Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Pemerintah

Pengumpulan Data SPPG Dihentikan, Penyidikan Dugaan Korupsi MBG Tetap Berjalan

Hendrawan by Hendrawan
2 hours ago
in Pemerintah
Reading Time: 5 mins read
414 9
A A
0
Penghentian Pendataan SPPG Jadi Sorotan, Kejagung Pastikan Penyidikan Berlanjut

Penghentian Pendataan SPPG Jadi Sorotan, Kejagung Pastikan Penyidikan Berlanjut (Dok Foto Istimewa)

ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Jakarta ~ Pengumpulan data Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi atau SPPG oleh jajaran kejaksaan di daerah resmi dihentikan setelah batas waktu kegiatan tersebut berakhir. Kejaksaan Agung menerbitkan instruksi penghentian kepada seluruh Kepala Kejaksaan Tinggi melalui surat tertanggal 10 Juli 2026 untuk mencegah penyalahgunaan dalam pelaksanaannya. Meski pengumpulan data SPPG dihentikan, penyidikan dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis tetap berjalan dengan menggunakan informasi yang telah dihimpun dari sejumlah wilayah.

Pengumpulan data SPPG dihentikan berdasarkan Surat Nomor B-3256/F.2/Fd.2/07/2026 yang ditandatangani Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Syarief Sulaeman Nahdi. Surat tersebut memerintahkan seluruh jajaran kejaksaan tinggi menghentikan kegiatan pengumpulan data dan keterangan terkait pelaksanaan Program MBG di wilayah hukum masing-masing.

You might also like

Kemlu Pastikan Tidak Ada WNI Jadi Korban Kebakaran di Bangkok

Kemlu Pastikan Tidak Ada WNI Jadi Korban Kebakaran di Bangkok

14 July 2026
Imigrasi Surabaya Tangkap 15 WNA Terkait Pelanggaran Paspor

Imigrasi Surabaya Tangkap 15 WNA Terkait Pelanggaran Paspor

14 July 2026

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Anang Supriatna menegaskan, keputusan pengumpulan data SPPG dihentikan tidak berkaitan dengan penghentian penanganan perkara. Data yang sudah diterima penyidik tetap akan diverifikasi dan didalami sepanjang berhubungan dengan dugaan perbuatan para tersangka dalam perkara korupsi tata kelola MBG.

ADVERTISEMENT

“Benar surat itu dikeluarkan karena batas waktu pengumpulan data-data sudah selesai dan surat itu dikeluarkan supaya tidak disalahgunakan dalam pelaksanaannya,” kata Anang kepada wartawan, Senin, 13 Juli 2026.

Penghentian Bersifat Administratif

Kejaksaan Agung menjelaskan kegiatan pengumpulan data memiliki jangka waktu yang ditentukan sejak awal. Setelah masa pelaksanaannya berakhir, jajaran kejaksaan di daerah tidak diperkenankan terus melakukan pendataan tanpa instruksi lanjutan dari penyidik pusat.

Menurut Anang, waktu yang disediakan untuk menghimpun data terkait SPPG berlangsung selama 10 hari. Pembatasan diperlukan agar proses pencarian informasi tetap terukur dan tidak berkembang menjadi kegiatan di luar tujuan awal.

“Kan, ada batas waktu 10 hari. Dalam waktu 10 hari itu untuk mengumpulkan data terkait dengan SPPG yang berhubungan dengan perbuatan para tersangka yang sudah disidik di Kejaksaan Agung, misalnya, menjaring data,” tutur Anang dalam keterangan pers, Selasa, 14 Juli 2026.

“Nah, karena sudah ada batas waktu, ya, harus ada batas waktunya, tidak boleh terus-terusan,” lanjutnya.

Instruksi penghentian tersebut merupakan tindak lanjut atas surat sebelumnya, yakni Surat Nomor B-2668/F.2/Fd.2/06/2026 tertanggal 15 Juni 2026. Melalui surat awal itu, para kepala kejaksaan tinggi diminta menginventarisasi permasalahan dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis oleh Badan Gizi Nasional.

Dengan berakhirnya tenggat, tugas kejaksaan daerah beralih dari pengumpulan informasi menjadi penyerahan hasil kepada penyidik pusat. Selanjutnya, kewenangan menilai hubungan antara data daerah dan perkara berada di bawah Direktorat Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung.

Data yang Terkumpul Tidak Diabaikan

Anang memastikan penghentian kegiatan lapangan tidak menghapus hasil yang telah disampaikan oleh kejaksaan tinggi maupun kejaksaan negeri. Seluruh informasi yang relevan akan tetap digunakan untuk mendukung proses penyidikan.

