Headline.co.id, Intan Jaya ~ Satgas Operasi Damai Cartenz-2026 berhasil menangkap seorang pria berinisial PP (25) alias P di Kabupaten Intan Jaya, Papua Tengah, pada Kamis (25/6). Penangkapan ini dilakukan karena PP diduga terlibat dengan kelompok kriminal bersenjata (KKB) Kodap III Dulla. Barang bukti berupa telepon genggam turut diamankan dalam operasi tersebut. Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz 2026, Kombes Pol. Yusuf Sutejo, S.I.K., M.T, mengonfirmasi penangkapan ini sebagai bagian dari penyelidikan terkait penembakan Pos Tower Satgas Tindak Intan Jaya pada 19 Januari 2024 yang menewaskan Briptu Anumerta Alvando Steve Karamoi.
PP diduga melanggar beberapa pasal dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), termasuk pasal terkait pembunuhan dan pembunuhan berencana. Ancaman hukuman bagi pelanggaran ini adalah penjara hingga 20 tahun, seumur hidup, atau hukuman mati. “Pengamanan ini adalah bagian dari komitmen kami dalam menegakkan hukum terhadap pelaku kekerasan bersenjata di Papua,” ujar Kepala Operasi Damai Cartenz-2026, Irjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani, S.Sos., S.I.K., M.H.
Proses Penyelidikan Berlanjut
Wakil Kepala Operasi Damai Cartenz-2026, Kombes Pol. Adarma Sinaga, S.I.K., M.Hum., menyatakan bahwa penyelidikan terhadap PP masih berlangsung. Petugas terus mengembangkan informasi yang diperoleh di lapangan untuk memastikan keterkaitan dengan pihak lain. “Seluruh proses dilakukan secara profesional guna memastikan terpenuhinya alat bukti,” jelasnya.
Komitmen Penegakan Hukum
Operasi Damai Cartenz-2026 menegaskan komitmennya untuk menegakkan hukum secara profesional dan sesuai prosedur. Irjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani menambahkan bahwa setiap informasi yang diperoleh akan ditindaklanjuti dengan penyelidikan yang sesuai hukum. “Kami berkomitmen mengungkap setiap tindak pidana yang mengakibatkan korban jiwa dan mengganggu stabilitas keamanan masyarakat,” tegasnya.
Satgas Operasi Damai Cartenz-2026 mengimbau masyarakat untuk menjaga keamanan dan ketertiban serta mendukung proses penegakan hukum dengan memberikan informasi yang dapat membantu pengungkapan tindak pidana di Papua Tengah.























