Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Pemerintah

Tujuh Tersangka Kasus MBG, Kejagung Perkuat Pembuktian dari Data SPPG

Hendrawan by Hendrawan
2 months ago
in Pemerintah
Reading Time: 5 mins read
415 8
A A
0
Data SPPG Diduga Fiktif dan Jual Beli Titik Masuk Kajian Penyidik Kejagung

Data SPPG Diduga Fiktif dan Jual Beli Titik Masuk Kajian Penyidik Kejagung (Dok Foto Istimewa)

ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Jakarta ~ Kejaksaan Agung mulai mengkaji data Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi yang dihimpun dari berbagai daerah untuk memperkuat pembuktian terhadap tujuh tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis di Badan Gizi Nasional periode 2025–2026. Dalam penanganan perkara Kejagung MBG tersebut, tim penyidik akan memilah informasi mengenai dugaan SPPG fiktif dan praktik jual beli titik pelayanan setelah masa pendataan selama sekitar 10 hari berakhir. Pengumpulan data telah dihentikan sejak 10 Juli 2026, tetapi hasil yang diperoleh tetap digunakan dalam penyidikan.

Contents

    • 0.1. Latihan Koopsudnas di Batam, Amsakar Soroti Kesiapsiagaan TNI AU
    • 0.2. 30 Perusahaan di Batam Komitmen Serap Tenaga Kerja Lokal
  • 1. Data Dipilah Berdasarkan Kaitan dengan Tersangka
  • 2. Pendataan Berlangsung Sekitar 10 Hari
  • 3. Surat Penghentian Cegah Kegiatan Tanpa Batas
  • 4. Kejagung Tak Tutup Peluang Perkara Baru

Kejagung MBG menegaskan penghentian pendataan oleh kejaksaan tinggi di seluruh Indonesia tidak menghentikan proses hukum terhadap para tersangka. Langkah itu hanya mengakhiri kegiatan pengumpulan data di daerah karena tenggat yang diberikan telah selesai sekaligus mencegah potensi penyalahgunaan kewenangan.

You might also like

: Wali kota Batam, Amsakar Achmad, menghadiri, latihan penanganan pasca-force down Koopsudnas Tahun Anggaran 2026 di Bandara Internasional Hang Nadim Batam, Jumat (11/9/2026). HUMAS DISKOMINFO BATAM / DHEO ANANDA PUTRA

Latihan Koopsudnas di Batam, Amsakar Soroti Kesiapsiagaan TNI AU

11 September 2026
: Wali kota Batam, Amsakar Achmad, menandatangani kesepakatan antar Pemko Batam dan APINDO Batam dan disaksikan Wamendagri, Bima Arya, di Kantor Wali Kota Batam, Jumat (11/9/2026). HUMAS DISKOMINFO BATAM / DHEO ANANDA PUTRA

30 Perusahaan di Batam Komitmen Serap Tenaga Kerja Lokal

11 September 2026

Data SPPG dalam penyidikan Kejagung MBG selanjutnya akan dicocokkan dengan perbuatan tujuh tersangka yang telah disidik. Hasil kajian tersebut diharapkan dapat memperkuat rangkaian bukti sekaligus menunjukkan apakah ditemukan dugaan penyimpangan lain yang perlu ditangani melalui perkara terpisah.

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Anang Supriatna mengatakan penyidik akan memeriksa seluruh data yang telah diterima untuk mengetahui relevansinya dengan perkara yang sedang berjalan.

“Nanti tim penyidik akan kaji dari data-data yang terkumpul mana yang terkait dengan para tersangka yang disidik saat ini,” kata Anang kepada wartawan, Selasa (14/7/2026).

Menurut Anang, data tersebut tidak dikumpulkan untuk mempersoalkan seluruh SPPG. Pendataan diarahkan pada informasi mengenai satuan pelayanan yang diduga tidak benar-benar beroperasi serta dugaan transaksi jual beli titik SPPG.

“Yang disasar ini lebih ke yang SPPG yang diduga fiktif dan dugaan adanya jual beli titik. Sedangkan terhadap SPPG yang sudah sesuai ketentuan dan aturan enggak ada masalah,” ujarnya.

