Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Pemerkosaan di Kulon Progo, Pria Asal Purworejo Ditangkap usai Ancam Korban dengan Pisau

Hendrawan by Hendrawan
3 hours ago
in Hukum
Reading Time: 3 mins read
402 21
A A
0
Tim penyidik Satreskrim Polres Kulon Progo memberikan keterangan kepada awak media dalam konferensi pers terkait pengungkapan kasus dugaan tindak pidana pemerkosaan di Mapolres Kulon Progo, Sabtu (27/6/2026). Polisi menetapkan seorang pria berinisial J (35), warga Grabag, Purworejo, sebagai tersangka setelah diduga memperdaya korban melalui media sosial sebelum melakukan aksi pemerkosaan dengan ancaman senjata tajam

Tim penyidik Satreskrim Polres Kulon Progo memberikan keterangan kepada awak media dalam konferensi pers terkait pengungkapan kasus dugaan tindak pidana pemerkosaan di Mapolres Kulon Progo, Sabtu (27/6/2026). Polisi menetapkan seorang pria berinisial J (35), warga Grabag, Purworejo, sebagai tersangka setelah diduga memperdaya korban melalui media sosial sebelum melakukan aksi pemerkosaan dengan ancaman senjata tajam

Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Jakarta ~ Polres Kulon Progo mengungkap kasus pemerkosaan di Kulon Progo yang diduga dilakukan seorang pria berinisial J (35), warga Grabag, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah. Peristiwa tersebut dilaporkan terjadi pada Minggu, 3 Mei 2026 sekitar pukul 22.00 WIB di sebuah penginapan di kawasan Pantai Glagah, Temon, Kulon Progo. Kasus ini terungkap setelah korban melapor ke Polres Kulon Progo melalui Laporan Polisi Nomor LP/B/58/V/2026/SPKT/POLRES KULON PROGO/POLDA D.I YOGYAKARTA tertanggal 4 Mei 2026.

Kasi Humas Polres Kulon Progo, IPTU Sarjoko, saat dihubungi headline.co.id pada Sabtu (27/6/2026), membenarkan pengungkapan perkara tersebut berdasarkan hasil penyelidikan kepolisian.

You might also like

Brimob Polda Metro Jaya Gagalkan Tawuran di Ciracas, Delapan Pemuda Ditangkap

Brimob Polda Metro Jaya Gagalkan Tawuran di Ciracas, Delapan Pemuda Ditangkap

27 June 2026
Polri Tangkap Buronan Interpol Beijing, Perkuat Kerja Sama Internasional

Polri Tangkap Buronan Interpol Beijing, Perkuat Kerja Sama Internasional

27 June 2026

Dalam perkara ini, pelaku disangkakan melakukan tindak pidana pemerkosaan sebagaimana diatur dalam Pasal 473 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun.

Perkenalan Melalui Media Sosial Berujung Tindak Pidana

Berdasarkan keterangan yang disampaikan Humas Polres Kulon Progo, kejadian bermula ketika korban berkenalan dengan tersangka melalui media sosial. Dalam komunikasi awal, pelaku memperkenalkan diri menggunakan nama P dan mengaku sebagai pegawai Pertamina dengan penghasilan besar.

Setelah saling bertukar akun WhatsApp dan berkomunikasi secara intensif, pelaku mengajak korban bertemu di depan Bandara Yogyakarta International Airport (YIA), Temon, Kulon Progo.

Dalam perjalanan menuju lokasi pertemuan, korban menerima pesan dari seseorang yang mengaku bernama Z, yang disebut sebagai teman P. Orang tersebut menyampaikan bahwa dirinya diminta membantu mengantar korban untuk bertemu dengan P.

Korban kemudian diminta menjemput Z di dekat sebuah rumah makan di tepi Jalan Daendels, wilayah Ngombol, Kabupaten Purworejo. Setelah menjemput orang yang mengaku sebagai Z menggunakan sepeda motor Honda Beat berwarna biru, korban diajak menuju kawasan Pantai Glagah dengan alasan akan bertemu P.

Korban Diancam Pisau di Penginapan Pantai Glagah

Setibanya di kawasan Pantai Glagah, korban diajak menuju sebuah penginapan untuk menunggu kedatangan P. Namun, menurut hasil penyelidikan kepolisian, di lokasi tersebut pelaku justru mengancam korban menggunakan sebilah pisau.

Dalam keterangan yang disampaikan Humas Polres Kulon Progo disebutkan bahwa pelaku memaksa korban menuruti keinginannya melakukan hubungan badan dengan menunjukkan pisau yang dibawanya.

