Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Berita

Gugas Tugas Covid-19 Terbitkan Protokol Kesehatan Kedatangan WNI dan WNA

Aditya by Aditya
6 years ago
in Berita, Nasional, Pemerintah
Reading Time: 2 mins read
414 9
A A
0
ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

HeadLine.co.id (Nasional) – Pemerintah mengantisipasi penyebaran Covid-19 dari orang yang tiba di pintu masuk negara maupun di wilayah yang menerapkan pembatasan sosial berskala besar atau PSBB. Obyek orang tidak hanya warga negara Indonesia (WNI) tapi juga orang asing (WNA).

Menyikapi konteks tersebut, Gugus Tugas Nasional melalui Kementerian Kesehatan telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor HK.02.01/Menkes/313/2020 Tentang Protokol Kesehatan Penanganan Kepulangan WNI dan Kedatangan WNA dari Luar Negeri di Pintu Masuk Negara dan di Wilayah pada Situasi PSBB. Melalui surat edaran ini, para pemegang paspor Indonesia dapat mengetahui prosedur yang harus dilakukan ketika berada di pintu masuk bandar udara (bandara), pelabuhan atau pos lintas batas negara (PLDBN).

You might also like

: Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail saat bertemu Menteri Kebudayaan untuk memperjuangkan pengusulan dua tokoh asal Gorontalo, H.B. Jassin dan dr. Aloei Saboe, sebagai calon Pahlawan Nasional. (Foto istimewa)

Gorontalo Ajukan HB Jassin dan Aloei Saboe Sebagai Pahlawan Nasional

25 August 2026
: Wakil Menteri Komunikasi dan Digital, Nezar Patria saat Memberikan Opening Speech National Law Forum di Hotel Kutaraja, Cikini, Jakarta Pusat, Senin (24/8/2026). (Foto : Humas Kemkomdigi)

Tantangan Autentikasi Bukti di Pengadilan Akibat Kemajuan Generative AI

25 August 2026

Baca juga: Dua Komplotan Pemalsu Surat Keterangan Sehat Covid-19 Berhasil Dibekuk Polisi

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT

Di samping itu, ini untuk mengakomodasi WNA yang memenuhi ketentuan pengecualian sebagaimana diatur Peraturan Meteri Hukum dan HAM Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Pelarangan Sementara Orang Asing Masuk Negara Republik Indonesia.

Beberapa pertanyaan diberikan kepada Gugus Tugas Nasional mengenai prosedur yang harus dilalui bagi WNI yang tiba di pintu masuk negara.

Mereka yang tiba di pintu masuk negara wajib mengikuti prosedur karantina kesehatan dan pemeriksaan tambahan yang berlaku di Indonesia. Ada beberapa tahapan yang dilakukan saat pemeriksaan kesehatan, seperti wawancara dan pemeriksaan melalui rapid test atau polymerase chain reaction (PCR).

Baca juga: Pemerintah Sampaikan Skema Pemberian Bantuan untuk Masyarakat Terdampak Pandemi COVID-19

Terkait dengan dokumen, setiap WNI dibekali dengan surat keterangan sehat atau health certificate dalam bahasa Inggris yang berlaku maksimal 7 hari sejak diterbitkan oleh fasilitas kesehatan dari negara asal. Dokumen tersebut akan divalidasi oleh dokter Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) baik di pelabuhan, bandara maupun PLBDN.

Mereka yang menunjukkan hasil negatif pada surat keterangan tetap melakukan pemeriksaan kesehatan tambahan. Jika tidak ditemukan penyakit atau faktor risiko pada pemeriksaan kesehatan, petugas KKP mengeluarkan izin kesehatan dan health alert card (HAC) kepada individu yang bersangkutan.

Baca juga: Ringankan Beban Masyarakat Terdampak Covid-19, Polres Rejang Lebong salurkan bantuan paket sembako

Setelah dari KKP, apabila warga tersebut ingin melanjutkan perjalanan ke daerah asal, diwajibkan membawa surat jalan dari pihak Satuan Tugas Penanganan COVID – 19 setempat.

Mengantisipasi kemungkinan orang tanpa gejala (OTG), mereka yang kembali dari luar negeri direkomendasikan untuk melakukan isolasi mandiri di rumah selama 14 hari, menerapkan jaga jarak atau physical distancing , memakai masker dan berperilaku hidup bersih dan sehat.

Selanjutnya izin kesehatan dari KKP yang telah dibawa tadi diserahkan kepada pihak RT dan RW setempat. Ini sebagai tindak lanjut dari aparat pemerintah desa terkecil ini kepada puskesmas sekitar. Puskesmas akan melakukan pemantauan selama masa isolasi mandiri warga di rumah.

