Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
Home Berita

Langgar Aturan Pembayaran THR, 336 Perusahaan Dilaporkan ke Kemnaker

Aditya by Aditya
6 years ago
in Berita, Ekonomi, Nasional, Pemerintah
Reading Time: 2 mins read
418 4
A A
0
Share on FacebookShare on Twitter

HeadLine.co.id (Jakarta) – Kementerian Ketenagakerjaan berkoordinasi dengan Dinas-dinas Tenaga Kerja untuk menindaklanjuti dan melakukan pemeriksaan terkait aduan yang diterima Pos Komando (Posko) Pengaduan Tunjangan Hari Raya (THR) tahun 2020.

Berdasarkan data Posko pengaduan THR Kemnaker, tercatat sejak tanggal 11-25 Mei 2020, sebanyak 336 perusahaan diadukan oleh 453 pengaduan yang berasal dari pekerja buruh. Mereka dilaporkan karena dianggap melakukan pelanggaran pembayaran THR.

You might also like

Polwan dan Bhayangkari Polda Kaltim Salurkan 125 Karung Beras untuk Warga Lamaru

Polwan dan Bhayangkari Polda Kaltim Salurkan 125 Karung Beras untuk Warga Lamaru

12 April 2026
Polda Papua Tengah Salurkan Bantuan Sembako ke Masyarakat Dogiyai

Polda Papua Tengah Salurkan Bantuan Sembako ke Masyarakat Dogiyai

12 April 2026

Baca juga: Pemprov DIY ‘Godok’ SOP New Normal, Solusi Berdampingan Dengan Pandemi Covid-19

Rincian dari 453 pengaduan pembayaran THR tersebut adalah 146 pengaduan akibat THR belum dibayarkan, 3 pengaduan THR belum disepakati, 78 pengaduan akibat THR terlambat bayar, dan 226 pengaduan akibat THR tidak dibayarkan.

“Saat ini kita telah koordinasikan dengan Dinas Tenaga Kerja setempat untuk tindaklanjut pemeriksaan oleh pengawas ketenagakerjaan dalam rangka penegakan hukum,” ujar Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah dalam keterangan resmi di laman resmi Kemnaker, pada Jumat (29/5).

Ida menjelaskan, pemeriksaan awal terhadap dugaan pelanggaran pembayaran THR ini memang difokuskan pada pemilahan 4 kategori pengaduan THR, yaitu THR belum dibayarkan, THR belum disepakati, THR terlambat bayar, dan THR tidak dibayarkan.

Baca juga: Virus Corona Dinilai Mulai Terkendali, Pemko Bukittinggi Akan Jalani Fase New Normal

“Jadi para pengawas ketenagakerjaan yang turun ke lapangan akan memastikan kondisi perusahaan dan dugaan pelanggaran pembayaran THR. Apakah perusahaan itu termasuk kategori THR belum dibayarkan atau THR belum disepakati karena sampai saat ini belum ada pembicaraan sama sekali terkait pembayaran THR,” tuturnya.

Selain itu ada juga kategori THR terlambat bayar bila sudah ada kesepakatan kedua belah pihak tentang penundaan atau pentahapan pembayaran THR. Terakhir, kategori THR tidak dibayarkan yang harus diusut alasan dan penyebab perusahaan tersebut tidak membayar THR.

Baca juga: Dinilai Hina Nabi, Marbut di Karimun Diamankan Polisi

“Yang pasti, kita kerahkan para pengawas ketenagakerjaan di seluruh Indonesia untuk menindaklanjuti setiap pengaduan yang masuk ke posko pengaduan THR sehingga permasalahannya dapat segera diselesaikan,” ungkapnya.

Berdasarkan data Kemnaker saat ini, terdapat 1.353 orang pengawas ketenagakerjaan yang terdiri dari 1.237 pengawas ketenagakerjaan di tingkat provinsi dan 116 pengawas ketenagakerjaan pusat di Kementerian Ketenagakerjaan.

