Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Berita

Gugas Tugas Covid-19 Terbitkan Protokol Kesehatan Kedatangan WNI dan WNA

Aditya by Aditya
6 years ago
in Berita, Nasional, Pemerintah
Reading Time: 2 mins read
414 9
A A
0
ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

HeadLine.co.id (Nasional) – Pemerintah mengantisipasi penyebaran Covid-19 dari orang yang tiba di pintu masuk negara maupun di wilayah yang menerapkan pembatasan sosial berskala besar atau PSBB. Obyek orang tidak hanya warga negara Indonesia (WNI) tapi juga orang asing (WNA).

Menyikapi konteks tersebut, Gugus Tugas Nasional melalui Kementerian Kesehatan telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor HK.02.01/Menkes/313/2020 Tentang Protokol Kesehatan Penanganan Kepulangan WNI dan Kedatangan WNA dari Luar Negeri di Pintu Masuk Negara dan di Wilayah pada Situasi PSBB. Melalui surat edaran ini, para pemegang paspor Indonesia dapat mengetahui prosedur yang harus dilakukan ketika berada di pintu masuk bandar udara (bandara), pelabuhan atau pos lintas batas negara (PLDBN).

You might also like

Diplomasi Chip: Strategi Indonesia di Era Kecerdasan Artifisial

Diplomasi Chip: Strategi Indonesia di Era Kecerdasan Artifisial

11 July 2026
Penguatan Data Desa Kunci Sukses Satu Data Indonesia

Penguatan Data Desa Kunci Sukses Satu Data Indonesia

11 July 2026

Baca juga: Dua Komplotan Pemalsu Surat Keterangan Sehat Covid-19 Berhasil Dibekuk Polisi

ADVERTISEMENT

Di samping itu, ini untuk mengakomodasi WNA yang memenuhi ketentuan pengecualian sebagaimana diatur Peraturan Meteri Hukum dan HAM Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Pelarangan Sementara Orang Asing Masuk Negara Republik Indonesia.

Beberapa pertanyaan diberikan kepada Gugus Tugas Nasional mengenai prosedur yang harus dilalui bagi WNI yang tiba di pintu masuk negara.

Mereka yang tiba di pintu masuk negara wajib mengikuti prosedur karantina kesehatan dan pemeriksaan tambahan yang berlaku di Indonesia. Ada beberapa tahapan yang dilakukan saat pemeriksaan kesehatan, seperti wawancara dan pemeriksaan melalui rapid test atau polymerase chain reaction (PCR).

Baca juga: Pemerintah Sampaikan Skema Pemberian Bantuan untuk Masyarakat Terdampak Pandemi COVID-19

Terkait dengan dokumen, setiap WNI dibekali dengan surat keterangan sehat atau health certificate dalam bahasa Inggris yang berlaku maksimal 7 hari sejak diterbitkan oleh fasilitas kesehatan dari negara asal. Dokumen tersebut akan divalidasi oleh dokter Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) baik di pelabuhan, bandara maupun PLBDN.

Mereka yang menunjukkan hasil negatif pada surat keterangan tetap melakukan pemeriksaan kesehatan tambahan. Jika tidak ditemukan penyakit atau faktor risiko pada pemeriksaan kesehatan, petugas KKP mengeluarkan izin kesehatan dan health alert card (HAC) kepada individu yang bersangkutan.

Baca juga: Ringankan Beban Masyarakat Terdampak Covid-19, Polres Rejang Lebong salurkan bantuan paket sembako

Setelah dari KKP, apabila warga tersebut ingin melanjutkan perjalanan ke daerah asal, diwajibkan membawa surat jalan dari pihak Satuan Tugas Penanganan COVID – 19 setempat.

Mengantisipasi kemungkinan orang tanpa gejala (OTG), mereka yang kembali dari luar negeri direkomendasikan untuk melakukan isolasi mandiri di rumah selama 14 hari, menerapkan jaga jarak atau physical distancing , memakai masker dan berperilaku hidup bersih dan sehat.