“Tentunya data-data yang sudah terkumpul yang terkait dengan perbuatan para tersangka yang sudah disidik Kejaksaan Agung,” ujar Anang.

Data tersebut sebelumnya dihimpun untuk memeriksa laporan tentang dugaan titik-titik SPPG bermasalah. Laporan yang masuk antara lain berkaitan dengan dugaan SPPG fiktif serta kemungkinan hubungan antara pengelolaan dapur dan perbuatan pihak-pihak yang telah menjadi tersangka.

Kejaksaan Agung menekankan kegiatan itu bukan pemeriksaan terhadap semua SPPG di Indonesia. Pengecekan hanya dilakukan pada wilayah tertentu berdasarkan laporan yang diterima penyidik.

“Memang ada beberapa laporan yang menyatakan ada beberapa daerah yang didata terkait permasalahan SPPG di daerah dan dilaporkan ke Kejagung. Kemudian ditindaklanjuti untuk mengecek laporan tentang dugaan ada titik-titik SPPG apakah ada yang fiktif dan yang terkait dengan para tersangka,” kata Anang, Jumat, 10 Juli 2026.

Ia juga meminta pengelola SPPG yang menjalankan program sesuai ketentuan tidak khawatir. Pendataan dilakukan untuk menguji kebenaran laporan, bukan untuk menempatkan seluruh dapur MBG sebagai objek perkara.

“Kalau sepanjang sudah ada SPPG yang benar dan sesuai ketentuan, enggak ada masalah,” ujarnya.

Kejaksaan Daerah Hanya Membantu Penyidik Pusat

Dalam pelaksanaannya, jajaran kejaksaan daerah bertugas mengumpulkan data dan bahan keterangan. Mereka tidak memiliki kewenangan menentukan apakah sebuah SPPG terlibat dalam tindak pidana atau menetapkan status hukum pihak tertentu.

Anang menjelaskan permintaan dari Jampidsus bersifat pengecekan atas informasi yang telah diterima penyidik.

“Sifatnya meminta untuk mengecek ke wilayah terhadap laporan tersebut apakah benar atau tidaknya dan untuk dilaporkan,” katanya.

Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta menjadi salah satu jajaran yang telah menyelesaikan tugas tersebut. Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati DIY Langgeng Prabowo menyatakan hasil pengumpulan data sudah diserahkan kepada bidang pidana khusus Kejaksaan Agung.

“Terkait dengan SPPG memang di bidang pidsus kemarin, memang ada permintaan bantuan dari pidsus Kejagung untuk melakukan pengumpulan data terhadap titik-titik SPPG yang ada di masing-masing wilayah termasuk di wilayah DIY,” kata Langgeng.

Kejati DIY tidak mengungkapkan hasil pendataan karena penanganan perkara berada di tingkat pusat.

“Hasil pengumpulan data sudah disampaikan ke pidsus Kejagung. Karena yang menangani Pidsus Kejagung. Kita tidak mempunyai kewenangan untuk menyampaikan,” ujarnya.

Verifikasi di Bontang Tidak Disertai Pemeriksaan BAP

Kegiatan serupa dilakukan Kejaksaan Negeri Bontang terhadap pelaksanaan Program MBG di wilayahnya. Dari 21 dapur SPPG yang beroperasi, tujuh dapur dipilih sebagai sampel untuk mencocokkan data administrasi dengan kondisi lapangan.

Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Bontang Fajarudin Semar Thaimiyah Salampessy mengatakan petugas hanya menjalankan tugas pengumpulan dan pengecekan informasi.

“Yang kami lakukan hanya pengumpulan dan pengecekan data. Dari 21 dapur, ada tujuh yang kami datangi sebagai sampel untuk mencocokkan data,” ujarnya, Sabtu, 11 Juli 2026.

Verifikasi mencakup sarana operasional, penentuan lokasi dapur, serta penerimaan fasilitas yang diperuntukkan bagi SPPG. Kejari Bontang juga meminta keterangan dari pihak BGN setempat dan pengelola dapur.

“Kami juga memastikan siapa yang menentukan titik lokasi dapur. Dari keterangannya, penentuan titik berasal dari pusat,” kata Fajarudin.

Ia menegaskan kegiatan tersebut bukan pemeriksaan hukum dan tidak disertai pembuatan berita acara pemeriksaan.