Baca juga: Polri Masih Tutup Layanan SIM, STNK dan BPKB Hingga 29 Juni 2020

Terkait sanksi bagi perusahaan yang tidak membayar THR, Menteri Ida menegaskan terdapat sanksi administratif berupa sanksi teguran tertulis dan sanksi pembatasan kegiatan usaha.

“Sedangkan bagi pengusaha yang terlambat membayar THR Keagamaan kepada pekerja/buruh dikenai denda sebesar 5 persen. Denda ini dikelola dan dipergunakan untuk kesejahteraan pekerja/buruh, serta tidak menghilangkan kewajiban pengusaha untuk tetap membayar THR Keagamaan kepada pekerja/buruh,” katanya.

Tags: Ida FauziyahKemnakerMenakerPosko THR 2020THRVirus Corona
Aditya

Aditya

Related Stories

Polwan dan Bhayangkari Polda Kaltim Salurkan 125 Karung Beras untuk Warga Lamaru

Polwan dan Bhayangkari Polda Kaltim Salurkan 125 Karung Beras untuk Warga Lamaru

by wahyu
12 April 2026
0

Headline.co.id, Kaltim ~ Polwan Polda Kalimantan Timur bersama Bhayangkari Daerah Kaltim menunjukkan kepedulian mereka terhadap masyarakat melalui kegiatan sosial yang...

Polda Papua Tengah Salurkan Bantuan Sembako ke Masyarakat Dogiyai

Polda Papua Tengah Salurkan Bantuan Sembako ke Masyarakat Dogiyai

by Dwina
12 April 2026
0

Headline.co.id, Dogiyai ~ Polda Papua Tengah melalui jajaran Polsek di wilayah hukumnya melaksanakan kegiatan sosial dengan menyalurkan bantuan sembako kepada...

Aksi Karya Bakti di Pantai Slopeng Sumenep Dukung Program ASRI

Aksi Karya Bakti di Pantai Slopeng Sumenep Dukung Program ASRI

by Lia
12 April 2026
0

Headline.co.id, Pemerintah Kecamatan Dasuk ~ Sumenep, bersama berbagai pihak lintas sektor, menggelar aksi karya bakti di Pantai Slopeng untuk memperkuat...

Tugu Keris Pragaan Jadi Contoh Kawasan Bersih di Sumenep

Tugu Keris Pragaan Jadi Contoh Kawasan Bersih di Sumenep

by Ari Wibowo muhammad
12 April 2026
0

Headline.co.id, Pemerintah Kecamatan Pragaan Di Kabupaten Sumenep Memperkuat Pelaksanaan Gerakan Indonesia Aman ~ Sehat, Resik, dan Indah (ASRI) 2026 dengan...

BMKG dan BPBD Gorontalo Bahas Mitigasi Cuaca dan Bencana

BMKG dan BPBD Gorontalo Bahas Mitigasi Cuaca dan Bencana

by masfajar
12 April 2026
0

Headline.co.id, Badan Meteorologi ~ Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) melakukan kunjungan ke kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Gorontalo untuk...

DPRD dan Pemkab Sumenep Tetapkan Prolegda 2026 untuk Percepat Pembentukan Regulasi

DPRD dan Pemkab Sumenep Tetapkan Prolegda 2026 untuk Percepat Pembentukan Regulasi

by Aditya
12 April 2026
0

Headline.co.id, Sumenep ~ Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep telah menetapkan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Prolegda) Tahun 2026. Penetapan...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra (kiri) meninjau kondisi para tersangka kerusuhan di Gedung Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dit Tahti) Polda Sulsel, Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (10/9/2025). ANTARA FOTO/Hasrul Said.

