Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Berita Nasional

Polri Tegaskan Keabsahan Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah di Sentul

masfajar by masfajar
58 minutes ago
in Nasional
Reading Time: 2 mins read
419 4
A A
0
Sah di Mata Hukum, Polri Buka Penjelasan soal Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah

Sah di Mata Hukum, Polri Buka Penjelasan soal Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah (Dok. Tribratanews)

ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Jakarta ~ Mabes Polri menegaskan bahwa penggeledahan rumah di Sentul milik mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Febrie Adriansyah, telah dilakukan sesuai prosedur hukum. Penggeledahan ini terkait dengan penyelidikan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Brigjen Veris Septiansyah, Karo Bankum Divisi Hukum Mabes Polri, menjelaskan bahwa izin penggeledahan diperoleh dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dan Pengadilan Negeri Cibinong pada Jumat, 21 Agustus 2026.

Meskipun lokasi penggeledahan berada di luar wilayah pengadilan yang mengeluarkan izin, Brigjen Veris menegaskan bahwa tindakan tersebut tetap sah secara hukum. Ia menjelaskan bahwa penggeledahan terhadap barang atau aset yang diduga terkait tindak pidana tidak dibatasi oleh batas wilayah pengadilan, selama izin telah diterbitkan oleh ketua pengadilan negeri yang berwenang.

You might also like

Warga Blokade Jalan di Wae Pesi, Polisi Pilih Dengarkan Keluhan dan Redakan Kekecewaan

Polisi Responsif Hadapi Blokade Jalan oleh Warga Wae Pesi Pascagempa

22 August 2026
Cegah Kekerasan Digital: Divhumas Polri Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak

Divhumas Polri dan Polda Jateng Tingkatkan Perlindungan Digital untuk Perempuan dan Anak

22 August 2026

Ahli hukum pidana Chairul Huda mendukung pernyataan tersebut dengan menambahkan bahwa pembagian wilayah hukum dalam kepolisian hanya berkaitan dengan pembagian tugas, bukan pembatasan mutlak kewenangan penyidik. Menurutnya, selama izin penggeledahan dikeluarkan oleh pengadilan setempat, tindakan penyidik dapat dibenarkan. Chairul juga merujuk pada KUHAP baru yang menyatakan bahwa tindakan upaya paksa yang telah mendapat izin pengadilan tidak dapat menjadi objek praperadilan.

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT

Namun, pihak Febrie Adriansyah melalui ahli hukum pidana Universitas Islam Indonesia, M. Arif Setiawan, berpendapat sebaliknya. Ia menilai penggeledahan tersebut tidak sah jika dilakukan di luar lokasi yang tercantum dalam izin pengadilan. Arif juga menyoroti adanya dugaan kekeliruan administratif karena terdapat dua surat permohonan ke pengadilan yang berbeda. Menurutnya, jika permohonan diajukan untuk wilayah Polda Metro Jaya tetapi penggeledahan dilakukan di lokasi lain, maka keabsahan tindakan tersebut patut dipertanyakan.

Febrie Adriansyah sebelumnya mengajukan gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, meminta pembatalan penetapan tersangka, penggeledahan rumah di Sentul, serta tindakan hukum lain seperti penyitaan dan pencekalan. Dalam kasus ini, Kejaksaan Agung juga telah menetapkan dua tersangka lain, yaitu Nurman Herin dan Don Ritto, yang diduga terlibat dalam kasus TPPU tersebut.

Tags: berita jakartaHeadlineJakartaMabesPolri

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT
masfajar

masfajar

Related Stories

Warga Blokade Jalan di Wae Pesi, Polisi Pilih Dengarkan Keluhan dan Redakan Kekecewaan

Polisi Responsif Hadapi Blokade Jalan oleh Warga Wae Pesi Pascagempa

by Lia
22 August 2026
0

Headline.co.id, Manggarai ~ NTT - Pada Sabtu, 22 Agustus 2026, sekelompok warga di Wae Pesi, Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur,...

Cegah Kekerasan Digital: Divhumas Polri Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak

Divhumas Polri dan Polda Jateng Tingkatkan Perlindungan Digital untuk Perempuan dan Anak

by Dwina
22 August 2026
0

Headline.co.id, Semarang ~ Divisi Hubungan Masyarakat Polri bekerja sama dengan Polda Jawa Tengah mengadakan dialog lintas sektor untuk memperkuat perlindungan...

Kapolri Dorong Buruh - Pengusaha Terus Dialog : Kesejahteraan Pekerja dan Dunia Usaha Kepentingan Bersama

Kapolri Ajak Dialog Buruh dan Pengusaha untuk Kesejahteraan Bersama

by Lia
22 August 2026
0

Headline.co.id, Surabaya ~ Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., menekankan pentingnya dialog yang sehat dan konstruktif pekerja, pengusaha,...

: Ilustrasi ChatGPT (Istimewa)

Kualitas Udara Memburuk, Pelajar di Pelalawan Diwajibkan Pakai Masker

by Aditya
22 August 2026
0

Headline.co.id, Kualitas Udara Di Kabupaten Pelalawan ~ Riau, mengalami penurunan signifikan akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di...

Gempa Bumi Bermagnitudo 4,0 Kembali Guncang Mbay, Nagakeo, Nusa Tenggara Timur

Gempa Magnitudo 4,0 Guncang Mbay, Nagekeo, NTT, Pusat di Timur Laut

by Lia
22 August 2026
0

Headline.co.id, Nagekeo ~ Gempa bumi dengan magnitudo 4,0 mengguncang wilayah Mbay, Nagekeo, Nusa Tenggara Timur pada Jumat, 21 Agustus 2026....

