Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Pemerintah

Pengumpulan Data SPPG Dihentikan, Penyidikan Dugaan Korupsi MBG Tetap Berjalan

Hendrawan by Hendrawan
2 months ago
in Pemerintah
Reading Time: 5 mins read
415 9
A A
0
Penghentian Pendataan SPPG Jadi Sorotan, Kejagung Pastikan Penyidikan Berlanjut

Penghentian Pendataan SPPG Jadi Sorotan, Kejagung Pastikan Penyidikan Berlanjut (Dok Foto Istimewa)

ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Jakarta ~ Pengumpulan data Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi atau SPPG oleh jajaran kejaksaan di daerah resmi dihentikan setelah batas waktu kegiatan tersebut berakhir. Kejaksaan Agung menerbitkan instruksi penghentian kepada seluruh Kepala Kejaksaan Tinggi melalui surat tertanggal 10 Juli 2026 untuk mencegah penyalahgunaan dalam pelaksanaannya. Meski pengumpulan data SPPG dihentikan, penyidikan dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis tetap berjalan dengan menggunakan informasi yang telah dihimpun dari sejumlah wilayah.

Contents

    • 0.1. Latihan Koopsudnas di Batam, Amsakar Soroti Kesiapsiagaan TNI AU
    • 0.2. 30 Perusahaan di Batam Komitmen Serap Tenaga Kerja Lokal
  • 1. Penghentian Bersifat Administratif
  • 2. Data yang Terkumpul Tidak Diabaikan
  • 3. Kejaksaan Daerah Hanya Membantu Penyidik Pusat
  • 4. Verifikasi di Bontang Tidak Disertai Pemeriksaan BAP
  • 5. Penyidikan Perkara MBG Berlanjut di Kejagung

Pengumpulan data SPPG dihentikan berdasarkan Surat Nomor B-3256/F.2/Fd.2/07/2026 yang ditandatangani Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Syarief Sulaeman Nahdi. Surat tersebut memerintahkan seluruh jajaran kejaksaan tinggi menghentikan kegiatan pengumpulan data dan keterangan terkait pelaksanaan Program MBG di wilayah hukum masing-masing.

You might also like

: Wali kota Batam, Amsakar Achmad, menghadiri, latihan penanganan pasca-force down Koopsudnas Tahun Anggaran 2026 di Bandara Internasional Hang Nadim Batam, Jumat (11/9/2026). HUMAS DISKOMINFO BATAM / DHEO ANANDA PUTRA

Latihan Koopsudnas di Batam, Amsakar Soroti Kesiapsiagaan TNI AU

11 September 2026
: Wali kota Batam, Amsakar Achmad, menandatangani kesepakatan antar Pemko Batam dan APINDO Batam dan disaksikan Wamendagri, Bima Arya, di Kantor Wali Kota Batam, Jumat (11/9/2026). HUMAS DISKOMINFO BATAM / DHEO ANANDA PUTRA

30 Perusahaan di Batam Komitmen Serap Tenaga Kerja Lokal

11 September 2026

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Anang Supriatna menegaskan, keputusan pengumpulan data SPPG dihentikan tidak berkaitan dengan penghentian penanganan perkara. Data yang sudah diterima penyidik tetap akan diverifikasi dan didalami sepanjang berhubungan dengan dugaan perbuatan para tersangka dalam perkara korupsi tata kelola MBG.

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT

“Benar surat itu dikeluarkan karena batas waktu pengumpulan data-data sudah selesai dan surat itu dikeluarkan supaya tidak disalahgunakan dalam pelaksanaannya,” kata Anang kepada wartawan, Senin, 13 Juli 2026.

Penghentian Bersifat Administratif

Kejaksaan Agung menjelaskan kegiatan pengumpulan data memiliki jangka waktu yang ditentukan sejak awal. Setelah masa pelaksanaannya berakhir, jajaran kejaksaan di daerah tidak diperkenankan terus melakukan pendataan tanpa instruksi lanjutan dari penyidik pusat.

Menurut Anang, waktu yang disediakan untuk menghimpun data terkait SPPG berlangsung selama 10 hari. Pembatasan diperlukan agar proses pencarian informasi tetap terukur dan tidak berkembang menjadi kegiatan di luar tujuan awal.

