Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Hukum

Enggan Diajak Balikan, Seorang Mahasiswi di Jogja Disiram Air Keras Oleh Orang Bayaran

Lia by Lia
2 years ago
in Hukum
Reading Time: 3 mins read
402 21
A A
0
Enggan Diajak Balikan, Seorang Mahasiswi di Jogja Disiram Air Keras Oleh Orang Bayaran

Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Penyiraman Air Keras Mahasiswi di Jogja

ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Enggan Diajak Balikan, Seorang Mahasiswi di Jogja Disiram Air Keras Oleh Orang Bayaran ~ Headline.co.id (Yogyakarta). Malam Natal yang seharusnya penuh kedamaian berubah menjadi tragedi kelam bagi seorang mahasiswi di Jogja. Seorang perempuan berinisial N menjadi korban penyiraman air keras oleh pria bayaran, yang belakangan diketahui disewa oleh mantan kekasihnya sendiri. Motif sakit hati menjadi pemicu utama aksi keji ini.

Aparat Satreskrim Polresta Jogja berhasil mengungkap kasus ini dengan menangkap dua tersangka, yakni B (mantan kekasih korban) sebagai dalang, dan S sebagai eksekutor. “B adalah mantan korban yang tidak bisa menerima kenyataan putusnya hubungan mereka pada Agustus 2024, setelah menjalin asmara sejak 2021,” ujar Kasatreskrim Polresta Jogja, Kompol Probo Satrio, dalam keterangan pers, Kamis (26/12/2024).

You might also like

Kejaksaan Agung Pastikan Penanganan Perkara Tetap Berjalan Usai Febrie Mundur

Kejaksaan Agung Pastikan Penanganan Perkara Tetap Berjalan Usai Febrie Adriansyah Mundur

11 July 2026
Satresnarkoba Polres Kutim Tangkap Dua Pengedar Sabu dalam Operasi Antik Mahakam 2026

Satresnarkoba Polres Kutim Tangkap Dua Pengedar Sabu dalam Operasi Antik Mahakam 2026

11 July 2026

Baca juga: Kebakaran Hebat di pusat kota 10 gedung terbakar Lemahbang Mangunan, Kerugian Capai 170 Juta

ADVERTISEMENT

B, yang merasa sakit hati setelah berulang kali ditolak saat mencoba mengajak korban balikan, memutuskan menyewa orang untuk melukai N. Melalui pengumuman di Facebook pada 12 Desember 2024, B mencari seseorang yang bersedia melakukan “pekerjaan apa saja.” Tawaran tersebut direspons oleh S, yang kemudian berkomunikasi lebih lanjut melalui WhatsApp.

Dalam komunikasi mereka, B menyembunyikan identitasnya dengan mengaku sebagai perempuan. Ia memberikan alasan palsu bahwa korban adalah seorang perebut suami orang (pelakor), demi meyakinkan S untuk menjalankan rencana keji tersebut.

Kesepakatan pun terjadi, dengan S meminta bayaran Rp7 juta yang akan diberikan secara penuh setelah eksekusi. Sebelum itu, B memberikan uang operasional sebesar Rp1,6 juta secara bertahap. Uang tersebut diletakkan di lokasi yang disepakati tanpa adanya pertemuan langsung antara B dan S.

Baca juga: Mahasiswi Jogja Jadi Korban Penyiraman Air Keras di Malam Natal, Pelaku Ditangkap dalam 24 Jam

Pada Selasa (24/12/2024), B memberi informasi kepada S bahwa korban sedang berada di kosnya, bersiap untuk menghadiri misa Natal. Sekitar pukul 18.30 WIB, S tiba di lokasi mengenakan jaket ojek online dan mantel untuk menyamar.

Memanfaatkan pintu kamar korban yang sedikit terbuka, S masuk dan langsung menyiramkan air keras ke wajah, leher, dan tangan korban yang baru saja selesai mandi. Teriakan kesakitan korban membuat S melarikan diri dari lokasi.

Polisi yang tiba segera membawa korban ke RSUP Dr. Sardjito untuk mendapatkan perawatan intensif. Dari keterangan korban, diketahui bahwa ia sebelumnya sempat menerima ancaman dari B, yang akhirnya mengarahkan kecurigaan polisi.

