Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Pemerintah

Tujuh Tersangka Kasus MBG, Kejagung Perkuat Pembuktian dari Data SPPG

Hendrawan by Hendrawan
3 hours ago
in Pemerintah
Reading Time: 5 mins read
414 9
A A
0
Data SPPG Diduga Fiktif dan Jual Beli Titik Masuk Kajian Penyidik Kejagung

Data SPPG Diduga Fiktif dan Jual Beli Titik Masuk Kajian Penyidik Kejagung (Dok Foto Istimewa)

ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Jakarta ~ Kejaksaan Agung mulai mengkaji data Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi yang dihimpun dari berbagai daerah untuk memperkuat pembuktian terhadap tujuh tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis di Badan Gizi Nasional periode 2025–2026. Dalam penanganan perkara Kejagung MBG tersebut, tim penyidik akan memilah informasi mengenai dugaan SPPG fiktif dan praktik jual beli titik pelayanan setelah masa pendataan selama sekitar 10 hari berakhir. Pengumpulan data telah dihentikan sejak 10 Juli 2026, tetapi hasil yang diperoleh tetap digunakan dalam penyidikan.

Kejagung MBG menegaskan penghentian pendataan oleh kejaksaan tinggi di seluruh Indonesia tidak menghentikan proses hukum terhadap para tersangka. Langkah itu hanya mengakhiri kegiatan pengumpulan data di daerah karena tenggat yang diberikan telah selesai sekaligus mencegah potensi penyalahgunaan kewenangan.

You might also like

Kemlu Pastikan Tidak Ada WNI Jadi Korban Kebakaran di Bangkok

Kemlu Pastikan Tidak Ada WNI Jadi Korban Kebakaran di Bangkok

14 July 2026
Imigrasi Surabaya Tangkap 15 WNA Terkait Pelanggaran Paspor

Imigrasi Surabaya Tangkap 15 WNA Terkait Pelanggaran Paspor

14 July 2026

Data SPPG dalam penyidikan Kejagung MBG selanjutnya akan dicocokkan dengan perbuatan tujuh tersangka yang telah disidik. Hasil kajian tersebut diharapkan dapat memperkuat rangkaian bukti sekaligus menunjukkan apakah ditemukan dugaan penyimpangan lain yang perlu ditangani melalui perkara terpisah.

ADVERTISEMENT

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Anang Supriatna mengatakan penyidik akan memeriksa seluruh data yang telah diterima untuk mengetahui relevansinya dengan perkara yang sedang berjalan.

“Nanti tim penyidik akan kaji dari data-data yang terkumpul mana yang terkait dengan para tersangka yang disidik saat ini,” kata Anang kepada wartawan, Selasa (14/7/2026).

Menurut Anang, data tersebut tidak dikumpulkan untuk mempersoalkan seluruh SPPG. Pendataan diarahkan pada informasi mengenai satuan pelayanan yang diduga tidak benar-benar beroperasi serta dugaan transaksi jual beli titik SPPG.

“Yang disasar ini lebih ke yang SPPG yang diduga fiktif dan dugaan adanya jual beli titik. Sedangkan terhadap SPPG yang sudah sesuai ketentuan dan aturan enggak ada masalah,” ujarnya.

Data Dipilah Berdasarkan Kaitan dengan Tersangka

Kejaksaan Agung saat ini telah menetapkan tujuh orang sebagai tersangka dalam dugaan korupsi tata kelola Program MBG di BGN periode 2025–2026. Mereka terdiri atas mantan pejabat BGN, pihak swasta, pengurus yayasan, dan penyedia barang.

Penyidik akan menilai apakah data yang dikumpulkan dari daerah memiliki hubungan langsung dengan tindakan para tersangka. Informasi yang relevan dapat menjadi bagian dari penguatan alat bukti dalam proses penyidikan.

“Tentunya data-data yang sudah terkumpul yang terkait dengan perbuatan para tersangka yang sudah disidik Kejaksaan Agung,” tutur Anang.

Tujuh tersangka yang telah ditetapkan adalah mantan Kepala BGN Dadan Hindayana; mantan Wakil Kepala BGN Bidang Operasional Pemenuhan Gizi Sony Sonjaya; dan mantan Wakil Kepala BGN Bidang Pengembangan Organisasi Lodewyk Pusung.

