Headline.co.id, OKU Timur ~ Polda Sumatera Selatan melalui Polres OKU Timur melakukan pengecekan intensif kesiapan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di sektor perkebunan strategis Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur, Selasa (12/5/2026). Kegiatan yang dipimpin langsung Kapolres OKU Timur AKBP Adik Listiyono, S.I.K., M.H. itu menyasar PT Campang Tiga dan PT Laju Perdana Indah (LPI) sejak siang hingga malam hari. Pengecekan dilakukan untuk memastikan kesiapan sarana, prasarana, serta personel perusahaan dalam menghadapi potensi Karhutla menjelang musim kemarau 2026. Langkah tersebut juga menjadi bagian dari upaya preventif menjaga stabilitas lingkungan, kesehatan masyarakat, dan keberlangsungan ekonomi daerah.
Dalam kegiatan tersebut, jajaran kepolisian meninjau langsung kesiapan fasilitas pendukung penanggulangan kebakaran di masing-masing perusahaan perkebunan. Di kawasan PT Campang Tiga, tim mengecek 21 titik embung air yang dipersiapkan sebagai sumber utama suplai pemadaman apabila terjadi kebakaran lahan.
Selain embung air, petugas juga memeriksa kondisi menara pantau yang digunakan sebagai sistem deteksi dini titik api di area perkebunan. Pemeriksaan dilakukan guna memastikan seluruh perangkat pengawasan dapat berfungsi optimal saat memasuki puncak musim kemarau.
Sementara itu, di PT Laju Perdana Indah, pengecekan difokuskan pada kesiapan operasional 16 unit mobil pemadam kebakaran beserta personel operator lapangan. Tim turut melakukan evaluasi terhadap integrasi sistem pemantauan berbasis aplikasi Sipongi milik Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk memastikan pemantauan hotspot berjalan secara real time dan akurat.
Kapolres OKU Timur AKBP Adik Listiyono mengatakan kesiapan perusahaan dalam menghadapi ancaman Karhutla menjadi bagian penting dalam perlindungan lingkungan dan masyarakat.
“Perusahaan wajib memiliki kesiapan personel, sarana, dan pola penanganan yang terukur. Pencegahan jauh lebih penting dibanding penindakan setelah kebakaran terjadi. Karena itu kami memastikan seluruh perusahaan mematuhi SOP pengelolaan lahan tanpa membakar,” tegas AKBP Adik Listiyono pada headline Media Rabu (13/5/2026).
Menurutnya, pengawasan yang dilakukan kepolisian juga bertujuan mendukung keberlangsungan sektor perkebunan sebagai salah satu penopang ekonomi masyarakat dan daerah di Sumatera Selatan.
Langkah preventif tersebut dinilai memiliki dampak strategis dalam menekan potensi kabut asap, gangguan kesehatan masyarakat, hingga kerugian ekonomi akibat kebakaran lahan berskala besar. Polda Sumsel menilai penguatan pengawasan di sektor perkebunan perlu dilakukan secara konsisten sebagai bentuk mitigasi dini menghadapi ancaman Karhutla tahunan.
Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa pengendalian Karhutla menjadi perhatian serius jajaran kepolisian melalui pendekatan preemtif dan preventif di lapangan.
“Kami memastikan seluruh jajaran hadir di tengah masyarakat dan sektor industri untuk memberikan asistensi serta pengawasan dalam mencegah kebakaran lahan yang dapat merugikan kepentingan masyarakat dan negara. Pencegahan Karhutla adalah tanggung jawab bersama yang membutuhkan sinergi seluruh pihak,” ujar Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya.
Rangkaian pengecekan kesiapsiagaan Karhutla tersebut berakhir sekitar pukul 20.00 WIB dalam situasi aman dan kondusif. Polda Sumsel memastikan pengawasan berkala terhadap kesiapan perusahaan perkebunan akan terus dilakukan guna menjaga stabilitas keamanan, kelestarian lingkungan, serta mendukung keberlangsungan pembangunan di wilayah Sumatera Selatan.





















