Headline.co.id, Jakarta ~ Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Brian Yuliarto, menekankan pentingnya peningkatan kesadaran dan kewaspadaan terhadap kasus kekerasan dan kekerasan seksual di lingkungan perguruan tinggi. Hal ini disampaikan dalam Forum Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri Indonesia (MRPTNI) yang berlangsung di Universitas Negeri Surabaya pada Sabtu, 9 Mei 2026.
Menteri Brian menegaskan bahwa kampus tidak hanya berfungsi sebagai tempat belajar dan pengembangan ilmu pengetahuan, tetapi juga sebagai tempat pembentukan karakter generasi penerus bangsa. Oleh karena itu, seluruh elemen perguruan tinggi harus memastikan terciptanya lingkungan akademik yang aman, sehat, dan berintegritas. “Kampus adalah tempat persemaian kader masa depan, SDM unggul Indonesia, dan segala kemungkinan sangat bisa terjadi,” ujar Brian.
Ia menyoroti bahwa kasus kekerasan seksual di perguruan tinggi masih menjadi masalah serius yang memerlukan perhatian dari pimpinan kampus. Pencegahan harus dilakukan secara berkelanjutan melalui edukasi dan sosialisasi kepada seluruh sivitas akademika, termasuk mahasiswa baru sejak awal memasuki lingkungan kampus.
Selain itu, Menteri Brian menekankan pentingnya optimalisasi peran Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi (Satgas PPKPT). Kehadiran satgas ini dianggap sebagai elemen penting untuk membangun rasa aman bagi korban dalam melaporkan kasus kekerasan yang dialami.
Dalam forum tersebut, Brian juga mengingatkan bahwa perguruan tinggi memiliki posisi strategis dalam pembangunan nasional sebagai pusat ilmu pengetahuan, riset, dan peradaban. Oleh karena itu, kampus diharapkan tidak hanya fokus membangun budaya akademik yang aman, tetapi juga memperkuat kontribusi nyata melalui riset dan inovasi.
Ia mendorong perguruan tinggi untuk menghadirkan solusi atas berbagai persoalan bangsa, termasuk mendukung program-program strategis pemerintah melalui hasil penelitian yang berdampak langsung bagi masyarakat. Forum MRPTNI di Surabaya menjadi ruang konsolidasi bagi perguruan tinggi negeri untuk memperkuat komitmen membangun ekosistem pendidikan tinggi yang inklusif, aman, dan bebas kekerasan. Di saat yang sama, kampus juga didorong semakin adaptif dalam menghasilkan inovasi dan sumber daya manusia unggul guna mendukung percepatan pembangunan nasional.





















