Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Hukum

Enggan Diajak Balikan, Seorang Mahasiswi di Jogja Disiram Air Keras Oleh Orang Bayaran

Lia by Lia
2 years ago
in Hukum
Reading Time: 3 mins read
402 21
A A
0
Enggan Diajak Balikan, Seorang Mahasiswi di Jogja Disiram Air Keras Oleh Orang Bayaran

Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Penyiraman Air Keras Mahasiswi di Jogja

ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Enggan Diajak Balikan, Seorang Mahasiswi di Jogja Disiram Air Keras Oleh Orang Bayaran ~ Headline.co.id (Yogyakarta). Malam Natal yang seharusnya penuh kedamaian berubah menjadi tragedi kelam bagi seorang mahasiswi di Jogja. Seorang perempuan berinisial N menjadi korban penyiraman air keras oleh pria bayaran, yang belakangan diketahui disewa oleh mantan kekasihnya sendiri. Motif sakit hati menjadi pemicu utama aksi keji ini.

Aparat Satreskrim Polresta Jogja berhasil mengungkap kasus ini dengan menangkap dua tersangka, yakni B (mantan kekasih korban) sebagai dalang, dan S sebagai eksekutor. “B adalah mantan korban yang tidak bisa menerima kenyataan putusnya hubungan mereka pada Agustus 2024, setelah menjalin asmara sejak 2021,” ujar Kasatreskrim Polresta Jogja, Kompol Probo Satrio, dalam keterangan pers, Kamis (26/12/2024).

You might also like

Polda Sumsel Tangani 16 Kasus Karhutla, 20 Tersangka Ditahan

Polda Sumsel Tahan 20 Tersangka dalam 16 Kasus Karhutla

25 August 2026
Pria 40 Tahun Ditemukan Tewas di Rumah Warga Pajangan, Ada Luka di Kepala dan Punggung

Pria Ditemukan Tewas Penuh Luka di Pajangan Bantul, Polisi Telusuri Aktivitas Korban Sebelum Tewas

24 August 2026

Baca juga: Kebakaran Hebat di pusat kota 10 gedung terbakar Lemahbang Mangunan, Kerugian Capai 170 Juta

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT

B, yang merasa sakit hati setelah berulang kali ditolak saat mencoba mengajak korban balikan, memutuskan menyewa orang untuk melukai N. Melalui pengumuman di Facebook pada 12 Desember 2024, B mencari seseorang yang bersedia melakukan “pekerjaan apa saja.” Tawaran tersebut direspons oleh S, yang kemudian berkomunikasi lebih lanjut melalui WhatsApp.

Dalam komunikasi mereka, B menyembunyikan identitasnya dengan mengaku sebagai perempuan. Ia memberikan alasan palsu bahwa korban adalah seorang perebut suami orang (pelakor), demi meyakinkan S untuk menjalankan rencana keji tersebut.

Kesepakatan pun terjadi, dengan S meminta bayaran Rp7 juta yang akan diberikan secara penuh setelah eksekusi. Sebelum itu, B memberikan uang operasional sebesar Rp1,6 juta secara bertahap. Uang tersebut diletakkan di lokasi yang disepakati tanpa adanya pertemuan langsung antara B dan S.

Baca juga: Mahasiswi Jogja Jadi Korban Penyiraman Air Keras di Malam Natal, Pelaku Ditangkap dalam 24 Jam

Pada Selasa (24/12/2024), B memberi informasi kepada S bahwa korban sedang berada di kosnya, bersiap untuk menghadiri misa Natal. Sekitar pukul 18.30 WIB, S tiba di lokasi mengenakan jaket ojek online dan mantel untuk menyamar.

Memanfaatkan pintu kamar korban yang sedikit terbuka, S masuk dan langsung menyiramkan air keras ke wajah, leher, dan tangan korban yang baru saja selesai mandi. Teriakan kesakitan korban membuat S melarikan diri dari lokasi.

Polisi yang tiba segera membawa korban ke RSUP Dr. Sardjito untuk mendapatkan perawatan intensif. Dari keterangan korban, diketahui bahwa ia sebelumnya sempat menerima ancaman dari B, yang akhirnya mengarahkan kecurigaan polisi.