Data Dipilah Berdasarkan Kaitan dengan Tersangka

Kejaksaan Agung saat ini telah menetapkan tujuh orang sebagai tersangka dalam dugaan korupsi tata kelola Program MBG di BGN periode 2025–2026. Mereka terdiri atas mantan pejabat BGN, pihak swasta, pengurus yayasan, dan penyedia barang.

Penyidik akan menilai apakah data yang dikumpulkan dari daerah memiliki hubungan langsung dengan tindakan para tersangka. Informasi yang relevan dapat menjadi bagian dari penguatan alat bukti dalam proses penyidikan.

“Tentunya data-data yang sudah terkumpul yang terkait dengan perbuatan para tersangka yang sudah disidik Kejaksaan Agung,” tutur Anang.

Tujuh tersangka yang telah ditetapkan adalah mantan Kepala BGN Dadan Hindayana; mantan Wakil Kepala BGN Bidang Operasional Pemenuhan Gizi Sony Sonjaya; dan mantan Wakil Kepala BGN Bidang Pengembangan Organisasi Lodewyk Pusung.

Empat tersangka lainnya ialah Asep Yusuf Somantri; Komisaris PT Yasa Artha Trimanunggal Andri Mulyono; Ketua Yayasan Indonesia Food Security Review Glory Harimas Sihombing; serta Sekretaris Deputi Bidang Promosi dan Kerja Sama BGN Lalu Muhammad Iwan Mahardan.

Data dari SPPG di daerah akan diteliti untuk memetakan keterkaitan antara dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan program dan perbuatan masing-masing tersangka. Kejaksaan Agung belum mengungkap secara terperinci jumlah data maupun daerah yang masuk dalam kajian penyidik.

Pendataan Berlangsung Sekitar 10 Hari

Pengumpulan data bermula setelah Kejaksaan Agung menerima laporan mengenai permasalahan pelaksanaan Program MBG. Jajaran kejaksaan tinggi kemudian diminta menginventarisasi dan menyampaikan informasi yang ditemukan di wilayah hukumnya.

Anang menyebut pendataan dilakukan dalam jangka waktu sekitar 10 hari. Setelah tenggat tersebut berakhir, seluruh kegiatan pengumpulan data harus dihentikan.

“Ada laporan-laporan yang masuk ke Kejagung dan laporan itu segera ditindaklanjuti untuk didata kurang lebih dalam 10 hari untuk dikumpulkan,” kata Anang.

Perintah inventarisasi sebelumnya tertuang dalam Surat Nomor B-2668/F.2/Fd.2/06/2026 tertanggal 15 Juni 2026. Surat tersebut memerintahkan para kepala kejaksaan tinggi di seluruh Indonesia mengumpulkan data dan menyampaikan permasalahan dalam pelaksanaan Program MBG.

Kegiatan itu juga berkaitan dengan tindak lanjut atas laporan dan pemberitaan mengenai pendataan terhadap sejumlah SPPG di Jawa Tengah.

Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah telah menjelaskan bahwa jajaran kejaksaan negeri tidak melakukan penggeledahan, pemeriksaan, maupun operasi tangkap tangan terhadap pengelola SPPG. Kegiatan yang dilakukan berupa pengumpulan data dan keterangan secara langsung dengan pendekatan profesional, persuasif, dan sesuai ketentuan hukum.

Pengelola SPPG yang bersedia memberikan informasi akan dicatat keterangannya. Apabila pengelola tidak bersedia, kondisi tersebut juga dicatat tanpa tindakan pemaksaan.

Surat Penghentian Cegah Kegiatan Tanpa Batas

Kejaksaan Agung kemudian menerbitkan Surat Nomor B-3256/F.2/Fd.2/07/2026 pada Jumat, 10 Juli 2026. Surat itu ditandatangani Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Syarief Sulaeman Nahdi dan ditujukan kepada seluruh kepala kejaksaan tinggi.

