Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Hukum

Enggan Diajak Balikan, Seorang Mahasiswi di Jogja Disiram Air Keras Oleh Orang Bayaran

Lia by Lia
2 years ago
in Hukum
Reading Time: 3 mins read
402 21
A A
0
Enggan Diajak Balikan, Seorang Mahasiswi di Jogja Disiram Air Keras Oleh Orang Bayaran

Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Penyiraman Air Keras Mahasiswi di Jogja

ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Enggan Diajak Balikan, Seorang Mahasiswi di Jogja Disiram Air Keras Oleh Orang Bayaran ~ Headline.co.id (Yogyakarta). Malam Natal yang seharusnya penuh kedamaian berubah menjadi tragedi kelam bagi seorang mahasiswi di Jogja. Seorang perempuan berinisial N menjadi korban penyiraman air keras oleh pria bayaran, yang belakangan diketahui disewa oleh mantan kekasihnya sendiri. Motif sakit hati menjadi pemicu utama aksi keji ini.

Aparat Satreskrim Polresta Jogja berhasil mengungkap kasus ini dengan menangkap dua tersangka, yakni B (mantan kekasih korban) sebagai dalang, dan S sebagai eksekutor. “B adalah mantan korban yang tidak bisa menerima kenyataan putusnya hubungan mereka pada Agustus 2024, setelah menjalin asmara sejak 2021,” ujar Kasatreskrim Polresta Jogja, Kompol Probo Satrio, dalam keterangan pers, Kamis (26/12/2024).

You might also like

Fakta Kecelakaan Maut Mobil SPPG di OKU Timur 3 Tewas, 1 Anak Luka Berat, Sopir Jadi Tersangka

Sopir Mobil SPPG Jadi Tersangka Kecelakaan Maut di OKU Timur, 3 Orang Sekeluarga Tewas dan 1 Anak Luka Berat

9 October 2026
Polisi Dalami Dugaan Korban Lain dalam Kasus Pencabulan Guru PPPK SMP di Muratara

Guru PPPK SMP di Muratara Diduga Cabuli Siswi 8 Kali, Polisi Selidiki Korban Lain

9 October 2026

Baca juga: Kebakaran Hebat di pusat kota 10 gedung terbakar Lemahbang Mangunan, Kerugian Capai 170 Juta

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT

B, yang merasa sakit hati setelah berulang kali ditolak saat mencoba mengajak korban balikan, memutuskan menyewa orang untuk melukai N. Melalui pengumuman di Facebook pada 12 Desember 2024, B mencari seseorang yang bersedia melakukan “pekerjaan apa saja.” Tawaran tersebut direspons oleh S, yang kemudian berkomunikasi lebih lanjut melalui WhatsApp.

Dalam komunikasi mereka, B menyembunyikan identitasnya dengan mengaku sebagai perempuan. Ia memberikan alasan palsu bahwa korban adalah seorang perebut suami orang (pelakor), demi meyakinkan S untuk menjalankan rencana keji tersebut.

Kesepakatan pun terjadi, dengan S meminta bayaran Rp7 juta yang akan diberikan secara penuh setelah eksekusi. Sebelum itu, B memberikan uang operasional sebesar Rp1,6 juta secara bertahap. Uang tersebut diletakkan di lokasi yang disepakati tanpa adanya pertemuan langsung antara B dan S.

Baca juga: Mahasiswi Jogja Jadi Korban Penyiraman Air Keras di Malam Natal, Pelaku Ditangkap dalam 24 Jam

Pada Selasa (24/12/2024), B memberi informasi kepada S bahwa korban sedang berada di kosnya, bersiap untuk menghadiri misa Natal. Sekitar pukul 18.30 WIB, S tiba di lokasi mengenakan jaket ojek online dan mantel untuk menyamar.

Memanfaatkan pintu kamar korban yang sedikit terbuka, S masuk dan langsung menyiramkan air keras ke wajah, leher, dan tangan korban yang baru saja selesai mandi. Teriakan kesakitan korban membuat S melarikan diri dari lokasi.

Polisi yang tiba segera membawa korban ke RSUP Dr. Sardjito untuk mendapatkan perawatan intensif. Dari keterangan korban, diketahui bahwa ia sebelumnya sempat menerima ancaman dari B, yang akhirnya mengarahkan kecurigaan polisi.

