Rencana pemberian rekening bank otomatis bagi warga yang memasuki usia 17 tahun dinilai dapat memperluas inklusi keuangan digital. Pemerintah tengah menyiapkan skema rekening melalui BRI atau BSI bersamaan dengan penerbitan KTP bagi warga berusia 17 tahun. Kebijakan tersebut dirancang untuk membuka akses generasi muda ke sistem keuangan formal dan sistem pembayaran nasional sejak memasuki usia dewasa. Kepala Ekonom Trimegah Sekuritas Indonesia, Fakhrul Fulvian, menilai keberhasilannya bergantung pada penggunaan rekening, perlindungan konsumen, serta literasi keuangan.
Rencana itu disampaikan dalam keterangan tertulis yang diterima pada Kamis (10/9/2026). Rekening yang diberikan direncanakan memiliki saldo awal Rp50.000, meski mekanisme teknis dan sumber pendanaannya masih dalam tahap penyusunan.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Rekening Bukan Sekadar Saldo Awal
Fakhrul mengatakan nilai utama kebijakan rekening usia 17 tahun bukan terletak pada saldo awal yang diberikan, melainkan pada akses menuju infrastruktur keuangan dan sistem pembayaran digital.
“Yang menarik dari kebijakan ini sebenarnya bukan saldo Rp50 ribunya. Yang lebih fundamental adalah gagasan bahwa ketika seseorang memasuki usia dewasa dan memperoleh identitas sebagai warga negara, ia sekaligus memperoleh pintu masuk ke sistem keuangan dan sistem pembayaran nasional,” ujar Fakhrul.
Menurut dia, penggabungan identitas kependudukan dengan akses keuangan dapat membentuk hubungan baru status kewarganegaraan dan partisipasi ekonomi. KTP berfungsi sebagai identitas warga negara, sedangkan rekening dapat digunakan untuk menabung, menerima pembayaran, melakukan transaksi digital, menerima transfer pemerintah, hingga membangun rekam jejak keuangan.
“Di era digital, rekening dapat menjadi salah satu pintu yang memberinya identitas dan akses sebagai economic citizen,” katanya.
Fakhrul menyebut perkembangan tersebut sebagai pembentukan monetary citizenship. Istilah itu merujuk pada kondisi ketika warga tidak hanya memiliki hak menggunakan mata uang nasional, tetapi juga memperoleh akses dasar terhadap infrastruktur moneter dan sistem pembayaran.
Penggunaan Rekening Menjadi Penentu
Fakhrul mengingatkan, keberhasilan program tidak cukup diukur dari jumlah rekening yang berhasil dibuka. Kepemilikan rekening perlu berlanjut pada penggunaan rekening dan partisipasi ekonomi.
“Dua ratus juta rekening tidak otomatis berarti dua ratus juta masyarakat sudah financially included. Setelah account ownership, tahap berikutnya adalah account usage dan akhirnya economic participation,” katanya.
Karena itu, rekening yang diberikan harus dirancang agar benar-benar digunakan masyarakat. Beberapa aspek yang perlu diperhatikan meliputi biaya layanan yang rendah, kemudahan penggunaan, interoperabilitas dengan sistem pembayaran nasional, perlindungan data pribadi, serta perlindungan konsumen.
Fakhrul menilai rekening otomatis tersebut dapat menjadi pintu masuk bagi generasi muda untuk menggunakan layanan keuangan formal. Akses itu juga berpotensi mendukung berbagai aktivitas ekonomi yang semakin bergantung pada transaksi digital.
Literasi Keuangan Diperlukan
Selain akses dan kemudahan layanan, literasi keuangan dinilai menjadi bagian penting dalam pelaksanaan kebijakan rekening usia 17 tahun. Sebagian penerima rekening diperkirakan merupakan warga yang baru pertama kali masuk ke sistem keuangan formal.
Edukasi diperlukan agar rekening tidak hanya menjadi akun yang tercatat, tetapi juga digunakan secara aman dan produktif. Literasi tersebut menjadi penting seiring perubahan pola transaksi yang semakin digital.
Fakhrul mengatakan sistem pembayaran kini tidak lagi sekadar sarana untuk memindahkan uang. Sistem tersebut juga menjadi infrastruktur yang menentukan seberapa mudah masyarakat berpartisipasi dalam aktivitas ekonomi.
Dalam konteks itu, ia menilai peran Bank Indonesia dalam menjaga kelancaran sistem pembayaran semakin penting seiring meningkatnya digitalisasi transaksi.
“Monetary policy bertanya mengenai harga uang. Tetapi monetary system mengajukan pertanyaan yang lebih luas: bagaimana uang bergerak dan siapa yang mempunyai akses untuk menggunakannya,” ujar Fakhrul.
Ia menilai rencana pemberian rekening otomatis dapat menjadi langkah strategis apabila akses keuangan benar-benar dijadikan bagian dari infrastruktur dasar kehidupan ekonomi masyarakat.
“Negara dahulu memastikan Rupiah sampai ke tangan rakyat. Di era digital, tugas berikutnya adalah memastikan rakyat mempunyai jalan untuk masuk ke tempat Rupiah bergerak. Kedaulatan moneter pada akhirnya bukan hanya tentang mempunyai mata uang sendiri, tetapi memastikan warga negara dapat berpartisipasi di dalam sistem moneternya,” pungkasnya.



















