Headline.co.id, Jakarta ~ Perkumpulan Pengusaha Air Minum Dalam Kemasan Nusantara (AMDATARA) bersama Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) memperkuat kolaborasi dalam pengelolaan sumber daya air berkelanjutan dan pengembangan ekonomi sirkular. Langkah ini diambil untuk mendukung pertumbuhan industri yang bertanggung jawab. Pertemuan penting ini berlangsung pada Rabu (1/7/2026) di Kantor Gubernur Jawa Tengah, dihadiri oleh Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi dan Ketua Umum AMDATARA Karyanto Wibowo.
Gubernur Ahmad Luthfi menekankan pentingnya pengelolaan sumber daya air yang berkelanjutan, kepatuhan terhadap pemanfaatan air tanah, serta penguatan program konservasi lingkungan. Menanggapi hal tersebut, Karyanto Wibowo menyatakan bahwa industri air minum dalam kemasan (AMDK) memiliki kepentingan yang sama dengan pemerintah dan masyarakat dalam menjaga kelestarian sumber daya air. “Industri AMDK tidak dapat tumbuh tanpa sumber air yang lestari,” ujar Karyanto.
Industri AMDK dan Kontribusinya
Secara nasional, industri AMDK memiliki sekitar 707 pabrik dengan kapasitas produksi mencapai 47 miliar liter per tahun. Industri ini menyerap sekitar 46.000 tenaga kerja langsung dan menciptakan jutaan peluang ekonomi melalui rantai pasok, distribusi, logistik, perdagangan, hingga UMKM. Berdasarkan data BPOM, terdapat 8.721 produk AMDK yang terdaftar di Indonesia, dengan 99,76 persen merupakan produk dalam negeri.
Upaya Konservasi dan Ekonomi Sirkular
AMDATARA menegaskan bahwa seluruh pelaku industri berkewajiban mematuhi regulasi terkait pemanfaatan sumber daya air dan konservasi lingkungan. Berbagai perusahaan anggota menjalankan program konservasi melalui perlindungan daerah resapan air, rehabilitasi lahan, pembangunan sumur resapan, penanaman pohon, serta edukasi masyarakat. Di Jawa Tengah, ratusan ribu pohon telah ditanam di berbagai daerah tangkapan air.
Pengembangan Fasilitas Daur Ulang
AMDATARA terus mendorong penguatan ekonomi sirkular melalui pengumpulan kemasan pascakonsumsi, pengembangan rantai nilai daur ulang, dan peningkatan penggunaan material daur ulang. Berbagai inisiatif pengelolaan sampah dan pengembangan fasilitas daur ulang telah berjalan di wilayah Jawa Tengah, seperti Semarang, Klaten, dan Wonosobo. Industri AMDK juga membuka peluang sebagai offtaker atau pembeli material plastik hasil daur ulang.
Dalam kesempatan tersebut, AMDATARA menyampaikan aspirasi kepada Pemprov Jateng mengenai pentingnya harmonisasi regulasi pemerintah pusat dan daerah, serta dukungan terhadap investasi berkelanjutan. Pertemuan ini juga dihadiri oleh Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Tengah July Emmylia dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Jawa Tengah Henggar Budi Anggoro.