Baca juga: Tiga Korban Asal Klaten Terseret Arus di Pantai Parangtritis Berhasil Diselamatkan

Beberapa jam setelah kejadian, polisi mendatangi kos B. Awalnya B menyangkal keterlibatannya, namun bukti komunikasi di ponselnya membuatnya tak dapat mengelak. Polisi juga berhasil menangkap S di kawasan Monumen Jogja Kembali (Monjali), yang sebelumnya telah membuang mantel, jaket ojol, dan sisa air keras di jembatan baru UGM.

“Pelaku merencanakan tindakan ini dengan sangat matang, termasuk menyembunyikan identitas dan mengatur pembayaran,” ungkap Kompol Probo.

Atas perbuatannya, B dan S dijerat dengan pasal berlapis, termasuk Pasal 355 tentang penganiayaan berat yang direncanakan, Pasal 354 ayat 2, serta Pasal 353 ayat 2 tentang penganiayaan yang mengakibatkan luka berat. Keduanya terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Baca juga: Kebakaran di Museum Tanah Liat, Satu Korban Meninggal Dunia

Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media

Add as a preferred source on Google
Gambar dukungan Headline.co.id

Gambar tidak dapat dimuat.

Tags: Air Keras JogjaBerita Kriminal JogjaPolresta Jogja

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT
Lia

Lia

Related Stories

Fakta Kecelakaan Maut Mobil SPPG di OKU Timur 3 Tewas, 1 Anak Luka Berat, Sopir Jadi Tersangka

Sopir Mobil SPPG Jadi Tersangka Kecelakaan Maut di OKU Timur, 3 Orang Sekeluarga Tewas dan 1 Anak Luka Berat

by Hendrawan
9 October 2026
0

Headline.co.id, OKU Timur ~ Polisi menetapkan Muhammad Unus Jauhari (26), pengemudi mobil boks Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), sebagai tersangka...

Polisi Dalami Dugaan Korban Lain dalam Kasus Pencabulan Guru PPPK SMP di Muratara

Guru PPPK SMP di Muratara Diduga Cabuli Siswi 8 Kali, Polisi Selidiki Korban Lain

by Hendrawan
9 October 2026
0

Headline.co.id, Muratara ~ Kepolisian mendalami kemungkinan adanya korban lain dalam kasus dugaan pencabulan yang melibatkan oknum guru Pendidikan Jasmani, Olahraga,...

Polresta Bandung Bongkar Modus Pinjam Motor lalu Dijual, Pelaku dan Dua Terduga Penadah Diamankan

Polresta Bandung Ungkap Modus Pinjam Motor lalu Dijual

by Saddam
9 October 2026
0

Headline.co.id ~ Polresta Bandung mengungkap dugaan penipuan dan penggelapan sepeda motor yang dilakukan dengan modus meminjam kendaraan milik orang dekat,...

Wujudkan 'Zero Narkoba', Polres Blitar Kota Ungkap Sejumlah Kasus Narkotika dan Amankan Tersangka Pengedar

Polres Blitar Kota Ungkap 5 Kasus Narkotika, Sita Sabu

by Saddam
9 October 2026
0

Headline.co.id, Blitar ~ Polres Blitar Kota, Polda Jawa Timur, mengungkap lima kasus peredaran narkotika dan obat keras berbahaya di wilayah...

Polisi Bongkar Komplotan Love Scamming di Sulut, Raup Rp 1 Miliar

Love Scamming Sulut Terbongkar, 4 Tersangka Raup Rp1 Miliar

by Saddam
9 October 2026
0

Headline.co.id ~ Polda Sulawesi Utara membongkar jaringan love scamming dan investasi bodong yang beroperasi di Sulawesi Utara sejak Juli 2026....

Polisi Bongkar Peredaran Narkoba Jenis Sabu Diduga Dikendalikan dari Lapas

Peredaran Sabu Diduga Dikendalikan dari Lapas, 9 Kasus Diungkap

by Saddam
8 October 2026
0

Headline.co.id, Nabire ~ Polda Papua Tengah mengungkap sembilan kasus narkotika dengan 13 tersangka dalam Operasi Anti Narkotika (Antik) Noken di...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

: Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid mengingatkan masyarakat untuk tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi kebenarannya terkait kondisi Gunung Anak Krakatau. Foto: Humas Kemkomdigi

Menkominfo Peringatkan Masyarakat Terkait Erupsi Anak Krakatau dan Penyebaran Informasi

6 September 2026
: Komisi Yudisial (KY) dan Lembaga Pelindungan Saksi dan Korban (LPSK) memperkuat sinergi pelindungan saksi dan korban dengan melakukan penandatanganan nota kesepahaman (Foto: Dok KY)

KY dan LPSK Tingkatkan Kerja Sama untuk Perlindungan Saksi dan Korban

3 September 2026
Petugas kepolisian bersama warga berada di lokasi keributan antar kelompok remaja di Jalan Imogiri Barat, Sewon, Bantul, Senin (2/3/2026) malam.

