Headline.co.id, Polres Cianjur ~ Jawa Barat, bertindak cepat menanggapi video viral yang menunjukkan aksi freestyle sepeda motor di jalan raya. Aksi berbahaya ini memicu keresahan masyarakat, sehingga Polres Cianjur segera melakukan tindakan penertiban. Pelaku utama dari aksi tersebut berhasil diamankan dan dikenai sanksi tilang.
Operasi penertiban dimulai ketika petugas Polres Cianjur sedang menggelar razia knalpot brong. Di tengah pemeriksaan, petugas menerima laporan dari masyarakat melalui saluran telepon darurat 110 mengenai sekelompok pemuda yang melakukan aksi akrobatik motor di jalur protokol. Menanggapi laporan tersebut, Satuan Samapta Polres Cianjur segera melakukan patroli dan pemetaan lokasi.
Kasat Samapta Polres Cianjur, AKP Yudistira Nugraha, menjelaskan bahwa petugas menyisir beberapa titik strategis yang diduga menjadi rute pelarian kelompok motor tersebut, termasuk kawasan Pasirhayam, Jalan Siliwangi, dan Jalan KH Abdullah Bin Nuh. Berdasarkan pelacakan, rombongan diketahui menuju area Panembong, di mana petugas berhasil mengepung dan menangkap pelaku utama.
“Di wilayah Panembong kami berhasil mengamankan satu orang dari lima pengendara. Yang diamankan ini merupakan pelaku utama yang melakukan aksi freestyle di jalan raya,” ujar AKP Yudistira Nugraha.
Polres Cianjur menilai tindakan tersebut sangat berbahaya karena mengabaikan keselamatan berkendara dan berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas. Setelah ditangkap, pelaku dibawa ke Mapolres untuk pemeriksaan lebih lanjut, termasuk tes urine oleh Satresnarkoba untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan narkotika.
“Hasil tes urine menunjukkan pelaku negatif dari penyalahgunaan narkotika,” tambah AKP Yudistira Nugraha.
Dari hasil interogasi, pelaku mengaku melakukan aksi berbahaya tersebut demi eksistensi digital dan popularitas di media sosial. “Motifnya hanya ingin gaya-gayaan,” ungkap petugas Polres Cianjur, Septian.
Pelaku kemudian diserahkan ke Satlantas Polres Cianjur untuk diproses tilang. Sementara itu, petugas masih memburu empat pengendara lain yang melarikan diri saat penyergapan. Polres Cianjur mengimbau para remaja agar tidak mengorbankan keselamatan demi konten media sosial dan menegaskan akan melakukan tindakan hukum yang tegas untuk menjaga keamanan dan ketertiban di jalan raya.




















