Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Berita

Langgar Aturan Pembayaran THR, 336 Perusahaan Dilaporkan ke Kemnaker

Aditya by Aditya
6 years ago
in Berita, Ekonomi, Nasional, Pemerintah
Reading Time: 2 mins read
418 5
A A
0
ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

HeadLine.co.id (Jakarta) – Kementerian Ketenagakerjaan berkoordinasi dengan Dinas-dinas Tenaga Kerja untuk menindaklanjuti dan melakukan pemeriksaan terkait aduan yang diterima Pos Komando (Posko) Pengaduan Tunjangan Hari Raya (THR) tahun 2020.

Berdasarkan data Posko pengaduan THR Kemnaker, tercatat sejak tanggal 11-25 Mei 2020, sebanyak 336 perusahaan diadukan oleh 453 pengaduan yang berasal dari pekerja buruh. Mereka dilaporkan karena dianggap melakukan pelanggaran pembayaran THR.

You might also like

Menag Uraikan Istiqamah sebagai Jalan Meneladani Rasulullah

Menag Nasaruddin Umar Ajak Umat Islam Terapkan Istiqamah dalam Meneladani Rasulullah

26 August 2026
: Kementerian Kehutanan terus mengusut dugaan tindak pidana di balik sejumlah kejadian kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Saat Manggala Agni bersama masyarakat, relawan, TNI, Polri, pemerintah daerah, dan unsur lainnya bekerja mengendalikan api di lapangan, penyidik Ditjen Penegakan Hukum Kehutanan menelusuri penyebab kebakaran dan pihak yang bertanggung jawab. (Foto: Humas Kemenhut)

Pemerintah Tindak Tegas Kasus Karhutla, Korporasi Jadi Tersangka

26 August 2026

Baca juga: Pemprov DIY ‘Godok’ SOP New Normal, Solusi Berdampingan Dengan Pandemi Covid-19

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT

Rincian dari 453 pengaduan pembayaran THR tersebut adalah 146 pengaduan akibat THR belum dibayarkan, 3 pengaduan THR belum disepakati, 78 pengaduan akibat THR terlambat bayar, dan 226 pengaduan akibat THR tidak dibayarkan.

“Saat ini kita telah koordinasikan dengan Dinas Tenaga Kerja setempat untuk tindaklanjut pemeriksaan oleh pengawas ketenagakerjaan dalam rangka penegakan hukum,” ujar Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah dalam keterangan resmi di laman resmi Kemnaker, pada Jumat (29/5).

Ida menjelaskan, pemeriksaan awal terhadap dugaan pelanggaran pembayaran THR ini memang difokuskan pada pemilahan 4 kategori pengaduan THR, yaitu THR belum dibayarkan, THR belum disepakati, THR terlambat bayar, dan THR tidak dibayarkan.

Baca juga: Virus Corona Dinilai Mulai Terkendali, Pemko Bukittinggi Akan Jalani Fase New Normal

“Jadi para pengawas ketenagakerjaan yang turun ke lapangan akan memastikan kondisi perusahaan dan dugaan pelanggaran pembayaran THR. Apakah perusahaan itu termasuk kategori THR belum dibayarkan atau THR belum disepakati karena sampai saat ini belum ada pembicaraan sama sekali terkait pembayaran THR,” tuturnya.

Selain itu ada juga kategori THR terlambat bayar bila sudah ada kesepakatan kedua belah pihak tentang penundaan atau pentahapan pembayaran THR. Terakhir, kategori THR tidak dibayarkan yang harus diusut alasan dan penyebab perusahaan tersebut tidak membayar THR.

Baca juga: Dinilai Hina Nabi, Marbut di Karimun Diamankan Polisi

“Yang pasti, kita kerahkan para pengawas ketenagakerjaan di seluruh Indonesia untuk menindaklanjuti setiap pengaduan yang masuk ke posko pengaduan THR sehingga permasalahannya dapat segera diselesaikan,” ungkapnya.

Berdasarkan data Kemnaker saat ini, terdapat 1.353 orang pengawas ketenagakerjaan yang terdiri dari 1.237 pengawas ketenagakerjaan di tingkat provinsi dan 116 pengawas ketenagakerjaan pusat di Kementerian Ketenagakerjaan.

Baca juga: Polri Masih Tutup Layanan SIM, STNK dan BPKB Hingga 29 Juni 2020

Terkait sanksi bagi perusahaan yang tidak membayar THR, Menteri Ida menegaskan terdapat sanksi administratif berupa sanksi teguran tertulis dan sanksi pembatasan kegiatan usaha.