Baca juga: Wakapolri: Polda Bali Amankan Penjual Surat Bebas Corona yang Dijual Via Online

Menyikapi mereka yang tiba dan tidak membawa surat keterangan sehat, KKP akan melakukan pemeriksaan kesehatan seperti rapid tes dan atau PCR. Selama menunggu hasil pengujian, WNI menunggu sementara di tempat karantina yang disiapkan.

Apabila ditemukan pengujian tes PCR positif COVID – 19, WNI akan dirujuk ke rumah sakit darurat atau pun RS rujukan di wilayah setempat dengan menerapkan protokol rujukan penyakit infeksi.

Baca juga: Disdagin Kota Bandung Lakukan Pemantauan Guna Cegah Peredaran Parsel Kadaluarsa

Tags: Gugus Tugas COVID-19Kementerian KesehatanProtokol KesehatanWNAWNI

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT
Aditya

Aditya

Related Stories

: Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail saat bertemu Menteri Kebudayaan untuk memperjuangkan pengusulan dua tokoh asal Gorontalo, H.B. Jassin dan dr. Aloei Saboe, sebagai calon Pahlawan Nasional. (Foto istimewa)

Gorontalo Ajukan HB Jassin dan Aloei Saboe Sebagai Pahlawan Nasional

by Ari Wibowo muhammad
25 August 2026
0

Headline.co.id, Pemerintah Provinsi Gorontalo Secara Resmi Mengusulkan Dua Tokoh Penting ~ HB Jassin dan Aloei Saboe, untuk mendapatkan gelar Pahlawan...

: Wakil Menteri Komunikasi dan Digital, Nezar Patria saat Memberikan Opening Speech National Law Forum di Hotel Kutaraja, Cikini, Jakarta Pusat, Senin (24/8/2026). (Foto : Humas Kemkomdigi)

Tantangan Autentikasi Bukti di Pengadilan Akibat Kemajuan Generative AI

by Lia
25 August 2026
0

Headline.co.id, Kemajuan Teknologi Kecerdasan Buatan ~ khususnya generative AI, kini menjadi tantangan baru dalam proses autentikasi bukti di pengadilan. Teknologi...

: Presiden Prabowo Subianto memimpin rapat penanganan karhutla di Posko Utama Satuan Tugas Karhutla Provinsi Sumatra Selatan, Kota Palembang, Senin (24/8/2026). Foto: BPMI Setpres/Muchlis Jr

Presiden Inisiasi Pelatihan 1.000 Perwira TNI-Polri untuk Pencegahan Karhutla

by Ari Wibowo muhammad
25 August 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Presiden Joko Widodo mengumumkan rencana pelatihan 1.000 perwira TNI dan Polri untuk memperkuat upaya pencegahan kebakaran hutan...

:

Wali Kota Pontianak Ajak Ulama dan Pemerintah Kalimantan Tingkatkan Kerja Sama

by Ari Wibowo muhammad
25 August 2026
0

Headline.co.id, Wali Kota Pontianak ~ Edi Rusdi Kamtono, menutup Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Majelis Ulama Indonesia (MUI) se-Kalimantan dengan menekankan...

Polda Metro Jaya Luruskan Soal Rekening Donasi Aksi 27 Agustus Bukan Diblokir

Polda Metro Jaya Klarifikasi Status Rekening Donasi Aksi 27 Agustus

by Lia
25 August 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Polda Metro Jaya memberikan klarifikasi terkait status rekening donasi milik Supriyono, warga Pati, yang digunakan untuk mendukung...

Polres Nagekeo Hadirkan Posko Terpadu untuk Warga Terdampak Gempa

Polres Nagekeo Dirikan Posko Terpadu untuk Bantu Korban Gempa di NTT

by Ari Wibowo muhammad
25 August 2026
0

Headline.co.id, Nagekeo ~ NTT — Polres Nagekeo mendirikan Posko Terpadu untuk memberikan pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat yang terdampak gempa...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

: BPBD Lumajang. (Istimewa)

Kebakaran di Taman Nasional Bromo Tengger Semeru, Upaya Pemadaman Terus Dilakukan

9 August 2026
Amerika Serikat Lolos ke 16 Besar Piala Dunia 2026 Usai Kalahkan Bosnia

Amerika Serikat Lolos ke 16 Besar Piala Dunia 2026 Usai Kalahkan Bosnia

3 July 2026
Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Pol Raden Slamet Santoso membuka agenda Rapat Pendistribusian Insentif Petugas Tilang T.A 2024 ke Ditlantas Polda Jajaran di Jakarta

