Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Pemerintah

Kejagung MBG: Pendataan SPPG Dihentikan, Bukti untuk Tujuh Tersangka Tetap Didalami

Hendrawan by Hendrawan
2 hours ago
in Pemerintah
Reading Time: 5 mins read
410 13
A A
0
Kejagung Kaji Data SPPG untuk Ungkap Peran Tersangka Korupsi BGN

Kejagung Kaji Data SPPG untuk Ungkap Peran Tersangka Korupsi BGN (Dok Foto Liputan6.com)

ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Jakarta ~ Kejaksaan Agung menghentikan kegiatan pengumpulan data dan keterangan terkait pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis di seluruh Indonesia setelah masa pendataan selama 10 hari berakhir. Dalam penanganan perkara Kejagung MBG tersebut, penghentian dilakukan berdasarkan Surat Nomor B-3256/F.2/Fd.2/07/2026 tertanggal 10 Juli 2026 untuk mencegah kegiatan pendataan disalahgunakan atau berlangsung tanpa batas yang jelas.

Kejagung MBG menegaskan penghentian pendataan tidak berarti penyidikan dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis di Badan Gizi Nasional periode 2025–2026 ikut dihentikan. Seluruh data Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi atau SPPG yang telah dikumpulkan dari berbagai daerah tetap akan dianalisis oleh penyidik untuk mencari keterkaitannya dengan tujuh tersangka.

You might also like

Kemlu Pastikan Tidak Ada WNI Jadi Korban Kebakaran di Bangkok

Kemlu Pastikan Tidak Ada WNI Jadi Korban Kebakaran di Bangkok

14 July 2026
Imigrasi Surabaya Tangkap 15 WNA Terkait Pelanggaran Paspor

Imigrasi Surabaya Tangkap 15 WNA Terkait Pelanggaran Paspor

14 July 2026

Data dalam perkara Kejagung MBG tersebut sebelumnya dihimpun oleh jajaran kejaksaan tinggi berdasarkan laporan mengenai SPPG yang diduga fiktif dan dugaan praktik jual beli titik pelayanan. Hasil pendataan akan digunakan untuk memperkuat pembuktian terhadap perbuatan para tersangka yang telah masuk dalam proses penyidikan.

ADVERTISEMENT

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Anang Supriatna mengatakan, surat penghentian diterbitkan karena batas waktu pengumpulan data telah selesai.

“Karena sudah ada batas waktu, ya harus ada batas waktunya, tidak boleh terus-terusan,” kata Anang saat dihubungi, Selasa (14/7/2026).

Menurut Anang, kegiatan pengumpulan data berlangsung selama sekitar 10 hari. Penghentian diperlukan agar tidak ada lagi tindakan di daerah yang mengatasnamakan kegiatan pendataan setelah masa pelaksanaannya berakhir.

“Itu sudah selesai batas waktunya, maka segera dihentikan supaya tidak ada lagi kegiatan pelaksanaan pengumpulan data yang dikhawatirkan disalahgunakan. Nanti kalau tidak dihentikan, bisa tidak jelas,” ujarnya.

Anang memastikan data yang sudah masuk ke Kejaksaan Agung tidak akan diabaikan. Tim penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus akan mengkaji setiap informasi untuk menentukan keterkaitannya dengan perkara yang sedang ditangani.

“Nanti tim penyidik akan kaji dari data-data yang terkumpul mana yang terkait dengan para tersangka yang disidik saat ini,” kata Anang.

Ia menjelaskan, kegiatan pendataan dilakukan setelah Kejaksaan Agung menerima sejumlah laporan mengenai pelaksanaan program MBG. Laporan tersebut kemudian diteruskan kepada jajaran kejaksaan di daerah untuk dikumpulkan dan diinventarisasi dalam jangka waktu yang telah ditentukan.

“Ada laporan-laporan yang masuk ke Kejagung dan laporan itu segera ditindaklanjuti untuk didata kurang lebih dalam 10 hari untuk dikumpulkan. Dengan telah berakhirnya waktu pengumpulan, maka harus segera dihentikan supaya tidak ada lagi tindakan-tindakan hukum di wilayah terhadap SPPG,” ujar dia.

