Headline.co.id, Jakarta ~ Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya dr. I, seorang dokter muda yang diduga mengalami kekerasan dan intimidasi saat bertugas di Rumah Sakit Leona, Kefamenanu, Nusa Tenggara Timur. Kejadian ini menyoroti pentingnya perlindungan bagi tenaga kesehatan agar dapat bekerja dalam lingkungan yang aman dan bebas dari ancaman.
Arifah Fauzi menegaskan bahwa tenaga kesehatan menjalankan tugas kemanusiaan yang mulia, sehingga negara wajib memastikan mereka bekerja dalam kondisi aman, tanpa kekerasan atau intimidasi. “Tenaga kesehatan berhak bekerja dalam lingkungan yang aman dan bebas dari segala bentuk kekerasan,” ujarnya dalam keterangan di Jakarta, Jumat (3/7/2026).
Sebagai kementerian yang bertanggung jawab atas perlindungan perempuan dan anak, Kementerian PPPA menekankan bahwa setiap perempuan, termasuk tenaga kesehatan perempuan, harus bekerja dalam lingkungan yang aman dan bermartabat. Arifah menambahkan bahwa peristiwa yang menimpa dr. I menjadi pengingat bahwa keselamatan tenaga kesehatan adalah bagian dari perlindungan hak asasi manusia.
Penegakan Hukum yang Transparan
Menteri Arifah menekankan pentingnya penegakan hukum yang objektif, transparan, dan profesional dalam menangani dugaan tindak pidana atau intimidasi yang terkait dengan tugas profesi. “Proses penegakan hukum harus dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” tegasnya.
Dukungan Masyarakat
Arifah juga mengajak seluruh pihak untuk memberikan dukungan dan kepedulian guna menciptakan situasi yang kondusif selama proses hukum berlangsung. Hal ini penting untuk memberikan ketenangan bagi keluarga yang tengah berduka. “Kami mengajak masyarakat untuk berperan aktif mencegah dan menghentikan segala bentuk kekerasan terhadap perempuan dan anak,” katanya.
Kementerian PPPA mendorong masyarakat yang mengetahui, menyaksikan, atau mengalami dugaan kekerasan terhadap perempuan dan anak untuk segera melaporkan melalui layanan Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) 129, baik melalui telepon 129 maupun WhatsApp di nomor 08111-129-129.




















