Headline.co.id, Jakarta ~ Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) telah mengerahkan dua helikopter water bombing untuk mempercepat penanganan kebakaran di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jatiwaringin, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, Banten. Kebakaran yang terjadi sejak Selasa (30/6/2026) ini masih berlangsung hingga Rabu (1/7/2026) dan berpotensi meluas.
Kepala BNPB, Letjen TNI Suharyanto, memerintahkan timnya untuk segera melakukan asesmen lanjutan dan berkoordinasi dengan pemerintah daerah guna memperkuat upaya pemadaman. “Upayakan segera dipadamkan,” tegas Suharyanto. Proses pemadaman mengalami kendala karena material yang terbakar didominasi sampah dan bahan mudah terbakar, serta titik api yang sulit dijangkau.
Untuk mempercepat pengendalian kebakaran, BNPB mengerahkan helikopter water bombing jenis MI-8AMT dengan registrasi RA-22834 dari Provinsi Jambi ke Tangerang. Helikopter ini sebelumnya digunakan untuk menangani kebakaran hutan dan lahan di Jambi dan memiliki kapasitas angkut air hingga 4.000 liter.
Upaya Pemadaman dan Dampak Kebakaran
Selain operasi udara, pemadaman dari darat juga dilakukan dengan mengerahkan 10 unit mobil pemadam kebakaran dari berbagai instansi. Petugas fokus pada area yang dapat dijangkau untuk menahan laju penyebaran api. Hingga kini, luas area yang terbakar diperkirakan mencapai 15 hektare.
Dampak kebakaran mulai dirasakan masyarakat sekitar, dengan 15 jiwa atau lima kepala keluarga mengungsi ke Balai Desa Tanjakan Mekar akibat asap kebakaran. Tim kesehatan disiagakan untuk memberikan pelayanan medis kepada warga yang mengalami gangguan pernapasan, dan masker telah dibagikan untuk mengurangi risiko paparan asap.
Operasional Bandara dan Langkah Lanjutan
Meski lokasi kebakaran berjarak sekitar 12 kilometer dari ujung barat landasan pacu Bandara Internasional Soekarno-Hatta, operasional penerbangan masih berjalan normal dan belum terdampak. BNPB bersama pemerintah daerah dan seluruh unsur terkait terus mengoptimalkan upaya pemadaman agar kebakaran dapat segera dikendalikan, tidak meluas, serta meminimalkan dampaknya terhadap masyarakat maupun sektor-sektor strategis lainnya.




