Baca juga: Tiga Korban Asal Klaten Terseret Arus di Pantai Parangtritis Berhasil Diselamatkan

Beberapa jam setelah kejadian, polisi mendatangi kos B. Awalnya B menyangkal keterlibatannya, namun bukti komunikasi di ponselnya membuatnya tak dapat mengelak. Polisi juga berhasil menangkap S di kawasan Monumen Jogja Kembali (Monjali), yang sebelumnya telah membuang mantel, jaket ojol, dan sisa air keras di jembatan baru UGM.

“Pelaku merencanakan tindakan ini dengan sangat matang, termasuk menyembunyikan identitas dan mengatur pembayaran,” ungkap Kompol Probo.

Atas perbuatannya, B dan S dijerat dengan pasal berlapis, termasuk Pasal 355 tentang penganiayaan berat yang direncanakan, Pasal 354 ayat 2, serta Pasal 353 ayat 2 tentang penganiayaan yang mengakibatkan luka berat. Keduanya terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Baca juga: Kebakaran di Museum Tanah Liat, Satu Korban Meninggal Dunia

Tags: Air Keras JogjaBerita Kriminal JogjaPolresta Jogja
ADVERTISEMENT
Lia

Lia

Related Stories

Kejaksaan Agung Pastikan Penanganan Perkara Tetap Berjalan Usai Febrie Mundur

Kejaksaan Agung Pastikan Penanganan Perkara Tetap Berjalan Usai Febrie Adriansyah Mundur

by Hendrawan
11 July 2026
0

Kejaksaan Agung memastikan penanganan perkara tetap berjalan setelah Febrie Adriansyah mundur dari jabatan Jampidsus. Komisi III DPR menyiapkan pengawasan.

Satresnarkoba Polres Kutim Tangkap Dua Pengedar Sabu dalam Operasi Antik Mahakam 2026

Satresnarkoba Polres Kutim Tangkap Dua Pengedar Sabu dalam Operasi Antik Mahakam 2026

by Ari Wibowo muhammad
11 July 2026
0

Headline.co.id, Kutai Timur ~ Satresnarkoba Polres Kutai Timur berhasil menangkap dua pengedar narkotika jenis sabu dalam Operasi Antik Mahakam 2026....

Polda Metro Jaya Periksa 15 Saksi dalam Tiga Kasus Korupsi

Polda Metro Jaya Periksa 15 Saksi dalam Tiga Kasus Korupsi

by Fajar
11 July 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Polda Metro Jaya telah memeriksa 15 saksi terkait tiga kasus dugaan korupsi yang sedang ditangani. Hingga saat...

Polda Metro Jaya Periksa 15 Saksi dalam Tiga Kasus Korupsi

Polda Metro Jaya Periksa 15 Saksi dalam Tiga Kasus Korupsi

by Dani
11 July 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Polda Metro Jaya telah memeriksa 15 saksi terkait tiga kasus dugaan korupsi yang sedang ditangani. Hingga saat...

Polres Bengkalis Amankan 8 Kilogram Sabu dan 5.000 Pil Ekstasi

Polres Bengkalis Amankan 8 Kilogram Sabu dan 5.000 Pil Ekstasi

by Dani
10 July 2026
0

Headline.co.id, Polres Bengkalis ~ Riau, berhasil menyita 8 kilogram sabu dan 5.000 butir pil ekstasi dari tiga tersangka yang ditangkap...

Polemik Polisi dan Kejaksaan Uji Kepercayaan Publik dalam Kasus Korupsi Batubara

Polemik Polisi dan Kejaksaan Uji Kepercayaan Publik dalam Kasus Korupsi Batubara

by Hendrawan
10 July 2026
0

Polemik polisi dan kejaksaan dalam pengusutan korupsi batubara menguji transparansi, koordinasi, dan kepercayaan publik.