“Pelaku mengancam korban dengan menunjukkan satu buah pisau yang dibawa oleh pelaku kepada korban agar korban mau menuruti keinginan pelaku untuk melakukan hubungan badan,” demikian keterangan yang disampaikan dalam poin konferensi pers Humas Polres Kulon Progo.

Karena merasa takut akibat ancaman kekerasan tersebut, korban tidak mampu melakukan perlawanan. Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku kemudian melakukan tindak pemerkosaan terhadap korban di dalam Penginapan Pesona 2 sebanyak dua kali.

Pelaku Dijerat Pasal Pemerkosaan dengan Ancaman 12 Tahun Penjara

Atas dugaan perbuatannya, J dijerat dengan Pasal 473 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Dalam ketentuan tersebut, pelaku tindak pidana pemerkosaan terancam hukuman pidana penjara paling lama 12 tahun.

Polres Kulon Progo juga mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati saat menjalin hubungan dengan orang yang baru dikenal melalui media sosial.

Bijak Gunakan Media Sosial

Melalui kesempatan tersebut, Humas Polres Kulon Progo mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap berbagai modus kejahatan yang berawal dari perkenalan secara daring.

“Bijak dalam menyikapi media sosial terlebih perkenalan secara online, karena pada saat ini banyak pelaku kejahatan yang memperdaya korbannya dengan identitas dan keadaan palsu dengan maksud untuk mencari keuntungan baik materi maupun non materi,” demikian imbauan kamtibmas yang disampaikan Humas Polres Kulon Progo.

Polres Kulon Progo mengajak masyarakat untuk selalu berhati-hati dalam memberikan kepercayaan kepada orang yang baru dikenal melalui media sosial serta segera melaporkan kepada aparat kepolisian apabila menemukan atau mengalami dugaan tindak pidana.

Tags: Berita Kulon ProgoMedia SosialPantai GlagahPemerkosaan di Kulon ProgoPolres Kulon Progo
Hendrawan

Hendrawan

Related Stories

Brimob Polda Metro Jaya Gagalkan Tawuran di Ciracas, Delapan Pemuda Ditangkap

Brimob Polda Metro Jaya Gagalkan Tawuran di Ciracas, Delapan Pemuda Ditangkap

by Lia
27 June 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Tim gabungan Brimob Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Metro Jaya dan Tim Perintis Presisi Polres Metro Jakarta...

Polri Tangkap Buronan Interpol Beijing, Perkuat Kerja Sama Internasional

Polri Tangkap Buronan Interpol Beijing, Perkuat Kerja Sama Internasional

by Wawan
27 June 2026
0

Headline.co.id, Polri Berhasil Menangkap Buronan Interpol Beijing ~ Zheng Rongjing, yang diduga terlibat dalam jaringan penipuan online internasional. Penangkapan ini...

Bareskrim Polri Ungkap Jaringan Judi Online Internasional, 291 Tersangka Diamankan

Bareskrim Polri Ungkap Jaringan Judi Online Internasional, 291 Tersangka Diamankan

by Ari Wibowo muhammad
27 June 2026
0

Headline.co.id, Bareskrim Polri Berhasil Mengungkap Jaringan Perjudian Online Berskala Internasional Yang Beroperasi Di Indonesia ~ dengan menetapkan 287 warga negara...

Bareskrim Polri Tetapkan 287 WNA dan 4 WNI sebagai Tersangka Judi Online

Bareskrim Polri Tetapkan 287 WNA dan 4 WNI sebagai Tersangka Judi Online

by Wawan
27 June 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Bareskrim Polri menetapkan 287 warga negara asing (WNA) dan 4 warga negara Indonesia (WNI) sebagai tersangka dalam...

Amanda Manopo Datang ke Polres Bersama Kenny Austin, Ini Alasan Sebenarnya di Balik Langkah Hukumnya

Amanda Manopo Bongkar Alasan Baru Lapor Polisi Setelah Hampir Dua Tahun, Ternyata Demi Anak

by Hendrawan
26 June 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Amanda Manopo mengungkap alasan di balik keputusannya baru menempuh jalur hukum setelah persoalan yang dihadapinya berlangsung hampir...