“Kan, ada batas waktu 10 hari. Dalam waktu 10 hari itu untuk mengumpulkan data terkait dengan SPPG yang berhubungan dengan perbuatan para tersangka yang sudah disidik di Kejaksaan Agung, misalnya, menjaring data,” tutur Anang dalam keterangan pers, Selasa, 14 Juli 2026.

“Nah, karena sudah ada batas waktu, ya, harus ada batas waktunya, tidak boleh terus-terusan,” lanjutnya.

Instruksi penghentian tersebut merupakan tindak lanjut atas surat sebelumnya, yakni Surat Nomor B-2668/F.2/Fd.2/06/2026 tertanggal 15 Juni 2026. Melalui surat awal itu, para kepala kejaksaan tinggi diminta menginventarisasi permasalahan dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis oleh Badan Gizi Nasional.

Dengan berakhirnya tenggat, tugas kejaksaan daerah beralih dari pengumpulan informasi menjadi penyerahan hasil kepada penyidik pusat. Selanjutnya, kewenangan menilai hubungan antara data daerah dan perkara berada di bawah Direktorat Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung.

Data yang Terkumpul Tidak Diabaikan

Anang memastikan penghentian kegiatan lapangan tidak menghapus hasil yang telah disampaikan oleh kejaksaan tinggi maupun kejaksaan negeri. Seluruh informasi yang relevan akan tetap digunakan untuk mendukung proses penyidikan.

“Tentunya data-data yang sudah terkumpul yang terkait dengan perbuatan para tersangka yang sudah disidik Kejaksaan Agung,” ujar Anang.

Data tersebut sebelumnya dihimpun untuk memeriksa laporan tentang dugaan titik-titik SPPG bermasalah. Laporan yang masuk antara lain berkaitan dengan dugaan SPPG fiktif serta kemungkinan hubungan antara pengelolaan dapur dan perbuatan pihak-pihak yang telah menjadi tersangka.

Kejaksaan Agung menekankan kegiatan itu bukan pemeriksaan terhadap semua SPPG di Indonesia. Pengecekan hanya dilakukan pada wilayah tertentu berdasarkan laporan yang diterima penyidik.

“Memang ada beberapa laporan yang menyatakan ada beberapa daerah yang didata terkait permasalahan SPPG di daerah dan dilaporkan ke Kejagung. Kemudian ditindaklanjuti untuk mengecek laporan tentang dugaan ada titik-titik SPPG apakah ada yang fiktif dan yang terkait dengan para tersangka,” kata Anang, Jumat, 10 Juli 2026.

Ia juga meminta pengelola SPPG yang menjalankan program sesuai ketentuan tidak khawatir. Pendataan dilakukan untuk menguji kebenaran laporan, bukan untuk menempatkan seluruh dapur MBG sebagai objek perkara.

“Kalau sepanjang sudah ada SPPG yang benar dan sesuai ketentuan, enggak ada masalah,” ujarnya.

Kejaksaan Daerah Hanya Membantu Penyidik Pusat

Dalam pelaksanaannya, jajaran kejaksaan daerah bertugas mengumpulkan data dan bahan keterangan. Mereka tidak memiliki kewenangan menentukan apakah sebuah SPPG terlibat dalam tindak pidana atau menetapkan status hukum pihak tertentu.

Anang menjelaskan permintaan dari Jampidsus bersifat pengecekan atas informasi yang telah diterima penyidik.

“Sifatnya meminta untuk mengecek ke wilayah terhadap laporan tersebut apakah benar atau tidaknya dan untuk dilaporkan,” katanya.

Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta menjadi salah satu jajaran yang telah menyelesaikan tugas tersebut. Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati DIY Langgeng Prabowo menyatakan hasil pengumpulan data sudah diserahkan kepada bidang pidana khusus Kejaksaan Agung.

“Terkait dengan SPPG memang di bidang pidsus kemarin, memang ada permintaan bantuan dari pidsus Kejagung untuk melakukan pengumpulan data terhadap titik-titik SPPG yang ada di masing-masing wilayah termasuk di wilayah DIY,” kata Langgeng.

Kejati DIY tidak mengungkapkan hasil pendataan karena penanganan perkara berada di tingkat pusat.