Pendataan tersebut, menurut Anang, difokuskan pada indikasi penyimpangan tertentu, terutama keberadaan SPPG yang diduga fiktif dan dugaan praktik jual beli titik SPPG. Sementara itu, unit pelayanan yang beroperasi sesuai aturan tidak menjadi sasaran permasalahan.

“Yang disasar ini lebih ke SPPG yang diduga fiktif dan dugaan adanya jual beli titik. Sedangkan terhadap SPPG yang sudah sesuai ketentuan dan aturan, enggak ada masalah,” tuturnya.

Surat penghentian pengumpulan data ditandatangani Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Syarief Sulaeman Nahdi. Surat tersebut ditujukan kepada seluruh kepala kejaksaan tinggi di Indonesia.

Dalam surat itu, para kepala kejaksaan tinggi diminta menghentikan seluruh kegiatan pengumpulan data dan keterangan berkaitan dengan Program MBG di wilayah hukum masing-masing.

“Bersama ini kami meminta kepada para Kepala Kejaksaan Tinggi seluruh Indonesia untuk menghentikan seluruh kegiatan pengumpulan data dan keterangan berkaitan dengan Program MBG yang berada di wilayah hukum masing-masing,” demikian isi surat tersebut.

Anang sebelumnya juga menjelaskan bahwa penghentian perlu dilakukan untuk menghindari potensi penyalahgunaan kewenangan dalam pelaksanaan kegiatan di daerah.

“Benar, surat itu dikeluarkan karena batas waktu pengumpulan data-data sudah selesai dan surat itu dikeluarkan supaya tidak disalahgunakan dalam pelaksanaannya,” katanya, Senin (13/7/2026).

Kegiatan pendataan sebelumnya mengacu pada Surat Nomor B-2668/F.2/Fd.2/06/2026 tertanggal 15 Juni 2026. Surat itu memerintahkan seluruh kepala kejaksaan tinggi menginventarisasi dan menyampaikan berbagai permasalahan dalam pelaksanaan Program MBG oleh Badan Gizi Nasional.

Perintah tersebut berkaitan dengan tindak lanjut atas laporan dan pemberitaan mengenai kegiatan pengumpulan data serta keterangan pada sejumlah SPPG, termasuk di Jawa Tengah.

Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah menyatakan kegiatan yang dilakukan jajaran kejaksaan negeri di wilayah tersebut hanya berupa pendataan dan pengumpulan keterangan secara langsung di titik-titik SPPG. Kegiatan itu disebut dilakukan secara profesional, persuasif, dan sesuai ketentuan hukum.

Apabila pengelola SPPG bersedia memberikan data atau informasi, keterangan tersebut dicatat. Jika pengelola tidak bersedia memberikan informasi, kondisi itu juga dicatat tanpa tindakan pemaksaan.

Kejaksaan Agung belum memastikan apakah hasil pendataan akan menghasilkan perkara baru di luar penyidikan yang sedang berjalan. Anang menyatakan penyidik terlebih dahulu harus mempelajari seluruh informasi yang telah dihimpun.

“Kita lihat saja hasilnya, kita enggak berspekulasi,” kata Anang.

Namun, Kejaksaan Agung tidak menutup kemungkinan diterbitkannya surat perintah penyidikan baru apabila dalam proses analisis ditemukan dugaan tindak pidana lain di daerah.

“Ya bisa saja nanti di daerah, umpamanya diterbitkan sprindik baru. Umpamanya ternyata dari situ ada penjualan titik oleh pihak-pihak tertentu, itu lain lagi nanti di daerah,” ujarnya.

Saat ini, Kejaksaan Agung telah menetapkan tujuh tersangka dalam penyidikan dugaan korupsi tata kelola Program MBG di Badan Gizi Nasional periode 2025–2026.

Mereka adalah mantan Kepala BGN Dadan Hindayana; mantan Wakil Kepala BGN Bidang Operasional Pemenuhan Gizi Sony Sonjaya; serta mantan Wakil Kepala BGN Bidang Pengembangan Organisasi Lodewyk Pusung.