“Sedangkan bagi pengusaha yang terlambat membayar THR Keagamaan kepada pekerja/buruh dikenai denda sebesar 5 persen. Denda ini dikelola dan dipergunakan untuk kesejahteraan pekerja/buruh, serta tidak menghilangkan kewajiban pengusaha untuk tetap membayar THR Keagamaan kepada pekerja/buruh,” katanya.

Tags: Ida FauziyahKemnakerMenakerPosko THR 2020THRVirus Corona

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT
Aditya

Aditya

Related Stories

Menag Uraikan Istiqamah sebagai Jalan Meneladani Rasulullah

Menag Nasaruddin Umar Ajak Umat Islam Terapkan Istiqamah dalam Meneladani Rasulullah

by wahyu
26 August 2026
0

Headline.co.id, Bekasi ~ (Kemenag) — Menteri Agama Nasaruddin Umar mengimbau umat Islam untuk menjadikan istiqamah sebagai tolok ukur dalam meneladani...

: Kementerian Kehutanan terus mengusut dugaan tindak pidana di balik sejumlah kejadian kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Saat Manggala Agni bersama masyarakat, relawan, TNI, Polri, pemerintah daerah, dan unsur lainnya bekerja mengendalikan api di lapangan, penyidik Ditjen Penegakan Hukum Kehutanan menelusuri penyebab kebakaran dan pihak yang bertanggung jawab. (Foto: Humas Kemenhut)

Pemerintah Tindak Tegas Kasus Karhutla, Korporasi Jadi Tersangka

by Dwina
26 August 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Pemerintah Indonesia kini tengah mengusut sejumlah kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di berbagai wilayah....

: Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria dalam acara National Law Forum di Jakarta Pusat mengatakan kemampuan AI menghasilkan video, foto, dan suara yang menyerupai kejadian nyata membuat proses autentikasi alat bukti semakin penting. Foto: Humas Kemkomdigi

Wamen Nezar Patria Soroti Tantangan Keaslian Bukti di Era AI

by wahyu
26 August 2026
0

Headline.co.id, Wakil Menteri Komunikasi Dan Informatika ~ Nezar Patria, menyoroti tantangan baru dalam dunia hukum terkait dengan keaslian bukti di...

: Sekretaris Jenderal Kemenkes Kunta Wibawa Dasa Nugraha saat melepas 206 relawan Tenaga Cadangan Kesehatan (TCK) ke Nusa Tenggara Timur (NTT) untuk memperkuat penanganan krisis kesehatan pascagempa. Foto: Kemenkes

Kemenkes Kirim 206 Relawan TCK untuk Perkuat Layanan Kesehatan Pascagempa NTT

by Fajar
26 August 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia telah mengirimkan 206 relawan Tim Cepat Kesehatan (TCK) ke Nusa Tenggara Timur...

: Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal, menjadi pembina upacara peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI. Upacara dipandu Relawan ASN Mengajar Chapter Aceh bersama komunitas Taman Edukasi Anak Cerdas.

Illiza Sa’aduddin Djamal Dorong Semangat Kemerdekaan di Taman Edukasi Gampong Jawa

by Dani
26 August 2026
0

Headline.co.id, Banda Aceh ~ 24 Agustus 2026 – Illiza Sa'aduddin Djamal, mantan Wali Kota Banda Aceh, menggelar acara bertema kemerdekaan...

: Bupati Siak, Afni Zulkifli saat memimpin rapat pengendalian dan pencegahan karhutla di Kabupaten Siak secara daring melalui Zoom Meeting, Senin, (24/8/2026)/Rahma/MC Siak

Bupati Siak Dorong Pemilik Lahan Tingkatkan Pencegahan Kebakaran Hutan

by Dani
26 August 2026
0

Headline.co.id, Bupati Siak ~ Alfedri, mengimbau para pemilik lahan di wilayahnya untuk meningkatkan upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla)....

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Hangtuah Jakarta Ungguli Satya Wacana Salatiga dengan Skor 79-70