Surat tersebut memerintahkan seluruh kejaksaan tinggi menghentikan kegiatan pengumpulan data dan keterangan terkait Program MBG di wilayah masing-masing.

“Bersama ini kami meminta kepada para Kepala Kejaksaan Tinggi seluruh Indonesia untuk menghentikan seluruh kegiatan pengumpulan data dan keterangan berkaitan dengan Program MBG yang berada di wilayah hukum masing-masing,” demikian petikan surat tersebut.

Anang mengatakan penghentian diperlukan karena kegiatan pendataan harus memiliki batas waktu yang jelas. Perintah resmi juga diterbitkan agar tidak ada pihak yang terus melakukan pengumpulan data setelah masa pelaksanaannya selesai.

“Karena sudah ada batas waktu, ya harus ada batas waktunya, tidak boleh terus-terusan,” ujar Anang.

Menurut dia, pembatasan tersebut penting untuk meminimalkan risiko kegiatan pendataan digunakan di luar tujuan awal.

“Itu sudah selesai batas waktunya, maka segera dihentikan supaya tidak ada lagi kegiatan pelaksanaan pengumpulan data yang dikhawatirkan disalahgunakan. Nanti kalau tidak dihentikan, bisa tidak jelas,” katanya.

Kejagung Tak Tutup Peluang Perkara Baru

Selain memperkuat pembuktian terhadap tujuh tersangka, data yang telah dihimpun dapat membuka informasi mengenai dugaan penyimpangan lain. Namun, Kejaksaan Agung belum memastikan apakah kajian tersebut akan menghasilkan penyelidikan atau penyidikan baru.

Anang menegaskan keputusan lanjutan akan bergantung pada hasil analisis penyidik.

“Kita lihat saja hasilnya, kita enggak berspekulasi,” kata dia.

Kejaksaan Agung juga tidak menutup kemungkinan penerbitan surat perintah penyidikan baru di daerah apabila ditemukan dugaan tindak pidana yang berbeda dari perkara yang sedang ditangani.

“Ya bisa saja nanti di daerah umpamanya diterbitkan sprindik baru. Umpamanya ternyata dari situ ada penjualan titik oleh pihak-pihak tertentu, ya kan? Itu lain lagi nanti di daerah,” ujar Anang.

Dengan selesainya masa pengumpulan data, penanganan perkara kini berfokus pada proses verifikasi dan analisis. Penyidik akan menentukan data mana yang dapat memperkuat pembuktian terhadap tujuh tersangka serta informasi mana yang berpotensi menjadi dasar penanganan perkara baru.

Penghentian pendataan, dengan demikian, merupakan langkah administratif untuk mengakhiri kegiatan di daerah. Sementara itu, penyidikan dugaan korupsi tata kelola Program MBG di Badan Gizi Nasional tetap berjalan di Kejaksaan Agung.

Tags: BGNData SPPGKejagung MBG

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT
Hendrawan

Hendrawan

Related Stories

: Wali kota Batam, Amsakar Achmad, menghadiri, latihan penanganan pasca-force down Koopsudnas Tahun Anggaran 2026 di Bandara Internasional Hang Nadim Batam, Jumat (11/9/2026). HUMAS DISKOMINFO BATAM / DHEO ANANDA PUTRA

Latihan Koopsudnas di Batam, Amsakar Soroti Kesiapsiagaan TNI AU

by Wawan
11 September 2026
0

Headline.co.id, Batam ~ Komando Operasi Udara Nasional (Koopsudnas) menggelar latihan penanganan pasca-force down di Batam pada Jumat (11/9/2026). Latihan yang...

: Wali kota Batam, Amsakar Achmad, menandatangani kesepakatan antar Pemko Batam dan APINDO Batam dan disaksikan Wamendagri, Bima Arya, di Kantor Wali Kota Batam, Jumat (11/9/2026). HUMAS DISKOMINFO BATAM / DHEO ANANDA PUTRA

30 Perusahaan di Batam Komitmen Serap Tenaga Kerja Lokal

by Ari Wibowo muhammad
11 September 2026
0

Headline.co.id, Batam ~ Sebanyak 30 perusahaan besar di Batam berkomitmen mengalokasikan sedikitnya 20 persen kebutuhan tenaga kerja bagi warga lokal....

