Headline.co.id, Jakarta ~ Kerugian akibat penipuan digital di Indonesia telah mencapai angka Rp7,5 triliun, memicu pemerintah untuk memperkuat perlindungan konsumen dengan mendorong penerapan sistem anti-scam di sektor telekomunikasi dan layanan digital. Wakil Menteri Komunikasi dan Digital, Nezar Patria, menyatakan bahwa peningkatan kasus penipuan ini menjadi perhatian serius karena metode yang digunakan semakin canggih dan manipulatif.
“Angka scam naik terus. Kemarin total kerugian akibat spam dan scam mencapai Rp7,5 triliun berdasarkan laporan dari Global Anti-Scam Alliance,” ungkap Nezar Patria di Jakarta Pusat, Selasa (30/6/2026). Kelompok rentan seperti lanjut usia sering menjadi sasaran utama, terutama karena pelaku kejahatan siber kini memanfaatkan teknologi kecerdasan artifisial (AI) untuk melancarkan aksinya.
Teknologi AI dan Ancaman Scam
Nezar Patria menjelaskan bahwa para pelaku scam kini dapat meniru suara orang lain, termasuk pejabat, dengan menggunakan AI. “Para lansia kasihan. Banyak sekali yang kena scam dan spam. Scam yang paling bahaya dengan menelepon sebagai orang lain. Sekarang makin canggih karena bisa meniru suara orang bahkan meniru suara-suara pejabat pakai AI. Dia ketik teksnya, terus tinggal diputar ulang,” jelasnya.
Langkah Pemerintah dan Industri Telekomunikasi
Untuk menekan ruang gerak para pelaku penipuan, pemerintah mendorong perusahaan telekomunikasi di Indonesia untuk mengambil langkah konkret dalam melindungi pengguna. Penguatan sistem keamanan di tingkat operator dinilai menjadi benteng krusial dalam menyaring trafik penipuan sebelum sampai ke gawai masyarakat. “Pemerintah mendorong agar seluruh perusahaan telekomunikasi melindungi para konsumen dengan mengimplementasikan fitur anti-scam, baik dalam bentuk aplikasi atau bentuk lain,” lanjut Nezar.
Kebebasan Implementasi Teknologi
Terkait mekanisme teknis di lapangan, pemerintah memberikan keleluasaan bagi perusahaan telekomunikasi untuk melakukan asesmen mandiri dalam menentukan teknologi proteksi yang paling sesuai dengan model bisnis masing-masing. Langkah ini diharapkan dapat menciptakan ekosistem digital nasional yang lebih aman dan tepercaya, sekaligus menekan angka kerugian materiil masyarakat akibat kejahatan siber.
Dengan sinergi pemerintah dan industri telekomunikasi, diharapkan ancaman penipuan digital dapat diminimalisir, melindungi masyarakat dari kerugian yang lebih besar di masa depan.























