BANDUNG – Penangkapan Taufik Hidayat (30), tersangka kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap perempuan berinisial YTR (29), mengungkap sejumlah fakta penting terkait proses pengejaran yang dilakukan Polda Jawa Barat. Tersangka yang diduga menyekap dan menganiaya korban selama sekitar tiga tahun itu berhasil ditangkap pada Selasa (23/6/2026) di Ciparay, Kabupaten Bandung. Polisi melacak keberadaan pelaku melalui aktivitas transaksi yang dilakukan pada pagi hari sebelum akhirnya menangkapnya pada sore hingga malam hari. Saat ini, Taufik telah resmi ditahan dan menjalani pemeriksaan lanjutan di Mapolda Jawa Barat.
Penangkapan tersebut sekaligus mengakhiri pelarian tersangka yang menjadi perhatian publik setelah kondisi korban terungkap ke masyarakat.
Jejak Transaksi Menjadi Awal Terungkapnya Persembunyian Pelaku
Salah satu fakta penting dalam penangkapan ini adalah peran jejak transaksi yang dilakukan tersangka di wilayah Majalaya.
Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Rudi Setiawan mengungkapkan bahwa tim penyidik telah berada di Majalaya sejak pagi hari untuk memantau aktivitas yang dilakukan Taufik.
“Tadi pagi kita sudah berada di Majalaya, sudah mengikuti apa yang dilakukan. Sebagai informasi, tadi pagi yang bersangkutan melakukan beberapa transaksi, ya, ini menjadi petunjuk buat kita,” kata Rudi.
Informasi tersebut menjadi titik awal bagi petugas untuk mempersempit area pencarian dan mengidentifikasi lokasi yang diduga menjadi tempat persembunyian pelaku.
Polisi Membuntuti Pergerakan Tersangka Sejak Pagi
Setelah memperoleh petunjuk dari aktivitas transaksi tersebut, petugas tidak langsung melakukan penangkapan.
Tim yang berada di lapangan terus melakukan pengawasan dan menyisir sejumlah lokasi di sekitar wilayah yang dicurigai menjadi tempat persembunyian tersangka.
Menurut Rudi, personel kepolisian tetap berada di sekitar kawasan tersebut hingga akhirnya menemukan keberadaan pelaku pada sore hari.
“Oleh sebab itu, para tim yang bertugas di Majalaya tetap berada di sana, mencari seputar wilayah perumahan tersebut, dan akhirnya sore-sorenya hingga malam dapat bertemu dan kita tangkap,” ujarnya.
Taufik Hidayat Ditangkap di Perumahan Griya Pesona Ciparay
Fakta berikutnya adalah lokasi penangkapan tersangka yang berada di kawasan Ciparay, Kabupaten Bandung.
Polisi berhasil menemukan Taufik di sebuah rumah yang berada di Perumahan Griya Pesona, Kecamatan Ciparay.
“Berkat doanya teman-teman semua, akhirnya pada pukul 18.30 kurang lebih tadi di Ciparay, Kecamatan Ciparay, di sebuah perumahan, Griya Pesona, akhirnya kami dapat menemukan keberadaan tersangka dan langsung kita lakukan penangkapan,” kata Rudi.
Lokasi tersebut diketahui merupakan rumah milik kerabat tersangka.
Dari hasil pemeriksaan awal, Taufik mengaku memilih tempat tersebut karena menganggapnya aman dari pantauan aparat penegak hukum.
“Berdasarkan pengakuan di Prumaha Griya Pesona, itu rumah kerabatnya. Dia meyakini bahwa itu tempat yang aman menurut yang bersangkutan. Tetapi kita sudah melacaknya,” ujar Rudi.
Sempat Diamankan di Polsek Majalaya
Setelah berhasil ditangkap, tersangka tidak langsung dibawa ke Mapolda Jawa Barat.
Petugas terlebih dahulu mengamankan Taufik di Polsek Majalaya sebelum membawanya ke Direktorat Reserse Kriminal Umum dan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Jawa Barat.
“Tadi sudah kita amankan di kepolisian terdekat, Polsek Majalaya. Setelah itu, kita bawa ke Mapolda. Sebagaimana ketentuan, tadi teman-teman sudah melihat prosesnya, tersangka kita bawa masuk ke dalam kantor PPA,” kata Rudi.
Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh prosedur penanganan tersangka berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Hasil Tes Narkoba Negatif
Fakta lain yang diungkap kepolisian setelah penangkapan adalah hasil pemeriksaan kesehatan dan tes narkoba terhadap tersangka.
Kapolda Jawa Barat memastikan bahwa hasil tes narkoba menunjukkan hasil negatif.
“Kemudian kita juga melakukan tes narkoba. Tes narkoba sudah keluar tadi hasilnya negatif. Tersangka hanya mengakui habis minum Intisari,” ujarnya.
Selain tes narkoba, polisi juga melakukan pemeriksaan kesehatan menyeluruh terhadap tersangka untuk mengetahui kondisi fisik yang sebenarnya.
“Tahapan yang harus dilakukan sesuai ketentuan, kita melakukan pemeriksaan kesehatan untuk benar-benar memastikan kondisi kesehatan tersangka, termasuk pemeriksaan seluruh badannya. Ini dilakukan karena kita harus mendapatkan informasi atau kondisi yang sebenarnya terhadap tersangka tadi,” kata Rudi.
Ditahan di Sel Khusus dengan Pengawasan CCTV
Usai menjalani pemeriksaan awal, Taufik Hidayat resmi ditahan oleh penyidik Polda Jawa Barat.
Kapolda Jawa Barat mengatakan tersangka ditempatkan di sel khusus yang berada dalam pengawasan ketat petugas dan dilengkapi kamera pengawas atau CCTV.
“Kemudian kita akan lakukan penahanan di sel khusus yang sudah dipasang CCTV dan berada sendiri dalam pengawasan kami semua,” ujar Rudi.
Selain itu, penyidik juga akan melibatkan sejumlah ahli, termasuk ahli kejiwaan, untuk melengkapi proses penyidikan dan memperoleh data terkait kondisi psikologis tersangka.
Kasus yang menimpa korban penyekapan 3 tahun di Bandung tersebut hingga kini masih terus didalami penyidik. Polisi melanjutkan pemeriksaan terhadap Taufik Hidayat guna mengungkap seluruh rangkaian dugaan penyekapan dan penganiayaan yang dialami korban selama bertahun-tahun.




