Empat tersangka lainnya ialah Asep Yusuf Somantri; Komisaris PT Yasa Artha Trimanunggal Andri Mulyono; Ketua Yayasan Indonesia Food Security Review Glory Harimas Sihombing; serta Sekretaris Deputi Bidang Promosi dan Kerja Sama BGN Lalu Muhammad Iwan Mahardan.

Anang menegaskan, data yang telah dihimpun akan difokuskan untuk memperkuat pembuktian dalam perkara para tersangka tersebut.

“Tentunya data-data yang sudah terkumpul yang terkait dengan perbuatan para tersangka yang sudah disidik Kejaksaan Agung,” tutur Anang.

Dengan demikian, surat penghentian hanya mengakhiri kegiatan pengumpulan data oleh kejaksaan tinggi di daerah. Proses analisis bukti dan penyidikan dugaan korupsi tata kelola MBG di tingkat Kejaksaan Agung tetap berjalan.

Tags: BGNKejaksaan AgungProgram Makan Bergizi Gratis di seluruh IndonesiaSPPG
ADVERTISEMENT
Hendrawan

Hendrawan

Related Stories

Kemlu Pastikan Tidak Ada WNI Jadi Korban Kebakaran di Bangkok

Kemlu Pastikan Tidak Ada WNI Jadi Korban Kebakaran di Bangkok

by Lia
14 July 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI) memastikan bahwa tidak ada Warga Negara Indonesia (WNI) yang menjadi...

Imigrasi Surabaya Tangkap 15 WNA Terkait Pelanggaran Paspor

Imigrasi Surabaya Tangkap 15 WNA Terkait Pelanggaran Paspor

by Wawan
14 July 2026
0

Headline.co.id, Batu ~ Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Surabaya, bekerja sama dengan Polresta Sidoarjo, berhasil menangkap...

200 ASN Bappeda Riau Ikuti Program Cek Kesehatan Gratis

200 ASN Bappeda Riau Ikuti Program Cek Kesehatan Gratis

by Dani
14 July 2026
0

Headline.co.id, Pekanbaru ~ Sebanyak 200 Aparatur Sipil Negara (ASN) dari Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Riau memanfaatkan layanan Cek Kesehatan...

Kelangkaan Solar di Pekanbaru Memicu Inflasi, Pemko Minta Pertamina Tingkatkan Pengawasan

Kelangkaan Solar di Pekanbaru Memicu Inflasi, Pemko Minta Pertamina Tingkatkan Pengawasan

by masfajar
14 July 2026
0

Headline.co.id, Pekanbaru ~ Pemerintah Kota Pekanbaru menyoroti kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar yang diduga menjadi salah satu penyebab...

Pemko Pekanbaru Percepat Penanganan Temuan BPK, Fokus pada Aset dan Tunggakan PBB-P2

Pemko Pekanbaru Percepat Penanganan Temuan BPK, Fokus pada Aset dan Tunggakan PBB-P2

by Aditya
14 July 2026
0

Headline.co.id, Pekanbaru ~ Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru bergerak cepat menindaklanjuti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dengan memfokuskan perbaikan pada...

BPBD Pekanbaru Siagakan 90 Personel untuk Cegah Kebakaran Lahan

BPBD Pekanbaru Siagakan 90 Personel untuk Cegah Kebakaran Lahan

by Fajar
14 July 2026
0

Headline.co.id, Pekanbaru ~ Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Pekanbaru telah menyiagakan 90 personel untuk mengantisipasi kebakaran lahan yang terjadi...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Nasib Sang Pelatih: Dilema Masa Depan Hendri Susilo di Semen Padang

Evaluasi Kritis: Nasib Hendri Susilo di Semen Padang Dipertaruhkan

28 August 2024
Sinergi Pemkot Tangerang dan Polri Tingkatkan Ketahanan Pangan Lewat Penanaman Jagung

Sinergi Pemkot Tangerang dan Polri Tingkatkan Ketahanan Pangan Lewat Penanaman Jagung

10 May 2026
MotoGP Belanda 2026 Berakhir Dramatis, Ai Ogura Raih Kemenangan Perdana dan Pecahkan Rekor 22 Tahun

Kemenangan Bersejarah Ai Ogura di MotoGP Belanda 2026, Jepang Kembali Berjaya di Kelas Utama Usai Puasa Juara 22 Tahun

