Headline.co.id, Bandung ~ Pertanyaan publik mengenai Taufik Hidayat tertangkap dimana akhirnya terjawab. Polda Jawa Barat mengungkap bahwa Taufik Hidayat (30), tersangka kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap perempuan berinisial YTR (29) selama tiga tahun, ditangkap di sebuah rumah di Perumahan Griya Pesona, Kecamatan Ciparay, Kabupaten Bandung, Selasa (23/6/2026). Penangkapan dilakukan setelah polisi melacak pergerakan pelaku melalui sejumlah transaksi yang dilakukan di wilayah Majalaya. Kini, tersangka telah diamankan dan menjalani pemeriksaan intensif di Mapolda Jawa Barat.
Kasus ini menjadi perhatian luas masyarakat karena korban dilaporkan mengalami trauma berat dan sejumlah cedera yang diduga akibat penyekapan serta penganiayaan yang berlangsung selama bertahun-tahun.
Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Rudi Setiawan mengatakan keberhasilan penangkapan tersebut merupakan hasil pemantauan intensif yang dilakukan tim penyidik sejak pagi hari.
“Berkat doanya teman-teman semua, akhirnya pada pukul 18.30 kurang lebih tadi di Ciparay, Kecamatan Ciparay, di sebuah perumahan, Griya Pesona, akhirnya kami dapat menemukan keberadaan tersangka dan langsung kita lakukan penangkapan,” kata Rudi.
Lokasi Persembunyian Taufik Hidayat Terungkap
Informasi mengenai taufik hidayat ditangkap dimana sempat menjadi pertanyaan publik setelah pelaku melarikan diri usai kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan terhadap korban mencuat.
Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi menemukan bahwa tersangka bersembunyi di rumah milik kerabatnya yang berada di Perumahan Griya Pesona, Ciparay.
Menurut Rudi, tersangka memilih lokasi tersebut karena menganggap tempat itu aman dan tidak mudah terdeteksi aparat penegak hukum.
“Berdasarkan pengakuan di Prumaha Griya Pesona, itu rumah kerabatnya. Dia meyakini bahwa itu tempat yang aman menurut yang bersangkutan. Tetapi kita sudah melacaknya,” ujarnya.
Meski demikian, upaya pelarian tersebut tidak berhasil karena tim kepolisian telah mengantongi petunjuk mengenai keberadaan tersangka.
Jejak Transaksi Jadi Petunjuk Polisi
Sebelum menangkap pelaku, tim Polda Jawa Barat terlebih dahulu memantau sejumlah aktivitas yang dilakukan tersangka di wilayah Majalaya pada Selasa pagi.
Petunjuk tersebut diperoleh dari transaksi yang dilakukan pelaku dan kemudian digunakan sebagai dasar untuk mempersempit area pencarian.
“Tadi pagi kita sudah berada di Majalaya, sudah mengikuti apa yang dilakukan. Sebagai informasi, tadi pagi yang bersangkutan melakukan beberapa transaksi, ya, ini menjadi petunjuk buat kita,” kata Rudi.
Petugas kemudian tetap berada di sekitar wilayah yang dicurigai sebagai lokasi persembunyian tersangka hingga akhirnya menemukan keberadaan Taufik pada sore hari.
“Oleh sebab itu, para tim yang bertugas di Majalaya tetap berada di sana, mencari seputar wilayah perumahan tersebut, dan akhirnya sore-sorenya hingga malam dapat bertemu dan kita tangkap,” jelasnya.
Korban Penyekapan 3 Tahun di Bandung Jadi Perhatian Publik
Kasus yang melibatkan korban penyekapan 3 tahun di Bandung ini mendapat sorotan luas karena dampak yang dialami korban.
Kapolda Jawa Barat menyebut hasil pemeriksaan dokter forensik menunjukkan adanya sejumlah kerusakan pada organ tubuh korban yang diduga terjadi selama masa penyekapan dan penganiayaan.
“Dokter forensik sudah bisa mengidentifikasi organ-organ tubuh yang rusak dan tidak berfungsi. Di antaranya mata, kemudian bibir, ada bekas sayatan benda tajam di kaki, kemudian ada sundutan rokok dan sebagainya,” ungkap Rudi.
Selain mendalami dugaan tindak pidana yang dilakukan tersangka, penyidik juga terus mengumpulkan berbagai keterangan dan bukti untuk melengkapi proses penyidikan.
Tersangka Ditahan di Sel Khusus
Usai ditangkap, Taufik Hidayat sempat diamankan di Polsek Majalaya sebelum dibawa ke Mapolda Jawa Barat.
“Tadi sudah kita amankan di kepolisian terdekat, Polsek Majalaya. Setelah itu, kita bawa ke Mapolda. Sebagaimana ketentuan, tadi teman-teman sudah melihat prosesnya, tersangka kita bawa masuk ke dalam kantor PPA,” kata Rudi.
Saat ini tersangka telah resmi ditahan dan ditempatkan di sel khusus yang dilengkapi kamera pengawas atau CCTV.
“Kemudian kita akan lakukan penahanan di sel khusus yang sudah dipasang CCTV dan berada sendiri dalam pengawasan kami semua,” ujarnya.
Selain menjalani pemeriksaan perkara pidana, tersangka juga telah menjalani pemeriksaan kesehatan serta tes narkoba. Hasil tes menunjukkan negatif narkoba, meskipun tersangka mengaku sempat mengonsumsi minuman keras.
Polda Jawa Barat memastikan proses penyidikan terhadap kasus ini terus berjalan, termasuk dengan melibatkan sejumlah ahli untuk mendalami kondisi psikologis tersangka dan melengkapi kebutuhan penyidikan.