“Hasil pengumpulan data sudah disampaikan ke pidsus Kejagung. Karena yang menangani Pidsus Kejagung. Kita tidak mempunyai kewenangan untuk menyampaikan,” ujarnya.

Verifikasi di Bontang Tidak Disertai Pemeriksaan BAP

Kegiatan serupa dilakukan Kejaksaan Negeri Bontang terhadap pelaksanaan Program MBG di wilayahnya. Dari 21 dapur SPPG yang beroperasi, tujuh dapur dipilih sebagai sampel untuk mencocokkan data administrasi dengan kondisi lapangan.

Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Bontang Fajarudin Semar Thaimiyah Salampessy mengatakan petugas hanya menjalankan tugas pengumpulan dan pengecekan informasi.

“Yang kami lakukan hanya pengumpulan dan pengecekan data. Dari 21 dapur, ada tujuh yang kami datangi sebagai sampel untuk mencocokkan data,” ujarnya, Sabtu, 11 Juli 2026.

Verifikasi mencakup sarana operasional, penentuan lokasi dapur, serta penerimaan fasilitas yang diperuntukkan bagi SPPG. Kejari Bontang juga meminta keterangan dari pihak BGN setempat dan pengelola dapur.

“Kami juga memastikan siapa yang menentukan titik lokasi dapur. Dari keterangannya, penentuan titik berasal dari pusat,” kata Fajarudin.

Ia menegaskan kegiatan tersebut bukan pemeriksaan hukum dan tidak disertai pembuatan berita acara pemeriksaan.

“Karena ini berkaitan dengan dugaan jual beli titik koordinasi, kami hanya diminta mengambil data dan bahan keterangan. Tidak ada pemeriksaan seperti BAP,” tegasnya.

Penyidikan Perkara MBG Berlanjut di Kejagung

Kejaksaan Agung saat ini masih menangani perkara dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis periode 2025–2026. Berdasarkan bahan yang disampaikan, penyidik telah menetapkan tujuh tersangka yang berasal dari unsur mantan pejabat Badan Gizi Nasional, pihak swasta, dan seorang perwira kepolisian aktif.

Tiga mantan pejabat BGN yang disebut sebagai tersangka ialah Dadan Hindayana, Sony Sonjaya, dan Lodewyk Pusung. Tersangka lainnya adalah Asep Yusuf Somantri, Andri Mulyono, Glory Harimas Sihombing, serta Brigadir Jenderal Polisi Lalu Muhammad Iwan Mahardan.

Penyidik juga mendalami dugaan keterlibatan seorang perwira TNI aktif berinisial Kolonel BU. Penanganan terhadap pihak berstatus prajurit aktif harus dilakukan melalui mekanisme koneksitas bersama Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer.

Dengan demikian, penghentian pengumpulan data SPPG hanya menandai berakhirnya tugas pendataan yang diberikan kepada jajaran kejaksaan di daerah. Proses analisis terhadap data yang sudah masuk, pemeriksaan keterkaitannya dengan para tersangka, dan penyidikan dugaan korupsi Program MBG tetap dilanjutkan oleh Jampidsus Kejaksaan Agung.

Tags: Jampidsus Kejaksaan AgungProgram Makan Bergizi Gratis periode 2025–2026Program MBGSPPG

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT
Hendrawan

Hendrawan

Related Stories

: Wali kota Batam, Amsakar Achmad, menghadiri, latihan penanganan pasca-force down Koopsudnas Tahun Anggaran 2026 di Bandara Internasional Hang Nadim Batam, Jumat (11/9/2026). HUMAS DISKOMINFO BATAM / DHEO ANANDA PUTRA

Latihan Koopsudnas di Batam, Amsakar Soroti Kesiapsiagaan TNI AU

by Wawan
11 September 2026
0

Headline.co.id, Batam ~ Komando Operasi Udara Nasional (Koopsudnas) menggelar latihan penanganan pasca-force down di Batam pada Jumat (11/9/2026). Latihan yang...