Menko Polhukham Minta Polisi Telusuri Tiga Orang Hilang Pascademonstrasi Agustus

17 September 2025

Meluncur Pekan Depan, ini Bocoran Harga Spesifikasi Hingga Fitur Vivo V19

6 March 2020
Kampus di Aceh Didorong Berperan Aktif dalam Pemulihan Pascabencana

Kampus di Aceh Didorong Berperan Aktif dalam Pemulihan Pascabencana

5 February 2026
Petugas penyelamat sedang mengevakuasi korban dari kecelakaan beruntun yang melibatkan empat truk di Jalan Yogya-Wates, Sedayu, Bantul

Update! Kecelakaan Tragis di Sedayu: Empat Truk Bertabrakan, Dua Korban Tewas di Lokasi

18 October 2024
Pemkab Siak Pastikan Program Beasiswa Berlanjut pada 2026

Pemkab Siak Pastikan Program Beasiswa Berlanjut pada 2026

2 February 2026
Lembayung: Saksikan Kengerian Mencekam Karya Baim Wong

Lembayung: Poster Resmi Horor Terbaru Garapan Baim Wong

10 August 2024
Presiden Prabowo Luncurkan Program Digitalisasi Pembelajaran Nasional

Presiden Prabowo Luncurkan Program Digitalisasi Pembelajaran Nasional

20 November 2025

Artikel Terbaru

Bahaya Tidur Berlebihan

Waspada Hipersomnia! Ini Dampak Tidur Berlebihan Menurut Ulama dan Medis

12 April 2026
Puluhan Peserta Ikuti Workshop Filateli dalam Rangka Hari Bapak Pramuka Indonesia 2026

Workshop Filateli di Kantor Pos Yogyakarta Ajak Pramuka Lestarikan Budaya Prangko dan Menulis

12 April 2026
Polwan dan Bhayangkari Polda Kaltim Salurkan 125 Karung Beras untuk Warga Lamaru

Polwan dan Bhayangkari Polda Kaltim Salurkan 125 Karung Beras untuk Warga Lamaru

12 April 2026
Polda Papua Tengah Salurkan Bantuan Sembako ke Masyarakat Dogiyai

Polda Papua Tengah Salurkan Bantuan Sembako ke Masyarakat Dogiyai

12 April 2026
Aksi Karya Bakti di Pantai Slopeng Sumenep Dukung Program ASRI

Aksi Karya Bakti di Pantai Slopeng Sumenep Dukung Program ASRI

12 April 2026
Tugu Keris Pragaan Jadi Contoh Kawasan Bersih di Sumenep

Tugu Keris Pragaan Jadi Contoh Kawasan Bersih di Sumenep

12 April 2026
BMKG dan BPBD Gorontalo Bahas Mitigasi Cuaca dan Bencana

BMKG dan BPBD Gorontalo Bahas Mitigasi Cuaca dan Bencana

12 April 2026

Popular Story

  • Pemerintah Mulai Tertibkan Perkebunan Sawit Ilegal di Kawasan Konservasi Sumut

    Pemerintah Mulai Tertibkan Perkebunan Sawit Ilegal di Kawasan Konservasi Sumut

    1101 shares
    Share 440 Tweet 275
  • Pemko Palangka Raya Fokuskan Usulan CPNS 2026-2027 pada Pelayanan Dasar

    635 shares
    Share 254 Tweet 159
  • Kecelakaan Moge Vs Jupiter MX di Perempatan Mlangsen Temon, Istri pengendara Meninggal Dunia

    1799 shares
    Share 720 Tweet 450
  • Kecelakaan Maut 2 Motor Scoopy dan 1 Avanza di Jalan Yogya–Wates Bantul, 3 Orang Meninggal

    756 shares
    Share 302 Tweet 189
  • Pemkot Jambi Resmi Angkat 43 PNS Baru untuk Tingkatkan Pelayanan Publik

    741 shares
    Share 296 Tweet 185
  • Tol Yogyakarta-Bawen dan Solo-Yogyakarta Akan Difungsikan untuk Mudik Lebaran

    1718 shares
    Share 687 Tweet 430
  • Priska Madelyn Nugroho Unggul di Kualifikasi Billie Jean King Cup 2026

    598 shares
    Share 239 Tweet 150
  • Lirik Sholawat Ya Robbi Sholli Ala Muhammad Lengkap Arab dan Artinya

    2428 shares
    Share 971 Tweet 607
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.