Selanjutnya izin kesehatan dari KKP yang telah dibawa tadi diserahkan kepada pihak RT dan RW setempat. Ini sebagai tindak lanjut dari aparat pemerintah desa terkecil ini kepada puskesmas sekitar. Puskesmas akan melakukan pemantauan selama masa isolasi mandiri warga di rumah.

Baca juga: Wakapolri: Polda Bali Amankan Penjual Surat Bebas Corona yang Dijual Via Online

Menyikapi mereka yang tiba dan tidak membawa surat keterangan sehat, KKP akan melakukan pemeriksaan kesehatan seperti rapid tes dan atau PCR. Selama menunggu hasil pengujian, WNI menunggu sementara di tempat karantina yang disiapkan.

Apabila ditemukan pengujian tes PCR positif COVID – 19, WNI akan dirujuk ke rumah sakit darurat atau pun RS rujukan di wilayah setempat dengan menerapkan protokol rujukan penyakit infeksi.

Baca juga: Disdagin Kota Bandung Lakukan Pemantauan Guna Cegah Peredaran Parsel Kadaluarsa

Tags: Gugus Tugas COVID-19Kementerian KesehatanProtokol KesehatanWNAWNI
ADVERTISEMENT
Aditya

Aditya

Related Stories

Diplomasi Chip: Strategi Indonesia di Era Kecerdasan Artifisial

Diplomasi Chip: Strategi Indonesia di Era Kecerdasan Artifisial

by Dwina
11 July 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi), Nezar Patria, menekankan pentingnya diplomasi chip sebagai instrumen strategis Indonesia dalam...

Penguatan Data Desa Kunci Sukses Satu Data Indonesia

Penguatan Data Desa Kunci Sukses Satu Data Indonesia

by Dani
11 July 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Wakil Menteri Komunikasi dan Digital, Nezar Patria, menekankan pentingnya penguatan data desa sebagai langkah awal dalam keberhasilan...

Indonesia Tegaskan Komitmen Perkuat Hubungan Bilateral dengan Iran

Indonesia Tegaskan Komitmen Perkuat Hubungan Bilateral dengan Iran

by Dani
11 July 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Menteri Luar Negeri Republik Indonesia, Sugiono, menegaskan komitmen Indonesia untuk memperkuat hubungan bilateral dengan Iran. Komitmen ini...

Sensus Ekonomi 2026 di Batang Ungkap Kehidupan Nenek 100 Tahun

Sensus Ekonomi 2026 di Batang Ungkap Kehidupan Nenek 100 Tahun

by Wawan
11 July 2026
0

Headline.co.id, Batang ~ Pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 (SE26) di Kabupaten Batang mengungkap kisah inspiratif dari Desa Ketanggan, Kecamatan Gringsing. Petugas...

Pemkab Batang Fokus Kembangkan Pariwisata untuk Dongkrak Ekonomi 2027

Pemkab Batang Fokus Kembangkan Pariwisata untuk Dongkrak Ekonomi 2027

by Lia
11 July 2026
0

Headline.co.id, Batang ~ Pemerintah Kabupaten Batang menetapkan sektor pariwisata sebagai fokus utama dalam penyusunan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas...

Kejaksaan Agung dan Polri Diminta Perkuat Sinergi setelah Febrie Mundur

Kejaksaan Agung Hadapi Ujian Transisi Jampidsus setelah Febrie Adriansyah Mundur

by Wawan
11 July 2026
0

Analisis transisi Kejaksaan Agung setelah Febrie Adriansyah mundur, mulai dari kelanjutan perkara, pengawasan DPR, hingga koordinasi dengan Polri.