: Kepala Dinsosdukcapil Provinsi Gorontalo Reflin Buata (tengah) saat meninjau langsung kondisi TMP Pentadio. (foto Owan)

TMP Pentadio Gorontalo Disiapkan Sambut Ziarah Pemprov Sulut

by Dani
11 September 2026
0

Headline.co.id, Gorontalo ~ Kabupaten Gorontalo – Pemerintah Provinsi Gorontalo memastikan Taman Makam Pahlawan (TMP) Pentadio, Kabupaten Gorontalo, siap menerima kunjungan...

: Mendekatkan akses dokumen kependudukan hingga tingkat akar rumput, Kader JAKADARA Padukuhan Gempol mendampingi puluhan warga memutakhirkan data kependudukan secara langsung melalui aksi jemput bola terpadu.

JAKADARA Gempol Catatkan Ratusan Layanan Adminduk Warga

by Lia
11 September 2026
0

Headline.co.id, Depok ~ SLEMAN – Kader Jaringan Kader Adminduk Depok Agar Tertib dan Tertata (JAKADARA) Padukuhan Gempol membantu mendekatkan layanan...

: Mengakselerasi tertib administrasi kependudukan hingga tingkat padukuhan, Kapanewon Depok mengintegrasikan program GERUDUK dan JEBOL TARGET guna mempermudah akses pengurusan dokumen legalitas warga secara berkala.

Cegah Kendala Layanan Publik, Kapanewon Depok Imbau Warga Proaktif Mutakhirkan Adminduk

by Dani
11 September 2026
0

Headline.co.id, Depok ~ SLEMAN – Kapanewon Depok mengimbau warga untuk proaktif memastikan dokumen administrasi kependudukan (adminduk) seluruh anggota keluarga tetap...

: Sagita Wartabone (tengah) saat memimpin rapat finalisasi persiapan pelaksanaan Hari Perhubungan Nasional (Harhubnas). (foto: mcgorontaloprov/ Rini)

Pemprov Gorontalo Matangkan Persiapan Harhubnas 2026

by wahyu
11 September 2026
0

Headline.co.id, Gorontalo ~ Pemerintah Provinsi Gorontalo mematangkan persiapan pelaksanaan Hari Perhubungan Nasional (Harhubnas) 2026 melalui rapat finalisasi di Kota Gorontalo,...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Gempa Magnitudo 3.8 Mengguncang Halmahera Barat, Maluku Utara

Gempa Magnitudo 3.8 Mengguncang Halmahera Barat, Maluku Utara

30 January 2026
44 Narapidana Mendapat Remisi Khusus Imlek

44 Narapidana Mendapat Remisi Khusus Imlek

17 February 2026
Rekomendasi Wisata Alam Jawa Timur

Cari Tempat Liburan Keluarga? Ini 5 Wisata Alam Jawa Timur yang Wajib Dikunjungi

1 June 2026
: Detik-detik sakral pengibaran bendera kemerdekanaaan kini berada di pundak para pemuda-pemudi pilihan terbaik daerah. Bupati Parigi Moutong resmi mengukuhkan 40 anggota Paskibraka tahun 2026, Minggu (16/8/2026).

Bupati Parigi Moutong Resmi Kukuhkan 40 Anggota Paskibraka

17 August 2026
Fokus Pengamanan Operasi Ketupat 2026 Diungkap Kakorlantas

Fokus Pengamanan Operasi Ketupat 2026 Diungkap Kakorlantas

26 February 2026
Polisi dan Tim Gabungan Evakuasi 100 KK Pasca Longsor di Arjasari Bandung

Polisi dan Tim Gabungan Evakuasi 100 KK Pasca Longsor di Arjasari Bandung

6 December 2025
Divhumas Polri Adakan Pengajian dan Khataman Al-Qur’an untuk Penguatan Spiritual

Divhumas Polri Adakan Pengajian dan Khataman Al-Qur’an untuk Penguatan Spiritual

15 December 2025

Artikel Terbaru

: Wali kota Batam, Amsakar Achmad, menghadiri, latihan penanganan pasca-force down Koopsudnas Tahun Anggaran 2026 di Bandara Internasional Hang Nadim Batam, Jumat (11/9/2026). HUMAS DISKOMINFO BATAM / DHEO ANANDA PUTRA

