.
“Korban saat ini sudah membuat laporan resmi ke Polres Bantul. Laporan tersebut sudah kami terima dan akan segera ditindaklanjuti sesuai prosedur serta ketentuan hukum yang berlaku,” jelasnya.
Dalam proses penyelidikan, polisi akan mengumpulkan alat bukti, meminta keterangan para saksi, dan mengidentifikasi pihak-pihak yang diduga terlibat. Seluruh rangkaian kejadian juga akan didalami untuk memastikan duduk perkara berdasarkan fakta yang ditemukan penyidik.
“Proses penyelidikan sedang berjalan. Kami mengedepankan asas profesionalitas, objektivitas, dan akan mendalami seluruh fakta yang ada. Semua pihak yang berkaitan dengan peristiwa ini akan dimintai keterangan,” tegas Rita.
Polres Bantul belum menyimpulkan pihak yang bertanggung jawab karena proses penyelidikan masih berlangsung. Polisi juga masih mendalami dugaan tindak pidana yang dilaporkan korban, termasuk pengancaman dan pengerusakan barang.
Diduga Berkaitan dengan Tunggakan Angsuran Kendaraan
Berdasarkan informasi awal yang diterima kepolisian, peristiwa tersebut diduga berkaitan dengan keterlambatan pembayaran angsuran kredit kendaraan roda empat. Namun, kepolisian masih memeriksa seluruh rangkaian kejadian sebelum menentukan konstruksi hukum perkara.
“Dugaan sementara, kejadian ini berkaitan dengan permasalahan tunggakan pembayaran angsuran kredit kendaraan. Namun demikian, seluruh rangkaian peristiwa masih kami dalami melalui proses penyelidikan,” terang Rita.
Polisi akan mendasarkan penanganan perkara pada alat bukti dan keterangan yang diperoleh selama penyelidikan. Pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang berada di lokasi juga diperlukan untuk menguji kesesuaian keterangan dalam laporan korban.
“Seluruh dugaan tindak pidana yang dilaporkan akan kami tangani secara profesional. Penyidik akan bekerja berdasarkan alat bukti yang diperoleh selama proses penyelidikan. Kami memastikan setiap laporan masyarakat akan diproses sesuai mekanisme hukum yang berlaku,” pungkas Rita.





