Dirgakkum Polri Buka Rapat Distribusi Insentif Petugas Tilang T.A 2024

28 March 2024
Lafaz Sholawat Tibbil Qulub

Sholawat Tibbil Qulub: Lafaz, Keutamaan, Hingga Waktu dan Cara Mengamalkan

12 March 2025
Pemkab Pangkep Distribusikan Bantuan Pangan untuk 45.691 Warga

Pemkab Pangkep Distribusikan Bantuan Pangan untuk 45.691 Warga

12 May 2026
Warga Probolinggo Sambut Positif Gerakan Pangan Murah di Taman Maramis

Warga Probolinggo Sambut Positif Gerakan Pangan Murah di Taman Maramis

14 May 2026
PT Pos Indonesia Merauke Salurkan Bantuan Sosial Tahap I Tahun 2026

PT Pos Indonesia Merauke Salurkan Bantuan Sosial Tahap I Tahun 2026

4 March 2026

Artikel Terbaru

: Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail saat bertemu Menteri Kebudayaan untuk memperjuangkan pengusulan dua tokoh asal Gorontalo, H.B. Jassin dan dr. Aloei Saboe, sebagai calon Pahlawan Nasional. (Foto istimewa)

Gorontalo Ajukan HB Jassin dan Aloei Saboe Sebagai Pahlawan Nasional

25 August 2026
: Wakil Menteri Komunikasi dan Digital, Nezar Patria saat Memberikan Opening Speech National Law Forum di Hotel Kutaraja, Cikini, Jakarta Pusat, Senin (24/8/2026). (Foto : Humas Kemkomdigi)

Tantangan Autentikasi Bukti di Pengadilan Akibat Kemajuan Generative AI

25 August 2026
: Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Jakarta akan menutup permanen perlintasan sebidang JPL 183 di Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, pada 4 September 2026. Penutupan dilakukan untuk meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api dan masyarakat pengguna jalan./Foto Humas Kementerian Perhubungan

Penutupan Permanen JPL 183 Rangkasbitung oleh BTP Jakarta Dimulai 4 September 2026

25 August 2026
: Presiden Prabowo Subianto memimpin rapat penanganan karhutla di Posko Utama Satuan Tugas Karhutla Provinsi Sumatra Selatan, Kota Palembang, Senin (24/8/2026). Foto: BPMI Setpres/Muchlis Jr

Presiden Inisiasi Pelatihan 1.000 Perwira TNI-Polri untuk Pencegahan Karhutla

25 August 2026
:

Wali Kota Pontianak Ajak Ulama dan Pemerintah Kalimantan Tingkatkan Kerja Sama

25 August 2026
Polda Metro Jaya Luruskan Soal Rekening Donasi Aksi 27 Agustus Bukan Diblokir

Polda Metro Jaya Klarifikasi Status Rekening Donasi Aksi 27 Agustus

25 August 2026
IB Ungkap Peluang Arema FC Kelola Stadion Kanjuruhan hingga Harapan untuk Aremania

Arema FC Siap Kelola Stadion Kanjuruhan, Iwan Budianto Ungkap Progres dan Harapan

25 August 2026

Popular Story

Satu Gol Messi Tidak Cukup Inter Miami Ditahan Imbang Philadelphia 2-2
Olahraga

Inter Miami Gagal Menang Meski Messi Cetak Gol, Ditahan Imbang Philadelphia

by Dwina
20 August 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Lionel Messi kembali menunjukkan ketajamannya dengan mencetak gol untuk...

Read moreDetails

Polri Tegaskan Keabsahan Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah di Sentul

Korlantas Polri Tingkatkan Pengamanan Lalu Lintas Jelang Muktamar NU di Jombang

Penembakan Bripda Jhon Galu Situmorang di Tolikara, Polisi Intensifkan Penyelidikan

Arifa Raih Kesempatan Menjadi Paskibraka Nasional Berkat Dukungan Keluarga

Pemblokiran Rekening Mas Botok Picu Seruan Tarik Dana dan Boikot Bank Mandiri di X

Kemdiktisaintek Tegaskan Dukungan pada Proses Hukum KPK di UNSOED

Gempa Magnitudo 3,7 Guncang Mbay, Nagakeo, NTT

Sri Armindi Sukses Jalankan Tugas Sebagai Pembawa Baki Paskibraka di Pangkep

BNPB Tingkatkan Bantuan untuk Korban Gempa di Jegharangga, Ende

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.