Headline.co.id, Gresik ~ Sepanjang tahun 2026, Kabupaten Gresik mencatat kemajuan signifikan dalam penanganan kasus pidana. Hingga pekan kedua bulan Mei, aparat penegak hukum berhasil menyelesaikan 281 kasus dengan putusan hukum tetap, di mana kasus narkotika masih menjadi yang paling dominan.
Informasi ini disampaikan dalam acara pemusnahan barang bukti di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Gresik pada Selasa (12/5/2026). Acara tersebut dihadiri oleh Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani, bersama unsur Forkopimda dan aparat penegak hukum lainnya. Dalam kesempatan tersebut, ribuan barang bukti dari berbagai tindak pidana dimusnahkan, termasuk narkotika, senjata tajam, dan alat pendukung kejahatan lainnya.
Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani memberikan apresiasi kepada sinergi aparat penegak hukum yang dinilai berhasil menjaga stabilitas keamanan dan kepastian hukum di daerah. “Kami mengapresiasi kerja keras Kejari Gresik dan Polres Gresik dalam menuntaskan ratusan perkara sejak awal tahun ini. Sinergitas ini penting untuk memastikan kepastian hukum terus ditegakkan demi mewujudkan Gresik yang aman dan kondusif,” ujar Bupati Yani.
Kepala Kejaksaan Negeri Gresik, Zamzam Ikhwan, mengungkapkan bahwa rata-rata terdapat 80 hingga 90 perkara yang ditangani setiap bulan. Dari jumlah tersebut, kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu masih menjadi yang paling dominan. “Perkara yang dominan di wilayah Gresik masih narkoba jenis sabu-sabu. Namun mayoritas yang ditangani merupakan pengguna, belum bandar besar,” jelas Zamzam.
Zamzam menambahkan bahwa situasi ini menjadi peringatan serius bagi semua pihak untuk memperkuat pengawasan lingkungan dan edukasi pencegahan narkoba, terutama di kalangan generasi muda. Barang bukti yang dimusnahkan berdasarkan putusan pengadilan meliputi sabu-sabu seberat 2.331,61 gram, ganja 68,66 gram, serta 804.892 butir pil LL. Selain itu, alat komunikasi, timbangan digital, alat hisap, senjata tajam, dan berbagai perlengkapan lain yang digunakan dalam tindak pidana juga turut dimusnahkan.
Selain fokus pada penegakan hukum, Kejari Gresik juga terus mengoptimalkan pengelolaan barang rampasan negara melalui mekanisme pelelangan. Sepanjang Januari hingga Mei 2026, hasil lelang barang bukti berhasil menyumbang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp298.064.500.
Acara tersebut juga dihadiri oleh Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution, Kepala BNNK Gresik Suharsi, perwakilan Pengadilan Negeri Gresik, serta Dinas Kesehatan Kabupaten Gresik.



