: Wali kota Batam, Amsakar Achmad, menandatangani kesepakatan antar Pemko Batam dan APINDO Batam dan disaksikan Wamendagri, Bima Arya, di Kantor Wali Kota Batam, Jumat (11/9/2026). HUMAS DISKOMINFO BATAM / DHEO ANANDA PUTRA

30 Perusahaan di Batam Komitmen Serap Tenaga Kerja Lokal

by Ari Wibowo muhammad
11 September 2026
0

Headline.co.id, Batam ~ Sebanyak 30 perusahaan besar di Batam berkomitmen mengalokasikan sedikitnya 20 persen kebutuhan tenaga kerja bagi warga lokal....

: Kepala Dinsosdukcapil Provinsi Gorontalo Reflin Buata (tengah) saat meninjau langsung kondisi TMP Pentadio. (foto Owan)

TMP Pentadio Gorontalo Disiapkan Sambut Ziarah Pemprov Sulut

by Dani
11 September 2026
0

Headline.co.id, Gorontalo ~ Kabupaten Gorontalo – Pemerintah Provinsi Gorontalo memastikan Taman Makam Pahlawan (TMP) Pentadio, Kabupaten Gorontalo, siap menerima kunjungan...

: Mendekatkan akses dokumen kependudukan hingga tingkat akar rumput, Kader JAKADARA Padukuhan Gempol mendampingi puluhan warga memutakhirkan data kependudukan secara langsung melalui aksi jemput bola terpadu.

JAKADARA Gempol Catatkan Ratusan Layanan Adminduk Warga

by Lia
11 September 2026
0

Headline.co.id, Depok ~ SLEMAN – Kader Jaringan Kader Adminduk Depok Agar Tertib dan Tertata (JAKADARA) Padukuhan Gempol membantu mendekatkan layanan...

: Mengakselerasi tertib administrasi kependudukan hingga tingkat padukuhan, Kapanewon Depok mengintegrasikan program GERUDUK dan JEBOL TARGET guna mempermudah akses pengurusan dokumen legalitas warga secara berkala.

Cegah Kendala Layanan Publik, Kapanewon Depok Imbau Warga Proaktif Mutakhirkan Adminduk

by Dani
11 September 2026
0

Headline.co.id, Depok ~ SLEMAN – Kapanewon Depok mengimbau warga untuk proaktif memastikan dokumen administrasi kependudukan (adminduk) seluruh anggota keluarga tetap...

: Sagita Wartabone (tengah) saat memimpin rapat finalisasi persiapan pelaksanaan Hari Perhubungan Nasional (Harhubnas). (foto: mcgorontaloprov/ Rini)

Pemprov Gorontalo Matangkan Persiapan Harhubnas 2026

by wahyu
11 September 2026
0

Headline.co.id, Gorontalo ~ Pemerintah Provinsi Gorontalo mematangkan persiapan pelaksanaan Hari Perhubungan Nasional (Harhubnas) 2026 melalui rapat finalisasi di Kota Gorontalo,...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Gempa Magnitudo 3.8 Mengguncang Halmahera Barat, Maluku Utara

Gempa Magnitudo 3.8 Mengguncang Halmahera Barat, Maluku Utara

30 January 2026
44 Narapidana Mendapat Remisi Khusus Imlek

44 Narapidana Mendapat Remisi Khusus Imlek

17 February 2026
Rekomendasi Wisata Alam Jawa Timur

Cari Tempat Liburan Keluarga? Ini 5 Wisata Alam Jawa Timur yang Wajib Dikunjungi

1 June 2026
: Detik-detik sakral pengibaran bendera kemerdekanaaan kini berada di pundak para pemuda-pemudi pilihan terbaik daerah. Bupati Parigi Moutong resmi mengukuhkan 40 anggota Paskibraka tahun 2026, Minggu (16/8/2026).