Empat tersangka lainnya ialah Asep Yusuf Somantri; Komisaris PT Yasa Artha Trimanunggal Andri Mulyono; Ketua Yayasan Indonesia Food Security Review Glory Harimas Sihombing; serta Sekretaris Deputi Bidang Promosi dan Kerja Sama BGN Lalu Muhammad Iwan Mahardan.

Data dari SPPG di daerah akan diteliti untuk memetakan keterkaitan antara dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan program dan perbuatan masing-masing tersangka. Kejaksaan Agung belum mengungkap secara terperinci jumlah data maupun daerah yang masuk dalam kajian penyidik.

Pendataan Berlangsung Sekitar 10 Hari

Pengumpulan data bermula setelah Kejaksaan Agung menerima laporan mengenai permasalahan pelaksanaan Program MBG. Jajaran kejaksaan tinggi kemudian diminta menginventarisasi dan menyampaikan informasi yang ditemukan di wilayah hukumnya.

Anang menyebut pendataan dilakukan dalam jangka waktu sekitar 10 hari. Setelah tenggat tersebut berakhir, seluruh kegiatan pengumpulan data harus dihentikan.

“Ada laporan-laporan yang masuk ke Kejagung dan laporan itu segera ditindaklanjuti untuk didata kurang lebih dalam 10 hari untuk dikumpulkan,” kata Anang.

Perintah inventarisasi sebelumnya tertuang dalam Surat Nomor B-2668/F.2/Fd.2/06/2026 tertanggal 15 Juni 2026. Surat tersebut memerintahkan para kepala kejaksaan tinggi di seluruh Indonesia mengumpulkan data dan menyampaikan permasalahan dalam pelaksanaan Program MBG.

Kegiatan itu juga berkaitan dengan tindak lanjut atas laporan dan pemberitaan mengenai pendataan terhadap sejumlah SPPG di Jawa Tengah.

Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah telah menjelaskan bahwa jajaran kejaksaan negeri tidak melakukan penggeledahan, pemeriksaan, maupun operasi tangkap tangan terhadap pengelola SPPG. Kegiatan yang dilakukan berupa pengumpulan data dan keterangan secara langsung dengan pendekatan profesional, persuasif, dan sesuai ketentuan hukum.

Pengelola SPPG yang bersedia memberikan informasi akan dicatat keterangannya. Apabila pengelola tidak bersedia, kondisi tersebut juga dicatat tanpa tindakan pemaksaan.

Surat Penghentian Cegah Kegiatan Tanpa Batas

Kejaksaan Agung kemudian menerbitkan Surat Nomor B-3256/F.2/Fd.2/07/2026 pada Jumat, 10 Juli 2026. Surat itu ditandatangani Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Syarief Sulaeman Nahdi dan ditujukan kepada seluruh kepala kejaksaan tinggi.

Surat tersebut memerintahkan seluruh kejaksaan tinggi menghentikan kegiatan pengumpulan data dan keterangan terkait Program MBG di wilayah masing-masing.

“Bersama ini kami meminta kepada para Kepala Kejaksaan Tinggi seluruh Indonesia untuk menghentikan seluruh kegiatan pengumpulan data dan keterangan berkaitan dengan Program MBG yang berada di wilayah hukum masing-masing,” demikian petikan surat tersebut.

Anang mengatakan penghentian diperlukan karena kegiatan pendataan harus memiliki batas waktu yang jelas. Perintah resmi juga diterbitkan agar tidak ada pihak yang terus melakukan pengumpulan data setelah masa pelaksanaannya selesai.

“Karena sudah ada batas waktu, ya harus ada batas waktunya, tidak boleh terus-terusan,” ujar Anang.

Menurut dia, pembatasan tersebut penting untuk meminimalkan risiko kegiatan pendataan digunakan di luar tujuan awal.

“Itu sudah selesai batas waktunya, maka segera dihentikan supaya tidak ada lagi kegiatan pelaksanaan pengumpulan data yang dikhawatirkan disalahgunakan. Nanti kalau tidak dihentikan, bisa tidak jelas,” katanya.