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Kemenhub Akan Berikan Sanksi Tegas untuk PO Bus yang Tidak Mematuhi Aturan Terminal

Kemenhub Akan Berikan Sanksi Tegas untuk PO Bus yang Tidak Mematuhi Aturan Terminal

12 May 2026

Ilmuwan Asal China Berhasil Temukan Vaksin Corona

19 March 2020
Sinergi Multipihak Dukung Implementasi Becak Listrik di Lumajang

Sinergi Multipihak Dukung Implementasi Becak Listrik di Lumajang

14 December 2025
Pemprov Kalbar Tingkatkan Efisiensi Logistik Lewat Pelabuhan Kijing

Pemprov Kalbar Tingkatkan Efisiensi Logistik Lewat Pelabuhan Kijing

18 December 2025
Manchester City Tundukkan Chelsea 3-0 di Stamford Bridge

Manchester City Tundukkan Chelsea 3-0 di Stamford Bridge

13 April 2026
Gempa Magnitudo 3.3 Guncang Sukabumi, Jawa Barat

Gempa Magnitudo 3.3 Guncang Sukabumi, Jawa Barat

25 April 2026
Pakar Hukum UNG: Tuduhan Pelanggaran Sumpah Jabatan Gubernur Gorontalo Tidak Berdasar

Pakar Hukum UNG: Tuduhan Pelanggaran Sumpah Jabatan Gubernur Gorontalo Tidak Berdasar

26 March 2026

Artikel Terbaru

Diplomasi Chip: Strategi Indonesia di Era Kecerdasan Artifisial

Diplomasi Chip: Strategi Indonesia di Era Kecerdasan Artifisial

11 July 2026
Penguatan Data Desa Kunci Sukses Satu Data Indonesia

Penguatan Data Desa Kunci Sukses Satu Data Indonesia

11 July 2026
Spanyol Melaju ke Semifinal Piala Dunia 2026 Usai Kalahkan Belgia

Spanyol Melaju ke Semifinal Piala Dunia 2026 Usai Kalahkan Belgia

11 July 2026
Indonesia Tegaskan Komitmen Perkuat Hubungan Bilateral dengan Iran

Indonesia Tegaskan Komitmen Perkuat Hubungan Bilateral dengan Iran

11 July 2026
Produk Lokal Aceh dan Papua Meriahkan Pameran HUT ke-46 Dekranas di Makassar

Produk Lokal Aceh dan Papua Meriahkan Pameran HUT ke-46 Dekranas di Makassar

11 July 2026
Antusiasme Tinggi di Pameran HUT ke-46 Dekranas di Makassar

Antusiasme Tinggi di Pameran HUT ke-46 Dekranas di Makassar

11 July 2026
Ribuan Pengrajin Hadiri Pameran HUT Dekranas ke-46 di Makassar

Ribuan Pengrajin Hadiri Pameran HUT Dekranas ke-46 di Makassar

11 July 2026

Popular Story

Pemprov Gorontalo Perkuat Edukasi Pekerja Migran untuk Cegah Penipuan
Pemerintah

Pemprov Gorontalo Perkuat Edukasi Pekerja Migran untuk Cegah Penipuan

by Fajar
9 July 2026
0

Headline.co.id, Kota Gorontalo ~ Wakil Gubernur Gorontalo, Idah Syahidah Rusli Habibie, menekankan...

Read moreDetails

Indonesia dan India Tingkatkan Kerja Sama Strategis di Berbagai Sektor

Kemendukbangga Dorong Keterlibatan Ayah dalam Pengasuhan Lewat GAMAS

Mengapa Pemadaman Bergilir di Kalimantan Jadi Sorotan, Ini Konteks dan Dampaknya

50 Tahun Satelit Indonesia: Tonggak Kedaulatan Antariksa

Penggunaan QRIS di Jakarta Mencapai 38 Persen dari Total Nasional

Atlet Gorontalo Raih Emas di Kejuaraan Karate SEAKF 2026 di Vietnam

Wakapolri Pantau Ketat Seleksi Akpol dengan Teknologi Medis Modern

Cristiano Ronaldo Tak Menyesali Gagal Raih Piala Dunia 2026

Gempa Magnitudo 3.8 Guncang Sukabumi, Jawa Barat

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.