: Istimewa

Pemprov Riau Fokuskan Pendekatan Berbasis Manfaat untuk Atasi Karhutla dan Gambut

by Dani
22 August 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Pemerintah Provinsi Riau kini mengarahkan perhatian pada pendekatan berbasis manfaat dalam menangani kebakaran hutan dan lahan (karhutla)...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Presiden Prabowo Subianto menyampaikan keterangan pers di Istana Merdeka, Jakarta, Minggu (31/8/2025). Prabowo menegaskan negara menjamin dan menghormati hak setiap warga dalam mengemukakan pendapat serta meminta aparat TNI dan Polri untuk bersikap tegas dalam menindak massa anarkis yang merusak fasilitas umum, tindakan penjarahan, hingga upaya makar. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/sgd/bar

Prabowo Selamatkan Rp300 Triliun dari APBN 2025, Anggaran Dialihkan ke Program Produktif

11 September 2025
Presiden Prabowo Berikan Arahan, BGN Tingkatkan Standar SPPG

Presiden Prabowo Berikan Arahan, BGN Tingkatkan Standar SPPG

25 March 2026
Bupati Lumajang Buka Popkab 2026, Dorong Atlet Pelajar Berprestasi

Bupati Lumajang Buka Popkab 2026, Dorong Atlet Pelajar Berprestasi

22 June 2026
Poligonisasi Padi Gogo di Sukabumi Tingkatkan Produksi Beras Nasional

Poligonisasi Padi Gogo di Sukabumi Tingkatkan Produksi Beras Nasional

13 March 2026
Polda Jawa Timur Musnahkan 22,22 Kilogram Kokain untuk Cegah Penyalahgunaan

Polda Jawa Timur Musnahkan 22,22 Kilogram Kokain untuk Cegah Penyalahgunaan

5 May 2026
Wakil Wali Kota Tidore Dorong Pendidikan Karakter Melalui Manasik Haji

Wakil Wali Kota Tidore Dorong Pendidikan Karakter Melalui Manasik Haji

25 January 2026
Kejurda Finswimming Jatim 2026 di Lumajang: Lebih dari Sekadar Kompetisi

Kejurda Finswimming Jatim 2026 di Lumajang: Lebih dari Sekadar Kompetisi

5 May 2026

Artikel Terbaru

Warga Blokade Jalan di Wae Pesi, Polisi Pilih Dengarkan Keluhan dan Redakan Kekecewaan

Polisi Responsif Hadapi Blokade Jalan oleh Warga Wae Pesi Pascagempa

22 August 2026
Klok Tegaskan Kesiapan Hadapi Play Off Acl Two

Persib Siap Hadapi Play-off ACL Two Melawan Manila Digger

22 August 2026
Dialog 2+2 Indonesia–RRT, Menhan Sjafrie Dorong Kerja Sama Pertahanan Semakin Konkret

Pertemuan 2+2 Indonesia-RRT: Dorongan Menhan Sjafrie untuk Kerja Sama Pertahanan yang Lebih Konkret

22 August 2026
Cegah Kekerasan Digital: Divhumas Polri Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak

Divhumas Polri dan Polda Jateng Tingkatkan Perlindungan Digital untuk Perempuan dan Anak

22 August 2026
Bhayangkari dan Polda NTT Salurkan Dukungan bagi Pengungsi Gempa di Sikka

Bhayangkari dan Polda NTT Berikan Bantuan untuk Pengungsi Gempa di Sikka

22 August 2026
Arema FC Resmi Gelar Festival Sepakbola Grassroot U-12: Panggung Talenta Muda & Penanaman Nasionalisme

Arema FC Gelar Festival Sepakbola U-12, Dorong Talenta Muda dan Nasionalisme

22 August 2026
Atasi Kekurangan Air Bersih, Polri Beri Bantuan Sumur Bor Di Desa Labuhan Permai

Polri Bangun Sumur Bor untuk Atasi Krisis Air Bersih di Desa Labuhan Permai

22 August 2026

Popular Story

:
Pemerintah

Pontianak Terima Dua Penghargaan dari Kementerian Hukum dan HAM

by Ari Wibowo muhammad
19 August 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Kota Pontianak berhasil meraih dua penghargaan bergengsi dari Kementerian...

Read moreDetails

Upacara Penurunan Bendera di Bojonegoro: Momen Penuh Makna Memupuk Nasionalisme

Teks Proklamasi Upacara 17 Agustus 2026 Lengkap dan Jadwal HUT ke-81 RI

Bupati Parigi Moutong Memimpin Upacara Penurunan Bendera HUT ke-81 RI

Pertamina Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Gempa di NTT

Menhan RI Sjafrie Sjamsoeddin Hadiri Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR-DPD 2026

BPTH Yogyakarta Distribusikan 180 Bibit Tanaman ke KWT Moyudan untuk HUT ke-81 RI

Indonesia Dorong BRICS untuk Ambil Langkah Konkret Atasi Krisis Iklim

Timnas Putri Indonesia Unggul 3-1 atas Yordania di Srikandi Merdeka Cup

Upaya Maksimal TNI AU dalam Pantau Karhutla di Riau dari Udara

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.