“Karena ini berkaitan dengan dugaan jual beli titik koordinasi, kami hanya diminta mengambil data dan bahan keterangan. Tidak ada pemeriksaan seperti BAP,” tegasnya.

Penyidikan Perkara MBG Berlanjut di Kejagung

Kejaksaan Agung saat ini masih menangani perkara dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis periode 2025–2026. Berdasarkan bahan yang disampaikan, penyidik telah menetapkan tujuh tersangka yang berasal dari unsur mantan pejabat Badan Gizi Nasional, pihak swasta, dan seorang perwira kepolisian aktif.

Tiga mantan pejabat BGN yang disebut sebagai tersangka ialah Dadan Hindayana, Sony Sonjaya, dan Lodewyk Pusung. Tersangka lainnya adalah Asep Yusuf Somantri, Andri Mulyono, Glory Harimas Sihombing, serta Brigadir Jenderal Polisi Lalu Muhammad Iwan Mahardan.

Penyidik juga mendalami dugaan keterlibatan seorang perwira TNI aktif berinisial Kolonel BU. Penanganan terhadap pihak berstatus prajurit aktif harus dilakukan melalui mekanisme koneksitas bersama Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer.

Dengan demikian, penghentian pengumpulan data SPPG hanya menandai berakhirnya tugas pendataan yang diberikan kepada jajaran kejaksaan di daerah. Proses analisis terhadap data yang sudah masuk, pemeriksaan keterkaitannya dengan para tersangka, dan penyidikan dugaan korupsi Program MBG tetap dilanjutkan oleh Jampidsus Kejaksaan Agung.

Tags: Jampidsus Kejaksaan AgungProgram Makan Bergizi Gratis periode 2025–2026Program MBGSPPG
ADVERTISEMENT
Hendrawan

Hendrawan

Related Stories

Kemlu Pastikan Tidak Ada WNI Jadi Korban Kebakaran di Bangkok

Kemlu Pastikan Tidak Ada WNI Jadi Korban Kebakaran di Bangkok

by Lia
14 July 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI) memastikan bahwa tidak ada Warga Negara Indonesia (WNI) yang menjadi...

Imigrasi Surabaya Tangkap 15 WNA Terkait Pelanggaran Paspor

Imigrasi Surabaya Tangkap 15 WNA Terkait Pelanggaran Paspor

by Wawan
14 July 2026
0

Headline.co.id, Batu ~ Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Surabaya, bekerja sama dengan Polresta Sidoarjo, berhasil menangkap...

200 ASN Bappeda Riau Ikuti Program Cek Kesehatan Gratis

200 ASN Bappeda Riau Ikuti Program Cek Kesehatan Gratis

by Dani
14 July 2026
0

Headline.co.id, Pekanbaru ~ Sebanyak 200 Aparatur Sipil Negara (ASN) dari Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Riau memanfaatkan layanan Cek Kesehatan...

Kelangkaan Solar di Pekanbaru Memicu Inflasi, Pemko Minta Pertamina Tingkatkan Pengawasan

Kelangkaan Solar di Pekanbaru Memicu Inflasi, Pemko Minta Pertamina Tingkatkan Pengawasan

by masfajar
14 July 2026
0

Headline.co.id, Pekanbaru ~ Pemerintah Kota Pekanbaru menyoroti kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar yang diduga menjadi salah satu penyebab...

Pemko Pekanbaru Percepat Penanganan Temuan BPK, Fokus pada Aset dan Tunggakan PBB-P2

Pemko Pekanbaru Percepat Penanganan Temuan BPK, Fokus pada Aset dan Tunggakan PBB-P2

by Aditya
14 July 2026
0

Headline.co.id, Pekanbaru ~ Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru bergerak cepat menindaklanjuti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dengan memfokuskan perbaikan pada...

BPBD Pekanbaru Siagakan 90 Personel untuk Cegah Kebakaran Lahan

BPBD Pekanbaru Siagakan 90 Personel untuk Cegah Kebakaran Lahan

by Fajar
14 July 2026
0

Headline.co.id, Pekanbaru ~ Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Pekanbaru telah menyiagakan 90 personel untuk mengantisipasi kebakaran lahan yang terjadi...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Nasib Sang Pelatih: Dilema Masa Depan Hendri Susilo di Semen Padang

Evaluasi Kritis: Nasib Hendri Susilo di Semen Padang Dipertaruhkan

28 August 2024
Sinergi Pemkot Tangerang dan Polri Tingkatkan Ketahanan Pangan Lewat Penanaman Jagung

Sinergi Pemkot Tangerang dan Polri Tingkatkan Ketahanan Pangan Lewat Penanaman Jagung

