Headline.co.id, Jakarta ~ Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) bersama Meta sepakat membentuk tim khusus untuk menangani lonjakan spam promosi judi online yang marak di media sosial. Kesepakatan ini dicapai dalam pertemuan Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, dan perwakilan Meta Indonesia di Jakarta, Selasa (30/6/2026). Pertemuan ini bertujuan memperkuat sistem moderasi guna mengatasi modus baru penyebaran spam yang meresahkan masyarakat.
Dalam dua pekan terakhir, Komdigi mencatat peningkatan 128 persen spam promosi judi online dibandingkan rata-rata temuan dari Januari hingga Juni 2026. Spam ini menyasar kolom komentar akun-akun dengan jangkauan publik tinggi, seperti akun pemerintah, media, dan tokoh publik. “Kami menemukan kesepakatan penting dengan Meta untuk membentuk tim bersama dalam memberantas dan mengatasi judi online, khususnya modus terbaru berupa komentar-komentar spam,” ujar Meutya Hafid.
Langkah Preventif dan Koordinasi Lintas Instansi
Komdigi memiliki kewenangan melakukan langkah preventif, termasuk pemutusan akses terhadap akun atau konten yang melanggar hukum. Namun, tantangan muncul ketika promosi judi online disisipkan pada kolom komentar akun resmi. “Intervensi terhadap kolom komentar berada pada platform. Teknologinya ada di platform. Karena itu kami mengharapkan Meta memperkuat sistem moderasi, deteksi bot, dan penyaringan spam,” jelas Meutya.
Selain itu, Komdigi terus berkoordinasi dengan Polri, OJK, PPATK, dan BSSN untuk memperkuat penegakan hukum, memutus aliran dana, serta membongkar jaringan kejahatan digital di balik promosi judi online.
Komitmen Meta dalam Penanganan Spam
Berni Moestafa, Head of Public Policy Meta Indonesia, menyatakan kesiapan Meta untuk berkolaborasi dengan pemerintah. “Pelaku terus mengubah cara mereka beroperasi dan selalu beradaptasi sehingga tantangan pencegahannya semakin kompleks. Karena itu Meta siap berkolaborasi dengan Komdigi dan membentuk tim bersama untuk memperkuat penanganan spam promosi judi online,” ujarnya.
Tim bersama ini akan fokus pada penguatan sistem moderasi, percepatan deteksi akun bot, peningkatan efektivitas penanganan komentar spam, serta penguatan koordinasi dalam menghadapi perkembangan modus kejahatan digital.



