Hangtuah Jakarta Ungguli Satya Wacana Salatiga dengan Skor 79-70

5 February 2026
Tapir Langka Muncul di Taman Nasional Tesso Nilo, Direkam Pengunjung

Tapir Langka Muncul di Taman Nasional Tesso Nilo, Direkam Pengunjung

2 February 2026
MTQ ke-XII di Kubu Raya Diresmikan sebagai Upaya Pembinaan Qori dan Qoriah

MTQ ke-XII di Kubu Raya Diresmikan sebagai Upaya Pembinaan Qori dan Qoriah

15 April 2026
:

Kolaborasi TNI dan Warga Percepat Pembangunan Jembatan di Sumenep

21 August 2026
Gempa Magnitudo 3,4 Guncang Wilayah Nabire, Papua

Gempa Magnitudo 3,4 Guncang Wilayah Nabire, Papua

5 March 2026
Mengenal Sosok Kombes Jerrold, Danup Penurunan Bendera Merah Putih HUT RI ke-81 di Istana

Kombes Jerrold Pimpin Upacara Penurunan Bendera di Istana pada HUT RI ke-81

17 August 2026
Enggan Diajak Balikan, Seorang Mahasiswi di Jogja Disiram Air Keras Oleh Orang Bayaran

Enggan Diajak Balikan, Seorang Mahasiswi di Jogja Disiram Air Keras Oleh Orang Bayaran

26 December 2024

Artikel Terbaru

Menag Uraikan Istiqamah sebagai Jalan Meneladani Rasulullah

Menag Nasaruddin Umar Ajak Umat Islam Terapkan Istiqamah dalam Meneladani Rasulullah

26 August 2026
: Kementerian Kehutanan terus mengusut dugaan tindak pidana di balik sejumlah kejadian kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Saat Manggala Agni bersama masyarakat, relawan, TNI, Polri, pemerintah daerah, dan unsur lainnya bekerja mengendalikan api di lapangan, penyidik Ditjen Penegakan Hukum Kehutanan menelusuri penyebab kebakaran dan pihak yang bertanggung jawab. (Foto: Humas Kemenhut)

Pemerintah Tindak Tegas Kasus Karhutla, Korporasi Jadi Tersangka

26 August 2026
: Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria dalam acara National Law Forum di Jakarta Pusat mengatakan kemampuan AI menghasilkan video, foto, dan suara yang menyerupai kejadian nyata membuat proses autentikasi alat bukti semakin penting. Foto: Humas Kemkomdigi

Wamen Nezar Patria Soroti Tantangan Keaslian Bukti di Era AI

26 August 2026
: Sekretaris Jenderal Kemenkes Kunta Wibawa Dasa Nugraha saat melepas 206 relawan Tenaga Cadangan Kesehatan (TCK) ke Nusa Tenggara Timur (NTT) untuk memperkuat penanganan krisis kesehatan pascagempa. Foto: Kemenkes

Kemenkes Kirim 206 Relawan TCK untuk Perkuat Layanan Kesehatan Pascagempa NTT

26 August 2026
: Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal, menjadi pembina upacara peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI. Upacara dipandu Relawan ASN Mengajar Chapter Aceh bersama komunitas Taman Edukasi Anak Cerdas.

Illiza Sa’aduddin Djamal Dorong Semangat Kemerdekaan di Taman Edukasi Gampong Jawa

26 August 2026
: Bupati Siak, Afni Zulkifli saat memimpin rapat pengendalian dan pencegahan karhutla di Kabupaten Siak secara daring melalui Zoom Meeting, Senin, (24/8/2026)/Rahma/MC Siak

Bupati Siak Dorong Pemilik Lahan Tingkatkan Pencegahan Kebakaran Hutan

26 August 2026
: Menkomdigi Meutya Hafid saat diwawancara awak media. (Foto: Dok. Kemkomdigi)

Kemkomdigi Fokuskan Pembinaan pada Kasus Starlink di Mentawai

26 August 2026

Popular Story

Humanis! Polantas KARIB Bantu Pengemudi Terios yang Tersesat di Kedung Halang Bogor
Peristiwa

Polantas KARIB Bantu Pengemudi Tersesat di Kedung Halang, Bogor

by Wawan
22 August 2026
0

Headline.co.id, Bogor ~ Seorang pengemudi mobil Daihatsu Terios dengan nomor polisi B...

Read moreDetails

Sekjen Kemenag Dorong Penguatan Komunikasi Publik untuk Keberhasilan Program

Gempa Magnitudo 4,5 Guncang Ruteng, Manggarai, NTT

Aktivitas Pariwisata di Labuan Bajo Kembali Normal Pasca Gempa Flores

Gorontalo Ajukan HB Jassin dan Aloei Saboe Sebagai Pahlawan Nasional

Kementerian PU Fokus Pulihkan Jembatan Pascagempa di Sikka, NTT

Sandy Walsh Mulai Latihan Bersama PERSIB dengan Semangat Tinggi

Presiden Jokowi Fokus Tangani Karhutla di Kalimantan Barat

Ferran Torres Cetak Dua Gol, Selamatkan PSG dari Kekalahan di Laga Debut

Polres Ngada Distribusikan 1.500 Liter Air Bersih untuk Korban Gempa di Riung

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.