10 May 2026
MotoGP Belanda 2026 Berakhir Dramatis, Ai Ogura Raih Kemenangan Perdana dan Pecahkan Rekor 22 Tahun

Kemenangan Bersejarah Ai Ogura di MotoGP Belanda 2026, Jepang Kembali Berjaya di Kelas Utama Usai Puasa Juara 22 Tahun

28 June 2026
Baznas HSU Salurkan Santunan Anak Yatim di Momen 10 Muharram

Baznas HSU Salurkan Santunan Anak Yatim di Momen 10 Muharram

26 June 2026
Obelix Hills Jadi Wisata Jogja Favorit, Ini Daya Tarik Sunset dan Wahana yang Wajib Dicoba

Obelix Hills Yogyakarta: Wisata Jogja dengan Sunset Spektakuler, 30 Spot Foto, Harga Tiket, Lokasi, dan Aktivitas Seru

1 July 2026
Gempa Magnitudo 3,5 Guncang Pacitan, Jawa Timur

Gempa Magnitudo 3,5 Guncang Pacitan, Jawa Timur

20 February 2026
Wabup Kubu Raya: Pengangkatan PNS Adalah Amanah Besar

Wabup Kubu Raya: Pengangkatan PNS Adalah Amanah Besar

1 April 2026

Artikel Terbaru

UGM Perkuat Tata Kelola Akademik untuk Tingkatkan Reputasi Global

UGM Perkuat Tata Kelola Akademik untuk Tingkatkan Reputasi Global

14 July 2026
Cuaca Besok,BMKG,Besok Panas Atau Hujan,Prediksi Cuaca,Prakiraan Cuaca,

Daftar Prakiraan Cuaca Besok di Kota Besar, Cek Wilayah yang Hujan dan Berawan

14 July 2026
Tiara Julianti, Anak Penjual Keripik, Raih Kuliah Gratis di Kedokteran UGM

Tiara Julianti, Anak Penjual Keripik, Raih Kuliah Gratis di Kedokteran UGM

14 July 2026
Peluncuran Gernas RANA: Upaya Pemerintah Perkuat Sekolah Aman dan Bebas Kekerasan

Peluncuran Gernas RANA: Upaya Pemerintah Perkuat Sekolah Aman dan Bebas Kekerasan

14 July 2026
Sambutan Meriah untuk Timnas Norwegia Usai Piala Dunia 2026

Sambutan Meriah untuk Timnas Norwegia Usai Piala Dunia 2026

14 July 2026
Prakiraan Cuaca Besok Siang, Jakarta Berawan dan Papua Diguyur Hujan Lebat

Cuaca Besok Rabu 15 Juli 2026, BMKG Ingatkan Hujan Lebat di Papua

14 July 2026
Empat Negara Teratas Siap Bertarung di Semifinal Piala Dunia 2026

Empat Negara Teratas Siap Bertarung di Semifinal Piala Dunia 2026

14 July 2026

Popular Story

Mengapa Cuaca Besok Masih Berpotensi Hujan Ini Penjelasan BMKG soal Siklon Tropis Buffi
Peristiwa

Cuaca Besok Hujan atau Panas? Ini Prakiraan BMKG untuk Kota-Kota Besar di Indonesia

by Hendrawan
8 July 2026
0

Highlight Berita Cuaca Besok Hujan atau Panas? Ini Prakiraan BMKG untuk Kota-Kota...

Read moreDetails

Hasil Norwegia vs England 1-2: Dua Gol Bellingham Bawa Inggris ke Semifinal Piala Dunia 2026

Kemenag Siapkan Edukasi Cegah Penyebaran LGBTQ Sesuai Perpres 111/2025

Prancis vs Spanyol di Semifinal Piala Dunia 2026, De la Fuente Optimistis La Roja ke Final

Kalurahan Banyuraden Tingkatkan Intervensi Gizi untuk Cegah Stunting

Live Norwegia vs Inggris: Analisis Haaland vs Kane dan Prediksi Perempat Final

BPBD Gorontalo Gelar Simulasi Mitigasi Bencana untuk Siswa SMA

Menkeu Purbaya Diskusikan Pajak JHT dengan Penasihat Presiden

Ribuan Peserta Meriahkan Sumsel Bhayangkara Run 2026, Kapolda dan Forkopimda Perkuat Soliditas

Pemuda Muhammadiyah Puji Langkah Kapolri Jalin Silaturahmi dengan TNI dan Kejagung

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.