Kejagung Tak Tutup Peluang Perkara Baru

Selain memperkuat pembuktian terhadap tujuh tersangka, data yang telah dihimpun dapat membuka informasi mengenai dugaan penyimpangan lain. Namun, Kejaksaan Agung belum memastikan apakah kajian tersebut akan menghasilkan penyelidikan atau penyidikan baru.

Anang menegaskan keputusan lanjutan akan bergantung pada hasil analisis penyidik.

“Kita lihat saja hasilnya, kita enggak berspekulasi,” kata dia.

Kejaksaan Agung juga tidak menutup kemungkinan penerbitan surat perintah penyidikan baru di daerah apabila ditemukan dugaan tindak pidana yang berbeda dari perkara yang sedang ditangani.

“Ya bisa saja nanti di daerah umpamanya diterbitkan sprindik baru. Umpamanya ternyata dari situ ada penjualan titik oleh pihak-pihak tertentu, ya kan? Itu lain lagi nanti di daerah,” ujar Anang.

Dengan selesainya masa pengumpulan data, penanganan perkara kini berfokus pada proses verifikasi dan analisis. Penyidik akan menentukan data mana yang dapat memperkuat pembuktian terhadap tujuh tersangka serta informasi mana yang berpotensi menjadi dasar penanganan perkara baru.

Penghentian pendataan, dengan demikian, merupakan langkah administratif untuk mengakhiri kegiatan di daerah. Sementara itu, penyidikan dugaan korupsi tata kelola Program MBG di Badan Gizi Nasional tetap berjalan di Kejaksaan Agung.

Tags: BGNData SPPGKejagung MBG
ADVERTISEMENT
Hendrawan

Hendrawan

Related Stories

Kemlu Pastikan Tidak Ada WNI Jadi Korban Kebakaran di Bangkok

Kemlu Pastikan Tidak Ada WNI Jadi Korban Kebakaran di Bangkok

by Lia
14 July 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI) memastikan bahwa tidak ada Warga Negara Indonesia (WNI) yang menjadi...

Imigrasi Surabaya Tangkap 15 WNA Terkait Pelanggaran Paspor

Imigrasi Surabaya Tangkap 15 WNA Terkait Pelanggaran Paspor

by Wawan
14 July 2026
0

Headline.co.id, Batu ~ Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Surabaya, bekerja sama dengan Polresta Sidoarjo, berhasil menangkap...

200 ASN Bappeda Riau Ikuti Program Cek Kesehatan Gratis

200 ASN Bappeda Riau Ikuti Program Cek Kesehatan Gratis

by Dani
14 July 2026
0

Headline.co.id, Pekanbaru ~ Sebanyak 200 Aparatur Sipil Negara (ASN) dari Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Riau memanfaatkan layanan Cek Kesehatan...

Kelangkaan Solar di Pekanbaru Memicu Inflasi, Pemko Minta Pertamina Tingkatkan Pengawasan

Kelangkaan Solar di Pekanbaru Memicu Inflasi, Pemko Minta Pertamina Tingkatkan Pengawasan

by masfajar
14 July 2026
0

Headline.co.id, Pekanbaru ~ Pemerintah Kota Pekanbaru menyoroti kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar yang diduga menjadi salah satu penyebab...

Pemko Pekanbaru Percepat Penanganan Temuan BPK, Fokus pada Aset dan Tunggakan PBB-P2

Pemko Pekanbaru Percepat Penanganan Temuan BPK, Fokus pada Aset dan Tunggakan PBB-P2

by Aditya
14 July 2026
0

Headline.co.id, Pekanbaru ~ Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru bergerak cepat menindaklanjuti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dengan memfokuskan perbaikan pada...

BPBD Pekanbaru Siagakan 90 Personel untuk Cegah Kebakaran Lahan

BPBD Pekanbaru Siagakan 90 Personel untuk Cegah Kebakaran Lahan

by Fajar
14 July 2026
0

Headline.co.id, Pekanbaru ~ Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Pekanbaru telah menyiagakan 90 personel untuk mengantisipasi kebakaran lahan yang terjadi...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Sekda Morowali Resmi Buka Lokakarya Penanggulangan Penyakit Menular

Sekda Morowali Resmi Buka Lokakarya Penanggulangan Penyakit Menular

14 November 2025
Obrolan Prabowo dan Presiden Vietnam: Kunci Strategi untuk Masa Depan

Pertemuan Puncak Strategis: Menelisik Isi Obrolan Prabowo dan Presiden Vietnam

14 September 2024

Percepat Penanganan Covid-19, Mendagri Tito Imbau Kepala Daerah Untuk Peka Terhadap Lingkungan

3 August 2021
Febrie Adriansyah Jadi Sorotan di Tengah Penyidikan Dugaan Korupsi Batu Bara

Jampidsus Mengundurkan Diri, Apa Dampaknya bagi Perkara Besar di Kejagung?