Bupati Parigi Moutong Resmi Kukuhkan 40 Anggota Paskibraka

17 August 2026
Fokus Pengamanan Operasi Ketupat 2026 Diungkap Kakorlantas

Fokus Pengamanan Operasi Ketupat 2026 Diungkap Kakorlantas

26 February 2026
Polisi dan Tim Gabungan Evakuasi 100 KK Pasca Longsor di Arjasari Bandung

Polisi dan Tim Gabungan Evakuasi 100 KK Pasca Longsor di Arjasari Bandung

6 December 2025
Divhumas Polri Adakan Pengajian dan Khataman Al-Qur’an untuk Penguatan Spiritual

Divhumas Polri Adakan Pengajian dan Khataman Al-Qur’an untuk Penguatan Spiritual

15 December 2025

Artikel Terbaru

: Wali kota Batam, Amsakar Achmad, menghadiri, latihan penanganan pasca-force down Koopsudnas Tahun Anggaran 2026 di Bandara Internasional Hang Nadim Batam, Jumat (11/9/2026). HUMAS DISKOMINFO BATAM / DHEO ANANDA PUTRA

Latihan Koopsudnas di Batam, Amsakar Soroti Kesiapsiagaan TNI AU

11 September 2026
: Wali kota Batam, Amsakar Achmad, menandatangani kesepakatan antar Pemko Batam dan APINDO Batam dan disaksikan Wamendagri, Bima Arya, di Kantor Wali Kota Batam, Jumat (11/9/2026). HUMAS DISKOMINFO BATAM / DHEO ANANDA PUTRA

30 Perusahaan di Batam Komitmen Serap Tenaga Kerja Lokal

11 September 2026
Polda Jambi Gelar Konferensi Pers, Ungkap Penertiban 22.800 Liter Minyak dan BBM

Polda Jambi Tindak 6 Kasus, Amankan 22.800 Liter Minyak dan BBM

11 September 2026
: Kepala Dinsosdukcapil Provinsi Gorontalo Reflin Buata (tengah) saat meninjau langsung kondisi TMP Pentadio. (foto Owan)

TMP Pentadio Gorontalo Disiapkan Sambut Ziarah Pemprov Sulut

11 September 2026
: Mendekatkan akses dokumen kependudukan hingga tingkat akar rumput, Kader JAKADARA Padukuhan Gempol mendampingi puluhan warga memutakhirkan data kependudukan secara langsung melalui aksi jemput bola terpadu.

JAKADARA Gempol Catatkan Ratusan Layanan Adminduk Warga

11 September 2026
: Mengakselerasi tertib administrasi kependudukan hingga tingkat padukuhan, Kapanewon Depok mengintegrasikan program GERUDUK dan JEBOL TARGET guna mempermudah akses pengurusan dokumen legalitas warga secara berkala.

Cegah Kendala Layanan Publik, Kapanewon Depok Imbau Warga Proaktif Mutakhirkan Adminduk

11 September 2026
CdM Pastika Atlet Indonesia Siap Bertanding di Asian Games Aichi-Nagoya 2026

Atlet Indonesia Aman Jelang Asian Games Aichi-Nagoya 2026

11 September 2026

Popular Story

Antrean Kendaraan Mengular Menuju Pelabuhan Ketapang, Satlantas Probolinggo Gercep Bantu Urai Sambil Bagikan Makanan
Peristiwa

Satlantas Probolinggo Atur Lalu Lintas dan Bagikan Makanan di Antrean Menuju Pelabuhan Ketapang

by Dani
8 September 2026
0

Headline.co.id, Banyuwangi ~ Kepadatan arus lalu lintas menuju Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi, Jawa...

Read moreDetails

Spesifikasi Redmi Note 17 Pro Max: Baterai 10.000 mAh, AMOLED 1.5K hingga IP69K

Satgas Operasi Damai Cartenz-2026 Akhiri Tugas di Kiwirok dengan Kenangan Kekeluargaan

Skenario Lolos Indonesia U-20 vs Australia: Menang Pasti ke Putaran Final, Imbang Masih Berpeluang

Wakapolri Tekankan Pentingnya Pencegahan dalam Penanganan Bencana dan Konflik Sosial

Francisco Rivera Siap Penuhi Harapan Bonek-Bonita di Laga Perdana Super League

Riset UGM Ungkap Clickbait Konten Afiliasi Tak Selalu Cuan

Indonesia-AS Tingkatkan Kerja Sama di Bidang Teknologi AI dan Perlindungan Anak

Ikwan Ali Tanamal Jalani Debut Berkesan Bersama PERSIB di Super League

Hasil Babak Pertama Indonesia vs Australia: Theodore Leeming Cetak Gol, Garuda Muda Jaga Asa Lolos Piala Asia U-20 2027

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.