28 June 2026
Baznas HSU Salurkan Santunan Anak Yatim di Momen 10 Muharram

Baznas HSU Salurkan Santunan Anak Yatim di Momen 10 Muharram

26 June 2026
Obelix Hills Jadi Wisata Jogja Favorit, Ini Daya Tarik Sunset dan Wahana yang Wajib Dicoba

Obelix Hills Yogyakarta: Wisata Jogja dengan Sunset Spektakuler, 30 Spot Foto, Harga Tiket, Lokasi, dan Aktivitas Seru

1 July 2026
Gempa Magnitudo 3,5 Guncang Pacitan, Jawa Timur

Gempa Magnitudo 3,5 Guncang Pacitan, Jawa Timur

20 February 2026
Wabup Kubu Raya: Pengangkatan PNS Adalah Amanah Besar

Wabup Kubu Raya: Pengangkatan PNS Adalah Amanah Besar

1 April 2026

Artikel Terbaru

UGM Perkuat Tata Kelola Akademik untuk Tingkatkan Reputasi Global

UGM Perkuat Tata Kelola Akademik untuk Tingkatkan Reputasi Global

14 July 2026
Cuaca Besok,BMKG,Besok Panas Atau Hujan,Prediksi Cuaca,Prakiraan Cuaca,

Daftar Prakiraan Cuaca Besok di Kota Besar, Cek Wilayah yang Hujan dan Berawan

14 July 2026
Tiara Julianti, Anak Penjual Keripik, Raih Kuliah Gratis di Kedokteran UGM

Tiara Julianti, Anak Penjual Keripik, Raih Kuliah Gratis di Kedokteran UGM

14 July 2026
Peluncuran Gernas RANA: Upaya Pemerintah Perkuat Sekolah Aman dan Bebas Kekerasan

Peluncuran Gernas RANA: Upaya Pemerintah Perkuat Sekolah Aman dan Bebas Kekerasan

14 July 2026
Sambutan Meriah untuk Timnas Norwegia Usai Piala Dunia 2026

Sambutan Meriah untuk Timnas Norwegia Usai Piala Dunia 2026

14 July 2026
Prakiraan Cuaca Besok Siang, Jakarta Berawan dan Papua Diguyur Hujan Lebat

Cuaca Besok Rabu 15 Juli 2026, BMKG Ingatkan Hujan Lebat di Papua

14 July 2026
Empat Negara Teratas Siap Bertarung di Semifinal Piala Dunia 2026

Empat Negara Teratas Siap Bertarung di Semifinal Piala Dunia 2026

14 July 2026

Popular Story

Mengapa Cuaca Besok Masih Berpotensi Hujan Ini Penjelasan BMKG soal Siklon Tropis Buffi
Peristiwa

Cuaca Besok Hujan atau Panas? Ini Prakiraan BMKG untuk Kota-Kota Besar di Indonesia

by Hendrawan
8 July 2026
0

Highlight Berita Cuaca Besok Hujan atau Panas? Ini Prakiraan BMKG untuk Kota-Kota...

Read moreDetails

Hasil Norwegia vs England 1-2: Dua Gol Bellingham Bawa Inggris ke Semifinal Piala Dunia 2026

Kemenag Siapkan Edukasi Cegah Penyebaran LGBTQ Sesuai Perpres 111/2025

Prancis vs Spanyol di Semifinal Piala Dunia 2026, De la Fuente Optimistis La Roja ke Final

Kalurahan Banyuraden Tingkatkan Intervensi Gizi untuk Cegah Stunting

Live Norwegia vs Inggris: Analisis Haaland vs Kane dan Prediksi Perempat Final

BPBD Gorontalo Gelar Simulasi Mitigasi Bencana untuk Siswa SMA

Menkeu Purbaya Diskusikan Pajak JHT dengan Penasihat Presiden

Ribuan Peserta Meriahkan Sumsel Bhayangkara Run 2026, Kapolda dan Forkopimda Perkuat Soliditas

Pemuda Muhammadiyah Puji Langkah Kapolri Jalin Silaturahmi dengan TNI dan Kejagung

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.