11 July 2026

KCI Memohon Maaf Perjalanan KRL Lintas Tangerang Masih Terkendala Banjir

2 January 2020
Kapolri Tegaskan Perpol Nomor 10 Tahun 2025 Perjelas Putusan MK

Kapolri Tegaskan Perpol Nomor 10 Tahun 2025 Perjelas Putusan MK

15 December 2025
Pemprov Riau Siapkan Tiga Lokasi Salat Iduladha di Pekanbaru

Pemprov Riau Siapkan Tiga Lokasi Salat Iduladha di Pekanbaru

27 May 2026

Artikel Terbaru

Cuaca Besok Jakarta, Bandung, Semarang, dan Yogyakarta Diprakirakan Berawan

Cuaca Besok Rabu 15 Juli 2026 di Jakarta, Bandung, Semarang, dan Yogyakarta Diprakirakan Berawan

14 July 2026
Cuaca Besok per Pulau Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, dan Papua Berpotensi Diguyur Hujan

Prakiraan Cuaca Kota Besar Besok: Medan, Padang, Tanjung Selor, Mamuju, Nabire, dan Jayapura Berpotensi Hujan

14 July 2026
Cuaca Kota Besar Sulawesi Besok Makassar hingga Manado Cerah Berawan, Mamuju Diguyur Hujan

Prakiraan Cuaca Sulawesi Rabu 15 Juli 2026, Cek Kondisi Mamuju, Makassar, Palu, Kendari, Gorontalo, dan Manado

14 July 2026
Daftar Prakiraan Cuaca Besok di Kota Besar, Cek Wilayah yang Hujan dan Berawan

Siklon Tropis Picu Cuaca Signifikan, Ini Wilayah yang Perlu Waspada Besok

14 July 2026
Daftar Kota Besar yang Berpotensi Hujan Besok, dari Medan hingga Jayapura

Cuaca Besok Hujan atau Panas? Ini Prakiraan BMKG untuk 15 Juli 2026, Hujan Ringan hingga Sangat Lebat Ancam Sejumlah Wilayah

14 July 2026
UGM Perkuat Tata Kelola Akademik untuk Tingkatkan Reputasi Global

UGM Perkuat Tata Kelola Akademik untuk Tingkatkan Reputasi Global

14 July 2026
Cuaca Besok,BMKG,Besok Panas Atau Hujan,Prediksi Cuaca,Prakiraan Cuaca,

Daftar Prakiraan Cuaca Besok di Kota Besar, Cek Wilayah yang Hujan dan Berawan

14 July 2026

Popular Story

BPBD Tabalong dan Balangan Berkolaborasi Tingkatkan Kesiapsiagaan Bencana
Pemerintah

BPBD Tabalong dan Balangan Berkolaborasi Tingkatkan Kesiapsiagaan Bencana

by Fajar
10 July 2026
0

Headline.co.id, Paringin ~ Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tabalong melakukan kunjungan...

Read moreDetails

Messi Bawa Argentina Menang Dramatis Meski Gagal Penalti

Diplomasi Chip: Strategi Indonesia di Era Kecerdasan Artifisial

Mengapa Marc Marquez Disebut Raja Sachsenring di MotoGP? Ternyata ini Alasannya

Partisipasi Survei IHaI di Riau Capai 48.654 Responden, Target 50 Ribu

Polda Metro Jaya Bongkar Kasus Eksploitasi Anak di Cibitung

Indonesia Dorong Dialog Inklusif untuk Atasi Krisis Myanmar

Waspada! Cuaca Besok Berpotensi Ekstrem, Papua Diprediksi Diguyur Hujan Sangat Lebat

Pelaku Teror Bom di SDN Srengseng Sawah Mengaku Iseng

Riau dan Jawa Timur Jalin 11 Kerja Sama, Dorong Investasi dan Ekonomi

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.