Mutiara Headline
banner 325x300
Kirim Berita Suara Pembaca
KesehatanPemerintah

Berstatus Sebagai PDP, Seorang Wanita dan Bayi Tiga Bulan di Sukabumi Meninggal Dunia

165
×

Berstatus Sebagai PDP, Seorang Wanita dan Bayi Tiga Bulan di Sukabumi Meninggal Dunia

Share this article
Ilustrasi Korban Covid-19. (Foto: Antara)
Ilustrasi Korban Covid-19. (Foto: Antara)

HeadLine.co.id (Sukabumi) – Seorang perempuan berusia 66 tahun dan bayi lelaki berusia tiga bulan meninggal dunia. Keduanya merupakan pasien yang terindikasi terpapar virus Corona.

Andi Rahman selaku Kepala Bidang Pengendalian dan Pemberantasan Penyakit (P2P) Dinkes Kabupaten Sukabumi mengatakan keduanya merupakan warga Kecamatan Warungkiara dan Parungkuda.

Baca juga: Pemerintah Terus Dukung Konsumsi Rumah Tangga dan UMKM Hadapi Masa Pandemi Covid-19

“Punya riwayat zona merah, yang satu Bekasi dan satu lagi Jakarta. Untuk perempuan dari Parungkuda sudah tujuh hari berstatus ODP, lalu naik jadi PDP dan meninggal karena penyakit,” ucapnya pada minggu (10/5) malam.

Andi melanjutkan, untuk bayi tiga bulan ada riwayat kontak dengan ayahnya yang bolak balik ke Jakarta. Saat dilakukan rapid test hasilnya negatif, namun saat akan dilakukan test swab bayi tersebut sudah meninggal.

Baca juga: Menaker Ida Fauziyah: Para Gubernur Harus Pastikan THR Dibayarkan kepada Pekerja

Hingga saat ini jumlah pasien berstatus PDP yang meninggal dunia sebanyak 11 orang. Berdasarkan data yang dirilis Pusat Informasi dan Koordinasi COVID-19 Kabupaten Sukabumi total jumlah PDP naik dari awalnya 155 orang menjadi 158. Dari 158 PDP itu rinciannya 64 dalam pengawasan, 83 selesai pengawasan dan 11 meninggal.

Baca juga: Achmad Yurianto Sampaikan Dalam Sepekan Jumlah Kasus Covid-19 Masih Fluktuatif

Sementara itu untuk jumlah Orang Dalam Pemantauan (ODP) juga terus naik. Awalnya 4.118, kini totalnya 4.135. Dari total 4.135 ODP tersebut, 3.868 dinyatakan selesai pemantauan dan 267 ODP lainnya dipantau.

Baca juga: Transportasi Umum Mulai Beroperasi Kembali, PT KAI Operasikan Kereta Api Luar Biasa Mulai 12 Mei 2020

Berikutnya untuk kasus terkonfirmasi positif COVID-19 di Kabupaten Sukabumi masih berjumlah 20 kasus. Dari 20 kasus tersebut, 18 pasien masih dalam pengawasan rumah sakit dan puskesmas.

Pasang Iklan diliput Media

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *