Headline.co.id, Jakarta ~ Pemerintah menargetkan Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) perempuan mencapai 70 persen pada 2045 melalui pemutakhiran Peta Jalan Ekonomi Perawatan Indonesia Tahun 2026. Target itu ditempuh dengan mendorong sekitar 750.000 perempuan masuk angkatan kerja setiap tahun. Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi membuka kegiatan pemutakhiran tersebut di Jakarta, Selasa (22/9/2026), karena beban pekerjaan domestik dan perawatan yang tidak seimbang masih menghambat partisipasi perempuan di dunia kerja.
Arifah mengatakan, pekerjaan perawatan selama ini kerap dipandang sebagai urusan domestik yang terutama menjadi tanggung jawab perempuan. Padahal, pekerjaan tersebut berkaitan dengan pembangunan manusia, ketahanan keluarga, dan produktivitas ekonomi.
“Ekonomi perawatan tidak lagi dapat ditempatkan semata-mata sebagai urusan domestik atau isu perempuan,” ujar Arifah dalam kegiatan Pemutakhiran Peta Jalan Ekonomi Perawatan Indonesia Tahun 2026 di Jakarta.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Beban Perawatan Perempuan Lebih Tinggi
Data Time Use Survey menunjukkan perempuan menghabiskan waktu 2,8 kali lebih banyak dibandingkan laki-laki untuk pekerjaan domestik dan perawatan tidak berbayar. Jika pekerjaan berbayar dan tidak berbayar dihitung secara keseluruhan, perempuan mencurahkan rata-rata 11,6 jam per hari.
Sementara itu, laki-laki mencurahkan rata-rata 9,2 jam per hari untuk pekerjaan berbayar dan tidak berbayar. Ketimpangan tersebut menunjukkan besarnya beban perawatan yang masih ditanggung perempuan dalam kehidupan sehari-hari.
Data Badan Pusat Statistik (BPS) juga mencatat sekitar 35,7 juta perempuan berada dalam kegiatan mengurus rumah tangga. Jumlah itu jauh lebih banyak dibandingkan laki-laki yang mencapai sekitar 3,6 juta orang.
Pada 2024, TPAK perempuan baru mencapai 56,42 persen. Angka tersebut masih terpaut jauh dari TPAK laki-laki yang mencapai 84,66 persen.
Pemerintah melalui arah Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025–2045 menargetkan peningkatan TPAK perempuan menjadi 70 persen pada 2045. Untuk mencapai sasaran tersebut, proyeksi Peta Jalan Ekonomi Perawatan memperkirakan dibutuhkan sekitar 750.000 perempuan yang masuk angkatan kerja setiap tahun.
“Untuk mencapainya, proyeksi Peta Jalan Ekonomi Perawatan memperkirakan perlu ada sekitar 750.000 perempuan yang masuk angkatan kerja setiap tahun,” ungkap Arifah.
Perlu Ekosistem Kerja yang Ramah Keluarga
Menurut Arifah, pencapaian target TPAK perempuan tidak cukup dilakukan dengan mendorong perempuan masuk ke pasar kerja. Pemerintah juga perlu membangun ekosistem yang memungkinkan perempuan bekerja tanpa mengabaikan kebutuhan keluarga.
Karena itu, pemutakhiran Peta Jalan Ekonomi Perawatan diarahkan pada tiga hal. Pertama, mengubah cara pandang terhadap pekerjaan perawatan sebagai investasi jangka panjang bagi kualitas sumber daya manusia, kesehatan keluarga, produktivitas tenaga kerja, dan pertumbuhan ekonomi inklusif.
Kedua, memastikan rencana aksi dapat diterapkan secara nyata dan terukur. Pembagian peran dalam pelaksanaannya perlu dilakukan lintas kementerian dan lembaga, pemerintah daerah, dunia usaha, akademisi, serta masyarakat sipil.
Pembagian peran tersebut juga perlu disertai skema pembiayaan dan indikator keberhasilan. Dengan demikian, arah kebijakan ekonomi perawatan tidak berhenti pada perencanaan, tetapi dapat diterapkan dan diukur.
Ketiga, pekerjaan perawatan ditempatkan sebagai tanggung jawab bersama. Peran laki-laki dalam keluarga, dukungan masyarakat, lingkungan kerja yang ramah keluarga, serta kebijakan dan layanan negara dinilai diperlukan untuk membangun sistem perawatan yang lebih setara.
Peta Jalan Menggunakan Prinsip 5R
Peta Jalan Ekonomi Perawatan Indonesia menggunakan prinsip 5R, yakni Recognize, Reduce, Redistribute, Reward, dan Represent.
Prinsip Recognize mencakup pengakuan atas nilai pekerjaan perawatan. Reduce berarti mengurangi beban perawatan yang tidak proporsional. Redistribute mendorong pembagian tanggung jawab yang lebih setara.
Sementara itu, Reward berkaitan dengan pemberian penghargaan yang layak. Adapun Represent menempatkan pekerja perawatan agar memiliki keterwakilan dalam pengambilan kebijakan.
Pemutakhiran Peta Jalan Ekonomi Perawatan Indonesia Tahun 2026 melibatkan sejumlah pemangku kepentingan. Di antaranya International Labour Organization (ILO), Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, serta Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media
Gambar tidak dapat dimuat.



