Latihan Koopsudnas di Batam, Amsakar Soroti Kesiapsiagaan TNI AU

11 September 2026
: Wali kota Batam, Amsakar Achmad, menandatangani kesepakatan antar Pemko Batam dan APINDO Batam dan disaksikan Wamendagri, Bima Arya, di Kantor Wali Kota Batam, Jumat (11/9/2026). HUMAS DISKOMINFO BATAM / DHEO ANANDA PUTRA

30 Perusahaan di Batam Komitmen Serap Tenaga Kerja Lokal

11 September 2026
Polda Jambi Gelar Konferensi Pers, Ungkap Penertiban 22.800 Liter Minyak dan BBM

Polda Jambi Tindak 6 Kasus, Amankan 22.800 Liter Minyak dan BBM

11 September 2026
: Kepala Dinsosdukcapil Provinsi Gorontalo Reflin Buata (tengah) saat meninjau langsung kondisi TMP Pentadio. (foto Owan)

TMP Pentadio Gorontalo Disiapkan Sambut Ziarah Pemprov Sulut

11 September 2026
: Mendekatkan akses dokumen kependudukan hingga tingkat akar rumput, Kader JAKADARA Padukuhan Gempol mendampingi puluhan warga memutakhirkan data kependudukan secara langsung melalui aksi jemput bola terpadu.

JAKADARA Gempol Catatkan Ratusan Layanan Adminduk Warga

11 September 2026
: Mengakselerasi tertib administrasi kependudukan hingga tingkat padukuhan, Kapanewon Depok mengintegrasikan program GERUDUK dan JEBOL TARGET guna mempermudah akses pengurusan dokumen legalitas warga secara berkala.

Cegah Kendala Layanan Publik, Kapanewon Depok Imbau Warga Proaktif Mutakhirkan Adminduk

11 September 2026
CdM Pastika Atlet Indonesia Siap Bertanding di Asian Games Aichi-Nagoya 2026

Atlet Indonesia Aman Jelang Asian Games Aichi-Nagoya 2026

11 September 2026

Popular Story

Antrean Kendaraan Mengular Menuju Pelabuhan Ketapang, Satlantas Probolinggo Gercep Bantu Urai Sambil Bagikan Makanan
Peristiwa

Satlantas Probolinggo Atur Lalu Lintas dan Bagikan Makanan di Antrean Menuju Pelabuhan Ketapang

by Dani
8 September 2026
0

Headline.co.id, Banyuwangi ~ Kepadatan arus lalu lintas menuju Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi, Jawa...

Read moreDetails

Spesifikasi Redmi Note 17 Pro Max: Baterai 10.000 mAh, AMOLED 1.5K hingga IP69K

Satgas Operasi Damai Cartenz-2026 Akhiri Tugas di Kiwirok dengan Kenangan Kekeluargaan

Skenario Lolos Indonesia U-20 vs Australia: Menang Pasti ke Putaran Final, Imbang Masih Berpeluang

Wakapolri Tekankan Pentingnya Pencegahan dalam Penanganan Bencana dan Konflik Sosial

Francisco Rivera Siap Penuhi Harapan Bonek-Bonita di Laga Perdana Super League

Riset UGM Ungkap Clickbait Konten Afiliasi Tak Selalu Cuan

Indonesia-AS Tingkatkan Kerja Sama di Bidang Teknologi AI dan Perlindungan Anak

Ikwan Ali Tanamal Jalani Debut Berkesan Bersama PERSIB di Super League

Hasil Babak Pertama Indonesia vs Australia: Theodore Leeming Cetak Gol, Garuda Muda Jaga Asa Lolos Piala Asia U-20 2027

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.