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Gendeng Nahdlatul Ulama, Kemenag Lakukan Pembangunan Bidang Keagamaan

23 April 2022
Polda Bali Perketat Pengawasan Harga Bahan Pokok

Polda Bali Perketat Pengawasan Harga Bahan Pokok

29 April 2026
Tangkapan Layar Ciutan akun Twitter Polsek Srandakan Atas Kejadian di Kanjuruan Malang

Bukan Diretas, Twit Tak Pantas Polsek Srandakan Atas Tragedi Kanjuruan Dilakukan Oleh Anggota Polisi

4 October 2022
Kasus Shinta Komala Memanas, Keluarga Pelapor Tolak Damai dan Pilih Lanjut Proses Hukum

Kasus Shinta Komala Masuk Babak Baru, Ibu Mantan Kekasih Angkat Bicara

19 May 2026
Bupati Pinrang Berangkatkan 147 Jamaah Umroh ke Makkah dan Madinah

Bupati Pinrang Berangkatkan 147 Jamaah Umroh ke Makkah dan Madinah

2 March 2026
Polda NTT Selenggarakan Pelatihan Intelijen Internasional untuk Atasi Human Trafficking

Polda NTT Selenggarakan Pelatihan Intelijen Internasional untuk Atasi Human Trafficking

19 April 2026
Perebutan Gengsi Kursi Praja IPDN: Pertarungan Sengit Riau-Kepri di 2024

Perebutan Kursi Praja IPDN: Kuota Riau dan Kepri di Tahun 2024

10 August 2024

Artikel Terbaru

Prediksi Norwegia vs Inggris Bisakah Harry Kane Menghentikan Laju Erling Haaland

Prediksi Norwegia vs Inggris: Jadwal, Rekor Pertemuan, dan Fakta Duel Haaland-Kane

11 July 2026
Diplomasi Chip: Strategi Indonesia di Era Kecerdasan Artifisial

Diplomasi Chip: Strategi Indonesia di Era Kecerdasan Artifisial

11 July 2026
Penguatan Data Desa Kunci Sukses Satu Data Indonesia

Penguatan Data Desa Kunci Sukses Satu Data Indonesia

11 July 2026
Spanyol Melaju ke Semifinal Piala Dunia 2026 Usai Kalahkan Belgia

Spanyol Melaju ke Semifinal Piala Dunia 2026 Usai Kalahkan Belgia

11 July 2026
Indonesia Tegaskan Komitmen Perkuat Hubungan Bilateral dengan Iran

Indonesia Tegaskan Komitmen Perkuat Hubungan Bilateral dengan Iran

11 July 2026
Produk Lokal Aceh dan Papua Meriahkan Pameran HUT ke-46 Dekranas di Makassar

Produk Lokal Aceh dan Papua Meriahkan Pameran HUT ke-46 Dekranas di Makassar

11 July 2026
Antusiasme Tinggi di Pameran HUT ke-46 Dekranas di Makassar

Antusiasme Tinggi di Pameran HUT ke-46 Dekranas di Makassar

11 July 2026

Popular Story

Wakapolri Resmikan Fasilitas Baru di Akpol untuk Perkuat Pendidikan Ilmiah
Nasional

Wakapolri Resmikan Fasilitas Baru di Akpol untuk Perkuat Pendidikan Ilmiah

by wahyu
6 July 2026
0

Headline.co.id, Semarang ~ 6 Juli 2026 – Akademi Kepolisian (Akpol) di Semarang...

Read moreDetails

Pesantren Al-Islamiyah dan TNI Kolaborasi Perkuat Karakter Santri

Terungkap! Begini Kronologi Raja Juli Antoni Menolak Amplop dari Bupati Kuansing

Kemenag Siapkan Edukasi Cegah Penyebaran LGBTQ Sesuai Perpres 111/2025

Polri Bekali 282 Capaja Akpol dengan Pemahaman Geopolitik Global

Mendagri Dorong Percepatan Infrastruktur di Bener Meriah

Siklon Tropis Buffi Pengaruhi Cuaca Besok, BMKG Ingatkan Warga Tetap Waspada

Polres Bengkalis Amankan 8 Kilogram Sabu dan 5.000 Pil Ekstasi

Kemendes PDT Percepat Pemulihan Infrastruktur Desa di Nagan Raya

Boeing 737 Kargo K2 Airways Hilang Kontak di Laut Arab, Otoritas Pakistan Gelar Pencarian

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.