Headline.co.id, Banggai ~ Majelis Pengawas Daerah Notaris (MPDN) Kabupaten Banggai periode 2026–2029 memperkuat pembinaan dan pengawasan profesi notaris untuk memastikan layanan kenotariatan berjalan sesuai ketentuan. Penguatan tersebut ditandai dengan pelantikan sembilan anggota MPDN Banggai oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah Rakhmat Renaldy pada Rabu (23/9/2026). Pelantikan berlangsung di Aula Rektorat Universitas Tompotika Luwuk, Kabupaten Banggai, dengan melibatkan unsur pemerintah, akademisi, profesi, serta aparat penegak hukum.
MPDN Banggai diharapkan mampu memastikan masyarakat memperoleh layanan kenotariatan yang baik sekaligus kepastian hukum. Mekanisme pengawasan diperkuat melalui keterlibatan lintas unsur agar pelaksanaan pembinaan dan pengawasan terhadap notaris berlangsung objektif, berimbang, serta dapat dipertanggungjawabkan.
Pelantikan Sembilan Anggota MPDN Banggai
Sekretaris Daerah Kabupaten Banggai Moh. Ramli Tongko mengatakan, keberadaan unsur pemerintah daerah dalam MPDN penting untuk memperkuat koordinasi, terutama dalam mendukung pelayanan masyarakat di bidang hukum.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Menurut Ramli, anggota majelis yang baru dilantik perlu menjalankan tugas secara optimal agar masyarakat yang membutuhkan layanan kenotariatan dapat memperoleh pelayanan sebagaimana mestinya.
“Mudah-mudahan anggota majelis yang baru dilantik bisa melaksanakan tugas dengan baik sehingga masyarakat yang punya kepentingan kenotariatan bisa terlayani dengan baik,” ujar Ramli.
MPDN Banggai beranggotakan unsur pemerintah, akademisi, dan profesi. Komposisi tersebut disusun untuk menghadirkan beragam perspektif dalam proses pembinaan dan pengawasan terhadap notaris.
Selain itu, keanggotaan MPDN Banggai melibatkan aparat penegak hukum, termasuk unsur kepolisian. Keterlibatan tersebut diharapkan dapat memberikan perspektif tambahan dalam pelaksanaan fungsi pengawasan dan pembinaan.
Pengawasan Notaris Harus Objektif dan Berimbang
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah Rakhmat Renaldy mengatakan, keterlibatan seluruh unsur dalam MPDN menjadi bagian penting untuk memastikan mekanisme pengawasan berjalan secara objektif, berimbang, dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Hal ini untuk menjaga agar proses pengawasan dan pembinaan notaris dapat berjalan secara objektif, berimbang, dan dapat dipertanggungjawabkan,” kata Rakhmat.
Ia menjelaskan, sinergi lintas unsur dapat memperkuat proses pengawasan terhadap pelaksanaan tugas notaris. Dengan kerja sama tersebut, persoalan yang berkaitan dengan profesi notaris dapat dilihat secara lebih komprehensif sesuai kewenangan setiap unsur.
Rakhmat juga meminta seluruh anggota MPDN memahami secara baik lingkup kewenangan dan mekanisme kerja yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan. Pemahaman itu dinilai penting agar fungsi pengawasan tidak berhenti pada pembentukan struktur kelembagaan.
MPDN Diharapkan Tingkatkan Kualitas Layanan Hukum
Menurut Rakhmat, pembinaan yang dilakukan MPDN harus menghasilkan langkah yang terukur dan mendukung peningkatan kualitas pelayanan hukum. Karena itu, setiap anggota perlu memahami peran masing-masing serta menjalankan tugas berdasarkan ketentuan yang berlaku.
“Jika seluruh unsur MPDN dapat menjalankan perannya dengan baik, saya percaya, keberadaan majelis tidak hanya menjadi struktur lembaga belaka, tetapi benar-benar menjadi bagian dari upaya menjaga kualitas pelayanan hukum dan memberikan perlindungan kepada masyarakat,” ujarnya.
Dengan komposisi yang melibatkan unsur pemerintah, akademisi, profesi, dan aparat penegak hukum, MPDN Banggai diharapkan dapat memperkuat pengawasan terhadap profesi notaris. Penguatan tersebut juga diarahkan untuk membangun layanan kenotariatan yang lebih tertib, objektif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Pelaksanaan tugas MPDN Banggai periode 2026–2029 selanjutnya akan bertumpu pada pemahaman terhadap kewenangan dan mekanisme kerja yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan. Melalui pembinaan dan pengawasan yang berjalan sesuai ketentuan, layanan kenotariatan diharapkan mampu memberikan kepastian hukum dan perlindungan bagi masyarakat.
Sumber: .id
Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media
Gambar tidak dapat dimuat.



