Amanda Manopo Datangi Polres Jaksel, Ungkap Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan dan Laporan Keuangan Bermasalah

Amanda Manopo Konsultasi ke Polres Jaksel, Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan hingga Laporan Keuangan Diselidiki

by Hendrawan
26 June 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Amanda Manopo mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan pada Jumat (26/6/2026) untuk berkonsultasi terkait dugaan persoalan hukum yang...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Pemprov Gorontalo Susun Peta Jalan Pembangunan Kependudukan 2025–2029

Pemprov Gorontalo Susun Peta Jalan Pembangunan Kependudukan 2025–2029

7 March 2026
Pelatihan Penanggulangan Banjir Digelar di Desa Badalungga

Pelatihan Penanggulangan Banjir Digelar di Desa Badalungga

27 November 2025
Dana Mengucur Deras: Investasi Raih Rp56,2 Triliun untuk IKN

Investasi Mengalir, IKN Raup Rp56,2 Triliun

13 August 2024
Tren Motor Matic 2026 Berubah, Ini 7 Rekomendasi Terbaik dari Nyaman hingga Premium

Tren Motor Matic 2026 Berubah, Ini 7 Rekomendasi Terbaik dari Nyaman hingga Premium

26 March 2026

Salurkan Zakat Berupa Dirham, Baitul Mal Nusantara Gandeng Global Zakat-ACT Lampung

15 May 2020
Polda NTT Berikan Bantuan Perahu untuk Akses Sekolah di Rote

Polda NTT Berikan Bantuan Perahu untuk Akses Sekolah di Rote

8 April 2026
Kemenhub Terapkan SIM PKB Fullcycle Secara Nasional Mulai 2026

Kemenhub Terapkan SIM PKB Fullcycle Secara Nasional Mulai 2026

3 January 2026

Artikel Terbaru

Diduga Terima Rp20 Juta dari Oknum Polisi, Ketua BEM UBK Beberkan Pengakuannya

Ketua BEM UBK Mengaku Terima Rp20 Juta dari Oknum Polisi, Begini Respons Polda Metro Jaya

27 June 2026
Polda Metro Belum Simpulkan Dugaan Oknum Polisi di Balik Dana Rp20 Juta untuk Demo UBK

Polda Metro Jaya Belum Pastikan Dugaan Dana Rp20 Juta untuk Alihkan Aksi Mahasiswa UBK ke DPR RI

27 June 2026
Brimob Polda Metro Jaya Gagalkan Tawuran di Ciracas, Delapan Pemuda Ditangkap

Brimob Polda Metro Jaya Gagalkan Tawuran di Ciracas, Delapan Pemuda Ditangkap

27 June 2026
Wakil Rektor UNY Viral Setelah Sebut Spanduk Sampah, Mahasiswa Protes Isu SPPG

Profil Wakil Rektor UNY Siswanto, Sorotan Usai Video Debat dengan Mahasiswa Viral

27 June 2026
Wakil Rektor UNY Jelaskan Alasan Sebut Spanduk Kritik Mahasiswa "Sampah", Ini Kronologi Cekcok di Rektorat

Viral Debat Wakil Rektor UNY dan Mahasiswa, Ucapan “Sampah” hingga Polemik SPPG Jadi Sorotan

27 June 2026
Transformasi Haji Fokus pada Layanan Jemaah dan Tata Kelola Terpadu

Transformasi Haji Fokus pada Layanan Jemaah dan Tata Kelola Terpadu

27 June 2026
Menkomdigi Ingatkan Risiko Aplikasi Kencan Usai Kasus di Bandung

Menkomdigi Ingatkan Risiko Aplikasi Kencan Usai Kasus di Bandung

27 June 2026

Popular Story

Pendaftaran CPNS 2026 Belum Ada Jadwal, Pemerintah Masih Susun Formasi ASN
Pemerintah

Kapan Pendaftaran CPNS 2026 Dibuka? Ini Penjelasan Terbaru dari BKN

by Hendrawan
20 June 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Pendaftaran CPNS 2026 menjadi salah satu informasi yang paling...

Read moreDetails

Analisis Taktik Senegal vs Irak: Mampukah Serangan Balik Arnold Meredam Agresivitas Thiaw?

Polda Sulsel Adakan Bakti Sosial di Pulau Lanjukang Sambut Hari Bhayangkara

Indonesia Raih Peringkat Kedua Destinasi Wisata Ramah Muslim Dunia

Gempa Magnitudo 5.1 Guncang Melonguane, Sulawesi Utara

Workshop Video Produk Gratis di Bojonegoro Tingkatkan Kompetensi Wirausaha Muda

Kodam XIX/Tuanku Tambusai Tingkatkan Kesiapsiagaan Hadapi Karhutla di Riau

Bawaslu RI Lakukan Verifikasi Calon PAW di Rokan Hilir

Bupati Lumajang Fokus Perkuat UMKM Bersama OJK Jember

DKP Gorontalo Tampilkan Produk Agromaritim Unggulan di PENAS XVII

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.