Headline.co.id, Jakarta ~ Kementerian Kesehatan Republik Indonesia menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada kasus Hantavirus Pulmonary Syndrome (HPS) yang ditemukan di Indonesia, baik pada manusia maupun tikus. Pernyataan ini disampaikan di tengah meningkatnya kewaspadaan global terhadap kluster Hantavirus yang terjadi di kapal pesiar MV Hondius.
Direktur Surveilans dan Karantina Kesehatan Kemenkes RI, Sumarjaya, menjelaskan bahwa kasus Hantavirus yang ada di Indonesia adalah tipe Haemorrhagic Fever with Renal Syndrome (HFRS) yang menyerang ginjal, bukan jenis HPS yang menjadi perhatian dunia saat ini. “Indonesia sekali lagi belum menemukan kasus HPS baik pada manusia maupun tikusnya. Di Indonesia, penyakit virus Hanta yang ada adalah tipe HFRS yang menyerang ginjal, bukan virus baru yang saat ini kita dengar secara global maupun di MV Hondius,” jelas Sumarjaya dalam seminar di Rumah Sakit Pusat Infeksi Sulianti Saroso, Jakarta, Rabu (13/5/2026).
Sumarjaya menambahkan bahwa penyakit virus Hanta merupakan zoonosis yang disebabkan oleh Orthohantavirus dan ditularkan terutama melalui tikus atau celurut melalui cairan tubuh seperti urine, feses, saliva, maupun debu terkontaminasi yang terhirup melalui aerosol. Penularan antar manusia sangat terbatas dan khusus terjadi pada tipe HPS, yang hingga kini belum ditemukan di Indonesia.
Berdasarkan perkembangan global hingga 10 Mei 2026, tercatat enam kasus konfirmasi dan dua kasus probable terkait kluster HPS di kapal pesiar MV Hondius, dengan tiga kematian. Di Indonesia, virus Hanta telah ditemukan sejak 1991. Berdasarkan surveilans dari 2024 hingga 2026, terdapat 23 kasus konfirmasi di enam provinsi, dengan kasus tertinggi di DKI Jakarta dan DIY masing-masing enam kasus. “Penemuan kasus ini patut diapresiasi karena menunjukkan kualitas surveilans di Indonesia, khususnya di pintu masuk negara, yang semakin baik,” katanya.
Untuk menghadapi situasi ini, Kemenkes telah melakukan berbagai langkah mitigasi, termasuk penyusunan pedoman penanggulangan Hantavirus, penguatan surveilans di pintu masuk negara, dan penyediaan 168 rumah sakit rujukan. Selain itu, Kemenkes telah menyiapkan jejaring laboratorium kesehatan untuk pemeriksaan virus Hanta, 21 rumah sakit sentinel penyakit infeksi emerging, serta memperkuat komunikasi risiko kepada masyarakat melalui berbagai media dan kegiatan komunikasi, informasi, dan edukasi (KIE).
“Kami juga terus melakukan koordinasi lintas sektor baik di tingkat nasional, regional, maupun global,” ujar Sumarjaya. Ia menambahkan, penguatan kewaspadaan tersebut tertuang dalam Surat Kewaspadaan Nomor 2572 Tahun 2026 tertanggal 10 Mei 2026 yang mengamanahkan sejumlah langkah strategis.
Beberapa langkah tersebut meliputi penguatan penemuan kasus dengan gejala klinis serupa dan kemungkinan koinfeksi dengan penyakit tropis lain seperti leptospirosis, dengue, tifus, dan rickettsiosis. Seluruh jajaran kesehatan diminta aktif memantau perkembangan informasi resmi terkait Hantavirus untuk mencegah misinformasi, memperkuat kolaborasi lintas sektor, melakukan pengendalian tikus terpadu, meningkatkan sanitasi lingkungan, memperkuat pencatatan dan pelaporan, serta meningkatkan komunikasi risiko kepada masyarakat.
Sumarjaya juga berharap tenaga medis, petugas laboratorium, dinas kesehatan, hingga petugas pintu masuk negara memahami manajemen penanganan penyakit virus Hanta dan memperkuat kesiapsiagaan menghadapi potensi ancaman penyakit infeksi emerging.





















