Headline.co.id, Jakarta ~ Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya berhasil menangkap dua orang tersangka yang terlibat dalam kasus pencurian sepeda motor dengan modus mengaku sebagai paranormal palsu. Kedua pelaku tersebut melakukan aksinya di wilayah Duren Sawit, Jakarta Timur. Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, AKBP Danang Setiyo Pambudi Sukarno, menyampaikan informasi ini pada Rabu, 27 Mei 2026.
Tersangka pertama, RAT yang berusia 60 tahun, ditangkap di daerah Cilincing, Jakarta Utara pada 23 Mei 2026. Sementara itu, tersangka kedua, AJ yang berusia 46 tahun, berhasil diringkus sehari kemudian di kawasan Semper, Jakarta Utara. Kedua tersangka menggunakan tipu daya dan menakut-nakuti korban untuk melarikan sepeda motor serta barang berharga milik seorang remaja bernama Ilham yang berusia 19 tahun.
Pengungkapan kasus ini dilakukan berdasarkan laporan dari korban dan hasil pengembangan informasi dari warga melalui pos keamanan lingkungan (pos kamling) RW 13 Duren Sawit. “Kami berhasil mengungkap kasus ini berkat kerja sama dengan masyarakat setempat,” ungkap AKBP Danang Setiyo Pambudi Sukarno.