Keributan Antar Kelompok Remaja di Jalan Imogiri Barat Bantul Usai Buka Bersama, 8 Remaja Diamankan Warga

3 March 2026
Gempa Magnitudo 3.0 Guncang Bone Bolango, Gorontalo

Gempa Magnitudo 3.0 Guncang Bone Bolango, Gorontalo

25 April 2026
Kunjungan Bupati Barito Kuala Pererat Hubungan di MTQ Kalsel

Kunjungan Bupati Barito Kuala Pererat Hubungan di MTQ Kalsel

25 June 2026
BNPT Dorong Desa Siapsiaga Dukung Program Makan Bergizi di Cirebon

BNPT Dorong Desa Siapsiaga Dukung Program Makan Bergizi di Cirebon

23 April 2026

LRT Jabodebek 100% Rampung, Siap Beroperasi

15 February 2019

Artikel Terbaru

: Kegiatan Peningkatan Kapasitas Teknis Lapangan bagi Satlinmas/Relawan Desa Tangguh Bencana (Destana) Tahun 2026.

BPBD Balangan Latih 123 Relawan Destana, Perkuat Kesiapsiagaan Bencana di 41 Desa

9 October 2026
Mensos dan Wamenhan Lepas 1.509 Kadet Unhan RI untuk Mengabdi di 181 Sekolah Rakyat

1.509 Kadet Unhan RI Dikirim ke 181 Sekolah Rakyat

9 October 2026
: Istimewa

Surplus Perdagangan Riau Capai USD6,97 Miliar hingga Mei 2026

9 October 2026
Almansa perfect to kickstart Moto3 at Mandalika

David Almansa Tercepat di Latihan Moto3 Mandalika

9 October 2026
: DInkes KObar meminta masyarakat segera memeriksakan diri ke fasilitas pelayanan kesehatan apabila mengalami batuk, sesak napas, napas berbunyi, demam, atau keluhan pernapasan lainnya yang menetap maupun semakin berat.. (foto: MC Kobar)

Kasus ISPA di Kobar Capai 15.076, Dinkes Perkuat Pemantauan

9 October 2026
: Relawan melakukan pelabelan Ompreng Makanan Bergizi Gratis Label ompreng Makan Bergizi Gratis (MBG) di SPPG Mabes Polri, Pejaten, Jakarta, Rabu (08/10/2026). Pelabelan ompreng wajib di cantumkan pada setiap wadah makanan untuk memastikan keamanan, mutu gizi, serta memuat batas waktu konsumsi. Foto: BGN

APBN 2027 Ditargetkan Dorong Pertumbuhan Ekonomi 6 Persen

9 October 2026
: Presiden Prabowo Subianto saat bertemu dengan pengusaha Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia pusat dan daerah di Istana Negara, Jakarta, Jumat (31/7/2026). (Tangkapan Layar BPMI Setpres)

Swasembada Pangan Jadi Modal Indonesia Hadapi Gejolak Global

9 October 2026

Popular Story

Bareskrim Polri Bekuk Direktur PT TSI yang Diduga Terlibat Impor Ilegal Ponsel Bekas
Nasional

Bareskrim Tangkap Direktur PT TSI Kasus Impor Ilegal Ponsel

by Dwina
9 October 2026
0

Headline.co.id ~ Bareskrim Polri menangkap Direktur PT TSI, Tatang Winata (TW), dalam...

Read moreDetails

Kemkomdigi Minta Operator Perkuat Perlindungan Sisa Kuota

Perbaikan Jalan Sialang Buah-Pematang Kuala Terus Berlangsung

Polwan dan Bhayangkari Polda Kaltim Salurkan Bantuan Minyak Goreng

Korlantas Polri Bahas Integrasi Digital SIM dan STNK Bersama KemenPAN-RB-BSSN

Max Verstappen Raih Kemenangan Pertama di GP Bahrain

Kementerian P2MI dan BPJS Kesehatan Perkuat Pelindungan PMI

Pemkab Kapuas Resmi Terdaftar di BSSN untuk Respons Siber

Bupati Maluku Tenggara Bagikan Masker di Tengah Kabut Asap

Presiden Targetkan 70 Ribu Polisi Hutan hingga 2027

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.