Headline.co.id, Sumenep ~ Pemerintah Kabupaten Sumenep berupaya meningkatkan literasi keuangan di kalangan masyarakat desa guna mencegah praktik rentenir dan pinjaman online ilegal yang masih mengancam pelaku usaha kecil. Melalui Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD), Pemkab Sumenep mengadakan sosialisasi dan edukasi mengenai produk keuangan perbankan serta perlindungan asuransi kepada perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dan pelaku usaha di Desa Ambunten Timur, Kecamatan Ambunten, pada Selasa (12/5/2026).
Kegiatan ini bertujuan untuk memperluas akses masyarakat terhadap layanan keuangan formal dan meningkatkan pemahaman tentang pembiayaan usaha serta perlindungan sosial ketenagakerjaan. Silviana Halidah Novtrisia, Analis Kebijakan Ahli Muda Bagian Perekonomian dan SDA Setda Kabupaten Sumenep, menyatakan bahwa sosialisasi ini difokuskan pada pengenalan program pembiayaan perbankan syariah dan jaminan sosial ketenagakerjaan yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat dan pelaku UMKM.
“Kami menyampaikan berbagai informasi terkait program pembiayaan dari perbankan syariah yang bermanfaat bagi perangkat desa dan pelaku usaha, serta program perlindungan sosial dari BPJS Ketenagakerjaan,” ujar Silviana. Dalam kegiatan tersebut, TPAKD Kabupaten Sumenep melibatkan berbagai instansi dan lembaga, termasuk Bagian Perekonomian dan SDA Setda Sumenep, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), BPRS Bhakti Sumekar, serta BPJS Ketenagakerjaan.
Silviana menjelaskan bahwa edukasi literasi keuangan sangat penting karena masih banyak masyarakat yang belum memahami akses pembiayaan resmi dan akhirnya terjebak dalam pinjaman berbunga tinggi dari rentenir atau pinjaman online ilegal. Menurutnya, BPRS Bhakti Sumekar menawarkan sejumlah program pembiayaan yang dapat membantu pelaku usaha memperoleh modal dengan skema yang lebih ringan, termasuk pembiayaan tanpa bunga untuk kategori tertentu.
“Program pembiayaan seperti ini perlu diketahui masyarakat agar mereka memiliki alternatif pembiayaan yang aman dan legal untuk mengembangkan usaha,” terangnya. Selain akses pembiayaan, sosialisasi juga memperkenalkan berbagai program BPJS Ketenagakerjaan, khususnya perlindungan bagi masyarakat dengan pekerjaan berisiko tinggi. Program ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya perlindungan sosial dan jaminan keselamatan kerja.
“Kami berharap perangkat desa dan BPD dapat meneruskan informasi ini kepada masyarakat agar semakin banyak warga memahami manfaat produk keuangan perbankan dan perlindungan asuransi,” tambah Silviana. Melalui penguatan literasi keuangan dan akses perlindungan sosial, Pemkab Sumenep berharap masyarakat desa semakin mandiri secara ekonomi dan terlindungi dari risiko sosial serta praktik keuangan ilegal.



