Baca juga: Tiga Korban Asal Klaten Terseret Arus di Pantai Parangtritis Berhasil Diselamatkan

Beberapa jam setelah kejadian, polisi mendatangi kos B. Awalnya B menyangkal keterlibatannya, namun bukti komunikasi di ponselnya membuatnya tak dapat mengelak. Polisi juga berhasil menangkap S di kawasan Monumen Jogja Kembali (Monjali), yang sebelumnya telah membuang mantel, jaket ojol, dan sisa air keras di jembatan baru UGM.

“Pelaku merencanakan tindakan ini dengan sangat matang, termasuk menyembunyikan identitas dan mengatur pembayaran,” ungkap Kompol Probo.

Atas perbuatannya, B dan S dijerat dengan pasal berlapis, termasuk Pasal 355 tentang penganiayaan berat yang direncanakan, Pasal 354 ayat 2, serta Pasal 353 ayat 2 tentang penganiayaan yang mengakibatkan luka berat. Keduanya terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Baca juga: Kebakaran di Museum Tanah Liat, Satu Korban Meninggal Dunia

Tags: Air Keras JogjaBerita Kriminal JogjaPolresta Jogja

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT
Lia

Lia

Related Stories

Polda Sumsel Tangani 16 Kasus Karhutla, 20 Tersangka Ditahan

Polda Sumsel Tahan 20 Tersangka dalam 16 Kasus Karhutla

by Aditya
25 August 2026
0

Headline.co.id, Banyuasin ~ Polda Sumatera Selatan bersama jajaran Polres telah menangani 16 kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) hingga Agustus...

Pria 40 Tahun Ditemukan Tewas di Rumah Warga Pajangan, Ada Luka di Kepala dan Punggung

Pria Ditemukan Tewas Penuh Luka di Pajangan Bantul, Polisi Telusuri Aktivitas Korban Sebelum Tewas

by Hendrawan
24 August 2026
0

Highlight Berita Pria Ditemukan Tewas Penuh Luka di Pajangan Bantul, Polisi Telusuri Aktivitas Korban Sebelum Tewas: Seorang pria bernama Triyanto...

Ilustrasi gambar

Kasus Bank Mandiri dan Polemik Blokir Rekening: Apa yang Dipersoalkan?

by Hendrawan
24 August 2026
0

Kasus Bank Mandiri memicu perdebatan soal dasar hukum, prosedur pemblokiran, perlindungan nasabah, dan transparansi permintaan aparat penegak hukum.

Berakhir di Bareskrim Polri: Bos Hiburan Malam Batam dan DPO Narkoba Basri Lewaimang Tiba di Jakarta

Penangkapan Basri Lewaimang di Malaysia Akhiri Pelarian Bos Narkoba Batam

by wahyu
22 August 2026
0

Headline.co.id, Batam ~ Jakarta — Basri Lewaimang, yang dikenal sebagai otak di balik jaringan peredaran narkoba di Batam, akhirnya ditangkap...

Polri Berhasil Ungkap Gudang Pembuatan Uang Palsu Pecahan Rp100 Ribu di Tangsel, Produksi Capai Rp36 Miliar

Polisi Bongkar Jaringan Uang Palsu Senilai Rp36 Miliar di Tangerang Selatan

by masfajar
22 August 2026
0

Headline.co.id, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Berhasil Membongkar Jaringan Produksi Uang Palsu Di Kawasan Pergudangan Industri Taman Tekno...

Polda Banten Ungkap 6 Lokasi Tambang Ilegal dan Penyalahgunaan BBM Bersubsidi, 7 Tersangka Ditahan

Polda Banten Bongkar Enam Lokasi Tambang Ilegal dan Penyalahgunaan BBM Bersubsidi

by Wawan
22 August 2026
0

Headline.co.id, Lebak ~ Polda Banten berhasil mengungkap praktik tambang ilegal dan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di enam lokasi...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Pria di Bantul Dianiaya Pakai Cula Ikan Pari, Pelaku Diamankan Polisi

Pria di Bantul Dianiaya Pakai Cula Ikan Pari, Pelaku Diamankan Polisi

22 October 2025
Pemprov Gorontalo Tingkatkan Kepatuhan Pajak Kendaraan Bermotor

Pemprov Gorontalo Tingkatkan Kepatuhan Pajak Kendaraan Bermotor

18 May 2026
Pertemuan Kemenag dan PIHK bahas persiapan pelunasan Biaya Haji Khusus Tahap II

13 Ribu Jemaah Haji Khusus Lunasi Biaya Haji, Pelunasan Tahap II Dibuka 5 April

3 April 2023
Wehen Wiesbaden vs Bayern Jadi Ujian Perdana Skuad Muda Kompany

Wehen Wiesbaden vs Bayern Jadi Ujian Awal Skuad Muda Kompany

25 July 2026
Wakapolri Salurkan Bantuan Sembako kepada Ribuan Buruh di Pemalang

Wakapolri Salurkan Bantuan Sembako kepada Ribuan Buruh di Pemalang

20 December 2025
KJRI Sydney Minta WNI Tingkatkan Kewaspadaan Pasca Penembakan di Bondi

KJRI Sydney Minta WNI Tingkatkan Kewaspadaan Pasca Penembakan di Bondi

15 December 2025
PSG Kalah 1-3 dari Rennes di Ligue 1

PSG Kalah 1-3 dari Rennes di Ligue 1

14 February 2026

Artikel Terbaru

: Tangkapan Layar Kanal Youtube BPMI Setpres

Mendagri Puji Upaya Pencegahan Kebakaran Hutan di Riau

25 August 2026
: Wali Kota Sabang Zulkifli H. Adam di kawasan Benteng Batera A Mateo, Gampong Cot Ba’u, Kecamatan Sukajaya, Sabang, Minggu (23/8/2026).

Festival Budaya Cot Ba’u Dorong Pertumbuhan Wisata dan Ekonomi Lokal

25 August 2026
Arema FC Gelar Latihan Bersama dengan Deltras Secara Tertutup, Fokus Matangkan Tim Jelang Super League 2026/27

Arema FC dan Deltras Gelar Latihan Tertutup Jelang Kompetisi 2026/2027

25 August 2026
Chelsea Berhasil Atasi Perlawanan Sengit Fulham 3-2

Chelsea Raih Kemenangan Dramatis 3-2 atas Fulham di Derby London Barat

25 August 2026
Bukan Water Bombing, Prabowo Dorong Tepung Singkong untuk Jinakkan Karhutla

Prabowo Usulkan Penggunaan Tepung Singkong untuk Atasi Kebakaran Hutan

25 August 2026
Pol Espargaro continues to sub for Viñales in Aragon

Pol Espargaró Lanjutkan Peran Pengganti Viñales di MotoGP Aragon

25 August 2026
: Ilustrasi titik panas (hotspot)

BMKG Temukan 114 Titik Panas di Arongan Lambalek, Aceh Barat

25 August 2026

Popular Story

: Pembekalan Tim Kader Posyandu dalam Pemberian Makanan Tambahan Berbasis Pangan Lokal di Maluku Tenggara. Foto:Yudi
Pemerintah

Upaya Pemkab Maluku Tenggara Berhasil Kurangi Angka Stunting Signifikan

by masfajar
23 August 2026
0

Headline.co.id, Maluku Tenggara ~ Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara berhasil menurunkan angka stunting...

Read moreDetails

Pemko Palangka Raya Tingkatkan Upaya Pencegahan Karhutla di Tengah Kemarau Panjang

Percepatan Pemulihan Jalan Gayo Lues-Aceh Timur

Indonesia Dorong BRICS untuk Ambil Langkah Konkret Atasi Krisis Iklim

Pelatihan Pengoperasian Smart Compost Vessel oleh Tim PKM UGM di Jurugsari

SDN Pajagalan II Raih Juara Berkat Sepeda Hias dari Sampah

Badai Petir Level 3 dan 4 Berbahaya, Ini Panduan Keselamatan Sebelum hingga Sesudah Badai

Pemprov Riau Raih Peringkat Ketiga dalam Indeks Reformasi Hukum 2026

Lomba Pesisir Semarakkan Perayaan HUT RI di Bulang

Status Guru PPPK Paruh Waktu Aman bagi Stabilitas Fiskal Indonesia

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.